oleh Revrisond Baswir
Indonesia tampaknya benar-benar sedang menjadi sasaran empuk campur tangan Amerika. Ibarat adonan roti, melalui beberapa lembaga keuangan dan pendanaan internasional yang secara langsung dan tidak langsung berada di bawah kekuasaannya, Indonesia kini seperti sedang diremas-remas oleh Amerika untuk dibentuk menjadi donat atau roti keju.
Simak misalnya keributan di seputar kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan. Jika ditelusuri ke belakang, boleh dikatakan hampir pada semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM ini, sarat dengan campur tangan Amerika.
Memang benar, kenaikan harga BBM bukan hal baru bagi Indonesia. Tetapi bila disimak motivasinya, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan, motivasinya jelas sangat berbeda dari motivasi kenaikan harga BBM yang terjadi pada masa sebelumnya.
Sebab itu, para pejabat pemerintah boleh saja mengemukakan 1001 alasan mengenai penyebab ‘terpaksa’ dinaikkannya harga BBM. Tetapi sesuai dengan UU Migas No. 22/2001, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan mustahil dapat dipisahkan dari tengah berlangsungnya apa yang disebut sebagai liberalisasi industri migas di negeri ini.
Artinya, berbeda dengan kenaikan harga BBM sebelum 2001, kenaikkan harga BBM yang terjadi belakang secara tegas digerakkan oleh motivasi untuk menghapuskan subsidi BBM dan melepaskan harga BBM sesuai dengan harga pasar internasional.
Pertanyaannya, mengapa industri migas harus diliberalisasikan, dan mengapa pula harga BBM harus disesuaikan dengan harga pasar internasional?
Jawabannya sangat sederhana. Sebagaimana dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, tujuannya antara lain adalah untuk merangsang masuknya investasi asing ke sektor hilir industri migas di sini.
Sebagaimana dikatakannya, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas..... Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk,” (Kompas, 14 Mei 2003).
Karena diniatkan untuk mengundang masuknya investor asing, tidak aneh bila hampir semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam melakukan liberalisasi industri migas dan menaikkan harga BBM, sarat dengan campur tangan asing, khususnya Amerika.
Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development), mengenai kegiatannya dalam reformasi sektor energi di Indonesia, “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.…” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000,” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html).
selanjutnya
(Artikel Revrisond diatas disampaikan pada diskusi di Walhi termasuk seri artikel terkait sampai dengan seri 7, sedangkan seri 8 adalah tambahan pengelola blog ruang asa. Revrisond memberikan penekanan pada kalimat yang di tandai dengan penebalan-bold)
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Sabtu, 2008 Juni 14
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia No 4712-IND untuk program penghapusan subsidi BBM secara bertahap, mengembangkan mekanisme subsidi rakyat miskin (BLT) dan meningkatkan kemampuan propagandan pemerintah untuk mendapatkan penerimaan publik dll.
Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project
No. Pinjaman 4712-IND
Pagu Awal Pinjaman: $141 juta
Tanggal Persetujuan: Jun-03; Tanggal Akhir: Des-08
Contact di Bank Dunia, Jakarta:
David M. Hawes
Instansi Pelaksana:
Departemen Pertambangan dan Energi, PT. PLN dan PT. Gas Negara
Wilayah Proyek:
Jawa dan Bali
Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengurangi beban fiskal, dan selanjutnya resiko ekonomi makro, dari sektor energi pada ekonomi Indonesia, sambil mengurangi efek dari sektor ini pada lingkungan.
Tujuan ini akan dicapai lewat proyek melalui dukungan kepada pemerintah dalam usahanya untuk menghilangkan subsidi secara bertahap untuk bahan bakar, dengan menggunakan mekanisme penyesuaian harga bahan bakar otomatis secara berkala dengan mengembangkan mekanisme yang efektif dalam menyampaikan subsidi pada masyarakat miskin, dan dengan meningkatkan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kesediaan publik menerima perlunya kenaikan harga bahan bakar dan perubahan yang membangun pondasi untuk sektor energi yang layak secara komersil, independen dari segi keuangan, operasional yang aman, dan efisien di Jawa dan Bali, dan juga untuk memungkinkan pengenalan pasar listrik yang kompetitif di Jawa-Bali, dengan restrukturisasi PLN, dan memperbaiki sistem distribusi listrik Jawa-Bali; mengelola subsidi untuk pengembangan energi diluar Jawa, dengan mengusulkan pembentukan Dana Pengembangan Listrik Sosial (SEDF); merasionalisasi struktur harga produk energi (pada masa dimana harga sudah terderegulasi total), dengan mengembangkan, dan mengusulkan implementasi kebijakan harga gas yang rasional, mendorong pengembangan industri gas domestik, untuk membebaskan surplus minyak untuk ekspor, dengan menilai bagaimana sektor gas dapat direstrukturisasi dan menarik partisipasi swasta, dan melalui peningkatan infrastruktur distribusi gas di Jawa Barat, meningkatkan penggunaan domestik bahan bakar yang lebih bersih, dengan pilihan prioritas untuk menghilangkan bensin bertimbal (juga dengan mencapai langkah-langkah diatas dalam mengimplementasi kebijakan harga gas rasional dan meningkatkan infrastruktur distribusi gas); mengembangkan kapabilitas untuk mengimplementasi reformasi sektor dan perencanaan untuk pengembangan sektor, dengan memperkuat kapasitas institusi di Departemen Energi.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project
No. Pinjaman 4712-IND
Pagu Awal Pinjaman: $141 juta
Tanggal Persetujuan: Jun-03; Tanggal Akhir: Des-08
Contact di Bank Dunia, Jakarta:
David M. Hawes
Instansi Pelaksana:
Departemen Pertambangan dan Energi, PT. PLN dan PT. Gas Negara
Wilayah Proyek:
Jawa dan Bali
Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengurangi beban fiskal, dan selanjutnya resiko ekonomi makro, dari sektor energi pada ekonomi Indonesia, sambil mengurangi efek dari sektor ini pada lingkungan.
Tujuan ini akan dicapai lewat proyek melalui dukungan kepada pemerintah dalam usahanya untuk menghilangkan subsidi secara bertahap untuk bahan bakar, dengan menggunakan mekanisme penyesuaian harga bahan bakar otomatis secara berkala dengan mengembangkan mekanisme yang efektif dalam menyampaikan subsidi pada masyarakat miskin, dan dengan meningkatkan kemampuan pemerintah untuk meningkatkan kesediaan publik menerima perlunya kenaikan harga bahan bakar dan perubahan yang membangun pondasi untuk sektor energi yang layak secara komersil, independen dari segi keuangan, operasional yang aman, dan efisien di Jawa dan Bali, dan juga untuk memungkinkan pengenalan pasar listrik yang kompetitif di Jawa-Bali, dengan restrukturisasi PLN, dan memperbaiki sistem distribusi listrik Jawa-Bali; mengelola subsidi untuk pengembangan energi diluar Jawa, dengan mengusulkan pembentukan Dana Pengembangan Listrik Sosial (SEDF); merasionalisasi struktur harga produk energi (pada masa dimana harga sudah terderegulasi total), dengan mengembangkan, dan mengusulkan implementasi kebijakan harga gas yang rasional, mendorong pengembangan industri gas domestik, untuk membebaskan surplus minyak untuk ekspor, dengan menilai bagaimana sektor gas dapat direstrukturisasi dan menarik partisipasi swasta, dan melalui peningkatan infrastruktur distribusi gas di Jawa Barat, meningkatkan penggunaan domestik bahan bakar yang lebih bersih, dengan pilihan prioritas untuk menghilangkan bensin bertimbal (juga dengan mencapai langkah-langkah diatas dalam mengimplementasi kebijakan harga gas rasional dan meningkatkan infrastruktur distribusi gas); mengembangkan kapabilitas untuk mengimplementasi reformasi sektor dan perencanaan untuk pengembangan sektor, dengan memperkuat kapasitas institusi di Departemen Energi.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html
Indonesia
ACTIVITY DATA SHEET
PROGRAM: Indonesia
TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013
STATUS: Continuing
PLANNED FY 2001 OBLIGATIONS AND FUNDING SOURCE: $4,000,000 DA
PROPOSED FY 2002 OBLIGATIONS AND FUNDING SOURCE: $4,000,000 DA
INITIAL OBLIGATION: FY 2000 ESTIMATED COMPLETION DATE: FY 2004
Summary: The energy sector is critical to the Indonesian economy, generating nearly 30% of total Government of Indonesia revenues and serving as a major source of foreign exchange. However, massive national energy subsidies ($4.5 billion annually, or half of all energy revenues) bleed the national budget and reduce funding for critical education, health and other social programs. Poorly conceived energy policies have resulted in inefficient production and distribution by state-owned monopolies and wasteful energy consumption. Reform efforts have accelerated since 1999, however, and the Government of Indonesia energy sector reform agenda has focused on improving efficiency and attracting private sector investment. The few vested interests benefiting from the current structure and the lack of transparency remain as obstacles to reform.
