RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Kamis, 19 Maret 2009

Tegakan Hak-hak Buruh Migran, Mohon Dukungan.

Mohon Dukungan Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran
Mari sama-sama mendesak Presiden dan DPR RI untuk Segera Meratifikasi Konvensi Migran 1990, dengan mendukung petisi melalui

http://www.Petition Online.com/ BMI/

Petisi ini merupakan hasil/tindaklanjut dari Dialog "Ratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sebagai Pelaksanaan CEDAW", yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan atas dukungan UNIFEM pada tanggal 11-12 Maret 2009 di Jakarta.

Terima Kasih.

Tabik,

Benhard Nababan (nababan.jr@telkom.net)
Andreas Iswinarto


To: Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Petisi Bersama
Buruh Migran, Masyarakat Sipil dan Pemerhati Buruh Migran Indonesia

Segera Ratifikasi Konvensi Migran 1990
(Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)


Berbagai situasi pelanggaran hak BMI antara lain disebabkan karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi Migran 1990 sehingga belum ada kewajiban hukum bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak buruh migran sebagaimana tercantum dalam konvensi tersebut. Konvensi Migran 1990 telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada 22 September 2004. Penandatanganan ini seharusnya segera ditindaklanjuti dengan meratifikasi agar nilai-nilai dalam konvensi ini menjadi instrumen hukum di tingkat nasional.


selanjutnya

Tidak ada komentar: