RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Rabu, 13 Agustus 2008

Front Perjuangan Rakyat : Mari Rebut Kedaulatan Rakyat Atas Sumber-sumber Agraria

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
http ://fprsatumei.wordpress.com. email : fpr1mei@yahoo.com


Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 63 :
Mari Rebut Kedaulatan Rakyat Atas Sumber-Sumber Agraria!

Laksanakan Land Reform Sejati!
Stop Perampasan Tanah dan Kekerasan Terhadap Kaum Tani Indonesia!

Indonesia Belumlah Demokratis dan Merdeka Sepenuhnya!
Negeri ini telah memasuki usia kemerdekaannya ke 63, sejak diproklamasikan 17 Agustus 1945. Tetapi kemerdekaan itu terasa hambar dan usang, tatkala mayoritas rakyat negeri ini hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan akibat penindasan dan penghisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme yang masih bercokol luas di Indonesia.

Sistem kerja kontrak dan outsourcing, upah murah serta PHK menjadi ancaman yang paling serius dihadapi klas buruh Indonesia saat ini. Kaum tani semakin kehilangan hak atas tanah, ditambah lagi pemberlakuan sewa tanah yang masih tinggi, bagi hasil yang tidak adil, tengkulakisme, dan hancurnya produktivitas pertanian dalam negeri. Buruh migran Indonesia (BMI) di luar negeri, bekerja di bawah ancaman kekerasan (penyiksaan, pemerkosaan hingga pembunuhan) tanpa adanya perlindungan dari pemerintah dan dijadikan objek pemerasan agen luar dan dalam negeri (PJTKI dan BNP2TKI). Pemuda dan mahasiswa kehilangan masa depannya karena hak atas pendidikan dan lapangan pekerjaan semakin terbatas. Pedagang kecil di perkotaan terus digusur dengan dalih mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Kaum perempuan Indonesia dibelenggu oleh sisa-sisa feodalisme (patriarkhi) sehingga tidak ada kesetaraan secara ekonomi, politik dan budaya. Ini diikuti dengan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berserikat bagi seluruh rakyat, baik buruh, petani, pemuda dan mahasiswa, dan lapisan masyarakat lainnya.

Semua itu terjadi sejak tahun 1949 (tepatnya setelah perjanjian Konfrensi Meja Bundar/KMB) atau fase dimana Indonesia menjadi negeri bergantung/negeri setengah jajahan dan setengah feodal (SK-SF) di bawah ketiak kaum kapitalis monopoli asing (baca imperialisme) pimpinan Amerika Serikat (AS) yang bergandeng tangan erat dengan para borjuasi besar komprador, tuan tanah dan kapitalis birokrat di dalam negeri yang menguasai dan memerintah negeri ini dengan menjadikan Indonesia sebagai tempat mendapatkan sumber bahan mentah, pasar dan tenaga kerja murah bagi kaum imperialis. Kediktatoran (kekuasaan) bersama 3 musuh besar rakyat inilah yang telah membuat kemelaratan bagi rakyat di Indonesia, dimana pondasi kekuasaannya dipancang dan dikukuhkan oleh Rezim Soeharto dan kini semakin diperkokoh dalam genggaman rezim SBY-JK.

Krisis Umum Imperialisme dan Pengaruhnya Bagi Indonesia

Situasi internasional saat ini ditandai menajamnya krisis ekonomi di negeri-negeri imperialisme yang sangat berpengaruh terhadap situasi ekonomi seluruh kawasan di dunia. Ini dipicu over produksi barang-barang teknologi tinggi dan persenjataan (utamanya di AS) yang telah berlangsung satu dekade ini, bersamaan dengan krisis keuangan yang ditandai jatuhnya pasar saham sejumlah perusahaan raksasa keuangan milik kaum imperialis sebagaimana kasus kredit macet perumahan (subprime mortgage). Akibatnya, perkembangan ekonomi AS anjlok. Pada kuartal pertama tahun 2008, pertumbuhan ekonomi AS hanya mencapai 0,6%. Penurunan ini sangat jauh dibandingkan periode-periode sebelumnya. Kemerosotan ekonomi AS terjadi secara drastis semenjak dilancarkan perang agresi ke Irak atas dalih demokrasi dan perang terhadap terorisme (war on terror).