This strategic objective will strengthen energy sector governance to help create a more efficient and transparent energy sector. By minimizing the role of government as a regulator, reducing subsidies, and promoting private sector involvement, a reformed energy sector can contribute billions of dollars in tax revenue. A more efficient energy sector will also have positive environmental impact, rationalize pricing, increase access to energy services, and help sustain Indonesia's natural resource base. USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform, which helps leverage larger multilateral loans.
Key Results: At the strategic objective level, impact is demonstrated by increases in energy sector contributions to Government of Indonesia revenues and increases in emission units avoided (greenhouse gases, lead and other local pollutants). Achievement of this objective also relies on three key intermediate results: 1) energy sector reform implemented; 2) broader and more knowledgeable participation in energy sector reform; 3) environmentally friendly investments in the energy sector increased.
Performance and Prospects: USAID intends to obligate a total of $4 million in DA in FY 2001 to strengthen energy sector governance and help create a more efficient and transparent energy sector. USAID advisors play a catalytic role in helping the Government of Indonesia develop and implement key policy, legal and regulatory reforms. In 2000, the Government of Indonesia reduced energy subsidies by increasing electricity prices by 20% and fuel prices by 12%. Wary of public reaction to the price hikes because similar increases in 1998 led to street demonstrations, the Government of Indonesia, with USAID assistance, ensured that national and local parliaments, civil society organizations, media, and universities were involved in the decision. As a result, there was minimal public outcry. USAID also supported this process by providing policy analysis for energy pricing and subsidy removal. Additional increases are necessary and will require greater public understanding of the impact on the economy and on vulnerable groups. USAID will continue to provide technical analysis on the macroeconomic and microeconomic impact on industries and households, including a study on the impact of pricing policy on women and vulnerable populations.
USAID is helping restructure the electricity sector to open it to private competition, increase efficiency, and reduce the demand for scarce public funds in the sector. USAID advisors work directly with Government of Indonesia officials responsible for implementing power sector reform, revising draft electricity legislation and redesigning regulatory structures. USAID has provided much-needed assistance to the state electricity monopoly in improving power plant efficiency. The program has been replicated quickly within the monopoly as it prepares for sector restructuring.
In FY 2001, USAID plans to provide $2.85 million in DA to incrementally fund contractors under the Global Bureau Energy indefinite quantity contracts for energy analysis and policy assistance, and for assistance in restructuring the electricity, and oil and gas sectors.
USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000. The legislation will increase competition and efficiency by reducing the role of the state-owned oil company in exploration and production. A more efficient oil and gas sector will lower prices, increase product quality for consumers, increase government revenues, and improve air quality. USAID will continue to work on developing implementing regulations for the oil and gas legislation.
USAID, in partnership with an Indonesian NGO, has been instrumental in gaining the commitment of the state-owned oil company to phase out leaded gasoline in Jakarta by July 2001. USAID is assisting the Ministry of Energy's Oil and Gas Directorate to develop and implement a long-range fuel standards plan that will provide the foundation for refinery upgrade decisions and the production of cleaner fuels.
In FY 2001, USAID plans to provide $850,000 DA to support NGOs and universities in developing programs for raising awareness and supporting involvement of local government and the public of energy sector issues, including removal of energy subsidies and phase out of leaded gasoline.
New decentralization laws have devolved the licensing of electricity businesses and management of non-oil and gas resources to local governments. USAID has helped establish a university network that can serve as a resource for local governments to address revenue sharing and regional pricing issues. The program will provide education on national policy issues and a forum for local governments to analyze and understand their own energy issues, provide input into national policy and develop their own local policy.
In FY 2001, USAID plans to provide $300,000 in DA to support U.S. Department of Energy/Albany Research Center to partly fund the expansion of the performance and efficiency improvement program and possibly to support Indonesian and international NGOs in developing renewable energy and energy efficiency investment activities.
Possible Adjustments to Plans: An increase or decrease in political will for energy sector reform may warrant adjustments to this objective. The appointment in 2000 of a private sector-oriented reformist as the new head of the State oil and gas company bodes well for reform agenda progress.
Other Donor Programs: USAID works closely with the Asian Development Bank (ADB) and the World Bank on energy-sector reform. USAID assistance is leveraging a $20 million ADB power sector-restructuring loan, with USAID advisors playing project management and planning roles. The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000. Complementing USAID efforts, the World Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing policy, and provided assistance to the State electric company on financial and corporate restructuring. Along with USAID, Canada and the ADB are helping Indonesia develop an action plan for leaded gas phase-out and reducing overall transportation emissions.
Principal Contractors, Grantees, or Agencies: The Energy Policy Analysis Office and Oil and Gas Policy programs are implemented by Advanced Engineering Associates International. The Institutional Strengthening for Electricity Sector Reform program is implemented by the Institute of International Education. The Power Plant Improvement program is implemented by Albany Research Labs, U.S. Department of Energy.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html
Indonesia
ACTIVITY DATA SHEET
PROGRAM: Indonesia
TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013
STATUS: Continuing
PLANNED FY 2001 OBLIGATIONS AND FUNDING SOURCE: $4,000,000 DA
PROPOSED FY 2002 OBLIGATIONS AND FUNDING SOURCE: $4,000,000 DA
INITIAL OBLIGATION: FY 2000 ESTIMATED COMPLETION DATE: FY 2004
Summary: The energy sector is critical to the Indonesian economy, generating nearly 30% of total Government of Indonesia revenues and serving as a major source of foreign exchange. However, massive national energy subsidies ($4.5 billion annually, or half of all energy revenues) bleed the national budget and reduce funding for critical education, health and other social programs. Poorly conceived energy policies have resulted in inefficient production and distribution by state-owned monopolies and wasteful energy consumption. Reform efforts have accelerated since 1999, however, and the Government of Indonesia energy sector reform agenda has focused on improving efficiency and attracting private sector investment. The few vested interests benefiting from the current structure and the lack of transparency remain as obstacles to reform.
