RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Rabu, 14 April 2010

Rezim SBY = Rezim Orde Baru - Maklumat Mei Bulan Perlawanan FOR INDONESIA

“Tidak Ada Kesejahteraan dan Demokrasi” - Rezim SBY = Rezim Orde Baru

Mei Bulan Perlawanan Rakyat - Maklumat Front Oposisi Rakyat Indonesia

Kami maklumatkan “Mei Bulan Perlawanan” karena pada bulan ini tersimpan sejarah perlawanan rakyat terhadap Rezim Orde Baru yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, membunuh demokrasi dan merusak pola pikir bangsa Indonesia menjadi serakah dan biadab. Perlawanan rakyat itu mencapai kemenangan pada 21 Mei 1998 dengan mundurnya Soeharto sebagai pemimpin tunggal yang berwatak otoriter.

Kami maklumatkan kepada rakyat Indonesia agar menjadikan bulan perlawanan ini sebagai agenda politik untuk melakukan perlawanan kembali terhadap hadirnya tanda-tanda otoritarian di dalam Rezim SBY. Tak kita kehendaki pembunuhan terhadap demokrasi, terhadap rakyat yang didera krisis ekonomi dan kerusahan pola pikir bangsa menjadi agenda politik Rezim SBY dewasa ini





Inilah Kalender Mei Bulan Perlawanan Oposisi Rakyat Indonesia:

Tanggal Agenda Politik

1 Mei
Hari Buruh Internasional (Mayday)

2 Mei
Hari Pendidikan Nasional

8 Mei
Hari Marsinah

12-14 Mei
Hari Kejahatan Kemanusiaan Orde Baru (penembakan mahasiswa, kerusuhan Mei)

20 Mei
Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei
Hari Kemenangan Perlawanan Rakyat (jatuhnya rezim Soeharto)


1. Gagalnya Reformasi, Gagalnya Demokrasi

Tujuh Setan Otoritarian. Sampai saat ini rakyat masih terbius oleh manipulasi pengertian bahwa reformasi telah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia. Bukti-bukti itu ditandakan adanya keterbukaan ruang politik bagi aspirasi rakyat, tak ada kekuasaan tersentral yang dikendalikan militer, pemilu/pilkada telah dapat diselenggarakan langsung oleh rakyat, media massa mempunyai kebebasan pemberitaan, hak perempuan dalam politik dan perlindungan dari kekerasan pun telah diberikan. Sampai dewasa ini rakyat begitu yakin bahwa seluruhnya ini merupakan bukti demokrasi telah menjadi kenyataan. Marilah kita kaji kembali, apakah keterbukaan ruang politik itu menunjukkan perubahan kualitatif jika dikaji di lapangan realitas politiknya?

Inilah realitas politik Indonesia saat ini di bawah Rezim SBY, menunjukkan tujuh setan otoritarian:

Pertama, monopoli kursi parlemen dengan memanfaatkan oligarki politik borjuasi yang berpusat pada Partai Demokrat. Oligarki di parlemen ini menguasai 65% kursi yang akan memenangkan kebijakan Rezim SBY. Tanda-tanda ini mirip dengan parlemen di masa Orde Baru yang dikuasai oleh Golkar.

Kedua, penerbitan PERPPU, pembiaran regulasi diskriminatif dan pencabutan regulasi yang melindungi keadilan korban. Selama Rezim SBY bekuasa, pada 2005, telah meratifikasi dua kovenan internasional yang sangat penting bagi penegakan HAM di Indonesia. Dua itu ialah, Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya yang diratifikasi melalui UU No.11 tahun 2005 dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil Politik yang diratifikasi melalui UU No.12 Tahun 2005. Kebijakan ini menggembirakan dan menunjukkan adanya instrumen perlindungan rakyat, tetapi jangan salah, selama ini Rezim SBY telah menerbitkan 18 PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Penerbitan PERPPU yang sebenarnya dimaksudkan untuk menghadapi (1) negara dalam situasi bahaya (darurat) dan hal ini diumumkan kepada rakyat, (2) situasi bahaya ini dapat mengancam keselamatan negara dan karenanya pemerintah harus mengambil tindakan secepatannya, (3) dalam mengambil tindakan secepatnya pemerintah diberikan kewenangan untuk menerbitkan PERPPU agar tak menunggu mekanisme di DPR yang membutuhkan waktu lama. Jadi, penerbitan PERPPU ini merupakan langkah Rezim SBY untuk mem-bypass mekanisme demokratis dalam keterbukaan ruang politik, sedangkan tidak pernah diumumkan negara terancam bahaya. Inilah bukti yang menandakan Rezim SBY otoriter.

