Mendesak 10 Langkah Darurat Untuk Reduksi Emisi Dalam Program Kerja 100 Hari SBY-Boediono
......komitmen menurunkan emisi di dalam negeri menjadi sangat penting. Tak kalah penting dari upaya terus menuntut negara-negara Annex 1 dalam Protokol Kyoto menurunkan emisi mereka secara signifikan. Indonesia perlu menyerukan upaya reformasi struktur perekonomian dunia yang sejak lama menempatkan negara-negara Selatan sebagai penyedia bahan mentah belaka dan bahkan pada perkembangan selanjutnya menjadi penyedia jasa pembersihan residu kemajuan negara-negara Annex 1. Oleh karenanya, penting dicatat bahwa penurunan emisi tidak boleh menjadi sarana offset emisi.
Surat Terbuka Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia Menyikapi Komitmen Indonesia Dalam Mereduksi Emisi Nasional
Kepada Yth,
Bapak DR. H. Bambang Susilo Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Sekretariat Negara R.I
Jl. Veteran No. 17-18 Jakarta 10110
Dengan Hormat,
Kami yang bertandatangan di bawah ini menyambut baik langkah kepemimpinan Bapak dalam upaya menghadapi perubahan iklim seperti yang disampaikan dalam pidato kenegaraan Bapak di forum G20 di Pittsburgh pada bulan September 2009. Kami mencatat Bapak menyatakan dengan tegas “We are devising an energy mix policy including LULUCF (Land Use, Land Use Change and Forestry) that will reduce our emission by 26 percent by 2020 from BAU (Business As Usual). With international support, we are confident that we can reduce emissions by as much as 41 percent. This target is entirely achievable because most of our emissions come from forest-related issues, such as forest fires and deforestation.”
selengkapnya
RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)
Tampilkan postingan dengan label Perubahan Iklim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perubahan Iklim. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 Oktober 2009
Kamis, 20 November 2008
Hari Aksi Global Untuk Keadilan Iklim
Hari Sabtu, tanggal 6 Desember 2008 pukul 08.30-12.00 WIB di Bundaran HI, Jakarta, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar Hari Aksi Global untuk Keadilan Iklim. Agenda kegiatan meliputi: Melukis, Mengusung dan Deklarasi Bumi Baru.
“Jangan membebek, jangan mau dikambinghitamkan”
(“Bumi cukup untuk kita semua tetapi tidak untuk ketamakan segelintir orang”- Gandhi)
Latar
"Global Day of Action on Climate" atau "Hari Aksi Global untuk isu perubahan iklim" berlangsung sejak tahun 2005 dan telah menjadi kegiatan tahunan. Diadakan setiap kali pada hari Sabtu yang jatuh ditengah-tengah berlangsungnya pertemuan tahunan PBB mengenai perubahan iklim (Conference of Parties to the UNFCCC). Disebut sebagai hari aksi global karena pada tanggal tersebut masyarakat sipil dari berbagai kota dunia akan beraksi kurang lebih secara serentak menuntut keadilan iklim. Tahun ini pertemuan COP UNFCCC akan berlangsung di Poznan, Polandia, dari tanggal 1 hingga 12 Desember, sehingga Global Day of Action jatuh pada hari Sabtu, 6 Desember 2008.
Aksi tahun 2008
Tahun ini tuntutan aksi global ini berbunyi:
"Kami menuntut para pemimpin dunia untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan terganggunya keseimbangan iklim global yang menghancurkan. Untuk itu seluruh dunia perlu secepat mungkin menyepakati traktat pengurangan emisi yang lebih kuat yang adil dan efektif dalam meminimalkan bahaya perubahan iklim.
Kami menuntut negara-negara yang telah lama menjadi negara industri dan telah mengeluarkan emisi gas rumah kaca terbanyak untuk bertanggung jawab dalam mitigasi perubahan iklim dengan cara mengurangi emisi mereka dalam waktu sesingkat-singkatnya dan berkontribusi dalam revolusi energi bersih di negara berkembang. Negara maju harus bertanggungjawab untuk membiayai langkah-langkah penyesuaian yang harus dilakukan, terutama oleh negara-negara penghasil emisi rendah dengan sumber daya ekonomi yang terbatas.
Yang pertama-tama akan terkena dampak terberat perubahan iklim adalah kelompok termiskin. Maka dari itu, mereka yang memiliki sumberdaya ekonomi untuk bertindak harus beraksi segera."
Tahun lalu masyarakat sipil Indonesia terlibat dalam Hari Aksi Global ini dengan fokus pada aksi di Denpasar bertepatan dengan pertemuan COP 13 di Nusa Dua, Bali.
Sarekat Hijau Indonesia dan Walhi berinisiatif untuk melanjutkan rantai aksi global tersebut. Aksi tahun ini juga akan mengangkat isu krisis keuangan global yang tidak dapat dilepaskan dari persoalan krisis ekologi. Kami memandang bahwa krisis multi-dimensi global ini adalah persoalan ekonomi politik yang merupakan soal penguasaan akses dan kontrol ekonomi, alokasi sumberdaya ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi. Gaya hidup konsumtif kelompok dan masyarakat yang dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang tinggi dimungkinkan berkat penghisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara selatan dan/atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya. Gaya hidup dan pola konsumsi mereka bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup dan tatanan sosial akibat eksploitasi yang membabi buta di negara-negara yang menjadi sumber penghisapan. Di sisi yang lain, kami menilai bahwa Pemerintah Indonesia terus membebek kepada negara maju, yang berupaya mengalihkan tanggung-jawab mereka kepada negara miskin dan berkembang.
Tema
Tema utama aksi global dari Bundaran HI hingga Istana Negara di Jakarta adalah:
“Jangan Membebek, Jangan Mau Dikambing-hitamkan”
Dengan tuntutan dan seruan:
menuntut penurunan emisi dengan mengubah pola konsumsi di negara-negara Annex 1 dan mengurangi permintaan atas produk-produk/ bahan baku industri yang berpotensi mengancam kerusakan hutan Indonesia
menuntut penurunan emisi di negara-negara Annex 1 tanpa praktik offseting
menuntut pelunasan utang ekologi oleh negara-negara yang telah mengekstraksi sumberdaya alam Indonesia
menuntut jaminan, akses dan kontrol rakyat atas sumberdaya alam dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat
mengukuhkan kemandirian dan kedaulatan rakyat atas energi, pangan dan air
menolak nuklir, batu bara dan agrofuel sebagai jawaban atas kebutuhan energi bersih masa depan
menolak keterlibatan lembaga keuangan internasional seperti bank dunia dalam pembiayaan penanganan perubahan iklim
Bentuk kegiatan
Aksi akan mengambil bentuk kegiatan karnaval keberagaman dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat luas. Semangat yang dipancarkan dari karnaval adalah optimisme untuk mengubah dunia menjadi lebih baik dengan semangat persaudaraan dan solidaritas ekologis.
Peserta karnaval akan berpartisipasi dalam melukiskan gambaran bumi baru yang mencerminkan sebuah dunia dimana tidak ada lagi penjajahan ekonomi, sosial dan politik. Negara (rakyat) memiliki kedaulatan atas sumber-sumber kehidupan adalah mutlak untuk dipergunakan sepenuhnya untuk kebutuhan dan kesejahteraan rakyat sekaligus memberi jaminan penghidupan bagi generasi mendatang.
(“Bumi cukup untuk kita semua tetapi tidak untuk ketamakan segelintir orang”- Gandhi)
Rincian acara
Tempat : Sepanjang jalan antara Bundaran HI dan Istana Negara
Waktu : 6 Desember 2008, pk 8.30 – 12.00
Peserta : masyarakat umum (keluarga dan anak-anak dipersilakan terlibat)
08.30 – 10.00 : melukis Bumi Baru (di Bundaran HI, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat)
10.00 – 11.00 : berparade ke Istana Negara dengan mengusung lukisan Bumi Baru
11.00 – 12.00 : deklarasi Bumi Baru (di depan Istana Negara)
Persiapan teknis
Peserta diharapkan membawa perbekalan aksi berupa ide-ide kreatif untuk dituangkan pada kanvas Bumi Baru dan peralatannya (kuas dsb), bekal minum dan makan siang dari rumah (sebaiknya tidak dikemas dalam styrofoam dan plastik).
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs:
*Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi** situs:*
http://sarekathijauindonesia.org/?q=id/content/hari-aksi-global-untuk-keadilan-iklim
http://www.walhi.or.id/kampanye/psda/bioregion/gda_iklim/
http://www.facebook.com/pages/Sarekat-Hijau-Indonesia/99999490318
http://www.facebook.com/pages/WALHI/40747989917
http://timpakul.hijaubiru.org/hari-aksi-global-untuk-keadilan-iklim.html
Hubungan Masyarakat:
Ade Fadli 0815 2055331 – adefadli@walhi.or.id (Eksekutif Nasional Walhi)
Andreas Iswinarto 0815 11034333 – mataharikusatu@yahoo.com (Sarekat Hijau Indonesia)
“Jangan membebek, jangan mau dikambinghitamkan”
(“Bumi cukup untuk kita semua tetapi tidak untuk ketamakan segelintir orang”- Gandhi)
Latar
"Global Day of Action on Climate" atau "Hari Aksi Global untuk isu perubahan iklim" berlangsung sejak tahun 2005 dan telah menjadi kegiatan tahunan. Diadakan setiap kali pada hari Sabtu yang jatuh ditengah-tengah berlangsungnya pertemuan tahunan PBB mengenai perubahan iklim (Conference of Parties to the UNFCCC). Disebut sebagai hari aksi global karena pada tanggal tersebut masyarakat sipil dari berbagai kota dunia akan beraksi kurang lebih secara serentak menuntut keadilan iklim. Tahun ini pertemuan COP UNFCCC akan berlangsung di Poznan, Polandia, dari tanggal 1 hingga 12 Desember, sehingga Global Day of Action jatuh pada hari Sabtu, 6 Desember 2008.
Aksi tahun 2008
Tahun ini tuntutan aksi global ini berbunyi:
"Kami menuntut para pemimpin dunia untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan terganggunya keseimbangan iklim global yang menghancurkan. Untuk itu seluruh dunia perlu secepat mungkin menyepakati traktat pengurangan emisi yang lebih kuat yang adil dan efektif dalam meminimalkan bahaya perubahan iklim.
Kami menuntut negara-negara yang telah lama menjadi negara industri dan telah mengeluarkan emisi gas rumah kaca terbanyak untuk bertanggung jawab dalam mitigasi perubahan iklim dengan cara mengurangi emisi mereka dalam waktu sesingkat-singkatnya dan berkontribusi dalam revolusi energi bersih di negara berkembang. Negara maju harus bertanggungjawab untuk membiayai langkah-langkah penyesuaian yang harus dilakukan, terutama oleh negara-negara penghasil emisi rendah dengan sumber daya ekonomi yang terbatas.
Yang pertama-tama akan terkena dampak terberat perubahan iklim adalah kelompok termiskin. Maka dari itu, mereka yang memiliki sumberdaya ekonomi untuk bertindak harus beraksi segera."
