RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Oktober 2008

Kamis, 09 Oktober 2008

Link Artikel dan Laporan Studi DEMOS

Eksekutif Report
SATU DEKADE REFORMASI: Maju dan Mundurnya Demokrasi di Indonesia

Eksekutif Report
DARI REPRESENTASI ELITIS MENUJU REPRESENTASI POPULAR

Kumpulan artikel

Green Politics dan Gerakan Demokratisasi di Indonesia
Sofian M. Asgart

Gerakan "politik hijau" di Indonesia diawali dengan adanya kesadaran yang dipacu kondisi nasional kita dimana terjadi berbagai kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunan yang terlalu berorientasi pertumbuhan dan strategi pembangunan yang eksploitatif sehingga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, Emil Salim kerap mengkampanyekan model pembangunan alternatif. Paradigmanya bukan dengan membendung dan bersifat anti-pembangunan. Juga tidak dengan berbalik arah untuk hidup sangat sederhana secara subsisten, namun dengan melaksanakan pola pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).

Menurutnya, hakekat pembangunan ke depan adalah mengupayakan keberlanjutan (sustainability) kehidupan. Untuk keberlanjutan kehidupan ini, pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi.

Wacana mengenai pembangunan berkelanjutan di Indonesia timbul-tenggelam sejak tahun 1980-an. Diskursus ini bergulir sejalan dengan pasang-surutnya gerakan demokratisasi di tanah air. Tafsir negara mengenai pembangunan berkelanjutan sangat dominan seiring sentralisme Orde Baru yang mencapai puncak kejayaannya pada dekade 1980-1990-an. Transisi demokrasi yang ditandai lahirnya semangat reformasi tahun 1998 turut mereposisi peta wacana pembangunan berkelanjutan. Fase ini memunculkan peran signifikan kalangan organisasi non-pemerintah (ornop) dan masyarakat sipil lainnya untuk turut merespon wacana pembangunan berkelanjutan dengan polemik yang lebih dinamik. Walhi, Kehati, Bina Desa, HUMA, AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), merupakan ornop yang aktif mengkampanyekan green politics di tanah air dengan turut mewacanakan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu alternatifnya.

Risalah kecil ini ingin memotret perdebatan dan implementasi pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dan ornop dengan mendasarkan pada sebagian temuan penelitian Demos yang relevan dengan isu pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu bentuk gerakan "politik hijau" di Indonesia

selanjutnya


Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia
Rita Olivia Tambunan

Dalam artikel ini akan dibahas pendapat mereka yang berasal dari organisasi kiri tentang masalah-masalah dan pilihan-pilihan demokratisasi di Indonesia pasca 1998. Pada mereka akan ditanyakan apa yang dianggap masalah utama dalam demokratisasi di Indonesia, apa yang harus dilakukan untuk menghadapi masalah itu, dan bagaimana melakukannya. Pendapat mereka tersebut akan didiskusikan berdasarkan hasil temuan riset Demos tentang "Masalah-masalah dan Pilihan-pilihan Demokratisasi di Indonesia" putaran pertama yang telah selesai dilakukan pada awal tahun 2004 (selanjutnya dalam tulisan ini akan disingkat sebagai riset Demos putaran I).

Untuk kepentingan penulisan artikel ini, organisasi kiri (left based organisation) akan diartikan sebagai organisasi yang cita-cita perjuangannya adalah perwujudan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat dengan jalan menghapus penindasan terhadap rakyat serta melawan kediktatoran modal dan kekuasaan. Secara umum organisasi kiri adalah organisasi yang memperjuangkan nasib kaum terpinggir dalam sistem politik dan ekonomi seperti buruh, petani, kaum miskin kota. Organisasi kiri percaya bahwa pembangunan seharusnya ditujukan untuk kebaikan setiap orang, dan bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang saja. Ciri khas lain organisasi kiri adalah keyakinan pada jurang lebar antara dua kelas sosial dalam masyarakat (kelas pemilik modal dan kelas pekerja) sebagai salah satu sumber ketidakadilan sosial. Kelas pekerja diisi oleh mereka yang tidak memiliki akses terhadap modal dan alat produksi. Yang termasuk dalam kelas ini antara lain adalah buruh, tani, kaum miskin kota. Sebaliknya kelas pemodal adalah mereka yang menguasai modal dan alat produksi sehingga memiliki otoritas ekonomi yang jauh lebih besar, dan karena itu aksesnya pada kekuasaan politik jauh lebih besar, bahkan mendominasi, dibanding kelas pekerja. Organisasi kiri percaya bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial, maka perlu ada porsi kekuasaan ekonomi dan politik yang diambil alih oleh kaum proletar dengan menggunakan kekuatan gerakan massa. Karenanya, seringkali dalam dinamika politik Negara, organisasi kiri mengambil peran sebagai organisasi oposisi.

Dalam konteks sosial-politik Indonesia kini, jika menggunakan indikator tegas dan memperhatikan trauma politik-historis yang ditinggalkan oleh era Orde Baru, agak sulit untuk menentukan masih ada/tidaknya keberadaan organisasi kiri. Tetapi dengan menggunakan rumusan tersebut di atas, paling tidak dapat diidentifikasi beberapa organisasi yang dapat digolongkan sebagai organisasi kiri di Indonesia saat ini.

selanjutnya

Quo Vadis Perempuan dalam Politik?
Debbie Prabawati

Latar Belakang
Pada prinsipnya semua orang setuju bahwa bentuk pemerintahan yang demokratis merupakan bentuk yang paling ideal dan didambakan oleh rakyat. Kata demokrasi sendiri dapat diartikan sebagai sebuah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Dengan kata lain, rakyatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam proses pemerintahan. Para pemimpin merupakan pemegang mandat yang harus tunduk kepada suara rakyat melalui wakil-wakil mereka yang duduk dalam kursi kepemimpinan.

Sebuah masyarakat dapat dikatakan demokratis jika dalam peri kehidupannya menghargai hak asasi manusia secara adil dan setara, mengakui dan memajukan akan kebebasan. Dalam penghargaan terhadap hak yang adil dan setara tersebut tercermin adanya penghargaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada, khususnya terhadap kelompok-kelompok minoritas. Hal ini juga mencakup adanya jaminan partisipasi politik bagi semua warga. Partisipasi dalam sistem politik merupakan tugas yang kompleks dan menantang, khususnya bagi sektor-sektor masyarakat yang secara tradisional terpinggirkan. Perempuan mewakili salah satu kelompok yang dirugikan sebagai akibat dari peran-peran yang diterjemahkan secara sosial dan budaya dan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ranah-ranah produktif, reproduktif dan politik.

Perempuan sebagai salah satu kelompok minoritas sampai saat ini masih berada dalam posisi subordinat dibanding laki-laki. Meskipun secara kuantitatif mereka lebih banyak tetapi hal ini tidak berarti ada jaminan terhadap hak-hak mereka. Faktor budaya merupakan salah satu penghambat bagi perempuan untuk tampil dalam forum publik. Kuatnya peran laki-laki dalam kehidupan publik sangat menentukan setiap keputusan-keputusan yang diambil meskipun itu menyangkut kehidupan perempuan. Hal ini menempatkan posisi perempuan semakin termarginalkan, terutama dalam partisipasi politik semata-mata karena mereka adalah perempuan. Inilah yang disebut sebagai diskriminasi berbasis gender.

Partisipasi politik perempuan merupakan salah satu prasyarat terlaksananya demokrasi. Karena tidak ada demokrasi yang sesungguhnya jika masih terdapat pengingkaran kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sehingga berakibat tersingkirnya perempuan dari gelanggang politik. Kehidupan demokrasi yang sejati adalah kehidupan dimana semua anggota masyarakat mendapat kesempatan yang sama untuk bersuara dan didengar. Peran politik sangat penting untuk mendorong kebijakan yang berkeadilan sosial, terutama yang berkaitan dengan kehidupan perempuan. Sementara melalui kebijakan, hukum dapat berlaku melindungi kepentingan kaum perempuan dari berbagai bentuk kekerasan baik domestik maupun publik. Seperti yang diungkapkan oleh Ery Seda tentang politik, bahwa politik seharusnya memikirkan kepentingan masyarakat umum dimana demokrasi sebagai sarana, bukan sebagai arena pencapaian uang dan kekuasaan.

selanjutnya


LIBERALISASI PASAR UNTUK DEMOKRATISASI
Antonio Pradjasto

Pada 1998 pemerintahan otoriter Soeharto jatuh dari kekuasaan. Berbagai aspirasi
diajukan untuk menghadapi otoritarianism. Salah satunya adalah mendorong liberalisasi
pasar dan privatisasi. Pendekatan ini mengedepankan pencabutan peran Negara dalam
berbagai kehidupan khususnya kehidupan ekonomi untuk merubah pola kronism antara
Negara dan bisnis sebagai cara untuk mendorong demokratisasi. Dengan berbagai variasi,
pendekatan ini telah diterapkan di Indonesia. Hal ini bisa ditemukan pada Letter of Intent
and Memorandum of Economic and Financial Policies yang didesakan oleh IMF, pada
saat amandemen UUD 1945, hingga amandeman dan penetapan berbagai peraturan baru
yang mendukung privatisasi, deregulasi dan perdagangan bebas, serta investasi.1

Uraian berikut mau memetakan bagaimana gagasan tersebut melihat penghambat dan
strategi demokratisasi di Indonesia. Kemudian membandingkannya dengan respon
informan penelitian, yang telah lama bekerja untuk proses demokrasi. Belajar dari respon
informan tulisan ini mencoba melihat sejauh mana [ekonomi] pasar dapat mendorong
demokratisasi.

selanjutnya


Membingkai Pluralisme dalam Demokrasi: Masalah dan Kendala yang Dihadapi di Indonesia
Syafa'atun Karyadi

KATA plural bermakna "jamak dan beragam". Pluralisme merupakan suatu kondisi dimana segala ragam corak dan warna terhimpun dengan segala perbedaan yang ada. Kondisi perbedaan yang ada ini bukan ingin dilebur menjadi satu ragam baru melainkan justru dibiarkan untuk memperkaya dinamika ragam yang ada. Dalam kehidupan beragama, pluralisme merupakan keyakinan bahwa kebenaran terdapat dalam berbagai agama. Tidak ada kebenaran tunggal. Para penganut paham ini mengakui dan menghargai perbedaan yang ada dan bersama-sama berupaya menjalin kerjasama. Sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Alwi Shihab bahwa dalam pluralisme sikap yang penting untuk diterapkan adalah tidak semata menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemajemukan namun juga keterlibatan aktif dalam kemajemukan tersebut. Keterlibatan tersebut ditunjukkan melalui sikap interaktif secara positif dalam lingkungan yang majemuk, tidak melakukan klaim kepemilikan tunggal (monopoli) atas suatu kebenaran, dan sikap yang terbuka terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Dalam kehidupan politik, pluralisme berarti adanya perguliran dalam kekuasaan.