Sedangkan jika dikaji lebih cermat, ternyata sebagian PERPPU yang menyangkut masalah kehutanan, otonomi daerah, 'pengadilan perikanan', keimigrasian, Bank Indonesia, tidak sesuai dengan UUD 45. Contohnya, Rezim SBY menerbitkan PERPPU ketika membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni Perppu No 3 Tahun 2008 yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2008, dan pada hari yang sama menerbitkan pula PERPPU tentang Bank Indonesia, yakni PERPPU No 2 Tahun 2008. Dengan dua PERPPU inilah penjarahan atas Bank Century dilakukan. Juga, ketika presiden SBY hendak menghadiri KTT G-20 di Amerika, masih sempat menandatangani PERPPU No 4 Tahun 2009 tentang KPK.

Pencabutan UU Komisi Kebenaran Rekonsiliasi sebagai jembatan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu baik dalam perspektif sipil-politik (Sipol) maupun ekonomi-sosial-budaya (EKOSOB) adalah cara pandang untuk meninggalkan keadilan sebagai prasyarat demokrasi. Selain itu Rezim SBY membiarkan 154 Perda yang diskrimiantif terhadap perempuan diterbitkan, menolak revisi UU Peradilan Militer dan RUU Intelijen Negara, dan UU Pertahanan Negara dan UU TNI. Tentu ini bertentangan dengan langkah rezim ini meratifikasi dua kovenan internasional yang melindungi keadilan bagi korban.

Ketiga, menyusun kisah superhero melalui teror visual. Dengan memanfaatkan keterbukaan media massa dalam hal pemberitaan, diciptakanlah adegan melo-dramatik politik yang ditonton rakyat setiap hari. Kisah yang disajikan adalah mengenai penangkapan terorisme serta penangkapan 'markus' (makelar kasus) dan koruptor, seperti adegan superhero dalam film 'rambo'. Rakyat memang menghendaki hidup aman di negara yang bebas teror termasuk dari koruptor tetapi yang diterima rakyat justru teror ceritera yang dikemas secara melo-dramatik politik tersebut. Tanda ini mirip dengan Rezim Soeharto yang menyusun kisah superhero-nya sebagai penumpas pemberontak negara yang dituduhkan kepada Partai Komunis Indonesia beserta ormas petani, ormas buruh, ormas perempuan, ormas kebudayaan, ormas mahasiswa –yang berhaluan kerakyatan. Rezim Soeharto juga menyusun kisah dirinya sebagai superhero pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

selengkapnya

Rabu, 10 Februari 2010

Maklumat Front Oposisi Rakyat Indonesia : GANTI REJIM, GANTI SISTEM

Diserukan pada saat Deklarasi Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR Indonesia)


"Rezim SBY Gagal"

Front Oposisi Rakyat Indonesia pada hari ini memaklumatkan:


Babak Pertama: Problem Rezim SBY Lima Tahun Seratus Hari


Selama Lima Tahun Seratus Hari Rezim SBY berkuasa telah nyata berhasil menjadi jongos Rezim Neoliberal –yang menindas rakyat Indonesia dengan sistem “Tiga Bebas”, yakni investasi, keuangan dan perdagangan yang dipersembahkan kepada kaum modal besar yang beroperasi di seluruh sektor ekonomi di Indonesia.

Bidang investasi. Dalam masa pemerintahan Rezim SBY, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) dikeluarkan demi memberikan fasilitas, insentif dan kemudahan yang sangat luas kepada penanam modal. Fasilitas yang diberikan jauh lebih luas dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UU PMA). Padahal UU PMA telah menjadi pintu ke luar eksploitasi kekayaan alam tambang, perkebunan dan hasil hutan selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Selain itu UU PM yang kemudian diikuti dengan Peraturan Presiden RI Nomor 77 Tahun 2007 telah menyerahkan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia untuk dikuasai secara mayoritas oleh modal asing. Di sektor energi dan sumber daya mineral 95 persen dapat dikuasai modal asing, sektor keuangan 85 persen dapat dikuasai modal asing, Bank Indonesia 99 persen boleh dikuasasi modal asing dan bahkan sektor pertanian 95 persen boleh dikuasai modal asing.