Tahun lalu masyarakat sipil Indonesia terlibat dalam Hari Aksi Global ini dengan fokus pada aksi di Denpasar bertepatan dengan pertemuan COP 13 di Nusa Dua, Bali.
Sarekat Hijau Indonesia dan Walhi berinisiatif untuk melanjutkan rantai aksi global tersebut. Aksi tahun ini juga akan mengangkat isu krisis keuangan global yang tidak dapat dilepaskan dari persoalan krisis ekologi. Kami memandang bahwa krisis multi-dimensi global ini adalah persoalan ekonomi politik yang merupakan soal penguasaan akses dan kontrol ekonomi, alokasi sumberdaya ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi. Gaya hidup konsumtif kelompok dan masyarakat yang dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang tinggi dimungkinkan berkat penghisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara selatan dan/atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya. Gaya hidup dan pola konsumsi mereka bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup dan tatanan sosial akibat eksploitasi yang membabi buta di negara-negara yang menjadi sumber penghisapan. Di sisi yang lain, kami menilai bahwa Pemerintah Indonesia terus membebek kepada negara maju, yang berupaya mengalihkan tanggung-jawab mereka kepada negara miskin dan berkembang.
Tema
Tema utama aksi global dari Bundaran HI hingga Istana Negara di Jakarta adalah:
“Jangan Membebek, Jangan Mau Dikambing-hitamkan”
Dengan tuntutan dan seruan:
menuntut penurunan emisi dengan mengubah pola konsumsi di negara-negara Annex 1 dan mengurangi permintaan atas produk-produk/ bahan baku industri yang berpotensi mengancam kerusakan hutan Indonesia
menuntut penurunan emisi di negara-negara Annex 1 tanpa praktik offseting
menuntut pelunasan utang ekologi oleh negara-negara yang telah mengekstraksi sumberdaya alam Indonesia
menuntut jaminan, akses dan kontrol rakyat atas sumberdaya alam dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat
mengukuhkan kemandirian dan kedaulatan rakyat atas energi, pangan dan air
menolak nuklir, batu bara dan agrofuel sebagai jawaban atas kebutuhan energi bersih masa depan
menolak keterlibatan lembaga keuangan internasional seperti bank dunia dalam pembiayaan penanganan perubahan iklim
Bentuk kegiatan
Aksi akan mengambil bentuk kegiatan karnaval keberagaman dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat luas. Semangat yang dipancarkan dari karnaval adalah optimisme untuk mengubah dunia menjadi lebih baik dengan semangat persaudaraan dan solidaritas ekologis.
Peserta karnaval akan berpartisipasi dalam melukiskan gambaran bumi baru yang mencerminkan sebuah dunia dimana tidak ada lagi penjajahan ekonomi, sosial dan politik. Negara (rakyat) memiliki kedaulatan atas sumber-sumber kehidupan adalah mutlak untuk dipergunakan sepenuhnya untuk kebutuhan dan kesejahteraan rakyat sekaligus memberi jaminan penghidupan bagi generasi mendatang.
(“Bumi cukup untuk kita semua tetapi tidak untuk ketamakan segelintir orang”- Gandhi)
Rincian acara
Tempat : Sepanjang jalan antara Bundaran HI dan Istana Negara
Waktu : 6 Desember 2008, pk 8.30 – 12.00
Peserta : masyarakat umum (keluarga dan anak-anak dipersilakan terlibat)
08.30 – 10.00 : melukis Bumi Baru (di Bundaran HI, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat)
10.00 – 11.00 : berparade ke Istana Negara dengan mengusung lukisan Bumi Baru
11.00 – 12.00 : deklarasi Bumi Baru (di depan Istana Negara)
Persiapan teknis
Peserta diharapkan membawa perbekalan aksi berupa ide-ide kreatif untuk dituangkan pada kanvas Bumi Baru dan peralatannya (kuas dsb), bekal minum dan makan siang dari rumah (sebaiknya tidak dikemas dalam styrofoam dan plastik).
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs:
*Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi** situs:*
http://sarekathijauindonesia.org/?q=id/content/hari-aksi-global-untuk-keadilan-iklim
http://www.walhi.or.id/kampanye/psda/bioregion/gda_iklim/
http://www.facebook.com/pages/Sarekat-Hijau-Indonesia/99999490318
http://www.facebook.com/pages/WALHI/40747989917
http://timpakul.hijaubiru.org/hari-aksi-global-untuk-keadilan-iklim.html
Hubungan Masyarakat:
Ade Fadli 0815 2055331 – adefadli@walhi.or.id (Eksekutif Nasional Walhi)
Andreas Iswinarto 0815 11034333 – mataharikusatu@yahoo.com (Sarekat Hijau Indonesia)
Label:
Aksi Global,
Hutang Ekologi,
Perubahan Iklim
Minggu, 17 Februari 2008
Bertindak atau Mati : Dukung Protokol Rakyat untuk Perubahan Iklim
Mohon Dukungan atas Protokal Rakyat untuk Perubahan Iklim
Kawan-kawan yang terhormat,
Perubahan iklim adalah isu yang mensyaratkan aksi kolektif yang mendesak dari kalangan masyarakat sipil dan sector yang termarginalisasi, khususnya dari negar-negara Selatan – para pihak yang akan menerima dampak terbesar dari perubahan iklim.
Dibawah ini adalah draft Protokol Rakyat untuk perubahan Iklim yang merefleksikan aspirasi dan kebutuhan rakyat dimana persoalan perubahan iklim harus disikapi. Draft Protokol Rakyat ini telah melalui beberapa kali workshop dan temu rakyat di Indonesia. Dokumen ini akan difinalisasi dan ratifikasi melalui Sidang Rakyat yang diinisiasi oleh Pesticide Action Network International (PAN International), Coalition of Agricultural Workers International (CAWI), People's Coalition on Food Sovereignty (PCFS) and the Asian Peasant Coalition (APC) selama Copenhagen Climate Change meetings 2009.
Ratusan tanda tangan telah dikumpulkan dan ribuan dukungan telah di peroleh melalui aksi serempak di 19 kota di Indonesia pada pringatan hari Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 2007.
Kami mengharapkan dukungan anda dengan menandatangani draft Protokol Rakyat Untuk perubahan iklim. Silah klik http://www.petitiononline.com/ppcc
Mohon disebarluaskan
Salam hangat,
Ava Danlog (IBON Foundation) – (adanlog@ibon.org), Don K. Marut (INFID), Syamsul Ardiansyah (INDIES), Flint Duxfield (Aid/Watch)
di dukung, dipublikasikan kembali dan disirkulasikan oleh
Andreas Iswinarto (Sarekat Hijau Indonesia
Protokol Rakyat tentang Perubahan Iklim
(DRAFT)
Pembukaan
Planet bumi tengah berada di tengah krisis perubahan iklim pada tingkat yang sangat membahayakan. Dibutuhkan tindakan-tindakan drastic untuk mengembalikan keadaan. Suhu global meningkat dua kali lebih cepat dalam waktu 50 tahun terakhir sejak akhir abad yang lampau dan diperkirakan akan meningkat dengan lebih cepat pada decade-dekade yang akan datang. Hal ini menyebabkan perubahan pola cuaca, berkali-kali merusak lingkungan, dan, menghancurkan hidup serta kehidupan khususnya bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan dan paling rentan.
Perubahan iklim yang semakin berbahaya ini didorong oleh peningkatan produksi buangan gas rumah kaca yang dihasilkan oleh tindakan-tindakan manusia. Peningkatan gas rumah kaca yang paling membahayakan disebabkan oleh buangan CO2 yang diakibatkan oleh tingginya pembakaran bahan-bakar fosil, operasi-operasi komersial, sarana transportasi dan aktivitas-aktivitas militer. Kapasitas planet bumi untuk memproses buangan ini telah mengalami pelemahan yang luar biasa akibat meluasnya dan semakin hancurnya hutan di seluruh dunia. Sebagai hasilnya, konsentrasi gas rumah kaca berupa buangan CO2 saat ini telah jauh di atas ambang-batas alami yang berlangsung selama kurang lebih 650.000 tahun belakangan. Konsentrasi metan dan nutrousoksida, yang juga disebabkan oleh industry dan pertanian, juga mengalami peningkatan secara dramatis dan turut memperburuk dampak pemanasan global.
Perubahan iklim akan secara universal membawa dampak buruh bagi penduduk dunia dengan semakin membesar dan semakin seringnya perubahan cuaca panas yang tinggi dan pola hujan, demikian pula dengan badai tropis, topan, dan angin ribut. Afrika, Asia, dan Amerika Latin akan menghadapi gejala menyingkatnya musim tanam, berkurangnya mutu lahan, menghilang atau rusaknya tanah pertanian, turunnya produksi pertanian, dan semakin langkanya air minum. Kekeringan di Afrika akan memperluas kelaparan dan kelangkaan pangan. Asia telah lebih dulu menghadapi bencana banjir, banjir bandang, dan longsor, yang akan menyebabkan mewabahnya berbagai penyakit dan kematian. Di Latim Amerika, meningkatnya suhu dan berkurangnya keanekaragaman hutan tropis akan menghancurkan komunitas-komunitas asli. Secara global, meningkatnya permukaan air laut akan membanjiri kawasan-kawasan yang berada dibawah permukaan laut, meningkatnya ancaman petir akan mengancam masyarakat pesisir, dan semakin panasnya suhu air laut akan menghilangkan cadangan ikan.
Satu abad yang lalu telah dilalui dengan mewariskan kemajuan perkembangan teknologi, produksi, dan peradaban manusia—akan tetapi hal ini harus dibayar dengan dengan rangkaian bencana ekologi global yang terus berkembang. Pada satu sisi, elite-elite ekonomi dan politik global telah secara sembrono mendorong produksi berorientasi keuntungan dan meningkatkan tingkat konsumsi dunia. Pada sisi lain, berjuta-juta manusia hidup dalam keadaan yang serba terbelakang dan sengsara dengan hanya bersandar pada konsumsi subsisten yang ala kadarnya, atau bahkan lebih rendah lagi. Perusahaan-perusahaan transnasional besar di dunia (TNCs) yang umumnya berbasis di negara-negara utara dengan sayap usahanya yang sampai ke selatan, telah menjadi pihak yang paling lama menyebabkan terjadinya pemanasan global. Bahkan, pada saat ini Negara-negara industry telah menciptakan eksploitasi yang demikian hebat terhadap rakyat dan sumberdaya alam di selatan. Nafsu untuk mengejar pertumbuhan dan keuntungan adalah faktor utama yang menjadi inti penghisapan, kemiskinan structural, dan pemanasan global.