Imbas itu semua, terjadi peningkatan jumlah pengangguran karena PHK, merosotnya pendapatan dan daya beli rakyat miskin di AS. Anggaran pendapatan dan belanja AS juga defisit, dimana Bush mewariskan lebih dari 400 miliar dollar AS utang pemerintah AS. Negeri paman Sam itu tengah menghadapi sebuah resesi ekonomi yang diperkirakan berlangsung lebih lama.

Keadaan in sangat berpengaruh terhadap keterpurukan ekonomi sejumlah besar negeri-negeri di berbagai kawasan, baik Eropa, Asia, Amerika Latin maupun Afrika. Dalam perkembangan terakhir, ekonomi negeri-negeri imperialis mengalami stagflasi dan tingkat inflasi yang tinggi. Negeri-negeri di Uni Eropa, bahkan pertumbuhan ekonominya tidak melebihi 1 persen. Sekali lagi situasi ini menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi dunia sedang menuju resesi dan dalam kemandegan.

Situasi yang tidak menentu ini, telah meningkatkan perlawanan rakyat dan klas buruh di negeri imperialis terhadap kapitalis/borjuasi monopoli di negerinya. Pertentangan juga semakin meninggi di antara negeri dan kekuatan imperialisme itu sendiri, terutama antara AS dengan Rusia, Cina dan Uni Eropa. Pertentangan itu sendiri berkenaan dengan kompetisi dalam memperebutkan sumber-sumber energi (bahan bakar minyak) untuk kepentingan industri, perluasan pasar dan sumber tenaga kerja murah.
Akibat keserakahan imperialisme pimpinan AS, telah menimbulkan sejumlah krisis seperti krisis lingkungan dan krisis pangan skala dunia, selain krisis energi yang ditandai melambungnya harga minyak dunia mencapai 140 dolar AS per barel, meskipun sempat mengalami penurunan tapi tetap fluktuatif. Banyak negeri bergantung/negeri jajahan dan setengah jajahan yang harus mencabut subsidi dan menyesuaikan harga minyak di dalam negerinya, sehingga berakibat pada naiknya harga BBM.
Bisa disimpulkan untuk mengatasi krisis di dalam tubuhnya, imperialisme pimpinan AS menempuh upaya-upaya ekonomi dan politik dengan cara meningkatkan penindasan dan penghisapan terhadap seluruh rakyat dan bangsa-bangsa di seluruh negeri, tak terkecuali terhadap Indonesia.

Bagi Indonesia, dominasi imperialisme pimpinan AS yang dipadukan dengan sisa-sisa feodalisme yang masih meluas di pedesaan, semakin menambah penderitaan rakyat dari waktu ke waktu. Semua klas, sektor dan golongan rakyat mayoritas berada dalam himpitan beban ekonomi dan represi politik yang semakin tinggi. Beban ekonomi dengan melambungnya sejumlah harga bahan-bahan pokok rakyat, seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak tanah dan kedelai. Secara politik, seluruh rakyat tertindas di Indonesia mengalami hambatan dan tekanan dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan kebebasan berserikat. Ini menunjukkan rezim SBY-JK memiliki tendensi fasisme yang kuat.

Singkatnya, Rezim SBY-JK semakin menunjukkan watak anti rakyat dan anti demokrasinya terhadap rakyat sekaligus kadar kebonekaannya terhadap kapitalisme monopoli asing atau imperialisme pimpinan AS dari berbagai kebijakannya yang menambah kemalaratan rakyat di Indonesia.

Perampasan Tanah dan Kekerasan Terhadap Kaum Tani
Kaum tani adalah klas yang terbesar dalam susunan masyarakat Indonesia dan hingga detik ini belum pernah mendapatkan haknya atas tanah. Sebagian besar tanah saat ini dimonopoli tuan tanah dan para pengusaha besar komprador (baca : antek imperialisme) berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Hutan (HPH) ataupun Hak Kepemilikan Negara (Domein vanklering). Monopoli tanah ini dijalankan oleh Perhutani, PTPN, lembaga-lembaga militer, pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta di sektor agribisnis dan pariwisata.