Bidang Keuangan. Rezim SBY mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah direvisi dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2004, yang menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga independen menjadi dasar dari liberalisasi keuangan. Fungsi BI telah diprioritaskan untuk menjaga nilai tukar uang rupiah, yang menjadikan bank sentral sebagai spekulan pasar uang. Selanjutnya keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas devisa menetapkan pemberlakukan sistem devisa bebas dalam mengatur lalu-lintas devisa di dalam negeri dan ke luar negeri. Keluarnya aturan-aturan liberalisasi keuangan dan devisa bebas menyebabkan pengusaha asing dapat sewaktu-waktu mentransfer dana dan keuntungan mereka ke luar negeri atau ditukarkan dengan mata uang bukan rupiah. Tidak hanya itu, aktivitas transaksi investor asing di dalam negeri dapat menggunakan mata uang non-rupiah, khususnya dolar Amerika Serikat, yang menyebabkan mata uang rupiah tidak akan pernah menjadi mata uang yang kuat dan kita kehilangan devisa ratusan triliun setiap tahun hanya untuk mengintervensi pasar uang.

Bidang Perdagangan Rezim SBY telah melakukan perjanjian perdagangan bebas Free Trade Agreement (FTA) dengan hampir semua negara maju: Jepang, China, Korea dan Australia serta AS, Uni Eropa (potensial). Langkah ini diambil oleh Indonesia pasca-kebuntuan perundingan WTO. Perjanjian perdagangan bebas tersebut meliputi hampir seluruh bidang yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan. Hal yang disepakati dalam FTA jauh lebih menyeluruh dibandingkan dengan WTO karena menyangkut seluruh aspek liberalisasi perdagangan barang dan jasa. FTA akan semakin meningkatkan impor berbagai produk industri dan pertanian pada tingkat tarif bea masuk yang sangat rendah bahkan dapat mencapai nol persen. Saat ini saja Indonesia telah mengimpor hampir seluruh produk pertanian, beras, kedelai, produk peternakan seperti 30 persen kebutuhan daging nasional, sebanyak 70 persen dari total konsumsi susu, bahkan jeroan. Kecenderungan pada impor yang terus membesar semakin menyebabkan sektor pertanian dan industri dalam negeri terpuruk. Adapun subsidi telah dicabut atas desakan kesepakatan-kesepakatan utang yang dibangun dengan lembaga pemberi utang dalam hal ini IMF, World Bank, dan Asian Development Bank. Bahan bakar minyak (BBM), listrik, air minum, transportasi, telekomunikasi telah masuk ke dalam pasar bebas dan harganya dijual pada tingkat harga pasar. Perusahaan-persuahaan publik seperti Pertamina, Perusahaan Air Minum, perusahaan transportasi dan telekomunikasi telah menjadi perusahaan swasta dan dioperasikan dalam rangka mencari keuntungan.

selengkapnya

Minggu, 24 Januari 2010

Komunitas Adab di Kereta Prameks Jogja-Solo

Saat semua anggota masyarakat dari berbagai latar belakang kehidupan bertemu di suatu ruang, maka—seperti pernah ditengarai oleh wartawan dan pengajar filsafat Budiarto Danujaya—ruang tersebut menjadi tempat untuk saling berbagi nilai-nilai kehidupan universal di tengah kota yang makin memicu sikap individual. Itulah yang terjadi di dalam Prameks dengan paguyuban penumpangnya.....

Pengamat kebudayaan urban dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandono, melihat keberadaan KA Prameks makin melebur jarak antara Yogyakarta dan Solo.

Dalam konteks hubungan Yogyakarta dan Solo, hal ini menjadi menarik karena kemudian meleburkan semacam ”perang dingin” dan kontestasi identitas yang terjadi sejak dulu antara dua kota itu. ”Yogya dan Solo sudah tidak lagi menjadi persoalan wilayah. Orang tidak lagi memandang Solo dan Yogya sebagai identitas kota yang berbeda. Kontestasi (identitas) itu menjadi tidak relevan lagi,” kata Bambang.

Sebagai gantinya, lanjut Bambang, identitas-identitas lokal itu berubah menjadi identitas tunggal, yakni identitas urban. Dan semua itu dipercepat dengan adanya perkembangan teknologi, termasuk teknologi transportasi, seperti dibuktikan oleh Prameks.