Saat ini telah terdapat sebuah skema global dalam upaya untuk menyatukan aksi dan kerjasama internasional untuk menghadapi pemanasan global. Hal ini termasuk landmark 1992 Kerangka Kerja Konvensi untuk Perubahan Iklim atau Framework Convention on Climate Change (FCCC) tahun 1992 dan kesepakatan-kesepakatan berikutnya dalam perjanjian Kyoto. Namun hingga ini, masalah belum bisa dibendung, bahkan keadaan menjadi semakin memburuk sejak target-target pembatasan dan rentang waktu yang ditetapkan berdasarkan Protokol Kyoto tidak mengalami perkembangan. Yang paling penting, Protokol Kyoto tidak secara desisif mengakui akar dari masalah ini – yakni globalisasi dan perburuan gila demi keuntungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan transnasional. Bahkan, Protokol Kyoto juga telah tanggungjawab dan akuntabilitas untuk krisis iklim melalui marketisasi sumber dan pasokan energi. Sistem penanggulangan dan perdagangan emisi telah mengalihkan ongkos penyesuaian dari yang kaya kepada yang miskin, menciptakan ketergantungan baru, memberikan penghargaan kepada para pencemar dan meningkatkan kesempatannya untuk mendapatkan keuntungan. TNC-TNC utara dan para investor telah mempertahankan bahkan meningkatkan insentif operasi energy dengan merelokasi ke negara-negara selatan, merangkul dan mengooptasi elit-elit local ke dalam proses destruktif produksi dan konsumsi yang didominasi kapitalis.
Secara signifikan, Protokol Kyoto tidak sungguh-sungguh melibatkan komunitas-komunitas grassroot dan rakyat yang terkena dampak terburuk, khususnya di Selatan. Protokol Kyoto juga telah mengacuhkan kerusakan-kerusakan yang mengancam kehidupannya, keselamatannya, dan kesejahteraannya. Protokol Kyoto tidak secara konsisten dan koheren mengusung prinsip-prinsip vital pembangunan, khususnya tentang Kedaulatan Rakyat atas sumber Daya Alam.
Gravitasi, lingkup, dan kedalaman masalah menuntut usaha kolektif dan kerjasama terbesar. Tidak ada rakyat atau negara yang bisa dengan sendirinya berhasil mengurai akar sebab dari masalah ini. Pada saat yang sama, penstabilan emisi gas rumah kaca hari ini memang tidak akan secara langsung membawa dampak pada peningkatan suhu global sebab proses iklim berlangsung dalam waktu lama dan sebuah pertanggungjawaban global harus dilakukan untuk mengatasi akibat negative terkini yang akan membebani kaum miskin dan marjinal.
Deklarasi ini mengartikulasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang bisa menjadi pedoman aksi internasional dan perjuangan rakyat melawan perubahan iklim serta keterkaitannya dengan kehancuran ekologis dan sosio-ekonomis.
Pernyataan tentang Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip
Kami, rakyat, telah dipersatukan di belakang nilai-nilai dan prinsip-prinsip pembangunan berdasarkan pada keadilan social, demokrasi, kesetaraan dan kesamaan, keadilan gender, penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia, penghormatan terhadap lingkungan hidup, kedaulatan, kemerdekaan, kebebasan dan kemandirian, saling menguntungkan, solidaritas social, partisipasi dan pemberdayaan. Pernyataan dibawah ini merupakan pengejewantahan atas prinsip-prinsip tersebut dalam konteks tentang krisis iklim global.
1.
Keadilan social harus dijamin, mengakui akar sistemik dari krisis iklim, pertanggungjawaban yang tidak adil dalam lingkaran elit, dan ketidakmerataan kerentanan bagi mayoritas rakyat yang terkena akibat terburuk, kesenjangan kapasitas yang sangat lebar dalam menghadapi dan merespon, serta aspirasi yang legitimate terhadap pembangunan rakyat yang terpisah dari krisis.
1.1 Kami menekankan bahwa Perubahan Iklim harus dipahami tidak semata-mata sebagai masalah lingkungan namun sebagai sebuah persoalan mengenai keadilan social, yang mana sebabnya berakar pada ekonomi global yang dominasi kapitalis yang secara prinsipil disetir oleh nafsu yang keras kepala untuk mengejar keuntungan dan akumulasi.
1.2 Kami menekankan bahwa rejim ekonomi global hari ini, yang dipimpin oleh kekuatan Utara dan perusahaan-perusahaan transnasionalnya adalah muasal yang fundamental atas eksploitasi yang biadab dan pengerukan yang rakus atas sumber daya alam, dengan penggunaan sumber energi yang serampangan dan pelepasan yang eksesif gas rumahkaca ke atmosfir.
1.3 Kami pun menentang kebijakan-kebijakan “pasar bebas” dari globalisasi, serta ekspansi yang agresif sekaligus intrusif terhadap berbagai sector ekonomi dan terhadap kawasan selatan dunia, serta menentang pula eksploitasi yang dilakukan oleh TNC terhadap rakyat dan planet bumi.
1.4 Kami dengan sungguh-sungguh meyakini bahwa kebijakan-kebijakan neoliberal tersebut secara khusus diterapkan bagi rakyat di kawasan selatan dunia oleh pemerintahan asing yang adidaya yang menggunakan pengaruhnya melalui badan-badan multilateral, regional, dan mekanisme bilateral seperti perjanjian-perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perjanjian pasar bebas regional dan bilateral (FTAs), perjanjian investasi dan persyaratan-persyaratan yang menyertai bantuan.
1.5 Kami memandang bahwa bagian sumbangan emisi yang signifikan yang diduga dari “Selatan” sesungguhnya merupakan hasil dari operasi energy intensif TNC-TNC Utara yang berlokasi di Selatan dengan maksud mengeksploitasi tenaga kerja buruh dan sumberdaya alam kawasan Selatan. Kami pun mengakui bahwa kerusakan alam yang luas di sepanjang latin Amerika, Asia, dan Afrika disebabkan oleh komersialisasi perkayuan, perkebunan-perkebunan besar, aktivitas pertambangan, dan proyek-proyek bendungan yang semuanya didorongan oleh TNC Utara.
2.
Kedaulatan berarti mengusung kekuatan rakyat melalui gerakan sosialnya dan struktur partisipasinya yang sejati sebagai fondasi respon global atas masalah perubahan iklim.
2.1 Kami menekankan peranan penting dan esensial dari komunitas-komunitas dan rakyat yang akan menjadi pihak yang terkena dampak terburuk dalam mendefinisikan, menyusun pedoman, dan menentukan tugas dari berbagai dan semua konferensi-konferensi serta pertemuan-pertemuan besar dalam bidang ekonomi, social, serta bidang-bidang terkait pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
2.2 Kami menegaskan untuk lebih mendorong berbagai usaha memperkuat masyarakat sipil dan gerakan social, dan khususnya organisasi massa dan perjuangan-perjuangannya sebagai fondasi yang tidak tergantikan serta kekuatan pendorong yang paling dinamis untuk usaha ini. Kami menegaskan bahwa kedaulatan rakyat atas sumber alam adalah prinsip utama yang mutlak dalam mengatasi berbagai dampak perubahan iklim dan hal ini harus dimenangkan dalam berbagai perjuangan.
2.3 Kami menyadari bahwa partisipasi rakyat baik di Utara dan khususnya di Selatan, telah disingkirkan dalam perumusan langkah-langkah kebijakan dengan hasil yang tidak menggembirakan di mana kekuatan elit swasta dan kepentingan korporasi telah sangat jauh lebih berpengaruh dalam pengambilan kebijakan social-ekonomi.
3.
Penghormatan terdapat lingkungan alam berarti penolakan terhadap mekanisme pasar yang kerap meminggirkan prioritas ekologis. Kepentingan planet bumi dan penduduknya harus selalu didahulukan di atas dorongan untuk pertumbuhan dan keuntungan.
3.1 Kami mengakui bahwa alam memegang peranan penting untuk keberlangsungan bagi semua dan sumber-sumber daya alam serta pemanfaatannya adalah esensial untuk keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan perkembangan manusia, dan pengentasan kemiskinan, wabah penyakit, dan kelaparan. Kami berkomitmen untuk membangun masyarakat dimana rakyat menikmati seluruh hak-hak asasi dan kebebasan fundamentalnya, serta dengan sebuah jalan di mana dunia yang kita ciptakan tidak akan secara sepihak mengabaikan kesamaan hak atas masa depan bagi semua generasi.
3.2 Kami mendesak bahwa kepentingan rakyat dan planet bumi harus ditempatkan di atas semua kepentingan kapital-global dan seluruh nafsu yang melulu hanya untuk mengejar keuntungan pribadi. Sumber daya bumi harus tidak boleh direndahkan menjadi semata hak milik yang bisa dibeli, dijual, diakumulasi, dan dimonopoli oleh segelintir orang demi kepentingan dan hasrat pribadi.
3.3 Kami mempercayai bahwa pertumbuhan populasi meningkatkan permintaan manusia atas alam, namun ketersediaan sumber-sumber alam di planet bumi akan bisa memadai untuk memenuhi tuntutan tersebut apabila aktivitas produksi, pemanfaatan sumberdaya alam, dan konsumsi diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia dan tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang.
4.
Bertanggungjawab, diwujudkan dalam prinsip umum namun terbagi dalam bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang berbeda, membutuhkan sebuah mekanisme untuk mengakomodasi kesamaan inklusif secara global. Berdasarkan sejarah emisi, negara-negara di utara mendapatkan porsi tanggungjawab yang lebih besar.
4.1 Kami mengakui bahwa tingkat kerawanan terbesar dalam menghadapi dampak terburuk perubahan iklim berada di pundak kaum miskin dan komunitas-komunitas marjinal.
4.2 Kami memandang bahwa terdapat segelintir elit dalam masyarakat yang memiliki tingkat konsumsinya tumbuh sangat tinggi dan tidak bisa dan tidak boleh bisa diatur, meskipun sebenarnya populasi terbesar secara global yang hak terlanggar haknya adalah pihak yang sebenarnya mendapatkan perhatian lebih agar bisa memperoleh kebutuhannya. Segmen-segmen elit dalam masyarakat inilah yang harus dituntut pertanggungjawaban yang lebih besar atas krisis iklim.
4.3 Kami menyimpulkan bahwa bagian terbesar dari penduduk bumi sesunggunya memiliki ketergantungan yang lebih besar bagi kehidupannya pada akses dan pemanfaatan sumberdaya alam, iklim, dan lingkungan alam. Dengan begitu, kami menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus dalam hal usaha-usaha adaptasi bagi komunitas-komunitas pertanian, masyarakat asli/adat, masyarakat pesisir, kaum nelayan, dan kalangan marjinal, miskin, dan produsen pedesaan.
4.4 Kami menyimpulkan bahwa adaptasi semata sesungguhnya tidak akan menyelesaikan masalah perubahan iklim namun adalah perlu untuk menyediakan dukungan pemulihan sementara atas dampak-dampak perubahan iklim yang mengemuka sampai usaha mitigasi secara global telah terbangun secara memadai untuk menangkal pemanasan global.
Pernyataan mengenai cita-cita dan tujuan-tujuan
1.
Kami mengakui bahwa perubahan iklim sebagai sebuah masalah yang kompleks dan memiliki lipatan-lipatan hambatan dan ancaman yang saling terkait karenanya membutuhkan sebuah konfrontasi yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai kemajuan yang nyata.
2.
Kami menyatakan komitmen kami untuk pengurangan emisi gas secara signifikan dan ekstensif dalam garis nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang telah kami kemukakan.
3.