This strategic objective will strengthen energy sector governance to help create a more efficient and transparent energy sector. By minimizing the role of government as a regulator, reducing subsidies, and promoting private sector involvement, a reformed energy sector can contribute billions of dollars in tax revenue. A more efficient energy sector will also have positive environmental impact, rationalize pricing, increase access to energy services, and help sustain Indonesia's natural resource base. USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform, which helps leverage larger multilateral loans.
Key Results: At the strategic objective level, impact is demonstrated by increases in energy sector contributions to Government of Indonesia revenues and increases in emission units avoided (greenhouse gases, lead and other local pollutants). Achievement of this objective also relies on three key intermediate results: 1) energy sector reform implemented; 2) broader and more knowledgeable participation in energy sector reform; 3) environmentally friendly investments in the energy sector increased.
Performance and Prospects: USAID intends to obligate a total of $4 million in DA in FY 2001 to strengthen energy sector governance and help create a more efficient and transparent energy sector. USAID advisors play a catalytic role in helping the Government of Indonesia develop and implement key policy, legal and regulatory reforms. In 2000, the Government of Indonesia reduced energy subsidies by increasing electricity prices by 20% and fuel prices by 12%. Wary of public reaction to the price hikes because similar increases in 1998 led to street demonstrations, the Government of Indonesia, with USAID assistance, ensured that national and local parliaments, civil society organizations, media, and universities were involved in the decision. As a result, there was minimal public outcry. USAID also supported this process by providing policy analysis for energy pricing and subsidy removal. Additional increases are necessary and will require greater public understanding of the impact on the economy and on vulnerable groups. USAID will continue to provide technical analysis on the macroeconomic and microeconomic impact on industries and households, including a study on the impact of pricing policy on women and vulnerable populations.
USAID is helping restructure the electricity sector to open it to private competition, increase efficiency, and reduce the demand for scarce public funds in the sector. USAID advisors work directly with Government of Indonesia officials responsible for implementing power sector reform, revising draft electricity legislation and redesigning regulatory structures. USAID has provided much-needed assistance to the state electricity monopoly in improving power plant efficiency. The program has been replicated quickly within the monopoly as it prepares for sector restructuring.
In FY 2001, USAID plans to provide $2.85 million in DA to incrementally fund contractors under the Global Bureau Energy indefinite quantity contracts for energy analysis and policy assistance, and for assistance in restructuring the electricity, and oil and gas sectors.
USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000. The legislation will increase competition and efficiency by reducing the role of the state-owned oil company in exploration and production. A more efficient oil and gas sector will lower prices, increase product quality for consumers, increase government revenues, and improve air quality. USAID will continue to work on developing implementing regulations for the oil and gas legislation.
USAID, in partnership with an Indonesian NGO, has been instrumental in gaining the commitment of the state-owned oil company to phase out leaded gasoline in Jakarta by July 2001. USAID is assisting the Ministry of Energy's Oil and Gas Directorate to develop and implement a long-range fuel standards plan that will provide the foundation for refinery upgrade decisions and the production of cleaner fuels.
In FY 2001, USAID plans to provide $850,000 DA to support NGOs and universities in developing programs for raising awareness and supporting involvement of local government and the public of energy sector issues, including removal of energy subsidies and phase out of leaded gasoline.
New decentralization laws have devolved the licensing of electricity businesses and management of non-oil and gas resources to local governments. USAID has helped establish a university network that can serve as a resource for local governments to address revenue sharing and regional pricing issues. The program will provide education on national policy issues and a forum for local governments to analyze and understand their own energy issues, provide input into national policy and develop their own local policy.
In FY 2001, USAID plans to provide $300,000 in DA to support U.S. Department of Energy/Albany Research Center to partly fund the expansion of the performance and efficiency improvement program and possibly to support Indonesian and international NGOs in developing renewable energy and energy efficiency investment activities.
Possible Adjustments to Plans: An increase or decrease in political will for energy sector reform may warrant adjustments to this objective. The appointment in 2000 of a private sector-oriented reformist as the new head of the State oil and gas company bodes well for reform agenda progress.
Other Donor Programs: USAID works closely with the Asian Development Bank (ADB) and the World Bank on energy-sector reform. USAID assistance is leveraging a $20 million ADB power sector-restructuring loan, with USAID advisors playing project management and planning roles. The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000. Complementing USAID efforts, the World Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing policy, and provided assistance to the State electric company on financial and corporate restructuring. Along with USAID, Canada and the ADB are helping Indonesia develop an action plan for leaded gas phase-out and reducing overall transportation emissions.
Principal Contractors, Grantees, or Agencies: The Energy Policy Analysis Office and Oil and Gas Policy programs are implemented by Advanced Engineering Associates International. The Institutional Strengthening for Electricity Sector Reform program is implemented by the Institute of International Education. The Power Plant Improvement program is implemented by Albany Research Labs, U.S. Department of Energy.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Majalah Trust/Sektor Riil/11/2004
Ramai-Ramai Jualan Bensin
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
Delapan investor baru siap mendirikan SPBU sendiri. Namun, Pertamina tak mau kalah. Sebanyak 300 SPBU pun akan segera dibangun perusahaan pelat merah ini.
Hardy R. Hermawan, Dedi Setiawan, Dikky Setiawan, Kelik Prakosa,dan Subhan Surya Atmaja
Ketika dunia sudah melirik sumber energi alternatif, Indonesia masih saja berkutat dengan bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, seiring dengan akan dilaksanakannya liberalisasi migas, seperti disampaikan Kepala Badan Pelaksana (BP) Hilir Migas Tubagus Haryono pekan lalu, kini sudah ada delapan investor baru yang siap bertarung di pasar hilir perdagangan migas di Tanah Air. Jika tak ada aral melintang, delapan investor itu akan beroperasi, dengan membangun sejumlah stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), mulai tahun 2005.
Nilai investasi yang hendak digelontorkan delapan investor itu mencapai US$ 350 juta. PT Sigma Rancang Perdana merupakan investor dengan modal terbesar, senilai US$ 250 juta. Setelah itu, ada PT Kridapetra Graha yang siap dengan dana US$ 35 juta. Lantas, ada juga PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan patungan Malaysia-Indonesia itu juga siap dengan duit US$ 30 juta.
Di luar tiga perusahaan tadi, tercatat pula PT Elnusa Harapan dengan investasi sebesar US$ 4 juta. Lalu, ada PT Raven Sejahtera (US$ 1,3 juta), PT Pandu Selaras alias Petros (US$ 4 juta), PT Petroleum Limas (US$ 9,8), dan PT Elnusa Petrofin (1,3 juta).
Tubagus menegaskan, sejatinya, masih ada investor lain yang juga sudah siap membangun bisnis SPBU ini. Bahkan, bisa jadi, investor ini akan menjadi pesaing paling serius buat Pertamina dalam bisnis SPBU. Maklum, pemodal yang satu ini adalah Beyond Petroleum, satu dari ”the five sisters” (lima raksasa terbesar dalam industri migas dunia).
Sesungguhnya pula, menurut Iin Arifin Takhyan, Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ada 97 perusahaan lain yang juga sudah mendapat izin bermain di sektor hilir migas ini. Betul, tak semua perusahaan itu hendak berbisnis SPBU. Sebagian ada juga yang hanya mengajukan izin bisnis pengolahan BBM. Lalu, ada pula yang hanya akan menjadi pengelola depo minyak yang akan disalurkan lagi ke SPBU milik pihak lain.