Dipetik dari artikel Dahono Fitrianto “Pertemuan Itu Mengasah Peradaban” di Kompas Minggu

Selengkapnya

Hendro Sangkoyo, Sang Kepala Sekolah “Terbuka’ Ekonomika Demokratik

“.....semua atribut keilmuwanan itu ia lepaskan karena gelar akademis tak punya relevansi dengan pembelajaran tanpa akhir sebagai proses hidup. Hati dan pikirannya senantiasa terbuka untuk mendengar penuturan para tetua dan pemangku di sudut-sudut kepulauan di Nusantara ini.....

....Itulah living knowledge, yang tak ada tempatnya di dalam seluruh praksis dan diskursus modernisme”

Demikian petikan kisah Maria Hartiningsih dan Brigitta isworo Laksmi dalam artikelnya “Jalan Sunyi si Pejalan Kaki” di rubrik Persona Kompas Minggu. Si Pejalan Kaki ini adalah Hendro Sangkoyo, Sang Kepala Sekolah “Terbuka” Ekonomika Demokratik.

Saya simpulkan ia akan lebih suka di panggil Hendro Sangkoyo saja, atau bahkan Yoyok saja (panggilan akrabnya). Gelar Arsitek dari ITB dan Phd di bidang Comparative Politics, International Planning and Planning Theory dari Cornell University, Ithaca, Amerika Serikat boleh jadi tanggal dalam sekolah terbuka pembelajaran tanpa akhir. Saya yakin ia pun lebih senang dan merasa tercerahkan belajar bersama di kampung dan pelosok-pelosok negeri dibandingkan pengalaman akademiknya mengajar di Institut Teknologi Indonesia, Royal Melbourne Institute of Technology bahkan Cornell University.

Sependapat dengan Noam Chomsky, Yoyok menyimpulkan semua bahasa merepresentasikan pengetahuan sehingga baginya pula ilmu dasar adalah bahasa, bukan matematika, kimia dan fisika. Dan living knowledge dalam ruang bertutur ini menolak semua kaidah positivistik, yang membedakan mana sains, mana bukan sains. Menolak hanya satu otoritas, atau satu rezim kebenaran. Otoritas mana yang membawa peradaban bumi ini dalam krisis berkelanjutan

selengkapnya

Senin, 28 Desember 2009

Sungailiat Bangka (Bag 1)























PANTAI TELUR UBER SUNGAILIAT.............
PANTAI TELUK UBER SUNGAILIAT..............................



























































Senin, 09 November 2009

Kumpulan Artikel/Opini Tentang Pemberantasan Korupsi

Cicak-cicak Bersatulah! Perkuat Amunisi Untuk Lawan Godzilla

silah kunjung untuk kompilasi lin-link artikel-opini di media massa nasional dibawah ini
Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Pemakzulan!!!