Selanjutnya kami menyatakan kesediaan kami untuk bekerja dan mendukung setiap kesepakatan tentang perubahan iklim yang konsisten dengan fondasi esensial tersebut.
4.
Kami mempercayai bahwa bahwa krisis perubahan iklim tidak bisa dipandang remeh semata hanya adaptasi dan mitigasi, namun dengan perubahan menyeluruh atas kerangka ekonomi yang mengarah pedoman yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
5.
Kami melihat Protokol Kyoto telah merepresentasikan suatu kompromi palsu dan berkomitmen untuk mengisi kelemahan fundamental Perjanjian Kyoto dalam protocol baru atau perjanjian pasca 2012.
a.
Kami menolak mekanisme berbasis pasar dalam mengatasi masalah iklim karena hanya bersifat mengalihkan dan didesain untuk mengekalkan tingkat aktivitas ekonomi dan keuntungan terkini, bila tidak hal itu merupakan maneuver yang vulgar dari korporasi untuk melepaskan beban dalam menghadapi efek negatif emisi gas rumah kaca kepada rakyat di kawasan Selatan dunia
b.
Kami mengakui bahwa perkembangan teknologi dapat memainkan peranannya untuk mengatasi masalah perubahan iklim namun gagasan yang memandang bahwa teknologi bisa memperbaiki dirinya sendiri tentu-saja bukan hanya tidak masuk akal namun justru dihunakan untuk mengalihkan dari kebutuhan untuk mengatasi akar masalahnya.
6.
Kami berkukuh bahwa kemajuan umat manusia dan kemampuan mempertahankan kehidupan, keberadaan, dan kemakmuran rakyat seluruhnya membutuhkan sebuah system ekonomi yang berkeadilan social, demokratis, dan berkelanjutan secara ekologis. Termasuk didalamnya pertanian dan pembangunan industry yang berorientasi rakyat.
7.
Kami menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi krisis iklim, kepentingan, akses, dan kontrol rakyat atas sumber daya alam yang dibutuhkannya sebagai hal yang harus diutamakan dari pada kepentingan TNC, lembaga-lembaga keuangan internasional atau bahkan pemerintahan yang menunjukkan kedekatannya pada kepentingan elit-elit global dan kolaborator lokalnya. Dalam hal itulah kami mengusung kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.
8.
Untuk itu semua, kami akan bekerja untuk:
a.
Kepemilikan nasional atas sumber-sumber daya dan asset-aset produktif.
b.
Manajemen dan pengambilan keputusan pada tingkat komunitas yang didukung oleh otoritas tingkat nasional atau kemitraan komunitas public dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sumber-sumber daya tersebut.
c.
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan serta pembagian manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekstraksi, pengolahan, dan perdagangan produk-produk yang diperoleh dari alam.
d.
Kerangka kebijakan nasional yang komprehensif untuk diversifikasi ekonomi guna mempertemukan kepentingan kolektif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
e.
Sebuah program nasional mengenai penelitian dan pengembangan tentang teknologi yang berkelanjutan termasuk metode pengolahan kembali, pembaruan energy dan berbagai alternatif menggantikan alat produksi yang tidak-terbaharui.
f.
Pendidikan tentang ekologi dan konsumsi yang bertanggungjawab secara social; dan
g.
Perjanjian kerjasama dengan berbagai Negara dalam kerangka saling menguntungkan secara global atau pembagian sumberdaya seperti lautan, sungai-sungai, hutan-hutan dan iklim.
9.
Kami menegaskan pentingnya pendidikan pada tingkat akar-rumput, pengorganiasian, dan mobilisasi guna mempromosikan dan merealisasikan pandangan-pandangan alternatif dan program-program menuju transformasi sosial. Kami akan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kritik kami meskipun ketika pemerintah telah menunjukkan dukungan-dukungannya terhadap agenda-agenda progresif mengenai perubahan iklim dan tetap memaksa akuntabilitas pemerintah melalui partisipasi popular dan mobilisasi. Kami akan selamanya melakukan kritik terhadap berbagai usaha yang ditujukan untuk mencari titik tengah kompromi kepentingan kaum mayoritas dan termarjinalisasi.
10.
Kami akan membangun jaringan gerakan masyarakat yang kuat untuk mendorong aksi-aksi atas masalah iklim yang saat ini telah menunjukkan kebangkitannya di dunia. Melokalkan aksi-aksi melawan pembuangan gas rumah kaca yang telah menyebar di seluruh dunia dan memperdalam pembangunan gerakan dari hari ke hari.
11.
Kami mengakui peranan suportif dari dana ‘adaptasi’ untuk Negara-negara di selatan untuk membantu mengatasi masalah perubahan iklim, namun juga menekankan bahwa tanggungjawab terbesar terhadap negara-negara di utara dalam krisis iklim kontemporer yang berarti bahwa dukungan tersebut semestinya mendapatkan proporsi yang paling besar, mengutuk kegagalan atas usaha dana adaptasi global yang telah dialokasikan yang hanya merupakan dana yang remeh, dan mengkritik usaha Bank Dunia dalam menggunakan dana adaptasi untuk mengalihkan usaha dari mengatasi masalah yang intinya mengusung kepentingan kalangan akar rumput yang menghadapi berbagai kendala akibat perubahan iklim. Kami menekankan bahwa dana adaptasi meski lebih besar di atas alokasi tradisional untuk bantuan pembangunan asing atau overseas development assistance (ODA).
12.
Kami menuntut keadilan secara restoratif yang mensyaratkan distribusi tanggungjawab berdasarkan data histories emisi per kapita dan tidak hanya sebatas perhitungan berdasarkan Negara namun lebih signifikan berdasarkan basis polutan. Tekanan terbesar untuk melakukan penyesuaian harus berada di Negara-negara utara dan korporasi transnasionalnya (dimana pun mereka berada), juga kepada elit-elit di Selatan, yang telah menyebabkan dan mengambil keuntungan dari bencana. Kami pun menegaskan bahwa ini merupakan persyaratan absolute pada tingkat yang sangat minimum, komitmen-komitmen utara dan praktik konkret untuk;
a.
Mengurangi secara drastic pemanfaatan energi secara menyeluruh dan meningkatkan efisiensi energi.
b.
Meningkatkan bantuan atas keadaan yang tidak bersyarat yang secara langsung diaragkan untuk mengatasi masalah-masalah krisis iklim di selatan, dan
c.
Memeriksa secara seksama peraturan perdagangan dan investasi internasional untuk disesuaikan dengan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan standar hidup masyarakat di selatan, termasuk juga menghentikan secara nyata dan efektif transfer polutan dari Negara-negara industri di utara ke selatan.
13.
Kami mengakui pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca baik oleh Negara-negara Utara maupun Selatan. Kami menegaskan bahwa aksi untuk mengatasi perubahan iklim hanya akan berhasil bila diarahkan untuk emisi Negara-negara selatan dan hal ini membutuhkan mekanisme yang bisa memperbesar skala dukungan rehabilitasi secara financial dari Negara-negara utara kepada Negara-negara selatan. Secara khusus, hal ini harus mencakup penciptaan dana mitigasi global, yang disokong oleh Negara-negara utara, dan secara khusus oleh TNC-TNC Utara.
Kawan-kawan yang terhormat,
Perubahan iklim adalah isu yang mensyaratkan aksi kolektif yang mendesak dari kalangan masyarakat sipil dan sector yang termarginalisasi, khususnya dari negar-negara Selatan – para pihak yang akan menerima dampak terbesar dari perubahan iklim.
Dibawah ini adalah draft Protokol Rakyat untuk perubahan Iklim yang merefleksikan aspirasi dan kebutuhan rakyat dimana persoalan perubahan iklim harus disikapi. Draft Protokol Rakyat ini telah melalui beberapa kali workshop dan temu rakyat di Indonesia. Dokumen ini akan difinalisasi dan ratifikasi melalui Sidang Rakyat yang diinisiasi oleh Pesticide Action Network International (PAN International), Coalition of Agricultural Workers International (CAWI), People's Coalition on Food Sovereignty (PCFS) and the Asian Peasant Coalition (APC) selama Copenhagen Climate Change meetings 2009.
Ratusan tanda tangan telah dikumpulkan dan ribuan dukungan telah di peroleh melalui aksi serempak di 19 kota di Indonesia pada pringatan hari Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 2007.
Kami mengharapkan dukungan anda dengan menandatangani draft Protokol Rakyat Untuk perubahan iklim. Silah klik http://www.petitiononline.com/ppcc
Mohon disebarluaskan
Salam hangat,
Ava Danlog (IBON Foundation) – (adanlog@ibon.org), Don K. Marut (INFID), Syamsul Ardiansyah (INDIES), Flint Duxfield (Aid/Watch)
di dukung, dipublikasikan kembali dan disirkulasikan oleh
Andreas Iswinarto (Sarekat Hijau Indonesia
Protokol Rakyat tentang Perubahan Iklim
(DRAFT)
Pembukaan
Planet bumi tengah berada di tengah krisis perubahan iklim pada tingkat yang sangat membahayakan. Dibutuhkan tindakan-tindakan drastic untuk mengembalikan keadaan. Suhu global meningkat dua kali lebih cepat dalam waktu 50 tahun terakhir sejak akhir abad yang lampau dan diperkirakan akan meningkat dengan lebih cepat pada decade-dekade yang akan datang. Hal ini menyebabkan perubahan pola cuaca, berkali-kali merusak lingkungan, dan, menghancurkan hidup serta kehidupan khususnya bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan dan paling rentan.
Perubahan iklim yang semakin berbahaya ini didorong oleh peningkatan produksi buangan gas rumah kaca yang dihasilkan oleh tindakan-tindakan manusia. Peningkatan gas rumah kaca yang paling membahayakan disebabkan oleh buangan CO2 yang diakibatkan oleh tingginya pembakaran bahan-bakar fosil, operasi-operasi komersial, sarana transportasi dan aktivitas-aktivitas militer. Kapasitas planet bumi untuk memproses buangan ini telah mengalami pelemahan yang luar biasa akibat meluasnya dan semakin hancurnya hutan di seluruh dunia. Sebagai hasilnya, konsentrasi gas rumah kaca berupa buangan CO2 saat ini telah jauh di atas ambang-batas alami yang berlangsung selama kurang lebih 650.000 tahun belakangan. Konsentrasi metan dan nutrousoksida, yang juga disebabkan oleh industry dan pertanian, juga mengalami peningkatan secara dramatis dan turut memperburuk dampak pemanasan global.
Perubahan iklim akan secara universal membawa dampak buruh bagi penduduk dunia dengan semakin membesar dan semakin seringnya perubahan cuaca panas yang tinggi dan pola hujan, demikian pula dengan badai tropis, topan, dan angin ribut. Afrika, Asia, dan Amerika Latin akan menghadapi gejala menyingkatnya musim tanam, berkurangnya mutu lahan, menghilang atau rusaknya tanah pertanian, turunnya produksi pertanian, dan semakin langkanya air minum. Kekeringan di Afrika akan memperluas kelaparan dan kelangkaan pangan. Asia telah lebih dulu menghadapi bencana banjir, banjir bandang, dan longsor, yang akan menyebabkan mewabahnya berbagai penyakit dan kematian. Di Latim Amerika, meningkatnya suhu dan berkurangnya keanekaragaman hutan tropis akan menghancurkan komunitas-komunitas asli. Secara global, meningkatnya permukaan air laut akan membanjiri kawasan-kawasan yang berada dibawah permukaan laut, meningkatnya ancaman petir akan mengancam masyarakat pesisir, dan semakin panasnya suhu air laut akan menghilangkan cadangan ikan.
