RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Selasa, 10 Juni 2008

Krisis Kedaulatan dalam Perspektif Politik Hijau

Oleh Khalisah Khalid, Biro Politik dan Ekonomi Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia

10 Juni 2008/KORAN TEMPO

Hari Lingkungan pada 5 Juni 2008 menjadi sebuah momen penting untuk melihat lebih jauh arah gerakan lingkungan di Indonesia, sebagai sebuah gerakan perlawanan yang lahir dari kesadaran akan kondisi pembangunan yang tidak adil, khususnya bagi negara yang berada di belahan selatan, belahan bumi yang selalu menjadi sumber eksploitasi sumber daya alamnya.

Jika dicermati, ada tiga isu utama yang selalu disampaikan oleh pengurus negara tentang krisis yang dialami oleh rakyat. Dalam membaca sebuah krisis, pengurus negara mampu melihat peta persoalan yang dialami oleh rakyatnya, antara lain krisis air, krisis pangan, dan krisis energi. Sayangnya, road map yang dibuat sebagai sebuah solusi atas krisis yang dihadapi tidak ada relevansinya dengan krisis yang dialami oleh rakyat. Semua krisis dijawab dengan peta jalan memberikan alternatifnya dan mekanismenya kepada pasar, entah itu melalui regulasi, privatisasi, maupun liberalisasi yang semuanya dimainkan dalam sebuah alunan orkestra penjajahan yang melemahkan negara di dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyatnya.

Bagi Cecil Rhodes (1852-1902), kolonialisme adalah penemuan tanah baru yang dari tanah tersebut dapat dengan mudah didapatkan bahan-bahan mentah (sumber daya alam) yang dapat dieksploitasi dengan menggunakan buruh murah dari penduduk pribumi. Sumber daya alam sesungguhnya selalu menjadi alasan utama bagi kolonial di mana pun untuk mendominasi dan menanamkan kekuasaannya. Dari sini saja jelas digambarkan bahwa penguasaan negara (kolonialisasi) terkait erat dengan sumber daya alam sebuah negara.
Sumber daya alam berupa bahan mentah yang dikeruk menjadi sebuah komoditas di dalam kerangka pemenuhan konsumsi bagi negara-negara maju. Kebutuhan tersebut bukan ditentukan oleh konsumennya, melainkan oleh sebuah sistem ekonomi kapitalis yang menjual jargon globalisasi dan pasar bebas. Sementara negara yang ditempatkan sebagai penghasil sumber daya alamnya justru kehilangan akses atas sumber dayanya.

Inilah yang kemudian dinamakan dengan krisis kedaulatan yang disebabkan oleh adanya dominasi ekonomi global yang dibangun oleh sebuah sistem kapitalis, yang penguasa modalnya dalam hal ini TNC's/MNC's, lembaga keuangan internasional maupun elite oligarki di Indonesia, melumpuhkan kedaulatan negara untuk mampu menjalankan mandat konstitusinya untuk menjamin pemenuhan terhadap hak-hak dasar rakyatnya. Dominasi atas kekuatan ekonomi terhadap pengelolaan sumber daya alam menempatkan modal sebagai lokomotif dari seluruh cerita eksploitasi sumber daya alam.

Keadaan ini lebih lanjut telah menghancurkan nilai-nilai kedaulatan dan keadilan intra dan antargenerasi yang selanjutnya telah menciptakan pemiskinan rakyat. Kemerosotan kedaulatan ini ditandai dengan semakin hilangnya hak menentukan nasib sendiri, di tataran negara hingga di tataran satuan-satuan politik yang terkecil. Kemudian kemerosotan nilai keadilan tampak dari adanya ketimpangan distribusi manfaat, bahkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Sementara itu, kekuatan elite politik dan ekonomi yang mewarisi watak penguasa sebelumnya telah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya kembali dalam ruang- ruang politik.

Ketimpangan yang dialami bangsa ini juga merupakan potret global bahwa terjadi ketimpangan dalam kesejahteraan dan penguasaan asset antara segelintir orang dengan mayoritas rakyat di dunia. Tingkat kesejahteraan yang tinggi yang dinikmati oleh segelintir orang ini dapat berlangsung, karena pengisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara dunia ketiga atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya.

Di sisi lain gaya hidup, pola konsumsi, dan tingkat kesejahteraan segelintir orang ini bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup di negara-negara yang menjadi sumber pengisapan karena eksploitasi yang membabi buta. Pola konsumsi segelintir kelompok secara berlebih telah menyebabkan munculnya ancaman kerusakan lingkungan hidup yang berdimensi global. Ini sekaligus kritik terhadap pandangan yang menyebutkan bahwa kelebihan populasi penduduk berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam di negara miskin yang jumlah penduduknya besar seperti Indonesia.

Krisis lingkungan
Paradigma pembangunan yang mengacu pada nilai-nilai yang dibangun oleh sistem ekonomi global selalu memiliki watak yang eksploitatif, pertumbuhan ekonomi hanya mengandalkan sektor tertentu yang ekstraktif, seperti pertambangan dan kehutanan yang berkonsekuensi pada perubahan fungsi bentang alam. Atau, seperti perkebunan dan pembangunan infrastruktur yang menyingkirkan kebutuhan lain seperti lahan untuk penyediaan lahan pangan, dan akibat lebih lanjut adalah menghasilkan pengungsi ekologis dan pengungsi pembangunan.
Jon Schubart menyatakan bahwa ekologi politik mencoba untuk menelusuri empat hal, yakni (a) bagaimana struktur sosial dan alam saling menentukan, dan bagaimana keduanya membentuk akses terhadap sumber daya alam, (b) bagaimana konsep alam dan masyarakat yang telah dikonstruksi menentukan interaksi manusia dengan lingkungan, (c) koneksi antara akses terhadap dan kontrol atas sumber daya dan perubahan lingkungan, (d) hasil sosial dari perubahan lingkungan.

Gerakan politik lingkungan di Indonesia harus mampu menjelaskan bahwa persoalan lingkungan tidak sesederhana yang dibayangkan, tidak hanya bicara soal sains dan teknologi. Bicara soal lingkungan artinya kita bicara tentang persoalan yang lebih mendasar tentang sosial-politik, dan ekonomi-politik, bahwa saat ini ada kondisi yang tidak adil atas nama pembangunan ekonomi global, yang menghasilkan perubahan lingkungan yang tidak adil, khususnya bagi negara dunia ketiga. Konstruksi yang ingin kita bangun ulang tentu saja dengan fondasi yang melihat kelas siapa yang hari ini paling dimiskinkan, disingkirkan, dihilangkan hak-hak dasarnya.
Gerakan politik lingkungan di Indonesia saat ini harus memiliki kemampuan untuk memperbesar dan memperluas gerakannya, dan itu hanya bisa dilakukan jika subyek dari gerakan politik lingkungan itu adalah basis massa yang memiliki garis ideologi yang berpikir bahwa perjuangan penegakan keadilan ekologi bukan sekadar membicarakan soal degradasi lingkungan, tetapi juga membicarakan soal keberlanjutan generasi yang akan datang. Bicara soal gerakan lingkungan juga tidak terlepas dari bicara soal bagaimana mengembalikan kedaulatan rakyat terhadap hakhak dasarnya yang dibangun dengan semangat kolektivitas.

Jika Indonesia ingin keluar dari krisis lingkungan dan krisis kedaulatan, maka pada seluruh cerita model pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harusnya menggunakan tiga hal mendasar dan semuanya harus didefinisikan menurut korban terbesar dan siapa yang paling tersubordinasi dalam pembangunan. Tiga hal mendasar tersebut adalah bagaimana jaminan keselamatan rakyatnya, bagaimana jaminan atas kesejahteraan dan produktivitasnya, dan bagaimana jaminan atas keberlanjutan dari fungsi pelayanan alamnya. Semuanya harus menjadi pilar utama dalam proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Lagu Lama, Aransemen Ulang (Kenaikan Harga BBM)

Oleh Khalisah Khalid, Biro Politik dan Ekonomi Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia

Koran Tempo: Rabu, 14 Mei 2008

Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu bahwa presidennya jago mencipta dan menyanyikan lagu. Di awal Juni 2008, Susilo Bambang Yudhoyono kembali akan melansir sebuah lagu dan kali ini lagu itu diberi judul Naiknya Harga BBM. Yudhoyono memastikan bahwa harga BBM akan naik hingga 30 persen, dan tentu saja rakyat diminta menerima "dengan lapang dada", sembari menjanjikan kompensasi bagi rakyat miskin.