Yang pasti, bisnis hilir BBM di Tanah Air akan sangat semarak. Apalagi, para investor itu tampak optimistis menghadapi persaingan yang akan mereka jalani. Bagaimana tidak pede, Agus Budi Hartono, Vice President Business Development PT Elnusa Harapan, mengatakan bahwa pasar SPBU itu sungguh sangat besar. Sebab, sekarang ini, jumlah SPBU secara nasional baru sekitar 2.500. Padahal, jumlah penduduk kita sudah 200 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 20-an juta orang tapi memiliki 2.000 unit SPBU.
Sudah begitu, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia juga terus bertambah secara pesat. Tahun 2004 ini saja, jumlah mobil baru yang terjual sudah melewati level 400 ribu unit. Tahun depan, angkanya mungkin akan bertambah 10%. Belum kalau menghitung jumlah sepeda motor yang beredar. Itu semua jelas merupakan pasar yang menggiurkan. Apalagi, hampir seluruh kendaraan bermotor itu menggunakan BBM.
Tak mengherankan, kendati modal untuk membangun setiap SPBU cukup besar, berkisar antara Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar, itu dianggap bukan masalah. Toh, uang yang nantinya masuk juga diyakini akan sangat deras. Ingat, bisnis SPBU ini seperti supermarket. Setiap harinya, uang tunai akan beredar sangat banyak. Para pelaku bisnis ini pun hakulyakin, dalam tempo kurang dari lima tahun SPBU sudah bisa menghasilkan untung.
Akan lebih besar lagi uang yang beredar itu jika SPBU tersebut juga dikawinkan dengan kafe atau supermarket di lokasi yang sama. Itu pula yang dipikirkan oleh Petronas Niaga Indonesia sekarang ini. Pantas jika Faris Mustaffa, Presiden Direktur Petronas Niaga Indonesia, menyatakan biaya pembuatan SPBU-nya akan lebih mahal ketimbang SPBU biasa. Maklum, ia juga membutuhkan lahan yang lebih luas untuk tempat didirikannya kafe dan supermarket itu tadi.
Sekarang ini, Faris mengatakan, Petronas Niaga Indonesia akan membangun sekitar lima atau 10 SPBU di Jabotabek. Kelak, pihaknya akan memperluas jaringan ke seluruh Jawa. Setelah itu, baru mereka akan menjaring Indonesia. Selama ini, Jawa memang merupakan pasar SPBU paling besar. Sekitar 70% kebutuhan BBM berada di wilayah ini. Strategi yang sama juga akan dilakukan para investor lainnya. Namun, jangan lupa, nantinya setiap investor diwajibkan melakukan investasi di daerah terpencil. Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan BBM yang merata di Tanah Air.
PERTAMINA SIAP BERSANDING DENGAN PLN
Lantas, bagaimana dengan nasib Pertamina, yang selama ini menjadi pemegang monopoli SPBU di Tanah Air? Rupanya, BUMN ini tak mau tersingkirkan begitu saja oleh pemain-pemain baru tadi. Perusahaan cap kuda laut kembar itu telah berancang-ancang membangun 300 SPBU lagi, di seluruh pelosok negeri.
Pembangunan stasiun pompa bahan bakar minyak yang akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan itu diperkirakan akan menyedot dana investasi sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan persiapan ini, diharapkan, Pertamina tetap menjadi market leader dengan menguasai 30% pangsa pasar BBM.
Pertamina juga berniat menggandeng para dealer yang tergabung ke dalam Hiswana Migas untuk mengoperasikan SPBU tersebut. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan perusahaan pelat merah ini, yakni profit sharing, cost sharing, dan revenue sharing. Tiap-tiap opsi itu tentu memiliki pembagian hak dan tanggung jawab yang berbeda. Untuk profit sharing, misalnya, SPBU tersebut dibangun secara bersama dan besar keuntungan yang didapat tinggal dibagi dua.
Bagi dealer yang memiliki modal, mereka bisa saja membangun SPBU sendiri dan Pertamina hanya menjadi pemasok BBM seperti yang selama ini sudah berlangsung. Untuk opsi ini, pengusaha hanya mendapat profit dari margin keuntungan yang telah ditentukan Pertamina.
Ada juga opsi yang menempatkan Pertamina sebagai pengembang SPBU. Pengusaha hanya melaksanakan kegiatan operasionalnya. Nah, di sini, biaya operasional akan ditanggung berdua. Pertamina lalu akan memberikan fee kepada pengusaha.
Lalu, selain dengan memperkuat jaringan SPBU, Pertamina juga menjajaki kerja sama dengan PLN. Jadi, Pertamina berniat memanfaatkan tangki-tangki timbun yang dimiliki PLN. Diperkirakan, tangki timbun PLN memiliki kapasitas 20% dari kebutuhan BBM nasional. Kerja sama BUMN minyak dan BUMN setrum bukan sekadar untuk mengefisienkan langkah Pertamina dalam menjelajah pasar. Ini dilakukan juga agar tangki-tangki tersebut tidak ”dimanfaatkan” perusahaan-perusahaan minyak asing yang akan masuk ke sektor hilir migas.
Bahkan, untuk memperlancar dan mempercepat pasokan BBM dari kilang di Tuban ke sejumlah kabupaten di Jawa Timur, perusahaan itu juga akan menggunakan sebuah terminal raksasa yang dihubungkan dengan sistem pipanisasi. Jelas ini merupakan proyek raksasa. Investasinya saja diperkirakan mencapai US$ 80 juta. Agar proyek ini bisa berjalan lancar, Pertamina akan menggandeng sejumlah BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut mendanainya.
Lantas, seperti juga SPBU-SPBU milik Petronas Niaga Indonesia, Pertamina pun sudah siap untuk menjadikan SPBU-nya tidak hanya sebagai tempat berjualan minyak. Nantinya, SPBU Pertamina juga akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan pokok pemilik mobil. Jadi, akan ada toko swalayan, bengkel, atau tempat cuci mobil. Menarik? Tentu saja. Di sinilah asyiknya persaingan.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Ramai-Ramai Jualan Bensin
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
Delapan investor baru siap mendirikan SPBU sendiri. Namun, Pertamina tak mau kalah. Sebanyak 300 SPBU pun akan segera dibangun perusahaan pelat merah ini.
Hardy R. Hermawan, Dedi Setiawan, Dikky Setiawan, Kelik Prakosa,dan Subhan Surya Atmaja
Ketika dunia sudah melirik sumber energi alternatif, Indonesia masih saja berkutat dengan bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, seiring dengan akan dilaksanakannya liberalisasi migas, seperti disampaikan Kepala Badan Pelaksana (BP) Hilir Migas Tubagus Haryono pekan lalu, kini sudah ada delapan investor baru yang siap bertarung di pasar hilir perdagangan migas di Tanah Air. Jika tak ada aral melintang, delapan investor itu akan beroperasi, dengan membangun sejumlah stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), mulai tahun 2005.
Nilai investasi yang hendak digelontorkan delapan investor itu mencapai US$ 350 juta. PT Sigma Rancang Perdana merupakan investor dengan modal terbesar, senilai US$ 250 juta. Setelah itu, ada PT Kridapetra Graha yang siap dengan dana US$ 35 juta. Lantas, ada juga PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan patungan Malaysia-Indonesia itu juga siap dengan duit US$ 30 juta.
Di luar tiga perusahaan tadi, tercatat pula PT Elnusa Harapan dengan investasi sebesar US$ 4 juta. Lalu, ada PT Raven Sejahtera (US$ 1,3 juta), PT Pandu Selaras alias Petros (US$ 4 juta), PT Petroleum Limas (US$ 9,8), dan PT Elnusa Petrofin (1,3 juta).