Penyebaran kekuasaan juga berarti adanya otoritas secara luas yang terbagi dalam struktur-struktur kekuasaan diantara pejabat pemerintah, individu, dan kelompok-kelompok. Pluralisme juga menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya demokrasi. Karakteristik pluralisme dalam demokrasi disyaratkan dengan kesempatan untuk berfikir secara bebas, adanya penghargaan terhadap kelompok-kelompok minoritas, adanya konflik dan konsensus yang dapat diatur secara damai dan menghindari kekerasan, adanya partisipasi politik, serta adanya tingkat kepercayaan dan kepatuhan yang tinggi pada konstitusi dan kebijakan-kebijakan yang demokratis.

Sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya yang luar biasa, Indonesia seringkali dijadikan ajang pemantauan bagaimana proses-proses demokrasi dapat dilangsungkan. Persentuhan ragam budaya dan agama antar kelompok masyarakatnya yang telah berlangsung sejak lama ini juga telah melahirkan ragam konflik dan konsensus yang terjadi. Demokrasi yang oleh Robert Dahl juga disyaratkan dengan terciptanya karakteristik pluralisme yang kondusif bagi sebuah negara ini mendapatkan gymnasium-nya di Indonesia. Lalu bagaimana sesungguhnya kondisi pluralisme di Indonesia? Tulisan berikut akan mengelaborasi kondisi pluralisme di Indonesia berdasar hasil riset yang telah dilakukan oleh Demos dengan melibatkan para aktor demokrasi di 29 provinsi yang tersebar di Indonesia.

selanjutnya


Dari Pembangunanisme ke Penghormatan HAM
Sofian M Asgart

Dalam masa "jaya"-nya, jargon pembangunan seringkali menjadi "kata bertuah" tak terbantah yang mampu merubah banyak hal. Kesaktian idiom pembangunan memang diharapkan mampu menghadirkan solusi untuk setiap masalah, meskipun kenyataannya pembangunan seringkali juga menghadirkan sejumlah masalah untuk setiap solusi yang ditawarkannya.

Prestasi pembangunan yang kerapkali diagungkan ternyata bukan merupakan keberhasilan pembangunan itu sendiri. Idealisasi dan mistifikasi konsep dan paradigma pembangunan yang kemudian menjadi "pembangunanisme" itulah yang kemudian mengharuskan pembangunan "tidak boleh gagal". Dengan menggunakan segala cara, ambisi untuk menyukseskan pembangunan kemudian berubah menjadi ideologi yang tak boleh dibantah. Karena itulah agenda pembangunan menjadi semu dan kadangkala harus berhadapan dengan persoalan kemanusiaan yang hakiki.

Permasalahannya kemudian adalah bagaimana paradigma pembangunan diposisikan secara semestinya sehingga tidak berbenturan dengan penghormatan nilai-nilai kemanusiaan. Risalah kecil ini memang tidak berpretensi untuk menganalisis secara kritis mengenai perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam wacana pembangunan secara simultan.

Uraian tulisan ini lebih merupakan elaborasi deskriptif mengenai pembangunan yang berwawasan HAM. Bagaimana latar historis konsepsi dan paradigma pembangunan? Mengapa HAM harus dijadikan acuan dalam agenda pembangunan? Bagaimana pula perspektif HAM diimplementasikan dalam konstelasi pembangunan di Indonesia?

Beberapa pertanyaan inilah yang akan dicoba untuk dijawab dan dideskripsikan dalam tulisan ini.

selanjutnya


Demiliterisasi dan Keadilan Transisional dalam Proses Demokratisasi di Indonesia
AE Priyono

Pendahuluan
Isu mengenai keharusan demiliterisasi dan penegakan keadilan trasisional biasanya dikemukakan oleh para aktivis HAM sebagai prasyarat bagi demokratisasi di Indonesia. Argumen yang mendasari kedua isu itu sebenarnya berakar pada pandangan bahwa militer yang menjalankan pemerintahan represif di masa lalu menjadi aktor paling bertanggungjawab terhadap terjadinya kejahatan HAM dalam skala yang luas. Karena itu menjadi kewajiban pemerintah pasca Orde Baru untuk mengeliminasi peranan politik tentara, mengadili mereka yang bersalah, dan memulihkan hak-hak para korban pelanggaran HAM. Dengan kata lain, demiliterisasi dan penegakan keadilan harus dilakukan secara bersamaan.

Diasumsikan secara umum bahwa ketika rezim-rezim militer otoritarian tumbang oleh gerakan perlawanan demokratis, akan terjadi peralihan radikal dari represi ke demokrasi. Tapi dalam suasana peralihan itu likuidasi sistem politik lama dan eksperimentasi keadilan restoratif tidak bisa dengan mudah dikerjakan. Projek demililiterisasi cum penegakan keadilan transisional senantiasa menghadapi persoalan-persoalan yang kompleks dan seringkali mengidap berbagai komplikasi. Ini biasanya berkaitan dengan kompleksitas politik proses demokratisasi.

Tulisan ini akan melihat bagaimana pengalaman Indonesia menyangkut projek demiliterisasi dan skenario keadilan transisional sebagaimana yang dikerjakan oleh berbagai aktivis pro-demokrasi, khususnya yang bergerak di bidang advokasi HAM selama lima tahun terakhir, sejak 1999. Pertanyaan pokoknya adalah apakah demiliterisasi dan keadilan transisional merupakan projek yang sejalan dengan proses konsolidasi demokrasi di Indonesia? Dengan cara bagaimana dan melalui strategi seperti apa kedua projek itu bisa menyumbangkan sesuatu yang produktif bagi pengembangan demokrasi substansial di Indonesia?

Dengan memaparkan berbagai pemikiran para aktivis yang menggarap isu-isu demiliterisasi dan penegakan keadilan transisional, tulisan ini akan meninjau argumentasi mereka khususnya yang bersifat strategis-implementatif, lalu kemudian mengkomparasikannya dengan masalah-masalah dan pilihan-pilihan yang dihadapi gerakan aktor pro-demokrasi sebagaimana yang dihasilkan melalui temuan-temuan riset Demos.

selanjutnya

Minggu, 10 Agustus 2008

Resolusi Konperensi Warisan Otoritarianisme II: Demokrasi dan Tirani Modal

Kampus Universitas Indonesia, Depok, 5-7 Agustus 2008

http://konferensi-otoritarianisme2008.blogspot.com/


Selama tiga hari ini 500 akademisi, intelektual, tokoh dan penggerak masyarakat, pemimpin dan aktivis organisasi sosial dan politik dari kampung dan kampus berkumpul di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Diskusi yang meluas dan mendalam dilakukan secara serempak dalam sebelas panel dan dua seminar, pemutaran film dan pertunjukan. Dalam tiga hari ini para peserta membicarakan betapa Indonesia kini berada di ambang kebangkrutan dan bencana ekologis yang mengancam keberadaan negeri ini. Dibicarakan pula betapa strategi ekonomi yang terus mengeruk kekayaan alam di negeri kepulauan terbesar di dunia ini sudah jauh melampaui batas. Di hulu negeri, hutan yang menjadi pemasok air terus digunduli dengan kecepatan empat kali lapangan bola setiap menit, sementara di hilir ekosistem mangrove hanya menutup kurang dari sepersepuluh garis pantai negeri ini. Lebih dari sepertiga daratan negeri ini dikuasai sekitar seribu pemegang kuasa pertambangan dan kontrak karya. Sembilan dari sepuluh ladang minyak dan gas bumi dikuasai perusahaan lintas negara sehingga hasilnya tidak pernah bisa dinikmati secara maksimal oleh rakyat Indonesia sendiri. Daya dukung lingkungan terus merosot dan dalam beberapa dekade mendatang jika tidak ada langkah drastis yang diambil kita harus menghadapi kenyataan bahwa yang tersisa di negeri ini hanyalah ampas.

Bergema suara Soekarno – yang tadi malam dibawakan dengan indah oleh Wawan Sofwan – ketika di hadapan pengadilan kolonial pada 16 Juni 1930 mengatakan:

Musnah buat selama-lamanya!
Musnah, musnahlah kekayaan-kekayaan itu buat selama-lamanya bagi kami.
Musnahlah buat selama-lamanya bagi pergaulan hidup Indonesia, masuk dalam kantong beberapa pemegang andil belaka.

Di dalam tata dan kelola ekonomi ini masyarakat hidup dalam keadaan carut-marut. Para pemegang kuasa justru mengutamakan pengerukan sumber daya alam, memberi kemudahan pada sektor manufaktur ringan dan pasar uang yang hanya mengembalikan sedikit hasil kepada orang banyak dalam bentuk upah dan pajak. Lebih dari 37 juta orang masih hidup dalam kategori miskin, yang masih harus ditambah lebih dari tiga juga korban bermacam bencana. Satu dari sepuluh orang Indonesia hidup tanpa pekerjaan. Mereka yang bekerja sebagai buruh kini harus menghadapi ancaman dari pasar tenaga kerja yang fleksibel. Sistem kontrak dan outsourcing mengancam keamanan kerja dan membuat jutaan orang hidup tanpa kepastian sementara pengusaha menikmati keuntungan berlipat. Di pedesaan, petani yang merupakan separuh penduduk Indonesia memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian tapi tidak mendapat perhatian dan dukungan serius.