Tulisan ini hendak mengingatkan kita semua bahwa kenaikan harga BBM adalah sebuah lagu lama yang coba diaransemen ulang. Presiden Yudhoyono menyatakan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir dari berbagai skenario untuk mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara. Alasan kenaikan harga BBM tahun ini juga sesungguhnya alasan lama yang sama, sewaktu Yudhoyono-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM pada 2005, yang hampir mencapai 120 persen. Dengan nada yang sangat menyesal dan intonasi yang sedih, Yudhoyono menyampaikan kondisi naiknya harga minyak dunia yang dinilai akan mempengaruhi APBN jika pemerintah tetap memberikan subsidi kepada rakyat, yang sama artinya menciptakan defisit anggaran dan pada akhirnya akan membebani APBN.

Kenaikan harga BBM sebagaimana yang direncanakan pemerintah sesungguhnya bukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, melainkan mengamankan anggaran belanja negara, sedangkan kita mengetahui bahwa APBN kita tidak pernah berpihak kepada rakyat. Ini dapat dilihat dari komposisi anggaran yang sebagian besar diperuntukkan bagi kepentingan pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri yang mencapai Rp 94 triliun per tahun, peruntukan obligasi perbankan Indonesia antara lain melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mencapai Rp 60 triliun per tahun, belum lagi untuk membiayai kebutuhan birokrasi aparatus negara. Bahkan dalam catatan Koalisi Anti-Utang disebutkan bahwa tidak kurang dari 46 persen pos dalam APBN kita setiap tahunnya tidak terserap. Ini sama artinya dengan pemerintah sesungguhnya tidak becus membuat perencanaan strategis, khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Agenda liberalisasi

Agenda kenaikan harga BBM sesungguhnya menjadi agenda liberalisasi atas sumber daya alam, khususnya liberalisasi di sektor minyak dan gas. Kenaikan harga minyak dunia sesungguhnya tidak cukup mendasari pencabutan subsidi BBM kepada rakyat dan menaikkan harga BBM. Sebab, konstitusi, yang mewajibkan negara memberi jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya, tidak bisa dibatasi oleh mekanisme pasar dunia yang liberal.

Krisis energi selalu dipakai pemerintah untuk memuluskan kebijakannya, seperti memaksakan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir dan kali ini dipakai untuk menaikkan harga BBM. Krisis energi yang dialami Indonesia saat ini tidak lebih disebabkan oleh kebijakan negara terhadap kegiatan pembangunan yang mengarah pada industrialisasi yang menyebabkan tingkat konsumsi energi begitu tinggi dan telah mengakibatkan krisis lingkungan hidup yang semakin tidak terpulihkan. Kasus Lapindo menjadi contoh kerusakan lingkungan hidup dan tragedi kemanusiaan yang paling kontekstual, dengan atas nama pemenuhan produksi energi.

Agenda kenaikan harga BBM memang tidak bisa hanya melihat Yudhoyono-Kalla sebagai aktor tunggal, Yudhoyono-Kalla tidak lebih hanya boneka yang dipakai oleh aktor liberalisasi, antara lain lembaga keuangan internasional dan pemodal. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebutkan kenaikan harga BBM disinyalir hanya membuka pintu bagi 107 pengusaha swasta asing dan domestik yang sudah memiliki izin prinsip usaha hilir BBM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yang 90 persen usaha hulu (eksploitasi) migas telah dikuasai sepenuhnya oleh modal asing. Secara keseluruhan, sektor minyak telah didedikasikan untuk pasar bebas dan bukan demi kepentingan rakyat.

Liberalisasi migas adalah salah satu paket yang tercantum dalam nota kesepahaman antara Indonesia dan IMF pada 1998. Dari sini kita dapat menyatakan pemerintah saat ini lebih patuh kepada industri dan bisnis multinasional serta pemerintah negara-negara Utara ketimbang mengurus rakyatnya. Yudhoyono tidak segan-segan menurunkan popularitasnya di mata rakyat daripada popularitasnya turun di mata para aktor liberalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Permen politik

Pemerintah berjanji akan memikirkan rakyat miskin sebagai prioritas ketika harga BBM dinaikkan. Ada beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah Yudhoyono-Kalla sebagai kompensasi untuk rakyat miskin atas naiknya harga BBM, antara lain, melalui bantuan langsung tunai plus (BLT plus) dan Program Nasional Pembangunan Mandiri, di mana sejumlah dana akan digelontorkan oleh World Bank: Rp 19,7 triliun pada tahun ini dan Rp 58 triliun pada 2009.

Perlu diketahui, BLT plus yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin sesungguhnya tidak lebih hanya menjadi alat untuk menyuap rakyat miskin. Apa yang disampaikan Yudhoyono bahwa dia tidak peduli dengan popularitasnya menjelang Pemilu 2009 sesungguhnya bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Dana BLT plus yang akan diberikan Yudhoyono akan didorong sebagai "kemurahan hati" Yudhoyono kepada rakyat miskin. Ini bisa dikategorikan sebagai biaya suap politik Yudhoyono kepada rakyat miskin. Tampaknya Yudhoyono akan menggunakan model kampanye karitatif selama kurun waktu satu tahun ini untuk menaikkan lagi popularitasnya dengan segera melalui dana kompensasi atas kenaikan harga BBM ini.

Kompensasi atas kenaikan harga BBM untuk rakyat miskin melalui uang tunai sarat berbagai dampak, terutama dampak sosial dengan meningkatnya konflik horizontal di tengah masyarakat. Dana kompensasi kenaikan harga BBM akan menjadi permen pemanis untuk kepentingan melanggengnya kekuasaan politik dominan menjelang Pemilu 2009, dan naiknya tingkat inflasi karena akan meningkatkan sektor riil di tingkat rakyat tidak lebih hanya pembohongan publik dan akal-akalan pemerintah hari ini. Kenaikan harga BBM justru akan semakin meningkatkan angka kemiskinan dan semakin menjerumuskan rakyat ke dalam krisis turunannya, seperti krisis pangan, yang dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat. Tercatat, tidak kurang dari 4.456 kali peristiwa rawan pangan terjadi di Indonesia.

Rakyat menyubsidi negara

Yudhoyono-Kalla mengklaim bahwa negara telah memberikan subsidi kepada rakyat dengan memberikan harga BBM yang murah, dan hari ini negara akan mencabut subsidi tersebut dengan alasan akan terjadi defisit anggaran APBN. Pertanyaan penting yang mesti dijawab adalah apakah selama ini negara benar-benar telah memberikan subsidi kepada rakyat?

Ketika negara absen memberikan jaminan atas keselamatan, keamanan, serta keberlanjutan kehidupan bagi warga Sidoarjo dalam kasus Lapindo, dan rakyat harus membangun kekuatannya sendiri, seharusnya itu dihitung sebagai sebuah subsidi rakyat kepada negara. Selama ini keselamatan rakyat dihitung negara dalam angka-angka yang sungguh tidak masuk akal, sambil rakyat diminta bersabar dan bertawakal demi keamanan APBN. Ketika pengurus negara bermain-main dalam hitungan angka-angka asumtif, bahwa angka-angka tersebut sesungguhnya tidak berdiri sendiri, dia akan membangun relasi sebab-akibat dengan derajat kehidupan manusia. Bukankah menurunkan derajat kemanusiaan manusia yang merdeka sama artinya dengan menghilangkan nilai kemanusiaan itu sendiri, dan itu bagian dari sebuah proses pelanggaran terhadap hak asasi manusia?

Pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang jauh sekali dari krisis yang dihadapi rakyatnya. Kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, dan bencana ekologis justru dijawab dengan mengeluarkan kebijakan yang bahkan tidak ada relevansinya sama sekali dengan krisis yang dihadapi rakyat dan bahkan justru menjerumuskan rakyat ke dalam jurang krisis yang lebih dalam.

Sabtu, 07 Juni 2008

Global Greens Charter - Piagam Kaum Hijau Sedunia 2001

Global Greens Charter - 2001

Pada bulan April 2001, 800 Greens (partai hijau dan gerakan politik hijau) dari 72 negara berkumpul di Canbera, Australia untuk pertemuan Konferensi Global Greens. Salah satu tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyetujui Global Greens Charter. Pada tanggal 16 April 2001, delegasi Greens dari berbagai belahan dunia telah menyetujui konsensus bersama Global Greens Charter.