Tubagus menegaskan, sejatinya, masih ada investor lain yang juga sudah siap membangun bisnis SPBU ini. Bahkan, bisa jadi, investor ini akan menjadi pesaing paling serius buat Pertamina dalam bisnis SPBU. Maklum, pemodal yang satu ini adalah Beyond Petroleum, satu dari ”the five sisters” (lima raksasa terbesar dalam industri migas dunia).
Sesungguhnya pula, menurut Iin Arifin Takhyan, Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ada 97 perusahaan lain yang juga sudah mendapat izin bermain di sektor hilir migas ini. Betul, tak semua perusahaan itu hendak berbisnis SPBU. Sebagian ada juga yang hanya mengajukan izin bisnis pengolahan BBM. Lalu, ada pula yang hanya akan menjadi pengelola depo minyak yang akan disalurkan lagi ke SPBU milik pihak lain.
Yang pasti, bisnis hilir BBM di Tanah Air akan sangat semarak. Apalagi, para investor itu tampak optimistis menghadapi persaingan yang akan mereka jalani. Bagaimana tidak pede, Agus Budi Hartono, Vice President Business Development PT Elnusa Harapan, mengatakan bahwa pasar SPBU itu sungguh sangat besar. Sebab, sekarang ini, jumlah SPBU secara nasional baru sekitar 2.500. Padahal, jumlah penduduk kita sudah 200 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 20-an juta orang tapi memiliki 2.000 unit SPBU.
Sudah begitu, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia juga terus bertambah secara pesat. Tahun 2004 ini saja, jumlah mobil baru yang terjual sudah melewati level 400 ribu unit. Tahun depan, angkanya mungkin akan bertambah 10%. Belum kalau menghitung jumlah sepeda motor yang beredar. Itu semua jelas merupakan pasar yang menggiurkan. Apalagi, hampir seluruh kendaraan bermotor itu menggunakan BBM.
Tak mengherankan, kendati modal untuk membangun setiap SPBU cukup besar, berkisar antara Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar, itu dianggap bukan masalah. Toh, uang yang nantinya masuk juga diyakini akan sangat deras. Ingat, bisnis SPBU ini seperti supermarket. Setiap harinya, uang tunai akan beredar sangat banyak. Para pelaku bisnis ini pun hakulyakin, dalam tempo kurang dari lima tahun SPBU sudah bisa menghasilkan untung.
Akan lebih besar lagi uang yang beredar itu jika SPBU tersebut juga dikawinkan dengan kafe atau supermarket di lokasi yang sama. Itu pula yang dipikirkan oleh Petronas Niaga Indonesia sekarang ini. Pantas jika Faris Mustaffa, Presiden Direktur Petronas Niaga Indonesia, menyatakan biaya pembuatan SPBU-nya akan lebih mahal ketimbang SPBU biasa. Maklum, ia juga membutuhkan lahan yang lebih luas untuk tempat didirikannya kafe dan supermarket itu tadi.
Sekarang ini, Faris mengatakan, Petronas Niaga Indonesia akan membangun sekitar lima atau 10 SPBU di Jabotabek. Kelak, pihaknya akan memperluas jaringan ke seluruh Jawa. Setelah itu, baru mereka akan menjaring Indonesia. Selama ini, Jawa memang merupakan pasar SPBU paling besar. Sekitar 70% kebutuhan BBM berada di wilayah ini. Strategi yang sama juga akan dilakukan para investor lainnya. Namun, jangan lupa, nantinya setiap investor diwajibkan melakukan investasi di daerah terpencil. Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan BBM yang merata di Tanah Air.
PERTAMINA SIAP BERSANDING DENGAN PLN
Lantas, bagaimana dengan nasib Pertamina, yang selama ini menjadi pemegang monopoli SPBU di Tanah Air? Rupanya, BUMN ini tak mau tersingkirkan begitu saja oleh pemain-pemain baru tadi. Perusahaan cap kuda laut kembar itu telah berancang-ancang membangun 300 SPBU lagi, di seluruh pelosok negeri.
Pembangunan stasiun pompa bahan bakar minyak yang akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan itu diperkirakan akan menyedot dana investasi sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan persiapan ini, diharapkan, Pertamina tetap menjadi market leader dengan menguasai 30% pangsa pasar BBM.
Pertamina juga berniat menggandeng para dealer yang tergabung ke dalam Hiswana Migas untuk mengoperasikan SPBU tersebut. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan perusahaan pelat merah ini, yakni profit sharing, cost sharing, dan revenue sharing. Tiap-tiap opsi itu tentu memiliki pembagian hak dan tanggung jawab yang berbeda. Untuk profit sharing, misalnya, SPBU tersebut dibangun secara bersama dan besar keuntungan yang didapat tinggal dibagi dua.
Bagi dealer yang memiliki modal, mereka bisa saja membangun SPBU sendiri dan Pertamina hanya menjadi pemasok BBM seperti yang selama ini sudah berlangsung. Untuk opsi ini, pengusaha hanya mendapat profit dari margin keuntungan yang telah ditentukan Pertamina.
Ada juga opsi yang menempatkan Pertamina sebagai pengembang SPBU. Pengusaha hanya melaksanakan kegiatan operasionalnya. Nah, di sini, biaya operasional akan ditanggung berdua. Pertamina lalu akan memberikan fee kepada pengusaha.
Lalu, selain dengan memperkuat jaringan SPBU, Pertamina juga menjajaki kerja sama dengan PLN. Jadi, Pertamina berniat memanfaatkan tangki-tangki timbun yang dimiliki PLN. Diperkirakan, tangki timbun PLN memiliki kapasitas 20% dari kebutuhan BBM nasional. Kerja sama BUMN minyak dan BUMN setrum bukan sekadar untuk mengefisienkan langkah Pertamina dalam menjelajah pasar. Ini dilakukan juga agar tangki-tangki tersebut tidak ”dimanfaatkan” perusahaan-perusahaan minyak asing yang akan masuk ke sektor hilir migas.
Bahkan, untuk memperlancar dan mempercepat pasokan BBM dari kilang di Tuban ke sejumlah kabupaten di Jawa Timur, perusahaan itu juga akan menggunakan sebuah terminal raksasa yang dihubungkan dengan sistem pipanisasi. Jelas ini merupakan proyek raksasa. Investasinya saja diperkirakan mencapai US$ 80 juta. Agar proyek ini bisa berjalan lancar, Pertamina akan menggandeng sejumlah BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut mendanainya.
Lantas, seperti juga SPBU-SPBU milik Petronas Niaga Indonesia, Pertamina pun sudah siap untuk menjadikan SPBU-nya tidak hanya sebagai tempat berjualan minyak. Nantinya, SPBU Pertamina juga akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan pokok pemilik mobil. Jadi, akan ada toko swalayan, bengkel, atau tempat cuci mobil. Menarik? Tentu saja. Di sinilah asyiknya persaingan.
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Label:
Amerikanisasi,
BBM,
ekonomi,
Kedaulatan,
Nekolim
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Republika, Jumat, 18 Februari 2005
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA--Perusahaan swasta tak boleh hanya memilih wilayah Jawa yang konsumsi BBM-nya tinggi. Aturan main distribusi BBM yang baru kemungkinan sudah akan selesai April 2005. Aturan yang nama resminya adalah Pedoman Wilayah Distribusi Niaga ini akan mengatur tentang distribusi migas yang dilakukan swasta di masa mendatang. Ketua Badan Badan Pelaksana Hilir (BPH) Migas, Tubagus Haryono, menyebut peraturan ini sebagai antisipasi setelah Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mendistribusikan BBM. Tugas Pertamina sesuai dengan UU itu sudah akan berakhir pada 23 November 2005.