Kehilangan Indonesia, Timbul Bencana – Yudi Latif ; Ganyang Mafia? – H Herlambang Perdana ; Polri dan Masalah Kredibilitas – Gambar Wulan; Merindukan Kepahlawanan(?) – Garin Nugroho; Bila Politik Sudah Masuk ke Ranah Hukum – Ikrar Nusa Bhakti ; Saatnya Buaya Telan Reformasi? - Ihsan Ali-Fauzi; Bibit-Vhandra Bergulir Terus - Satjipto Rahardjo DPR Mengoyak Nurani Rakyat - Tamrin Amal Tomagola; Hancurnya Etika Publik - Gadis Arivia; Senja Kala Pemberantasan Korupsi? - Saldi Isra; Anggodo dan Retorika Ganyang Mafia Hukum - Laode Ida; Elegi Pemberantasan Korupsi - Achmad M Akung; TAJUK RENCANA KOMPAS : Bangkitnya Dunia Maya; Kriminalisasi Kewenangan - Bambang Widjojanto; Kriminalisasi, Kontroversi Dasar Pembenarannya - Soetandyo Wignjosoebroto; EDITORIAL MI - Ganyang Mafia Ganyang Kemunafikan; Para Pembangkang Mayantara - Ignatius Haryanto; Mencegah Pelemahan dan Pembubaran KPK - Roby Arya Brata;Pahlawan Hukum - Yonky Karman; Gempa Politik - Jaya Suprana; KOLOM POLITIK-EKONOMI "Tak Gendong ke Mana-mana" - Budiarto Shambazy; Uang dan Kekuasaan - Jakob Sumardjo; EDITORIAL MI - Pentas Wajah tidak Bersalah; Ruang Publik Komunitas Virtual - Gun Gun Heryanto; Menakar People Power - Prof Bachtiar Aly; Reality Show Penegakan Hukum - Adnan Topan Husodo; TAJUK RENCANA Kompas - Nurani Rakyat Via Media/Menindak Mafia Peradilan; EDITORIAL TEMPO - Kerisauan Tim Delapan; EDITORIAL MI - Hati Publik yang Terluka; Selama Korupsi Ada, Jangan Harap Ada Negara - Makmur Keliat; Parlemen "Online" - Jaleswari Pramodhawardani; Eddy OS Hiariej: Babak Baru Polri-Kejaksaan Agung vs KPK; Rekaman Hukum Indonesia- Satjipto Rahardjo; Ironi Kriminal : Emmanuel Subangun; TAJUK RENCANA KOMPAS : Menguji Komitmen Kita; EDITORIAL MI - Mahkamah Konstitusi yang Memukau; Socrates dan Mafioso Hukum - Bernard L Tanya; Tahan! Mana Tahan?- Ikrar Nusa Bhakti; Jejaring Sosial dan Kekuatan Rakyat - Heru Sutadi; Kekeliruan Adab Kita- Radhar Panca Dahana; Karakter ”Buaya “ - Rhenal Kasali; Moralitas dan Keadilan Publik - Benny Susetyo; Parade Kebusukan : Febri Diansyah ; TAJUK RENCANA KOMPAS : Skandal Penegakan Hukum!; Hantu-hantu Kebenaran - Yasraf Amir Piliang; Nurani Lawan Keangkuhan - Ahmad Syafii Maarif ; Jika Buaya Pilek...- Mohamad Sobary; Dependensi Tim Independen - Zainal Arifin Mochtar; EDITORIAL TEMPO- Bersihkan Polisi dan Jaksa; Media di Balik Tabir Asap Kisruh KPK - Arya Gunawan; Kompetisi Pemberantasan Korupsi - Prof Hendrawan Supratikno, PhD; EDITORIAL MI- Tekanan Melalui `Facebook'; Gerbang menuju Pemakzulan? - Saldi Isra; Ihwal Independensi TPF KPK-Polri _Hendardi; Kasus Bank Century, Cicak dan Buaya Dikadali Kancil - ARIEF TURATNO; Sudah Saatnya Polisi Masuk ke Dalam Depdagri - ARIEF TURATNO; Cicak Vs Buaya di Puncak Gunung Es Century - EFFENDI GAZALI Din; Kriminalisasi - Eep Saefulloh Fatah; "Kekerasan" dalam Penegakan Hukum - Bambang Widjojanto; Pengadilan Opini Publik - Susanto Pudjomartono; Nurani Publik Terusik - Sarlito Wirawan Sarwono; ANALISIS POLITIK . Miris - J KRISTIADI; TAJUK RENCANA KOMPAS - Dukungan dari Jagat Maya; Perlunya Penyelesaian secara Independen - Zainal Arifin Mochtar ; Polisi dan Pengekangan Publik Mendapatkan Informasi – Teguh Usis; Lingkaran Kebohongan Para Koruptor - Saratri Wilonoyudho; Citra dan Arogansi Penguasa Serta Penegak Hukum - Bambang Widjojanto; Bukan Kasus Biasa - TJIPTA LESMANA; Menakar Syarat Penahanan - Eddy O S Hiariej ; Bersatu Mengganyang Korupsi - Widodo Dwi Putro; Cicak-cicak Bersatulah! - Teten Masduki

Kumpulan Artikel/Opini Tentang Mafia Peradilan

Cicak-cicak Bersatulah! Perkuat Amunisi Untuk Lawan Godzilla

silah kunjung untuk kompilasi lin-link artikel-opini di media massa nasional dibawah ini

Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Pemakzulan!!!