Untuk kepentingan publikasi kepada publik Indonesia Sarekat Hijau Indonesia menerbitkan edisi Indonesia dari piagam ini (penerjemahan dilakukan oleh Dian Abraham staf Biro hubungan luar negeri PP SHI)



Dokumen Global Green Charter dapat didownload di: http://sarekathijauindonesia.org/files/Global%20Greens%20Charter%202001.pdf

artikel terkait

Catatan Perjalanan SHI ke Global Greens Conference 2008 Sao Paolo (1)


Catatan Perjalanan SHI ke Global Greens Conference 2008 Sao Paolo (2)



Global Green Berkomitmen Bantu Indonesia


Website Global Green

Perjalanan Peneguhan : Catatan Perjalanan SHI dari Global Greens Conference II di Sao Paolo

(oleh : andreas iswinarto – sekjen pp shi)

Salah satu hal yang paling mengesankan dari Global Greens Conference di Sao Paolo adalah atmosfir dan interaksi yang penuh persahabatan serta harapan yang terus terjaga diantara para peserta. Ini mengingatkan saya pada artikel 10.11 di dalam Charter of Global Greens (Canberra 2001) “(The Greens) Will support each other personally and politically with friendship, optimism and good humour, and not forget to enjoy ourselves in the process!.

Sebenarnya antusiasme kawan-kawan delegasi Global Greens yang sempat bertemu di Bali pada bulan Desember tahun lalu, yang kemudian berlanjut kepada undangan dan dukungan Heinrich Boll Foundation serta kesempatan emas untuk berpidato di forum panel tentang Climate Change di Sao Paolo yang ditawarkan oleh Margaret Blaker, sudah merupakan indikasi kuat tentang atmosfir yang penuh persahabatan sekaligus sebagai dukungan politik untuk memajukan Sarekat Hijau Indonesia sebagai embrio Partai Hijau di Indonesia. Dan tentunya juga nantinya sebagai bagian dari jaringan atau anggota keluarga Global Greens.

Oleh karena itu kami secara serius dan mendalam mendiskusikan dan menyiapkan naskah pidato SHI. Bahkan revisi dilakukan hingga detik-detik terakhir naskah pidato itu dibacakan. Kami mempelajari kembali dengan cermat hasil pembicaraan dengan kawan-kawan Global Greens di Bali, pandangan politik Global Greens dan juga Sarekat Hijau Indonesia terkait pertemuan UNFCCC di Bali. Demikian pula kami mencermati pula dokumen-dokumen Global Greens lainnya dan yang terpenting adalah Charter of The Global Greens. Termasuk kami merekam dengan cermat proses dan perbincangan yang berlangsung di Konferensi (termasuk workshop tematik yang berlangsung).

Dengan demikian kesempatan menyampaikan naskah pidato di konferensi mempercepat proses kami belajar, beradaptasi dengan lingkungan yang baru ini termasuk memperkaya cara pandang kami. Kami mempelajari bahwa keragaman latar belakang politik, sosial, ekonomi dan budaya dari para peserta (partai dan organisasi politik lain) adalah salah satu kekuatan dari Global Greens. Tapi tentunya juga keragaman ini, serta potensi pertentangan yang mungkin muncul, harus terus didialogkan untuk mencapai solusi bersama. Di dalam proses konferensi memang muncul ketegangan karena perbedaaan konteks politik, sosial, ekonomi dan budaya misalnya soal isu utara-selatan, negara kaya-miskin bahkan adanya peringatan untuk mencegah ‘neo-kolonialisme’ partai hijau dari negara industri maju dll. Namun sejauh ini Konferensi berhasil dengan baik mengelola soal itu dan nyatanya telah menghasilkan resolusi-resolusi yang secara mulus diterima secara aklamasi.

Dalam Konferensi ini kami lebih terfokus untuk mengikuti pembahasan di seputar tema Climate Change, walaupun soal biodiversity dan sustainable city juga merupakan tema yang sangat menarik dan sangat relevan untuk kami. Terutama saya mencermati pesatnya pertumbuhan kota di Indonesia dan kegawatan yang menyertainya, temasuk proses migrasi yang pesat dari desa dan ke kota. Dimana bisa kami simpulkan bahwa sebagian kaum migran ini sesungguhnya bisa dikategorikan sebagai pengungsi pembangunan/ekologi dari pedesaan. Sayangnya persoalan aglomerasi kota dan keberlanjutan kota belum menjadi agenda penting dan pokok dari gerakan lingkungan hidup di Indonesia.

Konsentrasi kepada isu Climate Change bagi kami (seperti tercantum di dalam pandangan politik SHI tentang UNFCCC) didasari pandangan SHI bahwa isu Global Warming dan Krisis Energi sebagai sebuah signal atau alarm maha penting akan mendesaknya perombakan tatanan sosial dan ekonomi dunia. Demikian pula roadmap untuk mengatasi persoalan ini memiliki tiga dimensi penting dan pokok, pedang kembar demokratisasi global governance, keadilan sosial dan keadilan ekologi.

Disamping soal isu kami sangat antusias dengan tema yang dibahas dalam Heinrich Boll Foundation Forum II “Beetween Government Responsibilities and fundamental Opposition”, yang kemudian juga dibahas di dalam konferensi. Ada dua pertanyaan besar di dalam workshop ini, pertama terkait dengan ideology dan kedua menyangkut soal apa yang berubah ketika gerakan hijau memilih strategi parlementarian bahkan masuk di dalam pemerintahan, apakah ini akan mempengaruhi hubungan antara partai hijau dan gerakan sosial.

Terkait soal ideology, bahkan sejak proses persiapan yang berlangsung sepanjang 2 tahun sampai berdirinya Sarekat Hijau Indonesia menjadi perdebatan yang hangat. Termasuk dalam proses ketika menyiapkan manifesto SHI hingga ketika merumuskan materi pendidikan anggota dan kader politik SHI.

Kedua terkait tentang go politic, go parlemen masih jadi diskusi hangat dan belum sampai pada kesepakatan bersama tentang detil pilihan-pilihan dan strategi taktiknya. Dalam konteks Indonesia perjalanan go parlemen adalah perjalanan yang berat, salah satu syaratnya partai yang akan dibangun haruslah partai nasional dengan syarat kepengurusan dan kantor di 2/3 propinsi dari 33 propinsi yang ada di Indonesia. Selain itu kami menghadapi kuatnya dominasi oligarki politik-ekonomi di dalam partai-partai dominan dan sistim politik Indonesia. Apakah antisipasi kita bila kita go parlemen dalam situasi dan kondisi tersebut agar tidak tersapu atau tenggelam oleh mayoritas? Juga menjadi penting untuk terus menjaga hubungan yang mutualis simbiosis dengan gerakan lingkungan hidup dan gerakan sosial lainya.

Berkaitan dengan langkah untuk ’go politic’ kami banyak belajar dari pengalaman kawan-kawan global greens untuk membangun partai hijau di negaranya. Menjadi catatan penting kami adalah tentang dua kecenderungan ideologis di lingkungan partai hijau, yakni kecendrungan ’fundis’ dan ’realos’. Di dalam tafsir saya fundis adalah kecendrungan untuk secara ketat memegang prinsip (’garis ideologi”) yang artinya secara radikal berkomitmen merubah tatanan masyarakat (’bagi saya menjadi hijau adalah menjadi radikal”), dan realos yang bersifat lebih fleksibel, realistis sekaligus kompromistik. Barangkali bisa juga dianalogikan (walau bisa juga berarti penyederhanaan) dengan jaman revolusi dulu bersikap ko vs non-ko. Dimana ketika partai hijau cenderung ’realos’ maka bisa dipastikan akan terjadi kerenggangan dan keretakan dengan gerakan sosial hijau dengan visi yang lebih radikal.

Demikian catatan saya tentang perjalanan mengikuti proses Konferensi Global Greens ini, sebuah perjalanan peneguhan tekad untuk membangun kekuatan politik alternatif ; partai alternatif yang dibangun secara bottom up, dengan tulang punggung kader yang militan, berbasis massa rakyat, dan radikal di dalam visinya. Serta menempatkan perjuangan dalam negeri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan di tingkat global.

artikel terkait :

Dokumen Global Green Charter dapat didownload di: http://sarekathijauindonesia.org/files/Global%20Greens%20Charter%202001.pdf

artikel terkait

Catatan Perjalanan SHI ke Global Greens Conference 2008 Sao Paolo (1)


Catatan Perjalanan SHI ke Global Greens Conference 2008 Sao Paolo (2)



Global Green Berkomitmen Bantu Indonesia


Website Global Green

Membangun Blok Politik Memang Harus dari Bawah

Wawancara Redaksi Demos dengan Sekjen Sarekat Hijau Indonesia

(sumber : http://www.demosindonesia.org)

Blok Politik sebagaimana digagas Demos diharapkan menjadi obat manjur mengatasi buruknya kualitas kepartaian saat ini. Dengan blok politik diharapkan kualitas representasi meningkat. Rakyat memberikan suara kepada mereka yang dianggap bisa dipercaya memperjuangkan kepentingannya dalam proses pengambilan kebijaksanaan. Keberadaan para calon wakil rakyat di akar rumput merupakan bukti bahwa komitmen dasar untuk memperjuangkan kepentingan konstituen benar-benar kuat.