''Sudah banyak perusahaan swasta lain yang akan masuk, termasuk dari asing. Misalnya saja Petronas, Shell, Petro China, dan Elnusa. Kami akan mengatur sedemikian rupa sehingga seluruh badan usaha itu dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan menyusun konfigurasi wilayahnya,'' kata Tugabus dalam rapat kerja dengan PAH II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (17/2).
Dengan aturan distribusi wilayah itu, pihak swasta yang mengoperasikan SPBU tidak bisa hanya ingin bermain di wilayah yang mempunyai konsumsi kebutuhan BBM tinggi, seperti Jawa. Aturan itu juga mewajibkan swasta untuk masuk di wilayah lain, yang mungkin juga agak terpencil sehingga pasokan BBM di wilayah lain juga terjamin.
Tubagus juga menyebut, siapa saja swasta yang berniat dipersilahkan masuk. Mereka bisa beroperasi di Indonesia dengan memiliki sekaligus mengoperasikan, Namun, akan ada aturan lain yang mewajibkan Company on Company Operate-nya maksimum 20 persen. Sisanya wajib kerja sama dengan mitra lokal. Seluruh usaha hilir minyak dan gas bumi juga wajib berbadan hukum Indonesia. Menurut Kepala BPH Migas itu menyebut, aturan ini untuk mempermudah pengawasan, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
''Bahkan, cadangan operasional mereka juga wajib berada di wilayah Indonesia. Untuk menyimpannya, bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki Pertamina jika mereka belum mempunyai sendiri,'' lanjut Tubagus. Memungkinkan swasta di luar Pertamina masuk dalam distribusi BBM, menurut Tubagus, juga sesuai dengan UU No.5/1999 tentang Anti Praktek Monopoli. Undang-undang ini menyatakan suatu perusahaan tidak boleh lebih dari 50 persen menguasi pasar.
Soal jaminan bagi masyarakat dapat menjangkau BBM di masa datang, Tugabus mengatakan kemungkinan swasta baru dapat masuk secara penuh sekitar 2010. Pada saat itu, dia memperkirakan daya beli masyarakat sudah membaik. BPH Migas, lanjutnya, juga sudah menyiapkan suatu konsep yang akan mengatur agar pemerintah tetap dapat menetapkan harga dasar. Lalu, akan dipilih swasta yang berani memberikan harga paling dekat dengan yang ditetapkan pemerintah. ''Jadi, kalaupun masih ada subsidi, tidak akan terlalu besar,'' tambah Tubagus.
Berdasarkan catatan BPH Migas, konsumen BBM di Indonesia tidak merata. Sebanyak 62 persen berada di Jawa, 20 persen di Sumatra, sisanya 18 persen di berbagai daerah lain. Sementara itu, saat ini, jatah yang diberikan pemerintah dan DPR adalah 3,75 liter per jiwa per bulan. (fin )
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA--Perusahaan swasta tak boleh hanya memilih wilayah Jawa yang konsumsi BBM-nya tinggi. Aturan main distribusi BBM yang baru kemungkinan sudah akan selesai April 2005. Aturan yang nama resminya adalah Pedoman Wilayah Distribusi Niaga ini akan mengatur tentang distribusi migas yang dilakukan swasta di masa mendatang. Ketua Badan Badan Pelaksana Hilir (BPH) Migas, Tubagus Haryono, menyebut peraturan ini sebagai antisipasi setelah Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mendistribusikan BBM. Tugas Pertamina sesuai dengan UU itu sudah akan berakhir pada 23 November 2005.
''Sudah banyak perusahaan swasta lain yang akan masuk, termasuk dari asing. Misalnya saja Petronas, Shell, Petro China, dan Elnusa. Kami akan mengatur sedemikian rupa sehingga seluruh badan usaha itu dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan menyusun konfigurasi wilayahnya,'' kata Tugabus dalam rapat kerja dengan PAH II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (17/2).
Dengan aturan distribusi wilayah itu, pihak swasta yang mengoperasikan SPBU tidak bisa hanya ingin bermain di wilayah yang mempunyai konsumsi kebutuhan BBM tinggi, seperti Jawa. Aturan itu juga mewajibkan swasta untuk masuk di wilayah lain, yang mungkin juga agak terpencil sehingga pasokan BBM di wilayah lain juga terjamin.
Tubagus juga menyebut, siapa saja swasta yang berniat dipersilahkan masuk. Mereka bisa beroperasi di Indonesia dengan memiliki sekaligus mengoperasikan, Namun, akan ada aturan lain yang mewajibkan Company on Company Operate-nya maksimum 20 persen. Sisanya wajib kerja sama dengan mitra lokal. Seluruh usaha hilir minyak dan gas bumi juga wajib berbadan hukum Indonesia. Menurut Kepala BPH Migas itu menyebut, aturan ini untuk mempermudah pengawasan, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
''Bahkan, cadangan operasional mereka juga wajib berada di wilayah Indonesia. Untuk menyimpannya, bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki Pertamina jika mereka belum mempunyai sendiri,'' lanjut Tubagus. Memungkinkan swasta di luar Pertamina masuk dalam distribusi BBM, menurut Tubagus, juga sesuai dengan UU No.5/1999 tentang Anti Praktek Monopoli. Undang-undang ini menyatakan suatu perusahaan tidak boleh lebih dari 50 persen menguasi pasar.
Soal jaminan bagi masyarakat dapat menjangkau BBM di masa datang, Tugabus mengatakan kemungkinan swasta baru dapat masuk secara penuh sekitar 2010. Pada saat itu, dia memperkirakan daya beli masyarakat sudah membaik. BPH Migas, lanjutnya, juga sudah menyiapkan suatu konsep yang akan mengatur agar pemerintah tetap dapat menetapkan harga dasar. Lalu, akan dipilih swasta yang berani memberikan harga paling dekat dengan yang ditetapkan pemerintah. ''Jadi, kalaupun masih ada subsidi, tidak akan terlalu besar,'' tambah Tubagus.
Berdasarkan catatan BPH Migas, konsumen BBM di Indonesia tidak merata. Sebanyak 62 persen berada di Jawa, 20 persen di Sumatra, sisanya 18 persen di berbagai daerah lain. Sementara itu, saat ini, jatah yang diberikan pemerintah dan DPR adalah 3,75 liter per jiwa per bulan. (fin )
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Label:
Amerikanisasi,
BBM,
ekonomi,
Kedaulatan,
Nekolim
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Media Indonesia, Kamis, 27 Mei 2004
EKONOMI & BISNIS
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA (Media): Mulai 2005 harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) sudah bisa dinaikkan secara bertahap sesuai mekanisme pasar. Ini dilakukan untuk menarik investor, selain menekan biaya subsidi BBM yang selama ini sedemikian besar ditanggung pemerintah.
"Jenis BBM yang akan diserahkan ke pasar adalah bensin dan solar. Kenaikan harga BBM secara bertahap ini juga akan menekan besaran subsidi BBM karena saat ini 30% dari kebutuhan BBM kita masih diimpor," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, kemarin.
Tubagus mengungkapkan, hal itu juga dipengaruhi permintaan pasar, baik industri maupun transportasi yang terus meningkat.
Sedangkan, pada akhir 2005 PT Pertamina telah melepas kewajibannya mengemban tugas pemerintah dalam pengadaan BBM domestik, sehingga pemain mana saja bisa masuk untuk mengadakan dan memasarkan BBM ke pasar dalam negeri.