Tapi apakah pengusaan tanah tersebut digunakan untuk kepentingan petani ataupun rakyat Indonesia? Tidak! Itu semua ditujukan untuk melayani kepentingan kaum imperialis dalam memenuhi pasokan bahan mentah ataupun bahan baku bagi industri negeri-negeri imperialis. Tanah-tanah tersebut dialih fungsikan dengan ditanami jenis-jenis tanaman komoditi yang dibutuhkan pasar imperialis melalui perluasan perkebunan-perkebunan besar dan penguasaan atas hutan, serta pembangunan infrastruktur (waduk, bendungan, dll), proyek-proyek militer dan kepentingan objek pariwisata.

Akibatnya, terjadi praktek perampasan tanah (land grabbing) milik kaum tani yang telah dikelola. Kaum tani yang mencoba mempertahankan tanahnya, harus berhadapan dengan tindakan kekerasan aparat kepolisian, polisi kebun, tentara ataupun milisi sipil yang disewa para tuan tanah dan pengusaha besar komprador. Tindakan lain seperti pemanggilan, penahan, ancaman pengusiran, pemidanaan serta beragam bentuk tindakan kekerasan lainnya terhadap kaum tani dan masyarakat pedesaan yang meningkat pesat belakangan ini.

Berdasarkan catatan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), telah terjadi sekurang-kurangnya 12 kasus konflik agraria dalam skala besar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Marules-Banyuwangi, Pagak-Malang, Bojonegoro, Wonosobo, Banyumas, Karangsewu-Kulon Progo Jogjakarta, Karangsari-Garut, Tajur Halang-Bogor, Rumpin-Bogor, Deli Serdang-Sumut, hingga Sambas-Kalimantan Barat, selama Januari-Juli 2008. Konflik secara umum menyangkut sengketa agraria antara kaum tani dengan pihak perkebunan (baik milik pemerintah maupun swasta), perhutani, pertambangan serta dengan pihak Militer yang sedang getol berusaha mengembangkan fasilitas militer serta proyek-proyek pembangunan infrastruktur (pembangunan waduk/bendungan, bandara, Pembangkit Listrik Tenaga Air/PLTA, dll).

Proyek-proyek tersebut merupakan penyebab utama tergusur dan terkucilnya masyarakat dari lahannya. Selain itu, kerugian materiil, non materiil sekaligus korban di kalangan kaum tani juga dialami. Dari sejumlah wilayah tersebut, setidaknya telah terjadi berbagai tindak kekerasan terhadap sekitar 62 kaum tani dalam bentuk pemanggilan, pemidanaan, pemenjaraan serta berbagai bentuk teror lainnya. Jumlah tersebut akan semakin besar, jika ditambahkan dengan kasus-kasus lain di seluruh wilayah Indonesia.

Rezim SBY-JK : Sang Pembela Tuan Tanah dan Pengusaha Besar Komprador

Pemerintah Indonesia saat ini (rezim SBY-JK) sama sekali tidak melindungi dan membela kepentingan kaum tani Indonesia. Rezim SBY-JK tidak mau memberlakukan beberapa perundang-undangan yang membela kaum tani seperti UU Pokok Agraria No. 5 dan UU Perjanjian Bagi Hasil No. 2 Tahun 1960 serta PP 224 1961. Rezim ini justru mengeluarkan UU Penanaman Modal No.25/2007 yang memberikan kesempatan lebih leluasa kepada pihak investor asing untuk memonopoli tanah hingga ratusan tahun. Ini belum termasuk beberapa aturan seperti UU No. 18/2004 Tentang Perkebunan dan UU No. 41/1999 Tentang Kehutanan dan Perpres No.36 Th 2006 Jo. Perpres No 65 Th. 2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Begitu juga yang menindaklanjuti proyek pesanan Bank Dunia (Land Administration Project/LAP), proyek pengembangan biodiesel serta pembangunan infrastruktur dalam negeri dari negeri-negeri imperialis (Pemerintahan SBY-JK melalui Infrastructure Summit 2005 telah melakukan pelelangan tanah untuk sejumlah proyek infrastruktur dalam negeri). Sementara program pembaruan agaria nasional (PPAN) sesungguhnya berkedok upaya pelepasan tanah (land market) milik kaum tani ke tangan tuan tanah dan pengusaha besar komprador. Itu sama sekali bukan program reforma agraria sejati apalagi land reform sejati. Di tambah lagi kebijakan impor pangan, penggunaan bibit transgenik dan pestisida hingga harga jual produk pertanian dalam negeri yang begitu rendah.