Tentu saja upaya membangun sebuah blok politik tidaksegampang membalikkan telapak tangan. Untuk memahami sisi praksis dari konsep itu Ami Priwardhani dari Demos menemui Andreas Iswinarto yang aktif membidani lahirnya Sarikat Hijau Indonesia (selanjutnya disingkat SHI). Berikut petikan pembicaraan seputar kesulitan-kesulitan serta strategi menuju terwujudnya blok politik yang mengobsesikan keadilan ekologis itu.



Bisa cerita tentang apa itu SHI?

Bukan blok politik demokratik, tetapi blok politik hijau, yang memang juga demokratik, tetapi lebih fokus pada keadilan ekologi. Gagasan ini dimunculkan ketika belum terbentuk Sarikat Hijau Indonesia. Jadi pada waktu itu, gagasan tersebut adalah resolusi dari ajang Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup Walhi, dengan gagasan blok politik hijau. Belum ada SHI, tetapi BPO3POK (BP3OPK-Badan Pekerja Persiapan Pembangunan Organisasi Politik Kerakyatan). Gagasan awal blok politik hijau adalah untuk mencapai persatuan gerakan sosial atau ormas, tentu ada tahapannya. Nah, tahapan itu adalah melakukan konsolidasi gerakan yang mempunyai concern terhadap isu-isu ekologi.


Siapa saja anggotanya?

Waktu itu gagasannya menghimpun organisasi yang bekerja untuk lingkungan hidup. Tapi pada perkembangannya kemudian, diputuskan kita akan membangun suatu organisasi bentuknya ormas. Ormas ini kan keanggotaannya individu. Kemudian, gagasan blok politik itu bukan menjadi agenda prioritas kita. Karena begini, kita kan baru saja membangun suatu organisasi. Dalam situasi ini, paling tidak, kita harus terkonsolidasi secara internal.

Setahun setelah kongres itu adalah pembentukan struktur-struktur di daerah. Tetapi sejak awal kita telah berpikir untuk tidak terlalu eksklusif, karena kita tetap membuka diri terhadap kelompok lain si luar jaringan Walhi. Tetapi keanggotaannya bukan secara kelembagaan, melainkan secara indivudual. Jadi, prioritas kita selama setahun ini adalah mambangun struktur di daerah, sehingga secara internal kita telah siap untuk membangun blok politik.

Sampai hari ini semua masih komite persiapan, karena kita ingin membangun di tingkat basis. Agak lama, memang. Sampai November ada beberapa konferensi di daerah untuk membentuk basis SHI. Jadi kita memang mensyaratkan pembentukan basis, dari tingkat desa. Tiga desa akan membentuk basis kecamatan. Dua kecamatan akan membentuk basis kabupaten. Selanjutnya, dua kabupaten akan membentuk basis provinsi. Untuk membentuk satu basis, minimal perlu dua puluh orang, maksimal 39 orang. Kalau sudah 40 orang, berarti perlu dipecah menjadi dua basis. Ini karena SHI memaksudkan setiap basis sebagai kelompok kerja. Grup kerja akan lebih efektif dengan anggota sekitar 20 orang. Dengan 20 orang ini, kolektifitas terbangun sehingga semua menjaga konsoslidasi dan memastikan keterlibatan anggota dalam setiap keputusan organisasi. Kita juga ingin menarik elemen organisasi-organisasi rakyat lain, tetapi elemen individunya. Sedangkan organisasi mereka akan menjadi mitra kami.

Di beberapa tempat, ada beberapa organisasi rakyat yang meleburkan diri. Sekarang ini kita bentuknya ormas, dalam kongres kemarin memutuskan bahwa tahun 2011 kita mau mendirikan partai. Tetapi yang belum dibicarakan secara detil adalah apakah SHI ini akan bertransformasi menjadi partai atau elemen ormas dan partainya kita bangun bersama-sama. Jadi ini belum diputuskan, walaupun kita cenderung mengatakan transformasi, karena kemampuan kita terbatas untuk mengerjakan kedua hal itu. Selain itu, kita melihat kebutuhan untuk menciptakan kendaraan politik bagi rakyat sudah sangat mendesak. Nah, ini akan berbeda dampaknya bagi organisasi rakyat yang masuk dalam SHI, ketika SHI memutuskan untuk menjadi partai. Ini karena tidak semua organisasi rakyat akan memilih untuk melakukan kerja politik.


selanjutnya


artikel terkait


SATU DEKADE REFORMASI: Maju dan Mundurnya Demokrasi di Indonesia
Ringkasan Eksekutif dan Laporan Awal Survei Nasional Kedua
Masalah dan Pilihan Demokrasi di Indonesia
(2007 – 2008)

Laporan ini merekomendasikan pembangunan Blok Politik Demokratik



Apa dan Mengapa Blok Politik Demokratik; Olle Tornquist

Senin, 02 Juni 2008

BBM Naik, Rakyat Tercekik!

BATALKAN KENAIKAN HARGA BBM!TURUNKAN HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK!NAIKKAN UPAH BURUH INDUSTRI DAN BURUH TANI!JALANKAN LAND-REFORM SEJATI!

BBM Naik, Rakyat Tercekik!

http://fprsatumei.wordpress.com/

May 30, 2008

Kebijakan rejim SBY-JK yang semena-mena menaikkan harga BBM pada Jumat (23/5) sesungguhnya merupakan pernyataan keberpihakan SBY-JK yang tegas terhadap imperialisme. Kebijakan tersebut secara nyata merupakan perwujudan sikap permusuhan terhadap rakyat yang hingga kini masih dicekik oleh kemiskinan, kemelaratan, dan kesengsaraan. Tidak ada satupun penjelasan yang masuk akal telah diberikan SBY-JK untuk mengesahkan kebijakan ini. Bahkan, ciri-ciri pemaksaan atas kebijakan yang menyengsarakan ini sangatlah kuat dan tidak terbantahkan. Tidak salah bila rakyat dengan berbagai upaya melakukan perlawanan dan tetap menyuarakan penolakan atas kenaikan harga BBM.

Lihat di sekitar kita, korban-korban akibat kenaikan harga BBM telah mulai berjatuhan. Tidak kurang dari 95 ribu buruh terancam dipecat. Rapuhnya perusahaan-perusahaan manufaktur ringan yang tidak ditopang oleh struktur industry nasional yang kokoh serta liberalisasi perdagangan dan jasa yang menghabisi kemampuan berkompetisi di pasar internasional, akan kembali diperburuk oleh meningkatnya biaya produksi yang dipicu kenaikan BBM. Di sisi lain, naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang kian tidak sebanding dengan nilai upah yang diterima sudah pasti akan menciutkan daya beli kaum buruh yang akan berdampak pula pada mengecilkan potensi pasar dalam negeri. Singkatnya, industry Indonesia akan kian terpuruk dan terjerembab dalam kubangan kebangkrutan.

Naiknya harga BBM juga menyebabkan naiknya harga-harga bahan pertanian, seperti bibit, pupuk, dan obat-obatan pertanian. Keadaan ini akan diperburuk oleh karena menurunnya nilai jual komoditi pertanian. Penyebabnya tidak lain, selain naiknya biaya transportasi kota-desa yang selama inipun sangat mahal akibat buruknya infrastruktur pedesaan. Meningkatnya biaya produksi dan turunnya nilai jual komoditi pertanian menyebabkan kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan SBY-JK sama dengan menyita pendapatan kaum tani yang mayoritas merupakan kaum tani miskin dan buruh tani. Tentu saja, kenaikan harga BBM akan semakin memperburuk krisis di pedesaan. Ancaman yang paling nyata akibat keadaan ini adalah semakin rendahnya kemampuan sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat yang bukan tidak mungkin akan memperpanjang daftar penderita kelaparan, gizi buruk, dan busung lapar, khususnya di pedesaan-pedesaan di Indonesia.