Satu abad yang lalu telah dilalui dengan mewariskan kemajuan perkembangan teknologi, produksi, dan peradaban manusia—akan tetapi hal ini harus dibayar dengan dengan rangkaian bencana ekologi global yang terus berkembang. Pada satu sisi, elite-elite ekonomi dan politik global telah secara sembrono mendorong produksi berorientasi keuntungan dan meningkatkan tingkat konsumsi dunia. Pada sisi lain, berjuta-juta manusia hidup dalam keadaan yang serba terbelakang dan sengsara dengan hanya bersandar pada konsumsi subsisten yang ala kadarnya, atau bahkan lebih rendah lagi. Perusahaan-perusahaan transnasional besar di dunia (TNCs) yang umumnya berbasis di negara-negara utara dengan sayap usahanya yang sampai ke selatan, telah menjadi pihak yang paling lama menyebabkan terjadinya pemanasan global. Bahkan, pada saat ini Negara-negara industry telah menciptakan eksploitasi yang demikian hebat terhadap rakyat dan sumberdaya alam di selatan. Nafsu untuk mengejar pertumbuhan dan keuntungan adalah faktor utama yang menjadi inti penghisapan, kemiskinan structural, dan pemanasan global.
Saat ini telah terdapat sebuah skema global dalam upaya untuk menyatukan aksi dan kerjasama internasional untuk menghadapi pemanasan global. Hal ini termasuk landmark 1992 Kerangka Kerja Konvensi untuk Perubahan Iklim atau Framework Convention on Climate Change (FCCC) tahun 1992 dan kesepakatan-kesepakatan berikutnya dalam perjanjian Kyoto. Namun hingga ini, masalah belum bisa dibendung, bahkan keadaan menjadi semakin memburuk sejak target-target pembatasan dan rentang waktu yang ditetapkan berdasarkan Protokol Kyoto tidak mengalami perkembangan. Yang paling penting, Protokol Kyoto tidak secara desisif mengakui akar dari masalah ini – yakni globalisasi dan perburuan gila demi keuntungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan transnasional. Bahkan, Protokol Kyoto juga telah tanggungjawab dan akuntabilitas untuk krisis iklim melalui marketisasi sumber dan pasokan energi. Sistem penanggulangan dan perdagangan emisi telah mengalihkan ongkos penyesuaian dari yang kaya kepada yang miskin, menciptakan ketergantungan baru, memberikan penghargaan kepada para pencemar dan meningkatkan kesempatannya untuk mendapatkan keuntungan. TNC-TNC utara dan para investor telah mempertahankan bahkan meningkatkan insentif operasi energy dengan merelokasi ke negara-negara selatan, merangkul dan mengooptasi elit-elit local ke dalam proses destruktif produksi dan konsumsi yang didominasi kapitalis.
Secara signifikan, Protokol Kyoto tidak sungguh-sungguh melibatkan komunitas-komunitas grassroot dan rakyat yang terkena dampak terburuk, khususnya di Selatan. Protokol Kyoto juga telah mengacuhkan kerusakan-kerusakan yang mengancam kehidupannya, keselamatannya, dan kesejahteraannya. Protokol Kyoto tidak secara konsisten dan koheren mengusung prinsip-prinsip vital pembangunan, khususnya tentang Kedaulatan Rakyat atas sumber Daya Alam.
Gravitasi, lingkup, dan kedalaman masalah menuntut usaha kolektif dan kerjasama terbesar. Tidak ada rakyat atau negara yang bisa dengan sendirinya berhasil mengurai akar sebab dari masalah ini. Pada saat yang sama, penstabilan emisi gas rumah kaca hari ini memang tidak akan secara langsung membawa dampak pada peningkatan suhu global sebab proses iklim berlangsung dalam waktu lama dan sebuah pertanggungjawaban global harus dilakukan untuk mengatasi akibat negative terkini yang akan membebani kaum miskin dan marjinal.
Deklarasi ini mengartikulasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang bisa menjadi pedoman aksi internasional dan perjuangan rakyat melawan perubahan iklim serta keterkaitannya dengan kehancuran ekologis dan sosio-ekonomis.
Pernyataan tentang Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip
Kami, rakyat, telah dipersatukan di belakang nilai-nilai dan prinsip-prinsip pembangunan berdasarkan pada keadilan social, demokrasi, kesetaraan dan kesamaan, keadilan gender, penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia, penghormatan terhadap lingkungan hidup, kedaulatan, kemerdekaan, kebebasan dan kemandirian, saling menguntungkan, solidaritas social, partisipasi dan pemberdayaan. Pernyataan dibawah ini merupakan pengejewantahan atas prinsip-prinsip tersebut dalam konteks tentang krisis iklim global.
1.
Keadilan social harus dijamin, mengakui akar sistemik dari krisis iklim, pertanggungjawaban yang tidak adil dalam lingkaran elit, dan ketidakmerataan kerentanan bagi mayoritas rakyat yang terkena akibat terburuk, kesenjangan kapasitas yang sangat lebar dalam menghadapi dan merespon, serta aspirasi yang legitimate terhadap pembangunan rakyat yang terpisah dari krisis.
1.1 Kami menekankan bahwa Perubahan Iklim harus dipahami tidak semata-mata sebagai masalah lingkungan namun sebagai sebuah persoalan mengenai keadilan social, yang mana sebabnya berakar pada ekonomi global yang dominasi kapitalis yang secara prinsipil disetir oleh nafsu yang keras kepala untuk mengejar keuntungan dan akumulasi.
1.2 Kami menekankan bahwa rejim ekonomi global hari ini, yang dipimpin oleh kekuatan Utara dan perusahaan-perusahaan transnasionalnya adalah muasal yang fundamental atas eksploitasi yang biadab dan pengerukan yang rakus atas sumber daya alam, dengan penggunaan sumber energi yang serampangan dan pelepasan yang eksesif gas rumahkaca ke atmosfir.
1.3 Kami pun menentang kebijakan-kebijakan “pasar bebas” dari globalisasi, serta ekspansi yang agresif sekaligus intrusif terhadap berbagai sector ekonomi dan terhadap kawasan selatan dunia, serta menentang pula eksploitasi yang dilakukan oleh TNC terhadap rakyat dan planet bumi.
1.4 Kami dengan sungguh-sungguh meyakini bahwa kebijakan-kebijakan neoliberal tersebut secara khusus diterapkan bagi rakyat di kawasan selatan dunia oleh pemerintahan asing yang adidaya yang menggunakan pengaruhnya melalui badan-badan multilateral, regional, dan mekanisme bilateral seperti perjanjian-perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perjanjian pasar bebas regional dan bilateral (FTAs), perjanjian investasi dan persyaratan-persyaratan yang menyertai bantuan.
1.5 Kami memandang bahwa bagian sumbangan emisi yang signifikan yang diduga dari “Selatan” sesungguhnya merupakan hasil dari operasi energy intensif TNC-TNC Utara yang berlokasi di Selatan dengan maksud mengeksploitasi tenaga kerja buruh dan sumberdaya alam kawasan Selatan. Kami pun mengakui bahwa kerusakan alam yang luas di sepanjang latin Amerika, Asia, dan Afrika disebabkan oleh komersialisasi perkayuan, perkebunan-perkebunan besar, aktivitas pertambangan, dan proyek-proyek bendungan yang semuanya didorongan oleh TNC Utara.
2.
Kedaulatan berarti mengusung kekuatan rakyat melalui gerakan sosialnya dan struktur partisipasinya yang sejati sebagai fondasi respon global atas masalah perubahan iklim.
2.1 Kami menekankan peranan penting dan esensial dari komunitas-komunitas dan rakyat yang akan menjadi pihak yang terkena dampak terburuk dalam mendefinisikan, menyusun pedoman, dan menentukan tugas dari berbagai dan semua konferensi-konferensi serta pertemuan-pertemuan besar dalam bidang ekonomi, social, serta bidang-bidang terkait pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
2.2 Kami menegaskan untuk lebih mendorong berbagai usaha memperkuat masyarakat sipil dan gerakan social, dan khususnya organisasi massa dan perjuangan-perjuangannya sebagai fondasi yang tidak tergantikan serta kekuatan pendorong yang paling dinamis untuk usaha ini. Kami menegaskan bahwa kedaulatan rakyat atas sumber alam adalah prinsip utama yang mutlak dalam mengatasi berbagai dampak perubahan iklim dan hal ini harus dimenangkan dalam berbagai perjuangan.
2.3 Kami menyadari bahwa partisipasi rakyat baik di Utara dan khususnya di Selatan, telah disingkirkan dalam perumusan langkah-langkah kebijakan dengan hasil yang tidak menggembirakan di mana kekuatan elit swasta dan kepentingan korporasi telah sangat jauh lebih berpengaruh dalam pengambilan kebijakan social-ekonomi.
3.
Penghormatan terdapat lingkungan alam berarti penolakan terhadap mekanisme pasar yang kerap meminggirkan prioritas ekologis. Kepentingan planet bumi dan penduduknya harus selalu didahulukan di atas dorongan untuk pertumbuhan dan keuntungan.
3.1 Kami mengakui bahwa alam memegang peranan penting untuk keberlangsungan bagi semua dan sumber-sumber daya alam serta pemanfaatannya adalah esensial untuk keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan perkembangan manusia, dan pengentasan kemiskinan, wabah penyakit, dan kelaparan. Kami berkomitmen untuk membangun masyarakat dimana rakyat menikmati seluruh hak-hak asasi dan kebebasan fundamentalnya, serta dengan sebuah jalan di mana dunia yang kita ciptakan tidak akan secara sepihak mengabaikan kesamaan hak atas masa depan bagi semua generasi.
3.2 Kami mendesak bahwa kepentingan rakyat dan planet bumi harus ditempatkan di atas semua kepentingan kapital-global dan seluruh nafsu yang melulu hanya untuk mengejar keuntungan pribadi. Sumber daya bumi harus tidak boleh direndahkan menjadi semata hak milik yang bisa dibeli, dijual, diakumulasi, dan dimonopoli oleh segelintir orang demi kepentingan dan hasrat pribadi.
3.3 Kami mempercayai bahwa pertumbuhan populasi meningkatkan permintaan manusia atas alam, namun ketersediaan sumber-sumber alam di planet bumi akan bisa memadai untuk memenuhi tuntutan tersebut apabila aktivitas produksi, pemanfaatan sumberdaya alam, dan konsumsi diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia dan tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang.
4.
Bertanggungjawab, diwujudkan dalam prinsip umum namun terbagi dalam bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang berbeda, membutuhkan sebuah mekanisme untuk mengakomodasi kesamaan inklusif secara global. Berdasarkan sejarah emisi, negara-negara di utara mendapatkan porsi tanggungjawab yang lebih besar.