Dan Indonesia tidak sendirian. Ini adalah pola global. Ketimpangan makin menjadi di era yang oleh pemikir penguasa dengan pongah disebut “akhir dari sejarah.” Pendapatan dari 500 orang terkaya di dunia jauh lebih besar dari total pendapatan 500 juta penduduk termiskin. Sementara 2,5 milyar penduduk miskin dunia hanya memiliki 5% dari pendapatan global, 10% orang terkaya menguasai lebih dari 50% dari pendapatan itu. Kesenjangan kelas tidak lagi bisa ditutupi. Di Indonesia jumlah orang yang bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari Rp 20.000 per hari sudah melebihi separuh, dan masuk ke dalam jajaran penduduk miskin dunia. Sementara 20.000 orang terkaya menguasai lebih dari separuh pendapatan nasional. Akibat dari ketimpangan ini kita saksikan setiap hari. Di Koja, Jakarta Utara, seorang ibu membakar diri bersama dua anaknya, sementara di Jawa Timur, seorang anak gantung diri karena tidak kuat menahan lapar. Dari seminar pemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung kemarin kita mendapat gambaran nyata bagaimana perempuan dan anak menjadi korban utama ketika negara tidak lagi menjalankan tugasnya, yakni menjamin kesejahteraan rakyat.

Panel-panel yang membahas masalah ekonomi dalam konperensi ini melihat bahwa akar persoalan yang kita hadapi sekarang dapat ditelusuri dari kegagalan melakukan pembalikan historis (historical reversal) terhadap struktur ekonomi kolonial. Kelahiran Orde Baru justru menjadi basis bagi dibukanya Indonesia sebagai “surga bagi para investor.” Undang-undang baru di bidang penanaman modal asing, kehutanan, pertambangan dan juga ketenagakerjaan membuat tata dan kelola ekonomi menjadi sandera dari perusahaan raksasa multinasional, lembaga keuangan internasional dan segelintir komprador yang turut menikmati ketimpangan ini. Negara sepertinya tidak punya kedaulatan untuk menentukan kebijakan. Modal internasional tidak hanya mengeruk keuntungan dari kebijakan yang dibuat tapi juga menganjurkan agar pemerintah mengurangi tanggung jawabnya untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat. Kekuasaan korporasi yang tidak terbatas membuat semua bidang kehidupan digerus oleh kepentingan mencari untung. Di titik inilah modal menjadi tirani.

Perekonomian yang sangat bergantung pada pembiayaan luar negeri ini menghasilkan warisan utang yang luar biasa. Hingga Januari 2008 outstanding Surat Utang Negara hampir menyentuh angka Rp 900 trilyun sementara utang luar negeri tercatat US$ 79 milyar. Pembangunan diarahkan untuk menutup defisit anggaran yang sudah nyata tidak berhasil mengatasi krisis tapi justru membuat krisis semakin mendalam. Subsidi dan pengeluaran sosial dibuntungi agar pemerintah punya cukup uang untuk membayar utang. Korupsi yang sudah sampai taraf memuakkan membuat sedikit dana yang tersisa tidak pernah bisa digunakan secara efektif untuk melakukan perbaikan. Stolen asset yang mencapai ratusan trilyun tidak pernah bisa disentuh, sementara kasus pencurian baru pun seperti sukar dielakkan. Desentralisasi kekuasaan membuat munculnya predator baru di tingkat lokal yang justru membuat perubahan semakin sulit dilakukan.

Para pemegang kuasa sepertinya tidak menyadari bahwa krisis yang menyeluruh ini tidak hanya mengancam perekonomian Indonesia tapi juga keberadaan Indonesia sebagai sebuah political project. Tirani modal membuat ruang hidup semakin sesak. Ruang publik pun semakin berkurang sehingga kreativitas dan daya kritis tidak dapat berkembang. Lembaga negara dikuasai oleh penganjur neoliberalisme yang justru mendekatkan pasar dengan negara. DPR setiap minggu menghasilkan satu undang-undang baru yang memudahkan jalan modal untuk menguasai negeri ini. Birokrasi diatur sedemikian rupa di bawah panji-panji reformasi dan good governance sehingga tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan modal. Ketika Bank Dunia memberi jutaan dolar kepada DPR untuk menyusun undang-undang sumber daya air, kita tahu bahwa undang-undang itu tidak akan mewakili kepentingan rakyat banyak. Dan yang lebih menyedihkan: uang jutaan dolar itu adalah pinjaman yang harus dibayar kembali oleh rakyat melalui pajak dan pungutan lainnya. Artinya rakyat harus membayar mahal untuk kebijakan yang merugikan dirinya.

Demokrasi yang terpusat pada pemilihan umum atau electoral democracy hanya memberi kesempatan pada kekuatan neoliberal dan predatoris untuk bergantian menguasai lembaga-lembaga negara di pusat maupun daerah. Hasil dari pertarungan ini adalah kombinasi yang amat buruk: liberalisasi di bidang ekonomi dan konservatif di bidang politik. Kemunculan pejabat dan anggota DPR di pusat dan daerah dari kalangan akademik maupun gerakan sosial belum mampu mengimbangi kecenderungan ini, apalagi membawa perubahan yang berarti.

Konperensi ini tentu tidak hanya membicarakan masalah, tapi juga berbagai ide dan praktek alternatif yang bermunculan di seluruh negeri. Dan di tengah pemiskinan yang makin menjadi, ancaman sektarianisme dan perpecahan yang bisa berakibat runtuhnya social fabric, dan dominasi modal di segala bidang, kita berkeyakinan bahwa alternatif itu ada.

Indonesia adalah masyarakat majemuk. Karena itu kiranya tidak ada rumus atau resep tunggal yang secara menyeluruh dapat mengatasi tumpukan masalah yang demikian bervariasi, baik dari segi geografis maupun sektoral. Konperensi ini berhasil mengidentifikasi sejumlah prinsip dan ruang di mana alternatif yang majemuk ini dapat berkembang. Prinsip dasar yang penting adalah mengakhiri atau memutus ketergantungan terhadap modal dan pasar. Kepercayaan buta pada mekanisme pasar dan neoliberalisme yang merajalela dalam tata dan kelola perekonomian Indonesia harus ditinggalkan, dan diganti dengan pemikiran dan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mengutamakan kesejahteraan. Ada tiga kata kunci di sini: keadilan, keberlanjutan dan kemakmuran, yang berporos pada kedaulatan, artinya kuasa dan kendali yang efektif untuk menentukan nasib sendiri.

Negara juga harus mengambil keputusan politik untuk mengakhiri ketergantungan pada pembiayaan luar negeri, mengupayakan pengurangan utang luar negeri, dan memegang kendali penuh dalam kebijakan fiskal dan moneter. Dominasi lembaga keuangan internasional dan perusahaan multinasional dalam menentukan kebijakan ekonomi Indonesia harus diakhiri. Penjualan aset negara untuk menutupi defisit anggaran harus dihentikan segera dan rencana pengembalian aset yang sudah dijual harus segera disusun. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di sektor energi mutlak diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas, yang menjadi blok pengeluaran sangat besar dalam anggaran belanja negara.

Negara harus mengupayakan kedaulatan pangan dengan meningkatkan produksi pertanian untuk keperluan konsumsi di dalam negeri. Impor bahan makanan pokok, terutama beras, kedelai, jagung dan gula harus dikurangi. Distribusi kebutuhan pokok harus ditangani badan khusus yang melibatkan masyarakat luas dan tidak dapat diserahkan kepada mekanisme pasar. Upah di segala sektor harus dinaikkan untuk meningkatkan daya beli, dan sistem pajak yang adil diberlakukan secara efektif untuk mengurangi kesenjangan yang makin menjadi. Tidak ada alasan bagi negara untuk membiarkan sebagian penduduk menikmati kemewahan yang sukar dibayangkan di negara maju sekalipun sementara mayoritas penduduk hidup dalam penderitaan. Kepastian kerja harus ditegakkan dengan menghapus informalisasi kerja yang hanya merupakan strategi pengusaha untuk mendapat keuntungan berlipat.

Prinsip dasar dari perubahan arah pembangunan ini adalah “untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Karena itu keterlibatan rakyat secara langsung dalam pembuatan dan pelaksanaan perekonomian menjadi mutlak diperlukan. Prinsip ini pada gilirannya menuntut perubahan dalam sistem politik Indonesia. Demokrasi perlu diperdalam dengan bermacam bentuk demokrasi langsung yang lebih partisipatoris dan menjamin keterwakilan semua unsur masyarakat, yang tidak terlihat (invisible) dalam demokrasi elektoral. Kontrol terhadap pelaksanaan demokrasi elektoral harus ditegakkan, mulai dari sistem pemilihan umum, pembiayaan partai politik sampai demokrasi internal partai politik itu sendiri. Dengan langkah-langkah ini kita bisa berharap terjadinya peningkatan kualitas demokrasi yang menjamin keterwakilan, lebih menampung yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Lembaga-lembaga negara harus dibebaskan dari kepentingan predatoris dan neoliberal dengan menempatkan penyelenggara negara yang bisa berpikir di luar paradigma dominan dan bersedia menantang tirani modal.

Perubahan ini tidak mungkin berjalan jika hanya berlangsung di tingkat kebijakan. Pemberhalaan hukum – seolah kebijakan yang baik akan menghasilkan praktek yang baik pula – juga harus ditinggalkan. Perubahan kebijakan harus disertai dukungan masif dari berbagai unsur masyarakat untuk memastikan bahwa perubahan yang diharapkan muncul sebagai akibat dari keluarnya kebijakan tertentu, memang terjadi. Dan lebih jauh, politik pengetahuan dan perumusan kebijakan semestinya bertolak dari praktek-praktek alternatif terhadap tirani modal yang berlangsung di berbagai tingkat dan sektor. Aliansi antara kekuatan-kekuatan yang mengupayakan alternatif yang bersifat lintas-sektor perlu dibangun dan diperkuat. Kenyataan bahwa Universitas Indonesia menjadi tuan rumah bagi konperensi ini yang diselenggarakan bersama kalangan ornop, gerakan sosial dan intelektual, menjadi bukti bahwa aliansi seperti itu bukan hanya mungkin, tapi sudah terjadi.