Nasib yang tidak kalah buruknya dialami oleh kaum nelayan, khususnya nelayan miskin-tradisional dan nelayan-buruh. Seperti diketahui, Indonesia adalah negeri maritim yang telah berpuluh-puluh tahun tidak memperhatikan aspirasi masyarakat nelayan. Mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan tradisional yang miskin dan tidak memiliki sarana produksi yang memadai. Perampokan kekayaan laut (illegal fishing) oleh nelayan-nelayan modern asing dan perubahan iklim ekstrem akibat pemanasan global menjadikan kaum nelayan sebagai kalangan yang paling sengsara di dalam masyarakat Indonesia. Terlebih, nelayan pun merupakan kalangan yang paling jarang tersentuh oleh program-program pemerintah. Mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan tradisional yang memiliki ketegantungan cukup tinggi pada BBM, khususnya solar dan minyak tanah. Akibat kenaikan harga BBM, khususnya solar dan minyak tanah, telah memaksa ratusan ribu bahkan jutaan nelayan miskin dan tradisional tidak bisa melaut. Dengan demikian, kebijakan SBY-JK menaikkan harga BBM sama dengan merampas hak hidup kaum nelayan.
Para pekerja sektor transportasi, khususnya sopir-sopir angkutan umum khususnya di perkotaan. Sebagaimana diberitakan media massa, aksi-aksi pemogokan sopir terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Melalui Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), tuntutan umum para pekerja sektor transportasi ini adalah pemberian subsidi bagi kendaraan umum. Alasannya, jumlah angkutan umum di Indonesia sesungguhnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Di Jakarta misalnya, jumlah angkutan umum yang beroperasi kurang dari 200 ribu unit, sementara jumlah kendaraan pribadi mencapai lebih dari dua juta unit.

Menurut pengurus pusat Organda, kenaikan tariff angkutan bukanlah solusi di tengah menurunnya daya beli masyarakat. Namun tuntutan pekerja transportasi berbenturan dengan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan subsidi dan hanya memberi batas maksimum kenaikan tariff sebesar 15 persen. Padahal kenaikan harga BBM mencapai 28,7 persen atau hampir dua kali lipat dari prosentase kenaikan tariff. Pemerintah tidak siap mengantisipasi bahkan cenderung tidak peduli dengan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi. Ketidaksiapan inilah yang sesungguhnya memicu terjadinya pemogokan angkutan di berbagai kota di Indonesia.

Krisis yang telah memorak-porandakan struktur produksi pertanian dan perikanan tradisional menjadi faktor utama yang memicu terjadinya mobilisasi kaum miskin pedesaan ke perkotaan. Rendahnya keterampilan dan pendidikan di tengah sengitnya persaingan di pasar tenaga kerja menyebabkan arus masuk kaum miskin pedesaan menciptakan kantong-kantong kaum miskin perkotaan. Penggusuran kerap terjadi di sela-sela ketidakmampuan negara menyediakan pemukiman dan sanitasi yang sehat dan adil. Kriminalisasi terhadap sektor-sektor informal juga dilakukan di tengah ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja yang layak dengan upah yang layak. Akibatnya, kaum miskin perkotaan kerap dijadikan bulan-bulanan kemunafikan politik perkotaan di Indonesia. Di tengah keadaan serba-buruk seperti ini, naiknya harga BBM sudah pasti akan menambah bencana yang akan semakin menambah borok-borok perkotaan.

Perempuan dengan peran tradisionalnya sebagai ibu rumah tangga merupakan kaum yang paling terluka akibat kenaikan harga BBM. Naiknya harga-harga pangan yang telah terjadi sebelum kenaikan harga BBM telah memaksa sebagian kaum Perempuan atau ibu-ibu rumah tangga dari keluarga-keluarga miskin untuk mengakhiri hidup dan membebaskan diri dari kesengsaraan. Kini, kenaikan harga-harga sembilan bahan pokok akan semakin melambung pasca naiknya harga BBM, Perempuan-perempuan dari keluarga-keluarga miskin pun akan kian terhimpit dan bukan tidak mungkin akan mengulang kisah-kisah heroik Perempuan-perempuan yang dengan sukarela menjadi martil dengan mengakhiri hidup sebagai protes diamnya atas ketidakadilan dan kekerasan terhadap Perempuan yang kian merajalela di Indonesia.

Pun demikian dengan kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa, kenaikan harga BBM adalah “bulldozer” yang mengubur cita-cita dan berbagai harapan di masa depan. Biaya pendidikan akan tergeret naik dan harapan untuk mendapatkan lapangan kerja yang layak pun kian kabur. Angka putus sekolah dan pengangguran pada usia muda akan semakin meningkat. Frustasi sosial akan mendorong pemuda terjebak lebih dalam di dunia kriminalitas dan kekerasan. Jumlah pemuda—khususnya Perempuan—yang terpaksa meninggalkan tanah air, bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan keadaan yang serba sulit, berbahaya, dan kotor, akan semakin meningkat dan meninggalkan kerugian bagi Indonesia akibat hilangnya tenaga-tenaga usia produktif.

Turunnya daya beli dan naiknya harga-harga pangan mempertinggi krisis pangan di Indonesia. Kasus-kasus kelaparan, gizi buruk, busung lapar, dan lain-lain akan semakin luas dan turut memperburuk keadaan ekonomi Indonesia. Hal ini terjadi karena kenaikan harga BBM secara langsung memicu naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Lantas siapa yang diuntungkan oleh kenaikan harga BBM?

Kesemua itu adalah fakta-fakta krisis yang berserakan di hampir seluruh sudut di Indonesia. Krisis ini diperparah oleh keputusan SBY-JK yang kenaikan harga BBM. Kebijakan ini merupakan perwujudan dari karakter politik SBY-JK sebagai REJIM ANTI-RAKYAT. Kebijakan menaikkan harga BBM yang ditandatangani tanpa persetujuan rakyat pun menunjukkan bahwa rejim SBY-JK sesungguhnya merupakan REJIM ANTI-DEMOKRASI.

Rakyat Berlawan!

Keputusan SBY-JK menaikkan harga BBM langsung memicu reaksi dari rakyat. Sesaat setelah keputusan anti-rakyat itu diambil SBY-JK pada Jumat (23/5) malam, rakyat langsung bersikap menolak kenaikan harga BBM. Salah satu upaya penolakan atas keputusan SBY-JK dilakukan FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) yang langsung melakukan aksi di Bilangan Salemba, Jakarta. Meski sempat mendapatkan pukulan, namun pada Jumat (23/5) malam itu juga FPR kembali menggelar aksi piket langsung di depan Istana Merdeka. Seperti halnya di Salemba, aksi di depan Istana Merdeka inipun mendapatkan pukulan dari SBY-JK yang menyebabkan 29 aktivis FPR harus mendekam dalam tahanan. Pasca penangkapan tersebut, FPR kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Sabtu (24/5) yang merupakan hari pertama pemberlakuan harga baru BBM.

Aksi penolakan yang fenomenal terjadi di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pejaten Jakarta Timur. Aksi tersebut dimulai sejak Jumat (23/5) sore dan berlangsung hingga Sabtu (24/5) pagi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendapatkan pukulan yang sangat keras dan brutal dari SBY-JK. Aparat kepolisian tidak hanya menghalau aksi, melainkan melakukan pengejaran, perusakan, penganiayaan, dan penangkapan terhadap 141 mahasiswa. Seolah sadar dengan akibat dari tindakan brutalnya di kampus Unas, kepolisian dari Polda Metro Jaya berusaha menutup-nutupi permasalahan inti; yakni kebijakan menaikkan harga BBM dari rejim anti-rakyat SBY-JK; dengan menonjol-nonjolkan masalah-masalah kriminal.

Tidak hanya itu, SBY-JK juga berusaha mengerdilkan gerakan menolak kenaikan BBM dengan membangun kesan seolah-olah protes-protes atas kenaikan harga BBM hanyalah kegelisahan mahasiswa dan memisahkannya dengan rakyat dan menyebarluaskan tuduhan tentang adanya tokoh-tokoh politik nasional di belakang aksi-aksi protes mahasiswa. Pengerdilan gerakan menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan dengan memisahkan mahasiswa dengan rakyat dan memunculkan propaganda tentang adanya kepentingan politik elit di belakang gerakan rakyat menolak kenaikan harga BBM adalah langkah utama SBY-JK untuk menindas kegelisahan rakyat.