4.1 Kami mengakui bahwa tingkat kerawanan terbesar dalam menghadapi dampak terburuk perubahan iklim berada di pundak kaum miskin dan komunitas-komunitas marjinal.
4.2 Kami memandang bahwa terdapat segelintir elit dalam masyarakat yang memiliki tingkat konsumsinya tumbuh sangat tinggi dan tidak bisa dan tidak boleh bisa diatur, meskipun sebenarnya populasi terbesar secara global yang hak terlanggar haknya adalah pihak yang sebenarnya mendapatkan perhatian lebih agar bisa memperoleh kebutuhannya. Segmen-segmen elit dalam masyarakat inilah yang harus dituntut pertanggungjawaban yang lebih besar atas krisis iklim.
4.3 Kami menyimpulkan bahwa bagian terbesar dari penduduk bumi sesunggunya memiliki ketergantungan yang lebih besar bagi kehidupannya pada akses dan pemanfaatan sumberdaya alam, iklim, dan lingkungan alam. Dengan begitu, kami menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus dalam hal usaha-usaha adaptasi bagi komunitas-komunitas pertanian, masyarakat asli/adat, masyarakat pesisir, kaum nelayan, dan kalangan marjinal, miskin, dan produsen pedesaan.
4.4 Kami menyimpulkan bahwa adaptasi semata sesungguhnya tidak akan menyelesaikan masalah perubahan iklim namun adalah perlu untuk menyediakan dukungan pemulihan sementara atas dampak-dampak perubahan iklim yang mengemuka sampai usaha mitigasi secara global telah terbangun secara memadai untuk menangkal pemanasan global.
Pernyataan mengenai cita-cita dan tujuan-tujuan
1.
Kami mengakui bahwa perubahan iklim sebagai sebuah masalah yang kompleks dan memiliki lipatan-lipatan hambatan dan ancaman yang saling terkait karenanya membutuhkan sebuah konfrontasi yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai kemajuan yang nyata.
2.
Kami menyatakan komitmen kami untuk pengurangan emisi gas secara signifikan dan ekstensif dalam garis nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang telah kami kemukakan.
3.
Selanjutnya kami menyatakan kesediaan kami untuk bekerja dan mendukung setiap kesepakatan tentang perubahan iklim yang konsisten dengan fondasi esensial tersebut.
4.
Kami mempercayai bahwa bahwa krisis perubahan iklim tidak bisa dipandang remeh semata hanya adaptasi dan mitigasi, namun dengan perubahan menyeluruh atas kerangka ekonomi yang mengarah pedoman yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
5.
Kami melihat Protokol Kyoto telah merepresentasikan suatu kompromi palsu dan berkomitmen untuk mengisi kelemahan fundamental Perjanjian Kyoto dalam protocol baru atau perjanjian pasca 2012.
a.
Kami menolak mekanisme berbasis pasar dalam mengatasi masalah iklim karena hanya bersifat mengalihkan dan didesain untuk mengekalkan tingkat aktivitas ekonomi dan keuntungan terkini, bila tidak hal itu merupakan maneuver yang vulgar dari korporasi untuk melepaskan beban dalam menghadapi efek negatif emisi gas rumah kaca kepada rakyat di kawasan Selatan dunia
b.
Kami mengakui bahwa perkembangan teknologi dapat memainkan peranannya untuk mengatasi masalah perubahan iklim namun gagasan yang memandang bahwa teknologi bisa memperbaiki dirinya sendiri tentu-saja bukan hanya tidak masuk akal namun justru dihunakan untuk mengalihkan dari kebutuhan untuk mengatasi akar masalahnya.
6.
Kami berkukuh bahwa kemajuan umat manusia dan kemampuan mempertahankan kehidupan, keberadaan, dan kemakmuran rakyat seluruhnya membutuhkan sebuah system ekonomi yang berkeadilan social, demokratis, dan berkelanjutan secara ekologis. Termasuk didalamnya pertanian dan pembangunan industry yang berorientasi rakyat.
7.
Kami menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi krisis iklim, kepentingan, akses, dan kontrol rakyat atas sumber daya alam yang dibutuhkannya sebagai hal yang harus diutamakan dari pada kepentingan TNC, lembaga-lembaga keuangan internasional atau bahkan pemerintahan yang menunjukkan kedekatannya pada kepentingan elit-elit global dan kolaborator lokalnya. Dalam hal itulah kami mengusung kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.
8.
Untuk itu semua, kami akan bekerja untuk:
a.
Kepemilikan nasional atas sumber-sumber daya dan asset-aset produktif.
b.
Manajemen dan pengambilan keputusan pada tingkat komunitas yang didukung oleh otoritas tingkat nasional atau kemitraan komunitas public dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sumber-sumber daya tersebut.
c.
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan serta pembagian manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekstraksi, pengolahan, dan perdagangan produk-produk yang diperoleh dari alam.
d.
Kerangka kebijakan nasional yang komprehensif untuk diversifikasi ekonomi guna mempertemukan kepentingan kolektif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
e.
Sebuah program nasional mengenai penelitian dan pengembangan tentang teknologi yang berkelanjutan termasuk metode pengolahan kembali, pembaruan energy dan berbagai alternatif menggantikan alat produksi yang tidak-terbaharui.
f.
Pendidikan tentang ekologi dan konsumsi yang bertanggungjawab secara social; dan
g.
Perjanjian kerjasama dengan berbagai Negara dalam kerangka saling menguntungkan secara global atau pembagian sumberdaya seperti lautan, sungai-sungai, hutan-hutan dan iklim.
9.
Kami menegaskan pentingnya pendidikan pada tingkat akar-rumput, pengorganiasian, dan mobilisasi guna mempromosikan dan merealisasikan pandangan-pandangan alternatif dan program-program menuju transformasi sosial. Kami akan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kritik kami meskipun ketika pemerintah telah menunjukkan dukungan-dukungannya terhadap agenda-agenda progresif mengenai perubahan iklim dan tetap memaksa akuntabilitas pemerintah melalui partisipasi popular dan mobilisasi. Kami akan selamanya melakukan kritik terhadap berbagai usaha yang ditujukan untuk mencari titik tengah kompromi kepentingan kaum mayoritas dan termarjinalisasi.
10.
Kami akan membangun jaringan gerakan masyarakat yang kuat untuk mendorong aksi-aksi atas masalah iklim yang saat ini telah menunjukkan kebangkitannya di dunia. Melokalkan aksi-aksi melawan pembuangan gas rumah kaca yang telah menyebar di seluruh dunia dan memperdalam pembangunan gerakan dari hari ke hari.
11.
Kami mengakui peranan suportif dari dana ‘adaptasi’ untuk Negara-negara di selatan untuk membantu mengatasi masalah perubahan iklim, namun juga menekankan bahwa tanggungjawab terbesar terhadap negara-negara di utara dalam krisis iklim kontemporer yang berarti bahwa dukungan tersebut semestinya mendapatkan proporsi yang paling besar, mengutuk kegagalan atas usaha dana adaptasi global yang telah dialokasikan yang hanya merupakan dana yang remeh, dan mengkritik usaha Bank Dunia dalam menggunakan dana adaptasi untuk mengalihkan usaha dari mengatasi masalah yang intinya mengusung kepentingan kalangan akar rumput yang menghadapi berbagai kendala akibat perubahan iklim. Kami menekankan bahwa dana adaptasi meski lebih besar di atas alokasi tradisional untuk bantuan pembangunan asing atau overseas development assistance (ODA).
12.
Kami menuntut keadilan secara restoratif yang mensyaratkan distribusi tanggungjawab berdasarkan data histories emisi per kapita dan tidak hanya sebatas perhitungan berdasarkan Negara namun lebih signifikan berdasarkan basis polutan. Tekanan terbesar untuk melakukan penyesuaian harus berada di Negara-negara utara dan korporasi transnasionalnya (dimana pun mereka berada), juga kepada elit-elit di Selatan, yang telah menyebabkan dan mengambil keuntungan dari bencana. Kami pun menegaskan bahwa ini merupakan persyaratan absolute pada tingkat yang sangat minimum, komitmen-komitmen utara dan praktik konkret untuk;
a.
Mengurangi secara drastic pemanfaatan energi secara menyeluruh dan meningkatkan efisiensi energi.
b.
Meningkatkan bantuan atas keadaan yang tidak bersyarat yang secara langsung diaragkan untuk mengatasi masalah-masalah krisis iklim di selatan, dan
c.
Memeriksa secara seksama peraturan perdagangan dan investasi internasional untuk disesuaikan dengan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan standar hidup masyarakat di selatan, termasuk juga menghentikan secara nyata dan efektif transfer polutan dari Negara-negara industri di utara ke selatan.
13.
Kami mengakui pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca baik oleh Negara-negara Utara maupun Selatan. Kami menegaskan bahwa aksi untuk mengatasi perubahan iklim hanya akan berhasil bila diarahkan untuk emisi Negara-negara selatan dan hal ini membutuhkan mekanisme yang bisa memperbesar skala dukungan rehabilitasi secara financial dari Negara-negara utara kepada Negara-negara selatan. Secara khusus, hal ini harus mencakup penciptaan dana mitigasi global, yang disokong oleh Negara-negara utara, dan secara khusus oleh TNC-TNC Utara.
Selasa, 15 Januari 2008
IRONI COP 13 BALI : Kambing (Hitam) dan (m)Bebek di Pesta Pora Para Serigala?
IRONI COP 13 BALI :
Kambing (Hitam) dan (m)Bebek di Pesta Pora Para Serigala?
(baca juga Bagaimana “Modal” Menjawab Isu-isu Keadilan Ekologi)
Vandhana Shiva seorang cendekiawan India terpandang dan seorang aktifis sosial tingkat dunia menyatakan “dengan menolak menandatangani Protokol Kyoto, Presiden Bush telah melakukan tindak terorisme ekologis pada sejumlah besar komunitas yang barangkali akan lenyap dari muka bumi karena pemanasan global. Sedangkan di Seattle, WTO dijuluki World Terorist Organisations (Organisasi Teroris Dunia) oleh para demostran, sebab kebijakan yang menyangkal hak kelangsungan hidup jutaan orang”..
Mempertahankan ‘gaya hidup’ Amerika lah yang menjadi dasar Presiden Bush dan juga pemerintahan Australia untuk tetap bebal menolak menandatangi Protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah tindak lanjut dari Konvensi Perubahan Iklim, yang menetapkan target penurunan emisi sebesar 5% untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca. Mempertahankan ‘gaya hidup’ ini jugalah yang menyebabkan rendahnya komitmen negara-negara maju untuk memecahkan persoalan genting ini.
Sesungguhnya di balik ‘gaya hidup’ Amerika inilah tersembunyi ketamakan dan keserakahan. Mahatma Gandhi memperingatkan “Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan kita semua, namun ia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan segelintir orang yang tamak”.
Selain itu dibalik kedigjayaan perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional di negara-negara utara yang mengontrol WTO, IMF, Bank Dunia, ADB dan lembaga keuangan internsional, berlangsung rumus akumulasi kekayaan segelintir orang hanya mungkin terperoleh melalui penghisapan, dan kesengsaran yang lain..