Jelas sudah, Rezim SBY-JK sejatinya adalah pembela kaum tuan tanah besar dan pengusaha besar komprador di Indonesia yang menjadi antek utama kaum imperialis asing pimpinan Amerika Serikat (AS).

Ayo Bersatu Kaum Tani, Mari Berjuang Bersama!
Sudah saatnya kaum tani Indonesia bersatu dalam organisasi massa tani sejati untuk memperjuangkan hak-haknya atas tanah serta menarik kerjasama dan dukungan dari klas/sektor/golongan lainnya, terutama dari buruh, pemuda-mahasiswa, kaum miskin perkotaan dan sebagainya yang anti imperialisme dan anti feodalisme. Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 63, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan Ayo Rebut Kedaulatan Rakyat Atas Sumber-Sumber Agraria dan menyatakan sikap :

1. Hentikan perampasan tanah untuk perkebunan, perhutani, hutan lindung, infrastruktur serta bagi usaha/kegiatan militer.
2. Serahkan atau distribusikan semua tanah terlantar, absente/tanah guntai yang tidak efisien di tangan BUMN, Swasta, maupun institusi militer kepada kaum tani. Serta legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan oleh kaum tani, kembalikan tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat dan kaum tani, berikan perlindungan dan subsidi atas hasil-hasil pertanian kaum tani dalam negeri serta terhadap sarana-prasarana produksi pertanian, mulai dari pupuk, obat dan benih.
3. Hentikan penangkapan dan pemidanaan, pemenjaraan terhadap kaum tani yang menuntut hak atas tanah serta tindak tegas dan tetapkan hukuman setimpal terhadap para pelaku kekerasan terhadap kaum tani yang menuntut hak atas tanah.
4. Laksanakan/Jalankan UUPA, UUPBH, PP No.224 Th 1961 serta batalkan semua aturan yang menentang UUPA-UUPBH seperti; UUPM No. 25 Th 2007, PP 77 th 2007 dan semua UU sektoral pertanian, seperti UU perkebunan (UU No.18 Tahun 2004), UU kehutanan (UU No.41 Th 1999), pertambangan, energi, perindustrian (zone ekonomi bebas). Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Land Reform Sejati.

Secara nasional berbagai organisasi massa dari klas/sektor/golongan pada 14 Agustus 2008 melakukan Kampanye massa nasional “Hentikan Perampasan Tanah dan Kekerasan Terhadap Kaum Tani” di berbagai wilayah lainnya (di desa dan perkotaan) seperti Medan, Jambi, Palembang, Wonosobo, Jogja, Jawa Timur, Denpasar, Mataram, Palu, Makassar, Kendari dan Kalimatan Barat.

Kobarkan Lagi Perjuangan Anti Imperialisme dan Anti Feodalisme untuk Indonesia yang Demokratis dan Merdeka Sepenuhnya!

Jakarta, 14 Agustus 2008
Front Perjuangan Rakyat (FPR)


Koordinator
Rudi HB Damman

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Organisasi Pekerjas Seluruh Indonesia (OPSI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI) Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Hikmahbuddhi, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta, Central Gerakan Mahasiswa (CGM) UBK, Liga Pemuda Bekasi (LPB), Forum Pemuda Bekasi (FORDASI), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Arus Pelangi, Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Migrant Care, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Urban Poor Consorsium (UPC), INFID.

1 komentar:

ncadvertise mengatakan...

mantap dah boos