Penindasan berikutnya dilakukan dengan menyebarkan dana Bantuan Langsung Tunai kepada 19 juta keluarga miskin di berbagai kota di Indonesia, sembari secara vulgar menitipkan “pesan politik” untuk melawan gerakan protes dan membelah kesatuan rakyat yang gelisah akibat kenaikan harga BBM. Selain BLT, pemerintah juga mengeluarkan himbauan kepada pengusaha untuk menambah biaya makan dan transportasi untuk buruh. Tidak berhenti di situ, penentangan keras dari kalangan mahasiswa atas kebijakan kenaikan harga BBM juga coba diredam dengan menggelontorkan dana bantuan mahasiswa yang rencananya akan dibagikan kepada 400 ribu mahasiswa miskin. Jumlah itu setara dengan 10 persen dari total mahasiswa yang aktif. Hampir sama dengan jumlah dana BLT, setiap mahasiswa direncanakan akan memperoleh dana sebesar Rp 500 ribu per-semester.

Penyuapan melalui BLT, kenaikan biaya makan dan transport, serta pembagian dana bantuan mahasiswa adalah bentuk-bentuk represifitas dalam arti penyeragaman pandangan di kalangan rakyat untuk tetap mendukung politik SBY-Kalla. Taktik ini dikombinasikan dengan pemukulan, kekerasan aparat, dan pemenjaraan aktivis yang melakukan aksi-aksi protes yang sesungguhnya memiliki tujuan yang sama; membungkam kritik. Tentu saja, tindakan-tindakan itu tidak dimaksudkan untuk menjawab kritik rakyat terhadap kebijakan yang menyengsarakan, melainkan upaya-upaya yang vulgar dan terarah untuk memecah-belah rakyat dan mengalihkan perhatian publik dari masalah kenaikan harga BBM ke masalah-masalah lain yang tidak pokok.

Kebijakan-kebijakan tersebut tidak pernah menjawab kekhawatiran buruh akan ancaman PHK, tidak juga menjawab kepentingan kaum tani atas lahan dan proteksi hasil pertanian, tidak pula menjawab kegelisahan kaum nelayan tradisional yang miskin, tidak pula menjawab kepentingan para pekerja sektor transportasi, tidak mengakhiri kegusaran Perempuan, khususnya ibu-ibu rumah tangga dari kalangan miskin, tidak akan menjawab kepentingan pemuda, pelajar, dan mahasiswa atas pendidikan murah dan lapangan kerja. Melalui BLT, himbauan penaikan uang makan dan transport, pembagian dana bantuan mahasiswa, serta kekerasan dan kriminalisasi terhadap gerakan protes menolak kenaikan harga BBM sesungguhnya menunjukkan ciri-ciri fasisme rejim SBY-JK. Menguatnya ciri-ciri ini merupakan sinyal bahaya bagi proses demokratisasi yang secara konsisten disuarakan rakyat sejak jatuhnya Soeharto.

Melalui kebijakan menaikkan harga BBM, SBY-JK juga sudah menunjukkan karakter aslinya sebagai rejim yang fasis, memaksakan kehendak, anti-demokrasi, anti rakyat dan bangsa, serta anti terhadap kepentingan nasional. Singkatnya, menaikkan harga BBM sesungguhnya semakin menguatkan kesimpulan rakyat bahwasanya SBY-JK adalah MUSUH PALING BESAR RAKYAT INDONESIA. Tidak ada pilihan bagi rakyat kecuali melawan kebijakan SBY-JK dengan kembali turun ke jalan menuntut pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok. Tuntutan ini haruslah dikumandangkan secara lebih hebat dan teguh oleh seluruh rakyat di tengah banjir-bandang propaganda sesat rejim SBY-JK yang telah sekuat tenaga berupaya mengecilkan arti gerakan rakyat menolak kenaikan harga BBM dengan menyebarkan tuduhan-tuduhan keji terhadap rakyat yang menolak kenaikan harga BBM.

Gelorakan Terus Gerakan Menuntut Pembatalan Kenaikan Harga BBM!

Tanpa bermaksud mengecilkan gerakan mahasiswa, namun kita bisa dengan jelas melihat bahwa upaya SBY-JK memukul aksi-aksi protes atas kenaikan harga BBM, secara sadar maupun tidak, telah diuntungkan oleh pola-pola aksi yang masih cenderung spontanitas, berbasiskan pada heroisme dan primordialisme sektor mahasiswa. Celakanya, sebagian dari gerakan ini tidak secara konkret terhubung dengan kegelisahan massa rakyat yang ditindas oleh kenaikan harga BBM. Tekanan politik, baik berupa tindakan kekerasan dan propaganda-propaganda sesat yang dikembangkan rejim SBY-JK terhadap gerakan mahasiswa justru menyebabkan gerakan mahasiswa terpojok dan terkucil dalam keadaan yang tidak menguntungkan. Reaksi negatif terhadap gerakan mahasiswa tidak hanya berasal dari rejim SBY-JK dan aparatnya, melainkan juga dari pihak-pihak lain, seperti rektorat dan masyarakat awam, yang seharusnya mampu digalang untuk bersama-sama mengampanyekan penolakan kenaikan BBM.

Sebagai gerakan yang dihuni kalangan muda dengan kemampuan mobilitas yang cukup tinggi, harapan rakyat terhadap gerakan mahasiswa sesungguhnya masih belum sirna. Rakyat masih membutuhkan kampus sebagai panggung politik untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan berikut kegelisahan-kegelisahannya. Akan tetapi, harapan-harapan ini akan lenyap bila gerakan mahasiswa tidak sanggup keluar dari sekat-sekat politik yang mengucilkannya. Harapan-harapan ini juga akan sirna bila gerakan mahasiswa tidak sanggup menata aksi-aksinya, melepaskan spontanitas dan primordialisme, dan konsisten menuntut pembatalan kenaikan harga BBM tanpa membuka ruang sedikit pun pada rejim untuk membelokkan aksi-aksi mahasiswa. Singkatnya, tantangan utama gerakan mahasiswa saat ini adalah menghadirkan kecerdasan politik dan intelektualitasnya dan keluar dari jebakan-jebakan politik yang ditaburkan rejim pada aksi-aksi mahasiswa serta melebur dengan gerakan rakyat untuk menyuarakan tuntutan yang sama; menuntut pembatalan kenaikan harga BBM.

Kita perlu menyadari bahwa kampanye menolak kenaikan harga BBM masih belum merata ke semua kalangan masyarakat. Hal ini tercermin dari konsentrasi gerakan penolakan kenaikan BBM yang cenderung menjadi gerakan massa perkotaan dengan tumpuan kekuatan utama, yakni kalangan pemuda-mahasiswa. Meskipun menyebar di berbagai tempat di Indonesia dengan keterlibatan elemen yang mulai meluas; buruh, tani, nelayan, Perempuan, dan lain-lain; akan tetapi gerakan menolak kenaikan harga BBM belum bisa dikatakan sebagai gerakan yang massif. Kelemahan inilah yang membuka ruang bagi rejim SBY-Kalla untuk memaksimalkan taktik BLT, bantuan mahasiswa, dan lain-lain untuk memecah-belah rakyat. Kelemahan ini perlu segera ditutup dengan mengobarkan kampanye-kampanye penolakan kenaikan harga BBM pada tingkat paling rendah.

Kita juga perlu menyadari bahwa kelemahan-kelemahan ini sesungguhnya menguntungkan SBY-JK. Ruang maneuver politik untuk mematahkan gerakan protes kenaikan harga BBM terbuka sangat luas. Dengan sokongan dana dan aparat kekerasan dan media, rejim SBY-JK sesungguhnya tidak hanya memiliki kekuatan untuk memberangus aksi dengan tindakan kekerasan, melainkan juga mengucilkan para pelaku gerakan dengan isu-isu yang tidak relevan dengan tuntutan. Karenanya, gerakan menolak atau menuntut pembatalan kenaikan harga BBM dan penurunan harga-harga sembilan bahan pokok semestinya disandarkan pada kepentingan pokok massa rakyat, khususnya buruh dan kaum tani, serta aspirasi utama dari rakyat miskin dan kaum marjinal baik di perkotaan dan maupun pedesaan.