Pemanasan Global Ancaman Bagi Perdamaian Dunia
Namun sebuah pukulan martil dihantamkan di dinding kebekuan ini oleh Panitia Nobel Swedia. Di tengah semakin menguatnya fakta-fakta perubahan iklim yang menyebabkan munculnya bencana ekologi di berbagai belahan dunia, Al Gore (mantan wakil presiden AS dan pejuang lingkungan hidup yang gigih) dan Intergovernmental Panel on Climate Change – IPCC (Panel Antar Negara untuk Perubahan Iklim) Perserikatan Bangsa-bangsa dianugerahi penghargaan nobel perdamaian.oleh lembaga bergengsi ini.
Ini menguatkan kredibilitas IPCC yang menghimpun 2500 pakar dan peneliti dari 130 negara, berhadap-hadapan dengan berbagai lembaga kajian tandingan yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan Perusahaan Trans-Multinasional terutama perusahaan perminyakan raksasa untuk mematahkan temuan-temuan dan prediksi ilmiah di seputar isu perubahan iklim.
Diantaranya Intergovernmental Panel on Climate Change Working memperkirakan tanpa ada upaya global mengurangi emisi memperkirakan 75-250 juta penduduk di berbagai wilayah benua Afrika akan menghadapi kelangkaan pasokan air pada tahun 2020. Sementara itu kelaparan akan meluas di Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan.. Sementara itu area pertanian akan mendapatkan hujan separuhnya di Afrika hingga 2020
Khusus untuk Indonesia IPCC juga menyebutkan akan menghadapi resiko besar akibat pemanasan global. Dimana pada tahun 2030, diprediksi akan terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 8-29 cm dari saat ini. Bila benar, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan sekitar 2000 pulau-pulau kecil. Penduduk Jakarta dan kota-kota di pesisir akan kekurangan air bersih. Pada sejumlah daerah aliran sungai akan terjadi perbedaan tingkat air pasang dan surut yang kian tajam. Akibatnya, akan sering terjadi banjir, sekaligus kekeringan yang mencekik kehidupan.
Sementara terpilihnya Al Gore memberikan ujian baginya untuk membayar kemandulannya saat memegang jabatan wakil presiden Amerika Serikat. Sekaligus untuk menjadi martil bagi Gedung Putih (pemerintah Amerika Serikat) yang hingga kini menolak menandatangani Protokol Kyoto.
Nobel Perdamaian ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan iklim adalah ancaman besar bagi terwujudnya dunia yang damai. Disisi lain mengukuhkan tindakan pemerintah Bush yang tetap bebal menolak menandatangani Protokol Kyoto sebagai tindak terorisme ekologis, sebagai pernyataan perang yang tidak ada habis-habisnya terhadap bumi dan manusia.
Negara-negara utara adalah negara-negara yang paling rakus mengkonsumsi energi, dan Amerika Serikat adalah yang paling rakus.
Penduduk Amerika, Kanada, dan Eropa yang hanya 20,1 persen dari total warga dunia mengkonsumsi 59,1 persen energi dunia, sedangkan warga Afrika dan Amerika Latin yang 21,4 persen dari populasi dunia hanya mengkonsumsi 10,3 persen.
Data 1990 menunjukkan, total emisi gas rumah kaca mencapai 13,7 Gt (gigaton), yang secara berturut-turut disumbang Amerika (36,1 persen), Rusia (17,4 persen), Jepang (8,5 persen), Jerman (7,4 persen), Inggris (4,2 persen), Kanada (3,3 persen), Italia (3,1 persen), Polandia (3 persen), Prancis (2,7 persen), dan Australia (2,1 persen)
Pesta Pora Para Serigala
Saat menerima penghargaan nobel perdamaian Al Gore menyatakan bahwa kita menghadapi kedaruratan yang sangat serius. Ironisnya Gore menyangkal krisis iklim sebagai isu politik yang paling genting saat ini dan ia lebih memandangnya sebagai tantangan spiritual untuk kemanusiaan. Nampaknya Gore ragu-ragu untuk mengakui fakta bahwa persoalan krisis iklim global adalah soal politik yang penyelesaiannya harus di lakukan di arena politik di dalam pertarungan politik yang keras.
Lebih tegas ini adalah soal ekonomi politik. Ini adalah soal penguasaan akses ekonomi, alokasi sumber ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi.. Ini adalah soal siapa yang memperoleh manfat (keuntungan), siapa yang menanggung biaya ( ekternalitas’ diantarnya adalah biaya kerusakan/pencemaran lingkungan) Ini adalah soal tatanan ekonomi yang tidak adil. Tatanan ekonomi dimana ketamakan adalah keutamaan, tatanan ekonomi dimana akumulasi kekayaan segelintir orang hanya terjadi melalui penghisapan dan kesengsaraan mayoritas lainnya. Inilah sistem ekonomi yang sedang mendominasi panggung global hari ini bahkan sejak jaman kolonialisme dan imperialisme klasik. Hari ini sistim ini bernama Kapitalisme Neoliberal. Inilah sistem ekonomi, dan kelembagaan ekonomi politik yang bertumpu pada akumulai modal dan keuntungan,, sistem kepemerintahan nasional dan lobal yang dikendalikan oleh pasar.
Ini adalah HUKUM RIMBA, ini adalah PESTA PORA PARA SERIGALA. Negara-negara selatan dan miskin dengan segala kekayaan alamnya dan mayoritas rakyatnya, adalah SANTAPANNYA. PESTA PORA PARA SERIGALA INI tidak saja meninggalkan kemiskinan yang parah di kalangan mayoritas rakyat utamanya di negara-negara selatan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di tingkat lokal dan regional. Dan pada puncaknya kini seluruh bumi dan peradabannya harus menghadapi ancaman bencana ekologi yang maha dasyat akibat perubahan iklim. Ironinya rakyat di dunia ketiga dan negara-negara selatan yang paling rentan menghadapi ancaman bencana ini.
Negara-negara Maju/Utara terutama Amerika Serikat adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pemanasan global. Sikap keras kepala untuk mempertahankan gaya hidup yang konsumtif, mewah dan boros adalah sebuah tindakan pengingkaran terhadap tanggung jawab tersebut. Bahwa kemakmuran yang mereka nikmati hari adalah hasil dari penghisapan dan pengerukan kekayaan alam negara-negara selatan sejak masa kolonialisme dan imperialisme klasik hingga saat ini. Sesungguhnya merekalah yang berhutang kepada negara-negara Selatan. Yakni hutang sosial dan ekologis yang diakumulasi negara-negara industri karena perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pemiskinan rakyat dan pemakaian ruang alam untuk menimbun limbah berbahaya diantaranya gas-gas efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.
Bentuk-bentuk pengingkaran ini diantaranya dilakukan dengan membuat kajian-kajian yang melemahkan dan menyangkal laporan-laporan ilmiah seperti yang dikeluarkan oleh IPCC, baik yang disponsori oleh korporasi trans/multinasional maupun oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan. Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan juga melalui pemaksaan mekanisme-mekanisme perdagangan melalui WTO yang mensubordinasikan otoritas Perserikatan Bangsa-bangsa, serta ekspor teknologi kotor ke negara-negara selatan.
Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan dengan memberikan keleluasan dan perlindungan kepada korporasi-korporasi trans/multinasional untuk menjalankan bisnisnya. Kini kekuasaan Korporasi Global telah menyaingi kekuasan ekonomi-ekonomi negara-negara.
Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52 diantaranya adalah Korporasi Global. Oleh karena itu tanggungjawab dan regulasi juga harus dilekatkan kepada korporasi-korporasi ini.
Politik pengingkaran ini kemudian dilakukan dengan mengkambing hitamkan negara-negara industri baru seperti Cina, India, Meksiko, Brazil sebagai penyebab utama pemanasan global. Demikian politik kambing hitam ini ditujukan kepada negara-negara seperti Indonesia yang belum lama ini dianugerahi gelar emitor ke-3 tertinggi emisi gas rumah kaca karena kebakaran lahan dan hutan. Politik kambing hitam ini juga bisa dilihat dengan mengalihkan tanggungjawab mereka untuk mengurangi emisi di negaranya dengan bantuan untuk penghutanan di negara berkembang atau melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pada akhirnya alih-alih mengakui hutang ekologis mereka menggunakan intrumen hutang luar negri dan investasi asing untuk melakukan kontrol, penaklukan terhadap kedaulatan ekonomi negara-negara selatan. Mereka menafikan bahwa kucuran dana baik hutang luar negri maupun kredit ekspor mereka ikut andil mengkronstruksikan ekonomi yang eksploitatif dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Termasuk diantaranya sistim bioful estate, industri pembangkit listrik tenaga nuklir, rekayasa genetik.
Jerat hutang luar negeri ini lah yang akhirnya menjadikan penguasa di negara-negara berkembang (m)BEBEK saja kepada kepentingan negara-negara utara. Disamping tentunya mental untuk mengejar rente ekonomi yang menjanjikan dari proyek-proyek hutan dan proyek ‘perubahan’ iklim yang tidak memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat yang hidupnya bertumpu pada hutan. Begitulah, rezim yang kini berkuasa di negeri adalah juga undangan VIP dan sekaligus tuan rumah pesta pora ini?
Kambing (Hitam) dan (m)Bebek di Pesta Pora Para Serigala?
(baca juga Bagaimana “Modal” Menjawab Isu-isu Keadilan Ekologi)
Vandhana Shiva seorang cendekiawan India terpandang dan seorang aktifis sosial tingkat dunia menyatakan “dengan menolak menandatangani Protokol Kyoto, Presiden Bush telah melakukan tindak terorisme ekologis pada sejumlah besar komunitas yang barangkali akan lenyap dari muka bumi karena pemanasan global. Sedangkan di Seattle, WTO dijuluki World Terorist Organisations (Organisasi Teroris Dunia) oleh para demostran, sebab kebijakan yang menyangkal hak kelangsungan hidup jutaan orang”..
Mempertahankan ‘gaya hidup’ Amerika lah yang menjadi dasar Presiden Bush dan juga pemerintahan Australia untuk tetap bebal menolak menandatangi Protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah tindak lanjut dari Konvensi Perubahan Iklim, yang menetapkan target penurunan emisi sebesar 5% untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca. Mempertahankan ‘gaya hidup’ ini jugalah yang menyebabkan rendahnya komitmen negara-negara maju untuk memecahkan persoalan genting ini.
Sesungguhnya di balik ‘gaya hidup’ Amerika inilah tersembunyi ketamakan dan keserakahan. Mahatma Gandhi memperingatkan “Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan kita semua, namun ia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan segelintir orang yang tamak”.
Selain itu dibalik kedigjayaan perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional di negara-negara utara yang mengontrol WTO, IMF, Bank Dunia, ADB dan lembaga keuangan internsional, berlangsung rumus akumulasi kekayaan segelintir orang hanya mungkin terperoleh melalui penghisapan, dan kesengsaran yang lain..