Dari catatan Media, sejak 2001 kebutuhan BBM dalam negeri selalu meningkat. Pada 2001 volumenya 55,89 juta kiloliter (kl), 2002 (57,79 juta kl), 2003 (61,03 juta kl) dan 2004 diperkirakan 60,14 juta kl.
Khusus minyak tanah, masih tetap disubsidi pemerintah. Soalnya, kata Tubagus, daya beli masyarakat masih rendah. Tetapi, ke depan kata mantan anggota DPR ini, harga minyak tanah pun harus diserahkan ke pasar, tetapi untuk melaksanakannya diperlukan waktu lama.
"Untuk itu, BPH Migas mengusulkan kepada pemerintah, mekanisme penyaluran subsidi BBM diubah dari subsidi produk ke subsidi orang yang membutuhkan," katanya.
Menurut Tubagus, pemberian subsidi harga BBM oleh pemerintah tidak bisa merangsang investor untuk berbisnis di sektor hilir. Pasalnya, harga tak diserahkan ke pasar, melainkan telah ditetapkan pemerintah.
Padahal, investor mempertimbangkan betul nilai keekonomian dari bisnis tersebut. Bila subsidi tetap diberikan, harga tidak ekonomis. Investor tak mendapatkan margin layak dari harga jual BBM.
Harga BBM yang masih disubsidi adalah solar, premium, minyak tanah, sedangkan harga BBM industri seperti avtur, minyak bunker, solar dan minyak tanah untuk industri disesuaikan harga internasional
Dana subsidi
Pemerintah belum dapat mencairkan Rp3,2 triliun yang merupakan sisa pembayaran dana subsidi BBM 2003 kepada Pertamina . Alasannya, dana itu baru bisa dicairkan bila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai. Dari hasil audit itulah, akan ditentukan jumlah yang pasti untuk dibayarkan ke Pertamina sebagai subsidi BBM.
"Dana itu memang tidak bisa cair karena hasil auditnya belum selesai. Itu perintah undang-undang," kata Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, karena melihat kesulitan Pertamina, Departemen Keuangan telah menyurati BPK agar bisa mencairkan sebagian dulu sebelum auditnya selesai. Secara lisan, kata Darmin, BPK sudah mengizinkan. "Tapi kami masih menunggu surat resminya."
Bila disetujui BPK, sekitar Rp2,7 triliun akan segera dibayarkan kepada Pertamina. Dana itu diasumsikan sebagai dana subsidi yang tepat sasaran dalam penyalurannya. Sebab sesuai kesepakatan pemerintah tidak akan membayar subsidi BBM yang diselewengkan. (Wis/JA/E-1)
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
EKONOMI & BISNIS
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA (Media): Mulai 2005 harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) sudah bisa dinaikkan secara bertahap sesuai mekanisme pasar. Ini dilakukan untuk menarik investor, selain menekan biaya subsidi BBM yang selama ini sedemikian besar ditanggung pemerintah.
"Jenis BBM yang akan diserahkan ke pasar adalah bensin dan solar. Kenaikan harga BBM secara bertahap ini juga akan menekan besaran subsidi BBM karena saat ini 30% dari kebutuhan BBM kita masih diimpor," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, kemarin.
Tubagus mengungkapkan, hal itu juga dipengaruhi permintaan pasar, baik industri maupun transportasi yang terus meningkat.
Sedangkan, pada akhir 2005 PT Pertamina telah melepas kewajibannya mengemban tugas pemerintah dalam pengadaan BBM domestik, sehingga pemain mana saja bisa masuk untuk mengadakan dan memasarkan BBM ke pasar dalam negeri.
Dari catatan Media, sejak 2001 kebutuhan BBM dalam negeri selalu meningkat. Pada 2001 volumenya 55,89 juta kiloliter (kl), 2002 (57,79 juta kl), 2003 (61,03 juta kl) dan 2004 diperkirakan 60,14 juta kl.
Khusus minyak tanah, masih tetap disubsidi pemerintah. Soalnya, kata Tubagus, daya beli masyarakat masih rendah. Tetapi, ke depan kata mantan anggota DPR ini, harga minyak tanah pun harus diserahkan ke pasar, tetapi untuk melaksanakannya diperlukan waktu lama.
"Untuk itu, BPH Migas mengusulkan kepada pemerintah, mekanisme penyaluran subsidi BBM diubah dari subsidi produk ke subsidi orang yang membutuhkan," katanya.
Menurut Tubagus, pemberian subsidi harga BBM oleh pemerintah tidak bisa merangsang investor untuk berbisnis di sektor hilir. Pasalnya, harga tak diserahkan ke pasar, melainkan telah ditetapkan pemerintah.
Padahal, investor mempertimbangkan betul nilai keekonomian dari bisnis tersebut. Bila subsidi tetap diberikan, harga tidak ekonomis. Investor tak mendapatkan margin layak dari harga jual BBM.
Harga BBM yang masih disubsidi adalah solar, premium, minyak tanah, sedangkan harga BBM industri seperti avtur, minyak bunker, solar dan minyak tanah untuk industri disesuaikan harga internasional
Dana subsidi
Pemerintah belum dapat mencairkan Rp3,2 triliun yang merupakan sisa pembayaran dana subsidi BBM 2003 kepada Pertamina . Alasannya, dana itu baru bisa dicairkan bila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai. Dari hasil audit itulah, akan ditentukan jumlah yang pasti untuk dibayarkan ke Pertamina sebagai subsidi BBM.
"Dana itu memang tidak bisa cair karena hasil auditnya belum selesai. Itu perintah undang-undang," kata Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, karena melihat kesulitan Pertamina, Departemen Keuangan telah menyurati BPK agar bisa mencairkan sebagian dulu sebelum auditnya selesai. Secara lisan, kata Darmin, BPK sudah mengizinkan. "Tapi kami masih menunggu surat resminya."
Bila disetujui BPK, sekitar Rp2,7 triliun akan segera dibayarkan kepada Pertamina. Dana itu diasumsikan sebagai dana subsidi yang tepat sasaran dalam penyalurannya. Sebab sesuai kesepakatan pemerintah tidak akan membayar subsidi BBM yang diselewengkan. (Wis/JA/E-1)
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Label:
Amerikanisasi,
BBM,
ekonomi,
Kedaulatan,
Nekolim
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Oktober 2003
Sudah Empat Calon Investor yang Mendaftar
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA - Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, masyarakat Indonesia bisa mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) kualitas prima produksi non-Pertamina. Hal ini terjadi karena pemerintah telah membuka kesempatan bagi pemain baru yang ingin berinvestasi di bidang ini.
Namun untuk BBM yang saat ini masih disubsidi, liberalisasi tetap akan dilaksanakan tahun 2005, setelah masa transisi Pertamina berakhir.
Sementara itu, pemerintah tampaknya bakal menerima pendapat Pertamina yang keberatan jika pemain baru diberi akses terbuka menggunakan fasilitas produksi dan distribusi BUMN Migas tersebut. Namun menurut Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan, hal tersebut tidak menutup kemungkinan Pertamina menerima tekanan berat dari pemain baru.
Iin ketika berbicara dalam sarasehan sehari dengan para wartawan migas di Jakarta, Senin (20/10), mengatakan, pemerintah saat ini telah membuka kesempatan bagi para investor yang ingin memasarkan produk BBM euro I dan euro II. BBM jenis ini adalah BBM prima seperti halnya Pertamax dan Pertamax Plus produk Pertamina.