Gerakan menuntut pembatalan kenaikan harga BBM harus mampu keluar dari sekat-sekat yang memisahkan kekuatan-kekuatan rakyat. Selubung-selubung primordialisme, sektarianisme, dan heroisme semu, dan berbagai pengotak-kotakan gerakan yang telah secara sadar maupun tidak disuburkan melalui aksi-aksi penolakan di masa lalu harus dibongkar. Kampanye-kampanye dengan menghubungkan diri secara langsung dengan kegelisahan dan protes-protes massa rakyat buruh, tani, miskin kota, perempuan, pemuda, pelajar dan mahasiswa perlu di tingkatkan di berbagai tempat pada berbagai tingkat. Seluruh rakyat harus mampu diajak bicara dan dibangkitkan kesadarannya tentang ancaman-ancaman akibat kenaikan harga BBM bagi hidup dan penghidupannya.

Oleh karenanya, gerakan tersebut haruslah dipandu dalam bangunan organisasi front rakyat yang tepat, yang bersandarkan pada kekuatan buruh dan tani, serta secara luwes bertalian erat dengan kaum miskin dan marjinal serta berbagai kalangan yang paling terkena akibat terburuk dari kenaikan BBM di perkotaan maupun pedesaan. Front harus menjadi panggung politik bagi rakyat untuk memaksa rejim SBY-JK mendengarkan secara langsung suara-suara dan tuntutan-tuntutan kaum buruh, tani, nelayan, buruh-buruh migran, sopir-sopir angkutan umum, perempuan, pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kalangan-kalangan lain yang terkena dampak terburuk akibat kenaikan harga BBM.

Melalui front yang bersandarkan pada aliansi dasar kaum buruh dan petani, tuntutan-tuntutan pembatalan kenaikan harga BBM harus mampu dipadukan dengan tuntutan-tuntutan rakyat, seperti; tuntutan kenaikan upah bagi buruh, dijalankannya land-reform sejati dan perlindungan pasar pertanian bagi kaum tani, tuntutan subsidi dan jaminan kelangsungan produksi bagi nelayan dan pekerja angkutan, tuntutan-tuntutan kaum miskin kota tentang hak untuk mendapatkan perlindungan hidup dan kerja yang layak, tuntutan kaum perempuan untuk penghentian segala bentuk kekerasan, tuntutan-tuntutan pemuda, pelajar, dan mahasiswa untuk pendidikan murah dan lapangan kerja yang layak. Serta pemulihan kerusakan lingkungan dan pengurangan ancaman bencana ekologi akibat model pembangunan yang sesat yang akan menyebabkan proses pemiskinan rakyat lebih lanjut dan menghancurkan landasan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

Persoalan kenaikan harga BBM sesungguhnya hanyalah puncak gunung es sesat pikir, salah urus dan kegagalan Rezim SBY-JK. Inilah puncak gunung es dari kebijakan rezim yang memihak kepentingan modal disatu sisi dan memusuhi rakyat di sisi lain. Inilah kebijakan politik-ekonomi yang dipandu kepentingan-kepentingan modal dan negara-negara imperialis baru, kebijakan politik-ekonomi dibawah sandera rezim hutang luar negeri. Fakta menunjukkan bahwa lembaga keuangan multinasional Bank Dunia menjadi sponsor kebijakan soal harga BBM ini. Dalam nota pinjaman melalui proyek Java-Bali Power Sector Restructuring & Strengthening, Bank Dunia akan memberi dukungan kepada pemerintah untuk melaksanakan penghapuskan subsidi secara bertahap melalui mekanisme penyesuaian harga bahan bakar secara otomatis. Kedua, mengembangkan mekanisme pengalihan subsidi diantaranya melalui BLT. Terakhir mendukung peningkatan kemampuan pemerintah untuk melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mendongkrak penerimaan publik atas kebijakan penghapusan subsidi bahan bakar.

Karena itu menjadi salah satu tugas mendesak elemen termaju di kalangan gerakan rakyat untuk menjadikan ketidakpuasan rakyat atas kenaikan harga BBM sebagai ’pemicu’ perlawanan rakyat atas seluruh bangunan kebijakan rezim SBY-JK yang memusuhi rakyat. Kenaikan harga BBM hanya puncak gunung es dari kebijakan ekonomi politik yang memberi akses sebesar-besarnya bagi modal untuk menguasai tanah dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Penguasaan modal atas sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti energi, pangan dan air, serta jasa-jasa di bidang pendidikan dan kesehatan. Termasuk di dalamnya penghapusan segala bentuk subsidi dan proteksi terhadap sektor-sektor ekonomi yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, perlindungan terhadap buruh (dengan mempertahankan kebijakan upah murah dan outsourcing), perlindungan terhadap petani dan buruh tani, perlindungan terhadap pelaku ekonomi menengah, kecil dan sektor informal, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Disisi lain kebijakan negara yang memberi subsidi dan proteksi terselubung kepada pemilik modal besar, seperti dalam kasus BLBI, seperti ’take over’ sebagian tanggung jawab perusahaan atas bencana lumpur Lapindo kepada pemerintah, keringanan pajak dan kemudahan investasi, serta pengabaian pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup dari para pemodal.

Pada akhirnya dengan tetap menohok jantung kekuasaan SBY-JK serta mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari pertentangan elit borjuasi, gerakan ini haruslah berkobar di kantong-kantong kekuatan massa mana kaum buruh, tani, miskin kota, perempuan, pemuda dan pelajar, yakni kantong-kantong di mana massa berhimpun, bekerja, atau bertempat-tinggal. Sesungguhnya, kemenangan besar dari gerakan menolak kenaikan BBM terletak pada kesanggupan massa rakyat untuk bangkit, berhimpun dan berlawan sebagai jawaban utama rakyat atas seluruh krisis dan kesengsaraan yang ditaburkan semena-mena oleh SBY-JK. Perlawanan rakyat tidak saja semata-mata sebagai perjuangan sosial-ekonomi, tetapi secara bertahap haruslah mengarah kepada perjuangan politik untuk merebut sepenuhnya kedaulatan rakyat di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya dari tangan kaum imperialis (penjajah modal) dan antek-anteknya.

Simak materi-materi propaganda lain di

BLOG BERITA FRONT PERJUANGAN RAKYAT
http://fprsatumei.wordpress.com/

F R O N T P E R J U A N G A N R A K Y A T
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Koas Eterna Jaya Industries (SBK-EJI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI), Arus Pelangi (AP), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Gerakan Mahasiswa Nasional Kerakyatan (GMNK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Central Gerakan Mahasiswa Universitas Bung Karno (CGM-UBK), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Komite Pemuda Cengkareng (KPC), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), CPM, KPI, INFID, INDIES, LP3ES, MIGRANTCARE, UPC, UPLINK, LAPAM, PBHI Nasional, JATAM.

Front Perjuangan Rakyat : Tolak Kenaikan Harga BBM

Pandangan dan Sikap Front Perjuangan Rakyat
http://fprsatumei.wordpress.com

TOLAK KENAIKAN HARGA BBM! TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK! NAIKKAN UPAH BURUH DAN LAKSANAKAN LAND-REFORM!

RENCANA Pemerintah SBY-JK yang hendak menaikkan harga BBM kembali menunjukkan karakter asli rejim tersebut sebagai rejim anti-rakyat dan boneka imperialisme. Rencana tersebut tidak hanya telah memperburuk kehidupan rakyat, melainkan memperkukuh posisi SBY-JK sebagai pelayan dan penjaga kepentingan imperialisme, khususnya imperialisme Amerika Serikat. Naiknya harga minyak dunia serta dampaknya terhadap APBN yang selama ini dijadikan alasan kenaikan harga BBM sesungguhnya bukanlah alasan yang bisa diterima. Naiknya harga minyak dunia seperti yang terjadi saat ini sesungguhnya bukanlah takdir yang tidak bisa dielakkan.

Beratnya beban APBN akibat kenaikan harga minyak mentah dunia—yang konon menyedot 25% dana APBN—pun bukan alasan yang bisa diterima. Sebab, politik anggaran pemerintah SBY-JK sesungguhnya tidak mengabdi pada rakyat, melainkan mengabdi pada kepentingan imperialis. Alokasi 40% dana APBN 2008 untuk pembayaran utang dan cicilan utang luar negeri adalah bukti yang paling konkret dari ketidakberpihakan pemerintah pada rakyat. Pemerintah juga tidak berani melakukan penghematan yang radikal pada pos-pos pengeluaran pejabat dan hingga saat ini masih membiarkan koruptor-koruptor BLBI berkeliaran tanpa tindakan hukum yang memadai.