Pemanasan Global Ancaman Bagi Perdamaian Dunia
Namun sebuah pukulan martil dihantamkan di dinding kebekuan ini oleh Panitia Nobel Swedia. Di tengah semakin menguatnya fakta-fakta perubahan iklim yang menyebabkan munculnya bencana ekologi di berbagai belahan dunia, Al Gore (mantan wakil presiden AS dan pejuang lingkungan hidup yang gigih) dan Intergovernmental Panel on Climate Change – IPCC (Panel Antar Negara untuk Perubahan Iklim) Perserikatan Bangsa-bangsa dianugerahi penghargaan nobel perdamaian.oleh lembaga bergengsi ini.
Ini menguatkan kredibilitas IPCC yang menghimpun 2500 pakar dan peneliti dari 130 negara, berhadap-hadapan dengan berbagai lembaga kajian tandingan yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan Perusahaan Trans-Multinasional terutama perusahaan perminyakan raksasa untuk mematahkan temuan-temuan dan prediksi ilmiah di seputar isu perubahan iklim.
Diantaranya Intergovernmental Panel on Climate Change Working memperkirakan tanpa ada upaya global mengurangi emisi memperkirakan 75-250 juta penduduk di berbagai wilayah benua Afrika akan menghadapi kelangkaan pasokan air pada tahun 2020. Sementara itu kelaparan akan meluas di Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan.. Sementara itu area pertanian akan mendapatkan hujan separuhnya di Afrika hingga 2020
Khusus untuk Indonesia IPCC juga menyebutkan akan menghadapi resiko besar akibat pemanasan global. Dimana pada tahun 2030, diprediksi akan terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 8-29 cm dari saat ini. Bila benar, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan sekitar 2000 pulau-pulau kecil. Penduduk Jakarta dan kota-kota di pesisir akan kekurangan air bersih. Pada sejumlah daerah aliran sungai akan terjadi perbedaan tingkat air pasang dan surut yang kian tajam. Akibatnya, akan sering terjadi banjir, sekaligus kekeringan yang mencekik kehidupan.
Sementara terpilihnya Al Gore memberikan ujian baginya untuk membayar kemandulannya saat memegang jabatan wakil presiden Amerika Serikat. Sekaligus untuk menjadi martil bagi Gedung Putih (pemerintah Amerika Serikat) yang hingga kini menolak menandatangani Protokol Kyoto.
Nobel Perdamaian ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan iklim adalah ancaman besar bagi terwujudnya dunia yang damai. Disisi lain mengukuhkan tindakan pemerintah Bush yang tetap bebal menolak menandatangani Protokol Kyoto sebagai tindak terorisme ekologis, sebagai pernyataan perang yang tidak ada habis-habisnya terhadap bumi dan manusia.
Negara-negara utara adalah negara-negara yang paling rakus mengkonsumsi energi, dan Amerika Serikat adalah yang paling rakus.
Penduduk Amerika, Kanada, dan Eropa yang hanya 20,1 persen dari total warga dunia mengkonsumsi 59,1 persen energi dunia, sedangkan warga Afrika dan Amerika Latin yang 21,4 persen dari populasi dunia hanya mengkonsumsi 10,3 persen.
Data 1990 menunjukkan, total emisi gas rumah kaca mencapai 13,7 Gt (gigaton), yang secara berturut-turut disumbang Amerika (36,1 persen), Rusia (17,4 persen), Jepang (8,5 persen), Jerman (7,4 persen), Inggris (4,2 persen), Kanada (3,3 persen), Italia (3,1 persen), Polandia (3 persen), Prancis (2,7 persen), dan Australia (2,1 persen)
Pesta Pora Para Serigala
Saat menerima penghargaan nobel perdamaian Al Gore menyatakan bahwa kita menghadapi kedaruratan yang sangat serius. Ironisnya Gore menyangkal krisis iklim sebagai isu politik yang paling genting saat ini dan ia lebih memandangnya sebagai tantangan spiritual untuk kemanusiaan. Nampaknya Gore ragu-ragu untuk mengakui fakta bahwa persoalan krisis iklim global adalah soal politik yang penyelesaiannya harus di lakukan di arena politik di dalam pertarungan politik yang keras.
Lebih tegas ini adalah soal ekonomi politik. Ini adalah soal penguasaan akses ekonomi, alokasi sumber ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi.. Ini adalah soal siapa yang memperoleh manfat (keuntungan), siapa yang menanggung biaya ( ekternalitas’ diantarnya adalah biaya kerusakan/pencemaran lingkungan) Ini adalah soal tatanan ekonomi yang tidak adil. Tatanan ekonomi dimana ketamakan adalah keutamaan, tatanan ekonomi dimana akumulasi kekayaan segelintir orang hanya terjadi melalui penghisapan dan kesengsaraan mayoritas lainnya. Inilah sistem ekonomi yang sedang mendominasi panggung global hari ini bahkan sejak jaman kolonialisme dan imperialisme klasik. Hari ini sistim ini bernama Kapitalisme Neoliberal. Inilah sistem ekonomi, dan kelembagaan ekonomi politik yang bertumpu pada akumulai modal dan keuntungan,, sistem kepemerintahan nasional dan lobal yang dikendalikan oleh pasar.
Ini adalah HUKUM RIMBA, ini adalah PESTA PORA PARA SERIGALA. Negara-negara selatan dan miskin dengan segala kekayaan alamnya dan mayoritas rakyatnya, adalah SANTAPANNYA. PESTA PORA PARA SERIGALA INI tidak saja meninggalkan kemiskinan yang parah di kalangan mayoritas rakyat utamanya di negara-negara selatan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di tingkat lokal dan regional. Dan pada puncaknya kini seluruh bumi dan peradabannya harus menghadapi ancaman bencana ekologi yang maha dasyat akibat perubahan iklim. Ironinya rakyat di dunia ketiga dan negara-negara selatan yang paling rentan menghadapi ancaman bencana ini.
Negara-negara Maju/Utara terutama Amerika Serikat adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pemanasan global. Sikap keras kepala untuk mempertahankan gaya hidup yang konsumtif, mewah dan boros adalah sebuah tindakan pengingkaran terhadap tanggung jawab tersebut. Bahwa kemakmuran yang mereka nikmati hari adalah hasil dari penghisapan dan pengerukan kekayaan alam negara-negara selatan sejak masa kolonialisme dan imperialisme klasik hingga saat ini. Sesungguhnya merekalah yang berhutang kepada negara-negara Selatan. Yakni hutang sosial dan ekologis yang diakumulasi negara-negara industri karena perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pemiskinan rakyat dan pemakaian ruang alam untuk menimbun limbah berbahaya diantaranya gas-gas efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.
Bentuk-bentuk pengingkaran ini diantaranya dilakukan dengan membuat kajian-kajian yang melemahkan dan menyangkal laporan-laporan ilmiah seperti yang dikeluarkan oleh IPCC, baik yang disponsori oleh korporasi trans/multinasional maupun oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan. Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan juga melalui pemaksaan mekanisme-mekanisme perdagangan melalui WTO yang mensubordinasikan otoritas Perserikatan Bangsa-bangsa, serta ekspor teknologi kotor ke negara-negara selatan.
Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan dengan memberikan keleluasan dan perlindungan kepada korporasi-korporasi trans/multinasional untuk menjalankan bisnisnya. Kini kekuasaan Korporasi Global telah menyaingi kekuasan ekonomi-ekonomi negara-negara.
Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52 diantaranya adalah Korporasi Global. Oleh karena itu tanggungjawab dan regulasi juga harus dilekatkan kepada korporasi-korporasi ini.
Politik pengingkaran ini kemudian dilakukan dengan mengkambing hitamkan negara-negara industri baru seperti Cina, India, Meksiko, Brazil sebagai penyebab utama pemanasan global. Demikian politik kambing hitam ini ditujukan kepada negara-negara seperti Indonesia yang belum lama ini dianugerahi gelar emitor ke-3 tertinggi emisi gas rumah kaca karena kebakaran lahan dan hutan. Politik kambing hitam ini juga bisa dilihat dengan mengalihkan tanggungjawab mereka untuk mengurangi emisi di negaranya dengan bantuan untuk penghutanan di negara berkembang atau melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pada akhirnya alih-alih mengakui hutang ekologis mereka menggunakan intrumen hutang luar negri dan investasi asing untuk melakukan kontrol, penaklukan terhadap kedaulatan ekonomi negara-negara selatan. Mereka menafikan bahwa kucuran dana baik hutang luar negri maupun kredit ekspor mereka ikut andil mengkronstruksikan ekonomi yang eksploitatif dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Termasuk diantaranya sistim bioful estate, industri pembangkit listrik tenaga nuklir, rekayasa genetik.
Jerat hutang luar negeri ini lah yang akhirnya menjadikan penguasa di negara-negara berkembang (m)BEBEK saja kepada kepentingan negara-negara utara. Disamping tentunya mental untuk mengejar rente ekonomi yang menjanjikan dari proyek-proyek hutan dan proyek ‘perubahan’ iklim yang tidak memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat yang hidupnya bertumpu pada hutan. Begitulah, rezim yang kini berkuasa di negeri adalah juga undangan VIP dan sekaligus tuan rumah pesta pora ini?
Langganan:
Postingan (Atom)
Koleksi Galeri Rupa Kerja Pembebasan
E-Book Bumi, Air dan Kekayaan Alam Dikuasi Siapa?
Setengah Abad UUPA 1960: Tahun Emas Perjuangan Rakyat Tani; Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati
E-Book : Matahari Baru di Setiap Hari Baru
untuk (mengeja keteladanan) MUNIR, WIJI THUKUL, MARSINAH dan semua sahabat rakyat itu (jadi doa)
E-Book : Aksi Diam Kamisan di Depan Istana Negara
E-Book : Songsong Proklamasi Kebangkitan Rakyat Indonesia
E-Book : Jelang Detik-detik Proklamasi – Ilalang dan Jerami Kering di Pekarangan Istana Buto
E-Book : Everyday is Earth Day! Lawan Keserakahan Untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
E-Book : Rumput-rumput Paku pada Wajah Bapak Ibu Tani
E-Book : Palu Besi atau Paku-paku Besi di Tubuh Kaum Buruh
E-Book : Panen Raya (milik sendiri) di Kampung Adat
E-Book Bumi, Air dan Kekayaan Alam Dikuasi Siapa?
Setengah Abad UUPA 1960: Tahun Emas Perjuangan Rakyat Tani; Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati
E-Book : Matahari Baru di Setiap Hari Baru
untuk (mengeja keteladanan) MUNIR, WIJI THUKUL, MARSINAH dan semua sahabat rakyat itu (jadi doa)
E-Book : Aksi Diam Kamisan di Depan Istana Negara
E-Book : Songsong Proklamasi Kebangkitan Rakyat Indonesia
E-Book : Jelang Detik-detik Proklamasi – Ilalang dan Jerami Kering di Pekarangan Istana Buto
E-Book : Everyday is Earth Day! Lawan Keserakahan Untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
E-Book : Rumput-rumput Paku pada Wajah Bapak Ibu Tani
E-Book : Palu Besi atau Paku-paku Besi di Tubuh Kaum Buruh
E-Book : Panen Raya (milik sendiri) di Kampung Adat