"Jadi kalau sekarang ada pemain yang mau memproduksi dan memasarkan produk itu, boleh-boleh saja, karena bisnis ini sudah dibuka," katanya. Harga komoditas ini juga tidak akan diatur oleh pemerintah, sehingga benar-benar murni pasar.
Pada kesempatan sama, Iin juga mengutarakan bahwa pihaknya kemungkinan akan menerima usulan Pertamina untuk tidak memberi kesempatan bagi investor baru yang akan bergerak di bidang hilir untuk fasilitas produksi dan distribusi milik BUMN migas tersebut. "Keputusan ini belum final. Tapi tampaknya kami akan mengikuti usulan ini, karena sejak awal Pertamina sudah merasa keberatan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Dunia pernah menulis surat kepada Menteri ESDM agar para pemain baru diberi akses menggunakan fasilitas-fasilitas produksi dan distribusi milik Pertamina. Jika tidak, para pemain baru yang akan datang tidak akan kuat bersaing dengan Pertamina yang terlanjur memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Surat Bank Dunia ini mendapat reaksi keras dari kalangan pemerintah dan Pertamina serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Wakil Ketua Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas, Kardaya Warnika yang cukup berperan dalam menyusun UU migas baru mengatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan Bank Dunia.
"Liberalisasi yang kami terapkan di sektor hilir tidak bertujuan untuk mengkerdilkan Pertamina, tapi untuk mengundang investor agar mau berinvestasi di sini. Jadi usulan mereka sulit kami terima," katanya.
Calon Investor
Menurut Iin, keputusan sementara pemerintah ini juga sudah disampaikan kepada calon investor yang datang menanyakan sikap pemerintah. Dan nyatanya, mereka bisa menerima.
"Saat ini sudah ada empat calon investor yang datang dan membuka kantor di Jakarta. Mereka mengatakan, kalau akses ke fasilitas-fasilitas itu tidak dibuka, mereka akan membangunnya sendiri, mulai dari kilang sampai depo," katanya.
Iin menolak menyebut ke empat calon investor tersebut. Namun Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir, Tubagus Haryono beberapa waktu lalu mengatakan, beberapa calon investor yang masuk di bidang hilir adalah Petronas, Shell, Total dan BP.
Konsekwensi logisnya mereka minta diberi kesempatan membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara besar-besaran, minimal 2.000 buah. "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengizinkan mereka, di era liberal. Jadi Pertamina juga harus berhati-hati melihat perkembangan ini, sebab berarti mereka juga akan mendapat saingan yang cukup keras," katanya.
Sementara itu, pada Minggu (19/10) Petronas mengumumkan telah membentuk anak perusahaan di Indonesia, yakni PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan baru itu bergerak di bidang minyak pelumas.
Presiden dan CEO Petronas Tan Sri Dato Mohammad Hassan mengatakan, tahun 2005 nanti PT Petronas Niaga Indonesia berkeinginan masuk ke bisnis SPBU, tetapi dengan menggandeng Pertamina. (K-10)
http://www.suarapembaruan.com/News/2003/10/21/Ekonomi/eko02.htm
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Oktober 2003
Sudah Empat Calon Investor yang Mendaftar
(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)
JAKARTA - Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, masyarakat Indonesia bisa mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) kualitas prima produksi non-Pertamina. Hal ini terjadi karena pemerintah telah membuka kesempatan bagi pemain baru yang ingin berinvestasi di bidang ini.
Namun untuk BBM yang saat ini masih disubsidi, liberalisasi tetap akan dilaksanakan tahun 2005, setelah masa transisi Pertamina berakhir.
Sementara itu, pemerintah tampaknya bakal menerima pendapat Pertamina yang keberatan jika pemain baru diberi akses terbuka menggunakan fasilitas produksi dan distribusi BUMN Migas tersebut. Namun menurut Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan, hal tersebut tidak menutup kemungkinan Pertamina menerima tekanan berat dari pemain baru.
Iin ketika berbicara dalam sarasehan sehari dengan para wartawan migas di Jakarta, Senin (20/10), mengatakan, pemerintah saat ini telah membuka kesempatan bagi para investor yang ingin memasarkan produk BBM euro I dan euro II. BBM jenis ini adalah BBM prima seperti halnya Pertamax dan Pertamax Plus produk Pertamina.
"Jadi kalau sekarang ada pemain yang mau memproduksi dan memasarkan produk itu, boleh-boleh saja, karena bisnis ini sudah dibuka," katanya. Harga komoditas ini juga tidak akan diatur oleh pemerintah, sehingga benar-benar murni pasar.
Pada kesempatan sama, Iin juga mengutarakan bahwa pihaknya kemungkinan akan menerima usulan Pertamina untuk tidak memberi kesempatan bagi investor baru yang akan bergerak di bidang hilir untuk fasilitas produksi dan distribusi milik BUMN migas tersebut. "Keputusan ini belum final. Tapi tampaknya kami akan mengikuti usulan ini, karena sejak awal Pertamina sudah merasa keberatan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Dunia pernah menulis surat kepada Menteri ESDM agar para pemain baru diberi akses menggunakan fasilitas-fasilitas produksi dan distribusi milik Pertamina. Jika tidak, para pemain baru yang akan datang tidak akan kuat bersaing dengan Pertamina yang terlanjur memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Surat Bank Dunia ini mendapat reaksi keras dari kalangan pemerintah dan Pertamina serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Wakil Ketua Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas, Kardaya Warnika yang cukup berperan dalam menyusun UU migas baru mengatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan Bank Dunia.
"Liberalisasi yang kami terapkan di sektor hilir tidak bertujuan untuk mengkerdilkan Pertamina, tapi untuk mengundang investor agar mau berinvestasi di sini. Jadi usulan mereka sulit kami terima," katanya.
Calon Investor
Menurut Iin, keputusan sementara pemerintah ini juga sudah disampaikan kepada calon investor yang datang menanyakan sikap pemerintah. Dan nyatanya, mereka bisa menerima.
"Saat ini sudah ada empat calon investor yang datang dan membuka kantor di Jakarta. Mereka mengatakan, kalau akses ke fasilitas-fasilitas itu tidak dibuka, mereka akan membangunnya sendiri, mulai dari kilang sampai depo," katanya.
Iin menolak menyebut ke empat calon investor tersebut. Namun Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir, Tubagus Haryono beberapa waktu lalu mengatakan, beberapa calon investor yang masuk di bidang hilir adalah Petronas, Shell, Total dan BP.
Konsekwensi logisnya mereka minta diberi kesempatan membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara besar-besaran, minimal 2.000 buah. "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengizinkan mereka, di era liberal. Jadi Pertamina juga harus berhati-hati melihat perkembangan ini, sebab berarti mereka juga akan mendapat saingan yang cukup keras," katanya.
Sementara itu, pada Minggu (19/10) Petronas mengumumkan telah membentuk anak perusahaan di Indonesia, yakni PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan baru itu bergerak di bidang minyak pelumas.
Presiden dan CEO Petronas Tan Sri Dato Mohammad Hassan mengatakan, tahun 2005 nanti PT Petronas Niaga Indonesia berkeinginan masuk ke bisnis SPBU, tetapi dengan menggandeng Pertamina. (K-10)
http://www.suarapembaruan.com/News/2003/10/21/Ekonomi/eko02.htm
Dokuman Terkait :
Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir
Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)
Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas
Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina
Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar
Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April
Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin
Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform
Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)
Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM
Label:
Amerikanisasi,
BBM,
ekonomi,
Kedaulatan,
Nekolim
Berlangganan:
Posting (Atom)