Kehilangan Indonesia, Timbul Bencana – Yudi Latif ; Ganyang Mafia? – H Herlambang Perdana ; Polri dan Masalah Kredibilitas – Gambar Wulan; Merindukan Kepahlawanan(?) – Garin Nugroho; Bila Politik Sudah Masuk ke Ranah Hukum – Ikrar Nusa Bhakti ; Saatnya Buaya Telan Reformasi? - Ihsan Ali-Fauzi; Bibit-Vhandra Bergulir Terus - Satjipto Rahardjo DPR Mengoyak Nurani Rakyat - Tamrin Amal Tomagola; Hancurnya Etika Publik - Gadis Arivia; Senja Kala Pemberantasan Korupsi? - Saldi Isra; Anggodo dan Retorika Ganyang Mafia Hukum - Laode Ida; Elegi Pemberantasan Korupsi - Achmad M Akung; TAJUK RENCANA KOMPAS : Bangkitnya Dunia Maya; Kriminalisasi Kewenangan - Bambang Widjojanto; Kriminalisasi, Kontroversi Dasar Pembenarannya - Soetandyo Wignjosoebroto; EDITORIAL MI - Ganyang Mafia Ganyang Kemunafikan; Para Pembangkang Mayantara - Ignatius Haryanto; Mencegah Pelemahan dan Pembubaran KPK - Roby Arya Brata;Pahlawan Hukum - Yonky Karman; Gempa Politik - Jaya Suprana; KOLOM POLITIK-EKONOMI "Tak Gendong ke Mana-mana" - Budiarto Shambazy; Uang dan Kekuasaan - Jakob Sumardjo; EDITORIAL MI - Pentas Wajah tidak Bersalah; Ruang Publik Komunitas Virtual - Gun Gun Heryanto; Menakar People Power - Prof Bachtiar Aly; Reality Show Penegakan Hukum - Adnan Topan Husodo; TAJUK RENCANA Kompas - Nurani Rakyat Via Media/Menindak Mafia Peradilan; EDITORIAL TEMPO - Kerisauan Tim Delapan; EDITORIAL MI - Hati Publik yang Terluka; Selama Korupsi Ada, Jangan Harap Ada Negara - Makmur Keliat; Parlemen "Online" - Jaleswari Pramodhawardani; Eddy OS Hiariej: Babak Baru Polri-Kejaksaan Agung vs KPK; Rekaman Hukum Indonesia- Satjipto Rahardjo; Ironi Kriminal : Emmanuel Subangun; TAJUK RENCANA KOMPAS : Menguji Komitmen Kita; EDITORIAL MI - Mahkamah Konstitusi yang Memukau; Socrates dan Mafioso Hukum - Bernard L Tanya; Tahan! Mana Tahan?- Ikrar Nusa Bhakti; Jejaring Sosial dan Kekuatan Rakyat - Heru Sutadi; Kekeliruan Adab Kita- Radhar Panca Dahana; Karakter ”Buaya “ - Rhenal Kasali; Moralitas dan Keadilan Publik - Benny Susetyo; Parade Kebusukan : Febri Diansyah ; TAJUK RENCANA KOMPAS : Skandal Penegakan Hukum!; Hantu-hantu Kebenaran - Yasraf Amir Piliang; Nurani Lawan Keangkuhan - Ahmad Syafii Maarif ; Jika Buaya Pilek...- Mohamad Sobary; Dependensi Tim Independen - Zainal Arifin Mochtar; EDITORIAL TEMPO- Bersihkan Polisi dan Jaksa; Media di Balik Tabir Asap Kisruh KPK - Arya Gunawan; Kompetisi Pemberantasan Korupsi - Prof Hendrawan Supratikno, PhD; EDITORIAL MI- Tekanan Melalui `Facebook'; Gerbang menuju Pemakzulan? - Saldi Isra; Ihwal Independensi TPF KPK-Polri _Hendardi; Kasus Bank Century, Cicak dan Buaya Dikadali Kancil - ARIEF TURATNO; Sudah Saatnya Polisi Masuk ke Dalam Depdagri - ARIEF TURATNO; Cicak Vs Buaya di Puncak Gunung Es Century - EFFENDI GAZALI Din; Kriminalisasi - Eep Saefulloh Fatah; "Kekerasan" dalam Penegakan Hukum - Bambang Widjojanto; Pengadilan Opini Publik - Susanto Pudjomartono; Nurani Publik Terusik - Sarlito Wirawan Sarwono; ANALISIS POLITIK . Miris - J KRISTIADI; TAJUK RENCANA KOMPAS - Dukungan dari Jagat Maya; Perlunya Penyelesaian secara Independen - Zainal Arifin Mochtar ; Polisi dan Pengekangan Publik Mendapatkan Informasi – Teguh Usis; Lingkaran Kebohongan Para Koruptor - Saratri Wilonoyudho; Citra dan Arogansi Penguasa Serta Penegak Hukum - Bambang Widjojanto; Bukan Kasus Biasa - TJIPTA LESMANA; Menakar Syarat Penahanan - Eddy O S Hiariej ; Bersatu Mengganyang Korupsi - Widodo Dwi Putro; Cicak-cicak Bersatulah! - Teten Masduki