Kombinasi dari berbagai bentuk perjuangan di berbagai tingkat dan kalangan harus dipikirkan secara sungguh-sungguh, dan konperensi ini baru membuka jalan dengan mempertemukan berbagai kalangan dalam satu forum yang menghasilkan kesepakatan bersama. Kunci keberhasilan dari strategi untuk membangun alternatif ini adalah kehadiran critical mass, yang merumuskan, melaksanakan dan mengawal agenda perubahan ini. Tingkat partisipasi yang sangat tinggi dalam konperensi ini kiranya menjadi tanda yang baik bahwa kita sedang bergerak ke arah itu.

Selasa, 10 Juni 2008

Krisis Kedaulatan dalam Perspektif Politik Hijau

Oleh Khalisah Khalid, Biro Politik dan Ekonomi Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia

10 Juni 2008/KORAN TEMPO

Hari Lingkungan pada 5 Juni 2008 menjadi sebuah momen penting untuk melihat lebih jauh arah gerakan lingkungan di Indonesia, sebagai sebuah gerakan perlawanan yang lahir dari kesadaran akan kondisi pembangunan yang tidak adil, khususnya bagi negara yang berada di belahan selatan, belahan bumi yang selalu menjadi sumber eksploitasi sumber daya alamnya.

Jika dicermati, ada tiga isu utama yang selalu disampaikan oleh pengurus negara tentang krisis yang dialami oleh rakyat. Dalam membaca sebuah krisis, pengurus negara mampu melihat peta persoalan yang dialami oleh rakyatnya, antara lain krisis air, krisis pangan, dan krisis energi. Sayangnya, road map yang dibuat sebagai sebuah solusi atas krisis yang dihadapi tidak ada relevansinya dengan krisis yang dialami oleh rakyat. Semua krisis dijawab dengan peta jalan memberikan alternatifnya dan mekanismenya kepada pasar, entah itu melalui regulasi, privatisasi, maupun liberalisasi yang semuanya dimainkan dalam sebuah alunan orkestra penjajahan yang melemahkan negara di dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyatnya.

Bagi Cecil Rhodes (1852-1902), kolonialisme adalah penemuan tanah baru yang dari tanah tersebut dapat dengan mudah didapatkan bahan-bahan mentah (sumber daya alam) yang dapat dieksploitasi dengan menggunakan buruh murah dari penduduk pribumi. Sumber daya alam sesungguhnya selalu menjadi alasan utama bagi kolonial di mana pun untuk mendominasi dan menanamkan kekuasaannya. Dari sini saja jelas digambarkan bahwa penguasaan negara (kolonialisasi) terkait erat dengan sumber daya alam sebuah negara.
Sumber daya alam berupa bahan mentah yang dikeruk menjadi sebuah komoditas di dalam kerangka pemenuhan konsumsi bagi negara-negara maju. Kebutuhan tersebut bukan ditentukan oleh konsumennya, melainkan oleh sebuah sistem ekonomi kapitalis yang menjual jargon globalisasi dan pasar bebas. Sementara negara yang ditempatkan sebagai penghasil sumber daya alamnya justru kehilangan akses atas sumber dayanya.

Inilah yang kemudian dinamakan dengan krisis kedaulatan yang disebabkan oleh adanya dominasi ekonomi global yang dibangun oleh sebuah sistem kapitalis, yang penguasa modalnya dalam hal ini TNC's/MNC's, lembaga keuangan internasional maupun elite oligarki di Indonesia, melumpuhkan kedaulatan negara untuk mampu menjalankan mandat konstitusinya untuk menjamin pemenuhan terhadap hak-hak dasar rakyatnya. Dominasi atas kekuatan ekonomi terhadap pengelolaan sumber daya alam menempatkan modal sebagai lokomotif dari seluruh cerita eksploitasi sumber daya alam.

Keadaan ini lebih lanjut telah menghancurkan nilai-nilai kedaulatan dan keadilan intra dan antargenerasi yang selanjutnya telah menciptakan pemiskinan rakyat. Kemerosotan kedaulatan ini ditandai dengan semakin hilangnya hak menentukan nasib sendiri, di tataran negara hingga di tataran satuan-satuan politik yang terkecil. Kemudian kemerosotan nilai keadilan tampak dari adanya ketimpangan distribusi manfaat, bahkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Sementara itu, kekuatan elite politik dan ekonomi yang mewarisi watak penguasa sebelumnya telah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya kembali dalam ruang- ruang politik.

Ketimpangan yang dialami bangsa ini juga merupakan potret global bahwa terjadi ketimpangan dalam kesejahteraan dan penguasaan asset antara segelintir orang dengan mayoritas rakyat di dunia. Tingkat kesejahteraan yang tinggi yang dinikmati oleh segelintir orang ini dapat berlangsung, karena pengisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara dunia ketiga atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya.

Di sisi lain gaya hidup, pola konsumsi, dan tingkat kesejahteraan segelintir orang ini bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup di negara-negara yang menjadi sumber pengisapan karena eksploitasi yang membabi buta. Pola konsumsi segelintir kelompok secara berlebih telah menyebabkan munculnya ancaman kerusakan lingkungan hidup yang berdimensi global. Ini sekaligus kritik terhadap pandangan yang menyebutkan bahwa kelebihan populasi penduduk berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam di negara miskin yang jumlah penduduknya besar seperti Indonesia.

Krisis lingkungan
Paradigma pembangunan yang mengacu pada nilai-nilai yang dibangun oleh sistem ekonomi global selalu memiliki watak yang eksploitatif, pertumbuhan ekonomi hanya mengandalkan sektor tertentu yang ekstraktif, seperti pertambangan dan kehutanan yang berkonsekuensi pada perubahan fungsi bentang alam. Atau, seperti perkebunan dan pembangunan infrastruktur yang menyingkirkan kebutuhan lain seperti lahan untuk penyediaan lahan pangan, dan akibat lebih lanjut adalah menghasilkan pengungsi ekologis dan pengungsi pembangunan.
Jon Schubart menyatakan bahwa ekologi politik mencoba untuk menelusuri empat hal, yakni (a) bagaimana struktur sosial dan alam saling menentukan, dan bagaimana keduanya membentuk akses terhadap sumber daya alam, (b) bagaimana konsep alam dan masyarakat yang telah dikonstruksi menentukan interaksi manusia dengan lingkungan, (c) koneksi antara akses terhadap dan kontrol atas sumber daya dan perubahan lingkungan, (d) hasil sosial dari perubahan lingkungan.

Gerakan politik lingkungan di Indonesia harus mampu menjelaskan bahwa persoalan lingkungan tidak sesederhana yang dibayangkan, tidak hanya bicara soal sains dan teknologi. Bicara soal lingkungan artinya kita bicara tentang persoalan yang lebih mendasar tentang sosial-politik, dan ekonomi-politik, bahwa saat ini ada kondisi yang tidak adil atas nama pembangunan ekonomi global, yang menghasilkan perubahan lingkungan yang tidak adil, khususnya bagi negara dunia ketiga. Konstruksi yang ingin kita bangun ulang tentu saja dengan fondasi yang melihat kelas siapa yang hari ini paling dimiskinkan, disingkirkan, dihilangkan hak-hak dasarnya.
Gerakan politik lingkungan di Indonesia saat ini harus memiliki kemampuan untuk memperbesar dan memperluas gerakannya, dan itu hanya bisa dilakukan jika subyek dari gerakan politik lingkungan itu adalah basis massa yang memiliki garis ideologi yang berpikir bahwa perjuangan penegakan keadilan ekologi bukan sekadar membicarakan soal degradasi lingkungan, tetapi juga membicarakan soal keberlanjutan generasi yang akan datang. Bicara soal gerakan lingkungan juga tidak terlepas dari bicara soal bagaimana mengembalikan kedaulatan rakyat terhadap hakhak dasarnya yang dibangun dengan semangat kolektivitas.

Jika Indonesia ingin keluar dari krisis lingkungan dan krisis kedaulatan, maka pada seluruh cerita model pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harusnya menggunakan tiga hal mendasar dan semuanya harus didefinisikan menurut korban terbesar dan siapa yang paling tersubordinasi dalam pembangunan. Tiga hal mendasar tersebut adalah bagaimana jaminan keselamatan rakyatnya, bagaimana jaminan atas kesejahteraan dan produktivitasnya, dan bagaimana jaminan atas keberlanjutan dari fungsi pelayanan alamnya. Semuanya harus menjadi pilar utama dalam proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Sabtu, 05 April 2008

Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia

Seri Studi Demos
http://www.demosindonesia.org


Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia

Rita Olivia Tambunan

Dalam artikel ini akan dibahas pendapat mereka yang berasal dari organisasi kiri tentang masalah-masalah dan pilihan-pilihan demokratisasi di Indonesia pasca 1998. Pada mereka akan ditanyakan apa yang dianggap masalah utama dalam demokratisasi di Indonesia, apa yang harus dilakukan untuk menghadapi masalah itu, dan bagaimana melakukannya. Pendapat mereka tersebut akan didiskusikan berdasarkan hasil temuan riset Demos tentang "Masalah-masalah dan Pilihan-pilihan Demokratisasi di Indonesia" putaran pertama yang telah selesai dilakukan pada awal tahun 2004 (selanjutnya dalam tulisan ini akan disingkat sebagai riset Demos putaran I).