Kesahihan ilmiah dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat miskin keluar dari jeratan krisis pun dipertanyakan. Pengalaman pendistribusian BLT pada tahun 2005 yang penuh dengan kecurangan, korupsi, ketidakvalidan data, dan gejolak-gejolak horizontal di kalangan masyarakat adalah bukti empiris yang tidak bisa dielakkan. Program BLT yang disandarkan pada politik KTP telah memecah-belah dan meminggirkan kaum miskin yang tidak memiliki akses terhadap pelayanan publik dan pemerintahan.

Sesungguhnya masalahnya tidak terletak pada mekanisme pendistribusian BLT, melainkan pada gagasan inti BLT sendiri yang tidak lain selain mendistribusikan masalah dan tekanan politik dari rejim SBY-JK kepada aparatur pemerintahannya di daerah. Dengan menggunakan BLT, rejim SBY-JK menjadikan ketua-ketua RT, lurah, camat, dan bupati, sebagai aparat pemerintahan terendah sebagai tumbal kekesalan dan amarah rakyat akibat naiknya harga BBM dan harga-harga kebutuhan pokok. Jadi, tidaklah mengherankan bila penolakan atas pelaksanaan BLT juga mengemuka dari aparat-aparat pemerintah daerah.

RANGKAIAN protes yang meluas ke berbagai penjuru negeri, sesungguhnya menunjukkan kemuakkan Rakyat Indonesia atas politik energy SBY-Kalla yang tidak diabdikan bagi kepentingan rakyat Indonesia. Liberalisasi yang digenjot tinggi pasca krisis ekonomi 1997 tidak hanya memperpanjang penjajahan minyak dan gas di Indonesia, namun juga turut memperburuk krisis energy di dalam negeri. Akses rakyat miskin atas sumber-sumber energy penting menjadi semakin menipis. Di sisi lain, perampokkan kekayaan alam melalui privatisasi pengelolaan sumberdaya alam yang dilegitimasi UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal justru semakin vulgar dan tidak kentara.

Instrumen-instrumen hukum di atas, beserta instrument-instrumen yang berasal dari perjanjian-perjanjian perdagangan bebas WTO maupun bilateral, telah memberikan keleluasaan bagi perusahaan-perusahaan raksasa atau “supermajor” di sector energy dan migas seperti ExxonMobil, Chevron, British Petroleum, Royal-Shell, dan ConocoPhillips semakin bebas beroperasi, merampok dan menimbun cadangan migas Indonesia. Liberalisasi pengelolaan migas Indonesia tersebut menyebabkan cadangan minyak bumi Indonesia lebih banyak digunakan untuk mengamankan ketahanan energy (energy security) Amerika Serikat ketimbang untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

Perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya leluasa menyedot cadangan minyak Indonesia, melainkan juga telah menikmati berbagai kemudahan, seperti pembebasan pajak dan cost recovery yang cukup besar dari pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, cost recovery bagi perusahaan-perusahaan raksasa bidang minyak dan gas selalu mengalami peningkatan rata-rata 6% setiap tahun. Pada tahun 1997, cost recovery yang ditetapkan pemerintah RI sebesar US$ 3,4 miliar dan pada tahun ini telah mencapai US$ 8,4 miliar atau sebesar Rp 74 triliun. Dengan adanya ketentuan ini, perusahaan-perusahaan minyak raksasa yang beroperasi di Indonesia, memiliki keleluasaan untuk menyedot dan menimbun cadangan minyak yang hakikatnya milik rakyat tanpa harus memberikan kompensasi kepada rakyat sebagai pemilik sah sumber-sumber daya migas yang terkandung dalam perut bumi Indonesia.

Melalui cara-cara itulah, manfaat dari kenaikan harga minyak dunia sebagaimana yang terjadi saat ini, tidak akan pernah mengalir pada rakyat dan bangsa negeri-negeri jajahan dan setengah terjajah, melainkan justru semakin memusat di tangan perusahaan-perusahaan imperialis raksasa.

Perampokkan yang kian vulgar itu sesungguhnya menunjukkan keadaan konkret politik energy dunia saat ini, ketika migas tidak lagi sebagai barang publik yang mengandung peranan sosial bagi tegaknya kemanusiaan, melainkan obyek spekulasi dan komoditi perang yang menghancurkan peradaban. Keadaan ini adalah manifestasi terburuk dari krisis umum imperialisme atau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari krisis overproduksi dan jatuhnya daya beli yang telah berlangsung dalam skala dunia pada tingkat yang paling parah dan merusak. Krisis ini bersumber pada kontradiksi dasar dalam tubuh kapitalisme internasional, yakni antara kerja yang disosialisasi dengan kepemilikan individual atas alat produksi.

Krisis ini tidak hanya melahirkan chauvinisme negeri-negeri imperialis dalam skala dunia, melainkan juga menyuburkan tumbuhnya fasisme di tubuh rejim kaki-tangan imperialisme yang anti-demokrasi dan anti rakyat yang berkuasa di negeri-negeri jajahan dan setengah terjajah. Rejim fasis kaki-tangan imperialisme itulah yang menjadi penjamin utama kokohnya dominasi imperialisme Amerika Serikat di muka bumi.
Karenanya, di samping melahirkan gerakan rakyat dalam kerangka pembebasan nasional di berbagai belahan dunia melawan imperialisme, khususnya imperialisme Amerika Serikat, krisis ini juga melahirkan perlawanan-perlawanan rakyat negeri-negeri jajahan dan setengah terjajah melawan antek-antek imperialisme Amerika Serikat. Karenanya pula, dalam spektrum perlawanan global rakyat tertindas dan terhisap di dunia melawan imperialisme, khususnya imperialisme Amerika Serikat, perjuangan rakyat di negeri-negeri jajahan dan setengah terjajah melawan rejim fasis kaki-tangan imperialisme memegang kedudukan terpokok.

Atas dasar pandangan-pandangan di atas, FRONT PERJUANGAN RAKYAT menyimpulkan krisis energy dan harga migas di tanah air adalah bagian yang tidak terelakkan dari krisis umum imperialisme. Krisis ini akan terus terjadi dan semakin memburuk selama dominasi imperialisme masih kokoh mencengkeram dunia. Melalui kekuasaan rejim fasis SBY-Kalla, krisis umum imperialisme telah secara sempurna dikonversi menjadi bencana sosial dan kemanusiaan bagi bangsa dan rakyat pekerja di Indonesia. Dengan mengandalkan pelayanan dari para anteknyalah, imperialisme Amerika Serikat sanggup bercokol kuat meski dalam keadaan telah berada diambang kebangkrutan.

Krisis harga minyak dunia inilah yang menjadi symptom (gejala) atas pudarnya kedaulatan dan hilangnya kemerdekaan. Sehingga, sesungguhnya tidak ada cara lain untuk keluar dari krisis ini, kecuali dengan melakukan pembebasan nasional dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Oleh karenanya, krisis migas yang melanda Indonesia saat ini, sesungguhnya merupakan sinyal penting bagi gerakan rakyat dan gerakan sosial di Indonesia untuk semakin aktif melatih diri melalui aksi-aksi, mengonsolidasikan gerakan-gerakan protes spontan, menjadi gerakan rakyat yang terorganisasi dan terarah pada demokratisasi serta pembebasan sosial dan nasional. Sungguh, hal ini tidaklah mudah dan butuh waktu, namun bukan tidak mungkin untuk dicapai.

FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) juga menyimpulkan bahwa kenaikan harga BBM bukanlah solusi untuk memecahkan krisis yang dialami rakyat, malah justru memperburuk krisis yang kini telah sangat menyengsarakan rakyat. Oleh karenanya, FPR menuntut;
1. Menolak Kenaikan Harga BBM.
2. Turunkan harga kebutuhan Pokok Rakyat
3. Naikkan Upah Buruh dan Buruh Tani
4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Landreform Sejati
5. Sediakan Lapangan Kerja dan Berikan Jaminan Kerja

Demikian Pernyataan ini kami sampaikan. Terima kasih.

JAKARTA, 21 MEI 2008
FRONT PERJUANGAN RAKYAT

F R O N T P E R J U A N G A N R A K Y A T
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Koas Eterna Jaya Industries (SBK-EJI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI), Arus Pelangi (AP), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Gerakan Mahasiswa Nasional Kerakyatan (GMNK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Central Gerakan Mahasiswa Universitas Bung Karno (CGM-UBK), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Komite Pemuda Cengkareng (KPC), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), CPM, KPI, INFID, INDIES, LP3ES, MIGRANTCARE, UPC, UPLINK, LAPAM, PBHI Nasional, JATAM.

POSKO PUSAT
Sekretariat .PP. GMKI
Jalan Salemba Raya No. 10, Jakarta Pusat