Untuk kepentingan penulisan artikel ini, organisasi kiri (left based organisation) akan diartikan sebagai organisasi yang cita-cita perjuangannya adalah perwujudan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat dengan jalan menghapus penindasan terhadap rakyat serta melawan kediktatoran modal dan kekuasaan. Secara umum organisasi kiri adalah organisasi yang memperjuangkan nasib kaum terpinggir dalam sistem politik dan ekonomi seperti buruh, petani, kaum miskin kota. Organisasi kiri percaya bahwa pembangunan seharusnya ditujukan untuk kebaikan setiap orang, dan bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang saja. Ciri khas lain organisasi kiri adalah keyakinan pada jurang lebar antara dua kelas sosial dalam masyarakat (kelas pemilik modal dan kelas pekerja) sebagai salah satu sumber ketidakadilan sosial. Kelas pekerja diisi oleh mereka yang tidak memiliki akses terhadap modal dan alat produksi. Yang termasuk dalam kelas ini antara lain adalah buruh, tani, kaum miskin kota. Sebaliknya kelas pemodal adalah mereka yang menguasai modal dan alat produksi sehingga memiliki otoritas ekonomi yang jauh lebih besar, dan karena itu aksesnya pada kekuasaan politik jauh lebih besar, bahkan mendominasi, dibanding kelas pekerja. Organisasi kiri percaya bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial, maka perlu ada porsi kekuasaan ekonomi dan politik yang diambil alih oleh kaum proletar dengan menggunakan kekuatan gerakan massa. Karenanya, seringkali dalam dinamika politik Negara, organisasi kiri mengambil peran sebagai organisasi oposisi.

Dalam konteks sosial-politik Indonesia kini, jika menggunakan indikator tegas dan memperhatikan trauma politik-historis yang ditinggalkan oleh era Orde Baru, agak sulit untuk menentukan masih ada/tidaknya keberadaan organisasi kiri. Tetapi dengan menggunakan rumusan tersebut di atas, paling tidak dapat diidentifikasi beberapa organisasi yang dapat digolongkan sebagai organisasi kiri di Indonesia saat ini.

baca selanjutnya

Green Politics dan Gerakan Demokratisasi di Indonesia

Seri Studi Demos
http://www.demosindonesia.org

Green Politics dan Gerakan Demokratisasi di Indonesia
Sofian M. Asgart

Gerakan "politik hijau" di Indonesia diawali dengan adanya kesadaran yang dipacu kondisi nasional kita dimana terjadi berbagai kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunan yang terlalu berorientasi pertumbuhan dan strategi pembangunan yang eksploitatif sehingga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, Emil Salim kerap mengkampanyekan model pembangunan alternatif. Paradigmanya bukan dengan membendung dan bersifat anti-pembangunan. Juga tidak dengan berbalik arah untuk hidup sangat sederhana secara subsisten, namun dengan melaksanakan pola pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development).

Menurutnya, hakekat pembangunan ke depan adalah mengupayakan keberlanjutan (sustainability) kehidupan. Untuk keberlanjutan kehidupan ini, pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi.

Wacana mengenai pembangunan berkelanjutan di Indonesia timbul-tenggelam sejak tahun 1980-an. Diskursus ini bergulir sejalan dengan pasang-surutnya gerakan demokratisasi di tanah air. Tafsir negara mengenai pembangunan berkelanjutan sangat dominan seiring sentralisme Orde Baru yang mencapai puncak kejayaannya pada dekade 1980-1990-an. Transisi demokrasi yang ditandai lahirnya semangat reformasi tahun 1998 turut mereposisi peta wacana pembangunan berkelanjutan. Fase ini memunculkan peran signifikan kalangan organisasi non-pemerintah (ornop) dan masyarakat sipil lainnya untuk turut merespon wacana pembangunan berkelanjutan dengan polemik yang lebih dinamik. Walhi, Kehati, Bina Desa, HUMA, AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), merupakan ornop yang aktif mengkampanyekan green politics di tanah air dengan turut mewacanakan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu alternatifnya.

Risalah kecil ini ingin memotret perdebatan dan implementasi pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dan ornop dengan mendasarkan pada sebagian temuan penelitian Demos yang relevan dengan isu pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu bentuk gerakan "politik hijau" di Indonesia


baca selanjutnya

Kamis, 03 April 2008

MANIFESTO POLITIK HIJAU

Krisis berbangsa yang multidimensi telah meningkatkan ancaman dan terjadinya bencana lingkungan hidup serta langgengnya bahkan bertambah parahnya kemiskinan rakyat. Situasi ini merupakan akibat bekerjanya elit politik dan ekonomi atau kalangan oligarki politik (sistim politik yang dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja) yang korup. Bangsa ini sekaligus diperlakukan sebagai kuda tunggangan kekuatan ekonomi politik asing yang merampas kedaulatan negara dan rakyat. Rangkaian krisis ini telah mengarah kepada ancaman terhadap hak hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat atau mengarah kepada krisis keselamatan rakyat.

Gerakan masyarakat sipil dan gerakan rakyat walau berhasil memberi tekanan politik untuk menjatuhkan pemerintah otoriter dan fasis Soeharto, gagal untuk membangun tatanan politik dan ekonomi baru yang berdaulat dan berkeadilan. Kegagalan ini diantaranya diakibatkan oleh ketiadaan persatuan, platform (agenda) bersama, kepemimpinan dan konsolidasi di kalangan gerakan rakyat.

Sementara itu kekuatan elit politik dan ekonomi yang mewarisi watak penguasa sebelumnya, telah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya kembali dalam ruang-ruang politik (legislatif, yudikatif dan eksekutif) dan masyarakat sipil.
Keadaan ini lebih lanjut telah menghancurkan nilai-nilai kedaulatan dan keadilan intra dan antar generasi yang selanjutnya telah menciptakan pemiskinan rakyat. Kemerosotan kedaulatan ini ditandai dengan semakin hilangnya hak menentukan nasib sendiri baik di tataran negara hingga di tataran satuan-satuan politik yang terkecil. Kemudian kemerosotan nilai keadilan nampak dari adanya ketimpangan distribusi manfaat bahkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Ketimpangan yang dialami bangsa ini juga merupakan potret global di mana terjadi ketimpangan dalam kesejahteraan dan penguasaan asset antara segelintir orang dengan mayoritas rakyat di dunia. Tingkat kesejahteraan yang tinggi yang dinikmati oleh segelintir orang ini dapat berlangsung karena penghisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara dunia ketiga atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya. Di sisi lain gaya hidup, pola konsumsi dan tingkat kesejahteraan segelintir orang ini bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup di negara-negara yang menjadi sumber penghisapan karena eksploitasi yang membabibuta. Pola konsumsi berlebih ini telah menyebabkan munculnya ancaman kerusakan lingkungan hidup yang berdimensi global.

Semua ini bisa terjadi karena keniscayaan motif keserakahan sebagai logika dasar sistim kapitalisme yang didorong akumulasi keuntungan sebesar mungkin dengan biaya semurah mungkin (bahan baku, tenaga kerja, modal keuangan, biaya pengelolaan limbah/lingkungan hidup, termasuk mengurangi persaingan, kebebasan memindahkan investasi dll).

Penghisapan ekonomi di satu sisi dan pengrusakan lingkungan hidup di sisi lain bahkan kini telah menyebabkan terjadi krisis atau ancaman terhadap keberlangsungan tatanan dan sumber-sumber kehidupan rakyat .
• Bergesernya penguasaan sumberdaya baik dari negara maupun rakyat kepada pemodal yang mengakibatkan negara dan rakyat tidak bisa melakukan proses produksi, menimbulkan ketimpangan sosial yang parah dan membelah rakyat menjadi kelompok yang memiliki daya beli dan yang tidak memiliki daya beli.
• Penguasaan dan kontrol atas tanah, alat produksi dan sumber-sumber kehidupan oleh elit ekonomi maupun politik menyebabkan rontoknya kemampuan produksi dan keswadayaan setempat dan akhirnya mendorong meningkatnya ketergantungan penduduk lokal dalam memenuhi kebutuhannya.
• Rontoknya modal sosial akibat lumpuhnya negara karena bekerjanya mesin-mesin kapitalisme global
• Bangkrutnya kelembagaan lokal yang menyebabkan rontoknya kemampuan meregulasi wilayah dan tata kehidupan sendiri.
• Kebutuhan dasar rakyat akan air, energi dan pangan tidak terpenuhi dalam kurun 10 tahun ke depan terutama di Jawa.
• Menyempitnya akses kepada pekerjaan, meningkatnya pengangguran dan meningkatnya kriminalitas baik di perkotaan maupun perdesaan.
• Laju konsumsi yang tidak terkendali akibat konsumerisme dan tidak adanya regulasi mengarah pada kebangkrutan tata kehidupan.
• Meningkatnya kemiskinan akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan fakta dan realita iklim serta peta kerawanan wilayah.
• Kelangkaan dan ketimpangan penguasaan air meningkatkan konflik dan kemiskinan di seluruh Indonesia.
• Penghancuran modal sosial karena pandemik penyakit menular dan penyakit metabolisme kronik akibat pencemaran dan kehancuran lingkungan hidup di Indonesia.
• Hilangnya hak rakyat atas lingkungan hidup yang berkeadilan.
Melihat potensi penghancuran ini, kedaulatan, keadilan serta ketahanan dan keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi) perlu kembali menjadi nilai-nilai utama dalam penentuan sistim pengaturan masyarakat secara keseluruhan dan memulai agenda bangsa untuk melawan penghisapan akibat penjajahan baru serta peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat. Tatanan baru ini haruslah mencakup 4 nilai utama ini :

Demokrasi Kerakyatan
Semua orang adalah makhluk politik. Perjuangan politik tidak hanya dilakukan di parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat. Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara. Perjuangan mewujudkan demokrasi tidak hanya ditujukan untuk mendemokratiskan negara, tetapi mencakup pula penguatan otonomi masyarakat sipil untuk menggunakan kekuasaaan dan secara terus menerus mempengaruhi negara agar sungguh-sungguh menjadi representasi kepentingan rakyat. Demokrasi Kerakyatan juga harus terus menerus meningkatkan kapasitas kedaulatan orang per orang dan memprioritaskan pada kepentingan kelompok yang tersubordinasi.

Keadilan Sosial
Kunci untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pemerataan alokasi dan distribusi sumber daya sosial, lingkungan hidup (alam) yang berlangsung dari tingkat lokal, nasional hingga tingkat global. Hal ini untuk menjamin pemihakan yang kuat terhadap kelompok terlemah di dalam masyarakat, jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, adanya jaminan bagi semua warga negara memiliki kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan kehidupan pribadi dan sosial, sekaligus tanggung jawab sosial dan ekologinya. Tercakup di dalam perwujudan keadilan sosial adalah penghargaan terhadap pluralisme budaya, keadilan gender, masyarakat adat dan keadilan antar generasi.

Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi
Demokrasi politik yang sejati haruslah dibangun berdasarkan kerangka kedaulatan dan kemandirian dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat atau basis material yang menjadi fondasi tata kemasyarakatan dan negara. Penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat haruslah berlandaskan semangat BERDIKARI dan kekuatan daya kreasi rakyat secara kolektif di tingkat lokal. Hak menguasai negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sepenuh-penuhnya kemakmuran rakyat, memiliki legitimasi apabila didedikasikan kepada kepentingan hak asasi warganya. Kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat, terutama dalam hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dijadikan sarana utama dan tujuan akhir dari hak menguasai negara. Dengan demikian, maka peran modal bersifat sekunder dan komplementer, bukan substitusi pengelolaan oleh rakyat.

Keberlanjutan Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Salah satu komponen terpenting dari lingkungan hidup dan menjadi prasyarat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia adalah alam. Alam menjamin pemenuhan kebutuhan sekaligus menjadi ruang hidup manusia. Namun, alam memiliki keterbatasan untuk menunjang kehidupan manusia. Untuk itu kita perlu menghargai integritas ekosistim dan menjamin keanekaragamannya sebagai prasyarat untuk mendukung kelangsungan kehidupan manusia. Dengan itu sekaligus terdapat jaminan bagi generasi saat ini untuk melangsungkan perikehidupannya dengan baik, dan jaminan generasi mendatang untuk menikmati kualitas alam yang sama baiknya.

BERSATU BERSAREKAT BERLAWAN

Untuk mewujudkan tatanan masyarakat baru, RAKYAT harus BERSATU, BERSAREKAT DAN BERLAWAN. Karena itu kami bertekad bulat untuk membangun basis massa dan alat perjuangan politik rakyat bernama SAREKAT HIJAU INDONESIA. Untuk membangun kekuatan politik rakyat, SAREKAT HIJAU akan mengarahkan perhatian utamanya pada penguatan gerakan massa kerakyatan atau komunitas dari bawah atas dasar kepentingan umum bersama.

SAREKAT HIJAU INDONESIA yang dibangun harus bertulangpunggungkan massa masif yang terdidik dan kritis, dengan kesadaran politik dan ideologi yang kuat.
Untuk itu SAREKAT HIJAU INDONESIA akan bekerja dalam siklus tiga kaki - didik, organisir, mobilisasi. Siklus ini harus dimulai dari wilayah kesatuan politik terkecil hingga wilayah kesatuan politik yang lebih besar. Percepatan pembangunan kekuatan politik ini akan didorong dan mengandalkan energi perlawanan yang tersebar di wilayah-wilayah kabupaten, untuk menemukan momentumnya di tingkat propinsi, region dan nasional.

SAREKAT HIJAU INDONESIA akan membangun front gerakan massa progresif untuk menguatkan perjuangan rakyat Indonesia yang berwatak pembebasan demokratik nasional.

Berwatak pembebasan demokratis karena perjuangan ini harus menumbangkan kekuatan politik-ekonomi yang dominan yang tidak demokratis dan menindas di dalam negeri di antaranya oligarki politik kekuasaan yang merupakan bentuk lanjutan dari feodalisme (di samping patriarki, sikap rasis, militerisme-premanisme, dll) sekaligus berwatak pembebasan nasional karena perjuangan ini harus menghancurkan politik, ekonomi, budaya penghisapan imperialisme.

Sarekat Hijau Indonesia : Embrio Partai Hijau Progresif Indonesia

Andreas Iswinarto
Sekjen
Sarekat Hijau Indonesia

Salah satu warisan politik rezim Orde Baru yang masih terus bertahan adalah fenomena ‘massa mengambang’. Tidak hanya itu kelompok pro demokrasi yang melabelkan dirinya progresif pun ternyata juga mengidap gejala serupa. Gerakan prodemokrasi yang paling vital juga masih merefleksikan politik masa mengambang yakni sebagai gerakan atau aktor demokrat yang mengambang pula. Dimana secara umum mereka terfragmentasi, tidak terorganisir dengan baik dan terisolasi dari masyarakat biasa. Tak heran kemudian karena persoalan tersebut dan pilihan strategi yang tidak tepat menyebabkan elit sukses membajak sebagian besar momentum transisi demokrasi dan mereka mengambil keuntungan darinya.


‘Demokrasi elit’ yang terus saja mengidap KKN dan meluaskannya hingga ketingkat lokal. Dalam bahasa Mochtar Pabotinggi dalam wawancara di Kompas bila pada masa lalu ‘orde Baru’ mengerucut dalam sosok Soeharto dan barisan penjilat dan kroni-kroninya, kini elite itu tersebar dalam diri soeharto-soeharto kecil yang bercokol di eksekutif, legislatif, yudikatif di pusat dan daerah yang secara sistematis menjarah dan merampok negeri.

Inilah kesimpulan yang diperoleh dan dilansir tim riset DEMOS yang dipimpin oleh AE. Priyono, Stanley Adi Prasetyo dan Olle Tornquist belum lama ini.


Penggulingan Soeharto

Studi dan riset yang dilakukan oleh DEMOS ini mencoba memetakan neraca dan aktor demokrasi dan mengkaji pilihan-pilihan demokrasi di Indonesia pasca kejatuhan Soeharto. Kejatuhan yang terjadi akibat kombinasi anarki (krisis) keuangan global, intitusi domestik yang tidak berfungsi dan mahasiswa yang memberontak. Sesungguhnya bukan krisis keuangan maupun kapitalis internasional dan IMF yang menjatuhkan rejim Soeharto.

Krisis keuangan senyatanya hanya merupakan faktor pemicu yang cukup kuat. Jadi sementara Singapura, Muangthai, Korea dan bahkan Malaysia berhasil mengatasi masalah financial mereka dalam periode yang relatif singkat , permasalahan politik dan administrasi yang lebih mendasar dan berkepanjangan yang dialami Indonesia (yang mulai terlihat pada Juli 1996) mencegah terjadinya hal yang sama.

Baik aktor internasional, kekuatan oposisi di dalam pemerintah yang mengalami krisis ini, militer maupun bisnis tidak dapat mengambil inisiatif dan melangkah keluar dari kerangka kerja struktural dari rejim ini untuk mengisi kekosongan politik. Disamping itu kelompok pro-demokrasi berorientasi masyarakat sipil yang lemah pun tidak banyak membuat perbedaan. Jadi pada akhirnya, aktivis mahasiswa radikal (dengan dukungan berbagai kelompok pro-demokrasi) mempelopori munculnya perlawanan akibat frustasi dan menggantikan kurangnya demokrasi dalam gerakan dengan akar kerakyatan yang kuat. Akhirnya mahasiswa seperti halnya Ornop masyarakat sipil pendukung mereka berangsur hilang dalam waktu sekitar delapan bulan.

Tatanan pemerintah yang tersisa lebih mampu mengorganisasi ulang dirinya dan baeradaptasi dengan hak-hak dan institusi semi-demokratis yang dibangun dengan cepat daripada kelompok pro-demokrasi sendiri. Gerakan pro-demokrasi terbukti gagal memanfaatkan peluang atau berkah sistem politik yang lebih terbuka, perpecahan di kalangan musuh dan kemungkinan membangun aliansi. Di luar kemungkinan-kemungkinan baru itu, muncul pula masalah-masalah dalam panggalangan dukungan massa, memudarnya kesadaran umum dan tiadanya musuh yang nyata. Sayang sekali gerakan demokrasi belum mampu mengambil banyak keuntungan dari peluang-peluang baru itu.

Menurut Olle Pemilu 1999, pemilu pertama pasca Soeharto adalah pertama kalinya gerakan demokrasi tidak terrefleksi dalam pemilu. Demikian pula pada pemilu 2004 ini sulit melihat representasi aktivis atau aspirasi demokrasi yang sejati dan refleksi reformasi. Dalam waktu singkat mahasiswa kehilangan perannya segera setelah pemilu dijadikan agenda. Ornop segera pula kehilangan peran karena tidak bisa memobilisasi rakyat.

Walaupun Olle menyatakan pula ada tendensi dikalangan aktivis demokrasi, yang cenderung mengikuti rekomendasi solusi mainstream agar mereka meninggalkan politik , menyerahkan urusan politik pada elite, dan kembali melakukan kegiatan dalam masyarakat sipil. Dengan harapan akan ada sesuatu perubahan dari sana. Sayangnya solusi seperti itu, tidak banyak membuahkan hasil. Walaupun diakuinya gerakan pro-demokrasi masih tetap eksis dan mereka melakukan banyak hal yang bagus

Kesadaran Aktor Demokrasi

Gagasan mainstream inilah yang didorong dengan kuat oleh lembaga-lembaga internasional seperti PBB, UNDP dan bahkan World Bank. Gagasan yang menekankan membangun institusi-intitusi pada tingkat atas, menyerahkan urusan politik pada elite dan pro-demokrasi kembali pada civil society. Lepas masih bertahannya politik massa mengambang warisan Soeharto, solusi mainstream yang didorong oleh lembaga-lembaga internasional (dengan gelontoran dananya yang menggiurkan), keterpurukan demokrasi di negeri ini adalah kesalahan gerakan pro-demokrasi sendiri.

Sepanjang gerakan pro-demokrasi terhegemoni ataupun memilih secara sadar untuk hanya bergerak dalam kawasan civil society maka mereka masuk dalam pilihan wilayah marginal dalam berpolitik. Selain itu Olle secara tajam melontarkan pertanyaan sarkatis “Sepanjang kerja mereka terutama dalam organisasi-organisasi non-pemerintah serta kelompok penekan ingin membuat perubahan dari belakang meja, tanpa ada keterkaitan dengan rakyat, apa yang bisa mereka lakukan? “. Dari pada melepaskan karakternya yang elitis dan keengganan membangun sayap gerakan sosial dan politik, dan mereka memilih tetap berada diluar dan melanjutkan tendensi anti negara dan anti politik mereka akan terus termarginalisasi dan menuai kegagalan.

Aktor demokrasi harus segera menentukan pilihan strategis apakah tetap bertahan dengan cara lama dengan strategi perjuangan masyarakat sipil secara terus menerus melawan negara dan politik, seperti ketika berada dibawah Soeharto, untuk secara demokratis membebaskan sedikit demi sedikit masyarakat pada umumnya dengan melakukan tindakan langsung sembari pelan-pelan membatasi dan melobi negara dan para politisi. Ataukah memberikan perhatian utama dalam mendukung organisasi yang terdiri dari orang-orang kelas bawah dan berdasar pada kepentingan yang sama, namun juga dalam kaitannya dengan negara dan politik, dan kemudian bersama mereka, selangkah demi selangkah, mencoba untuk mereformasi, mendemokratisasi dan menggunakan demokrasi.

Kearah Agenda Konsolidasi : Green Politic

Lepas dari kegagalan karena kelemahan gerakan dan ketidaktepatan strategi, riset demokrasi yang dilakukan DEMOS dengan melibatkan 500 responden aktor demokrasi masih menggambarkan kegigihan, optimisme yang kuat dan sikap belum menyerah aktor-aktor demokrasi dibawah walau sadar benar atas kegagalan-kegagalan yang dialami. Misal saja, sejumlah aktivis sependapat perlu adanya kaitan antara tingkat nasional dan lokal, dan untuk melawan despotisme yang terdesentralisasi dengan cara mendukung kapasitas masyarakat untuk melaksanakan demokrasi di tingkat dasar di kecamatan dan pedesaan. Sementara banyak yang mengemukkan pentingnya bekerja lebih dari ornop elitis dan kelompok-kelompok sipil yang terbatas dan membuka organisasi-organisasi berbasis keanggotaan dn upaya-upaya nyata untuk mendorong organisasi massa sesuai dengan konflik dasar, ide dan kepentingan, namun sepertinya belum ada yang mengimplementasikan ide tersebut secara jelas.

Selain itu ada kesadaran perlunya diberikan prioritas pada pengorganisasian konstituensi berbasis kepentingan dan organisasi massa atau bahkan membangun front perlawanan bahkan partai politik yang mengakar yang dibangun dengan model bawah atas melawan kecendrungan partai yang dibangun dengan model atas bawah. Bila telah ada kesadaran untuk menghancurkan sekat dan isolasi dan membangun tali mandat dengan konstituen, bagaimana dengan soal fragmentasi yang akut yang dihadapi gerakan pro-demokrasi?

Salah satu kesimpulan dari 13 kesimpulan kajian Demos adalah fakta tentang begitu banyak isu dan kepentingan namun hanya sedikit agenda dan visi komprehensif. Soal ini menjadi titik kritis untuk membangun kapasitas gerakan pro-demokrasi untuk menghadapi persoalan di wilayah politik, pemerintahan dan khususnya soal representasi dan keterwakilan rakyat dalam politik. Disimpulkan bahwa terdapat ketiadaan ideologi menyangkut bagaimana berbagai kepentingan dan isu itu harus diagregasikan dan kemudian digunakan untuk mempengaruhi pembuatan prioritas-prioritas kebijakan menyangkut pengaturan masyarakat secara keseluruhan.
Lepas dari itu riset ini menemukan mulai tumbuhnya agenda dan visi yang komprehensif dalam fenomena jejaring gerakan green politic. Ditemukan bahwa kasus-kasus individual yang berkaitan dengan isu tanah, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, hak-hak sosial ekonomi, lingkungan hidup dan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi, tampak berhubungan erat dengan isu-isu pembangunan berkelanjutan dan pembangunan partisipatoris - termasuk pengelolaan secara swadaya atas kehidupan sosial-ekonomi, pengelolaan sumberdaya kolektif/komunitas, maupun tuntutan perbaikan penyelenggaraan kepentingan umum dalam rangka melawan privatisasi; juga gagasan-gagasan mengenai participatory budgeting.

Demos menyatakan kemudian bahwa semua ini bisa menjadi basis bagi agenda politik kiri-hijau yang lebih umum. Ini berseberangan dengan tidak adanya pertanda yang sama dalam agenda gerakan buruh yang lebih luas, dengan atau tanpa kepedulian kelas menengah liberal. Lepas dari sudah terbentuknya demokrasi prosedural menyangkut keberadaan lembaga-lembaga pemilu, amandeman konstitusi, legilatif, eksekutif, yudikatif namun perjalanan meraih demokrasi substansial masih jauh. Maka tidak bisa tidak kita harus semakin gigih melawan dengan kecerdasan dan imajinasi.


Sarekat Hijau Indonesia

Refleksi mendalam, kriti otokritik, dan kesadaran baru dari gerakan pro-dem dan gerakan sosial pada umumnya, secara khusus terjadi pula dilingkungan aktivis ornop lingkungan hidup (diantaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan aktivis rakyat yang mengusung isu keadilan ekologi atau kedaulatan rakyat atas sumber daya alam dan lingkungan hidup, Setelah melalui proses pendiskusian yang panjang, proses assesmen, kolektif kerja ini menyapakati untuk mengkonsolidasikan diri dalam bentuk kepanitian kerja yang menyebut dirinya Badan Pekerja Persiapan Pembangunan Organisasi Politik Kerakyatan (BP3OPK) untuk melakukan assesmen lebih lanjut, sosialisasi gagasan sayap politik dan konsolidasi aktor gerakan hijau, dan lebih jauh melakukan pendidikan kader kepemimpinan politik rakyat..

BP3OPK akhirnya merumuskan enam kesimpulan untuk pembangunan kekuatan politik alternatif.

Pertama, pasca reformasi 1998, kelompok pro-dem dan gerakan sosial 'progresif" gagal mendeterminasi arah pembangunan lingkungan hidup, sementara kekuasaan justru di bajak oleh kelompok-kelompok pro-status quo yang mendapat dukungan dari 'mayoritas rakyat' melalui mekanisme demokrasi liberal yang meninggalkan agenda-agenda dan kepentingan rakyat kebanyakan termasuk mengabaikan semua tuntutan masyarakat korban akibat otoritarianisme orba.

Kedua, transisi demokrasi justru lebih menjadi kuda tunggangan bagi kekuatan-kekuatan pro pasar bebas (kapitalisme neo-liberal), ketika kelompok pro perubahan tidak ada signifikansinya terhadap cita-cita demokrasi kerakyatan. Sebab Indonesia masih menjadi bangsa jajahan melalui sistim penjajahan baru oleh negara-negara industri maju, IFI, WTO, ADB serta TNC-MNC. Sehingga mengakibatkan kemiskinan dan bencana ekologi terus terjadi.

Ketiga, gerakan lingkungan hidup berada di jantung perlawanan atas penghisapan penjajahan baru (eksploitasi sumber-sumber kehidupan), dibutuhkan kekuatan dari blok politik anti imperialisme lainnya selain blok politik hijau (buruh, nasionalis, sosialis dll) yang menjadi kekuatan politik alternatif dengan garis ideologi yang kuat dan berbasiskan pada kekuatan massa kritis yang masif, terorganisir, terpimpin untuk mendobrak kebekuan politik yang terjadi.

Keempat, Ditengah sistim yang korup dan kotor yang masih terus berlangsung para elite kekuasaan oligarki ini berhasil menyesuaikan diri dengan sistim demorasi liberal, mengkonsolidasikan dan memperluas kekuatannya, dan nyaris berhasil memonopolisasi dan memanipulasi demokrasi sepenuhnya untuk kepentingan sendiri. Dimana mereka juga berhasil membajak proyek desentralisasi dan otonomi daerah untuk melakukan ekspansi ke tingkat lokal.

Kelima, Disisi lain mereka juga berkolaborasi dan membuka diri seluas-luas pada ekspansi dan intervensi kekuatan-kekuatan kapitalisme global (neo-liberal) dalam penataaan politik-ekonomi Indonesia. Tak pelak ini melanggengkan sistim penjajahan baru / neo-imperialisme oleh pemerintahan negara-negara industri maju, IMF, Bank Dunia, WTO serta TNC-MNC.

Keenam, karena itu tugas perjuangan rakyat Indonesia hari ini haruslah berwatak gerakan pembebasan demoratik nasional. Berwatak demokratis karena perjuangan ini harus menumbangkan kekuatan politik-ekonomi yang dominan yang tidak demokratis dan menindas didalam negeri diantaranya oligarki politik kekuasaan yang merupakan bentuk lanjutan dari feodalisme (disamping patriarkhi, sikap rasis, militerisme-premanisme, dll) sekaligus berwatak nasional karena perjuangan ini harus menghancurkan secara politik, ekonomi, budaya penghisapan imperialisme.

Selain simpulan diatas ada tiga opsi yang berkembang tentang pilihan melakukan politisasi gerakan hijau yakni pertama membangun partai hijau, kedua ,membangun ormas politik dan ketiga melakukan diaspora politik.

Akhirnya setelah berjalan selama lebih kurang satu setengah tahun BP3OPK melangsungkan Konggres Rakyat Indonesia (KRI) yang dihadiri oleh perwakilan dari 18 propinsi. Melalui KRI yang berlangsung pada tanggal 4-5 Juli 2007 disepakati untuk mendirikan ormas Sarekat Hijau Indonesia. Dimana dalam Garis Besar Programnya ditegaskan bahwa ormas ini ke depan akan menyiapkan pula lahirnya kendaraan politik alternatif, PARTAI POLITIK HIJAU.


AGENDA SHI

Ketika kami telah bersepakat untuk mendirikan Sarekat Hijau Indonesia sesungguhnya kerja-kerja utama kami tidaklah dimulai dari titik nol. Kerja-kerja yang pokok adalah konsolidasi dan penyatuan gagasan gerakan sosial menjadi gagasan gerakan politik disisi lain transformasi dari aktor gerakan sosial menjadi aktor gerakan politik. Tantangan sesungguhnya ada pada perubahan pola pikir dan pola tindak aktor pro-demokrasi. Disatu sisi menghancurkan sekat-sekat diantara elemen gerakan demokrasi, disisi lain menghilangkan kesenjangan antara elit di dalam gerakan politik baru ini dan actor akar rumput.


Pertama,
Agregasi Kepentingan dan Nilai serta Penyusunan Platform Politik dan Kebijakan Alternatif
(Kerangka Ideologi Alternatif untuk Menangkal Pragmatisme Politik)


JAWABAN KRISIS KESELAMATAN RAKYAT, TEGAKAN KEADILAN SOSIAL

Kunci untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pemerataan alokasi dan distribusi sumber daya sosial, lingkungan hidup (alam) yang berlangsung dari tingkat lokal, nasional hingga tingkat global. Hal ini untuk menjamin pemihakan yang kuat terhadap kelompok terlemah di dalam masyarakat, jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, adanya jaminan bagi semua warga negara memiliki kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan kehidupan pribadi dan sosial, sekaligus tanggung jawab sosial dan ekologinya. Tercakup di dalam perwujudan keadilan sosial adalah penghargaan terhadap pluralisme budaya, keadilan gender, masyarakat adat dan keadilan antar generasi.

JAWABAN KRISIS RUANG HIDUP RAKYAT, TEGAKAN KEADILAN DAN KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN HIDUP (KEADILAN EKOLOGI)

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Salah satu komponen terpenting dari lingkungan hidup dan menjadi prasyarat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia adalah alam. Alam menjamin pemenuhan kebutuhan sekaligus menjadi ruang hidup manusia. Namun, alam memiliki keterbatasan untuk menunjang kehidupan manusia. Untuk itu kita perlu menghargai integritas ekosistim dan menjamin keanekaragamannya sebagai prasyarat untuk mendukung kelangsungan kehidupan manusia. Dengan itu sekaligus terdapat jaminan bagi generasi saat ini untuk melangsungkan perikehidupannya dengan baik, dan jaminan generasi mendatang untuk menikmati kualitas alam yang sama baiknya.

JAWABAN KRISIS PRODUKTIFITAS RAKYAT, TEGAKAN KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN SOSIAL-EKONOMI

Demokrasi politik yang sejati haruslah dibangun berdasarkan kerangka kedaulatan dan kemandirian dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat atau basis material yang menjadi fondasi tata kemasyarakatan dan negara. Penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat(sosial dan ekonomi) haruslah berlandaskan semangat BERDIKARI dan kekuatan daya kreasi rakyat secara kolektif di tingkat lokal. Hak menguasai negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sepenuh-penuhnya kemakmuran rakyat, memiliki legitimasi apabila didedikasikan kepada kepentingan hak asasi warganya. Kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat, terutama dalam hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dijadikan sarana utama dan tujuan akhir dari hak menguasai negara. Dengan demikian, maka peran modal bersifat sekunder dan komplementer, bukan substitusi pengelolaan oleh rakyat.

Inilah kerangka dasar dan pijakan awal yang dirumuskan oleh Sarekat Hijau Indonesia untuk memulai proses penemuan ‘ideologi’ bersama yang bisa mengikat berbagai elemen gerakan pro demokrasi yang terfragmentasi. Sedang untuk mengatasi kesenjangan elit dan akar rumput, kami akan membangun proses belajar mulai dari tingkat kesatuan politik terkecil hingga agregasi ke tingkat kesatuan politik yang tertinggi. Inilah yang kemudian mengantar kami kepada kerangka dasar keempat dibawah ini


Kedua
Kerja Basis, Kaderisasi dan Partisipasi Politik
(Kerangka Demokrasi Internal dan Eksternal, Menangkal Oligarki dan Elitisme)


JAWABAN KRISIS POLITIK DAN KEKUASAAN, BANGUN ELAN DEMOKRASI KERAKYATAN

Semua orang adalah makhluk politik. Perjuangan politik tidak hanya dilakukan di parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat. Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara. Perjuangan mewujudkan demokrasi tidak hanya ditujukan untuk mendemokratiskan negara, tetapi mencakup pula penguatan otonomi masyarakat sipil untuk menggunakan kekuasaaan dan secara terus menerus mempengaruhi negara agar sungguh-sungguh menjadi representasi kepentingan rakyat. Demokrasi Kerakyatan juga harus terus menerus meningkatkan kapasitas kedaulatan orang per orang dan memprioritaskan pada kepentingan kelompok yang tersubordinasi.
Untuk membangun kekuatan politik rakyat, SAREKAT HIJAU akan mengarahkan perhatian utamanya pada penguatan gerakan massa kerakyatan.
SAREKAT HIJAU INDONESIA yang dibangun harus bertulangpunggungkan kader massa masif yang terdidik dan kritis, dengan kesadaran politik dan ideologi yang kuat.
Untuk itu SAREKAT HIJAU INDONESIA akan bekerja dalam siklus tiga kaki - didik, organisir, mobilisasi. Siklus ini harus dimulai dari wilayah kesatuan politik terkecil hingga wilayah kesatuan politik yang lebih besar. Percepatan pembangunan kekuatan politik ini akan didorong dan mengandalkan energi perlawanan yang tersebar di wilayah-wilayah kabupaten, untuk menemukan momentumnya di tingkat propinsi, region dan nasional.

Ketiga,
Membangun Politik Anggaran yang Mandiri, Menangkal Money Politic dan Kendali Pemilik Modal

Sejak awal Sarekat Hijau Indonesia menetapkan kemandirian pendanaan ini sebagai hal yang mendesak dan mendasar. Artinya secara sadar salah satu uji keteguhan dan komitmen kader atau anggota adalah kesanggupannya untuk memberikan kontribusi dana bagi jalan organisasi. Selain harus ada integrasi antara pelaksanaan program politik dan program ekonomi. Program penguatan ekonomi kolektif di kalangan konstituen dan anggota sesungguhnya sekaligus sebagai program politik terpenting. Artinya kerja-kerja penguatan politik sekaligus merupakan program penguatan ekonomi anggota dan konstituen.


Pandangan Dasar Tentang Politik Indonesia dan Agenda 2009

Dalam penilaian kami sikap dan tugas politik mendesak gerakan rakyat termasuk di dalamnya adalah Sarekat Hijau Indonesia adalah melakukan delegitimasi dan penentangan terhadap oligarki kekuasaan dan partai-partai dominant. Inilah momentum pasang naiknya gerakan massa. Juga ini momentum pasang naiknya lahirnya idiom-idiom politik baru untuk keluar dari bunuh diri politik ekonomi negeri ini. Sehingga kerja-kerja mendesak adalah pembangunan pakta politik baru diantara elemen gerakan dengan membangun front politik arau blok politik baru. Pakta politik ini juga terbuka untuk membangun sinergi antara gerakan ekstra parlementer dan partai progresif yang bertarung di pemilu sepanjang mereka bersepakat dengan agenda menggoyang sistem dan deligitimasi sistem politik hari ini.

Pandangan ini didasari analisis bahwa rezim kekuasaan hari ini berada di dalam kebangkrutan karena menjadi sumber ancaman keselamatan rakyat dan menanamkan benih kehancuran negeri ini. Bahwa oligarki politik hari ini bercokol di hampir semua partai politik yang ada hari ini. kepentingannya tunggal yakni mempertahan kekuasaan dan share/pembagian sekaligus persaingan kalangan sendiri untuk meperebutkan rente ekonomi dari penggadaian kekayaan alam negeri ini. Kalau pun ada pernentanganan dan sikap yang seolah-olah opisisi sesungguhnya hanya permainan politik dan sirkulasi elit atau oligarki politik-ekonomi.

Paket UU Politik yang baru saja diterbitkan pada galibnya adalah sarana untuk mempertahankan status quo dan menutup pintu kekuatan politik yang pro perubahan dan pro rakyat. Praktek ini sejalan dengan kebijakan partai-partai untuk menutup dan membatasi ruang gerak kekuatan pro perubahan di dalam tubuhnya.

Pembahasan paket UU Politik sangat kental nuansanya sebagai politik dagang sapi. Proses perdebatan yang terjadi pada akhirnya mengerucut kepada kepentingan untuk menjaga status quo dan kepentingan politik partai-partai yang ada, bukan kepada upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan terwakilinya kepentingan rakyat. Selain itu secara teknis masih nampak kuatnya kecenderungan untuk mempertahankan dominasi partai dalam menentukan wakil rakyat yang akan melaju ke parlemen. Disamping adanya dugaan masih kuatnya tendensi partai-partai politik untuk mendorong pilihan rakyat melalui pilihan tanda gambar partai bukan pada nama calon.

Hal ini sesungguhnya mengukuhkan pilihan kita untuk menyiapkan lahirnya kekuatan politik baru atau kendaraan dan partai kita sendiri. Konggres Rakyat Indonesia (pen dirian SHI) sudah secara eksplisit memberikan mandat untuk membangun partai. Oleh karena itu kita harus konsisten untuk mewujudkan pilihan politik kita ini. Untuk itu menjadi keharusan para pekerja inti Sarekat Hijau Indonesia yang ada di jajaran pengurus untuk sepenuhnya mengerahkan segala daya upayanya untuk mewujudkan pilihan politik kita ini. PP SHI berpandangan pengurus Sarekat Hijau Indonesia seyogyanya tidak merangkap sebagai pengurus Partai Politik dan menjadi calon Wakil Rakyat dari Partai Politik lain.

Sekali lagi kami memandang 2009 adalah momentum dan ajang untuk mendelegitimasi oligarki kekuasaan dan partai-partai dominan yang hanya mengabdi kepentingan elite dan menjadi antek-antek penjajahah gaya baru. Sekaligus momentum bagi SHI untuk mempropagandakan kemendesakan bagi lahirnya kekuatan politik baru yang progresif.