RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Minggu, 17 Februari 2008

Bertindak atau Mati : Dukung Protokol Rakyat untuk Perubahan Iklim

Mohon Dukungan atas Protokal Rakyat untuk Perubahan Iklim


Kawan-kawan yang terhormat,

Perubahan iklim adalah isu yang mensyaratkan aksi kolektif yang mendesak dari kalangan masyarakat sipil dan sector yang termarginalisasi, khususnya dari negar-negara Selatan – para pihak yang akan menerima dampak terbesar dari perubahan iklim.

Dibawah ini adalah draft Protokol Rakyat untuk perubahan Iklim yang merefleksikan aspirasi dan kebutuhan rakyat dimana persoalan perubahan iklim harus disikapi. Draft Protokol Rakyat ini telah melalui beberapa kali workshop dan temu rakyat di Indonesia. Dokumen ini akan difinalisasi dan ratifikasi melalui Sidang Rakyat yang diinisiasi oleh Pesticide Action Network International (PAN International), Coalition of Agricultural Workers International (CAWI), People's Coalition on Food Sovereignty (PCFS) and the Asian Peasant Coalition (APC) selama Copenhagen Climate Change meetings 2009.

Ratusan tanda tangan telah dikumpulkan dan ribuan dukungan telah di peroleh melalui aksi serempak di 19 kota di Indonesia pada pringatan hari Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 2007.

Kami mengharapkan dukungan anda dengan menandatangani draft Protokol Rakyat Untuk perubahan iklim. Silah klik http://www.petitiononline.com/ppcc

Mohon disebarluaskan

Salam hangat,
Ava Danlog (IBON Foundation) – (adanlog@ibon.org), Don K. Marut (INFID), Syamsul Ardiansyah (INDIES), Flint Duxfield (Aid/Watch)


di dukung, dipublikasikan kembali dan disirkulasikan oleh
Andreas Iswinarto (Sarekat Hijau Indonesia


Protokol Rakyat tentang Perubahan Iklim
(DRAFT)

Pembukaan
Planet bumi tengah berada di tengah krisis perubahan iklim pada tingkat yang sangat membahayakan. Dibutuhkan tindakan-tindakan drastic untuk mengembalikan keadaan. Suhu global meningkat dua kali lebih cepat dalam waktu 50 tahun terakhir sejak akhir abad yang lampau dan diperkirakan akan meningkat dengan lebih cepat pada decade-dekade yang akan datang. Hal ini menyebabkan perubahan pola cuaca, berkali-kali merusak lingkungan, dan, menghancurkan hidup serta kehidupan khususnya bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan dan paling rentan.

Perubahan iklim yang semakin berbahaya ini didorong oleh peningkatan produksi buangan gas rumah kaca yang dihasilkan oleh tindakan-tindakan manusia. Peningkatan gas rumah kaca yang paling membahayakan disebabkan oleh buangan CO2 yang diakibatkan oleh tingginya pembakaran bahan-bakar fosil, operasi-operasi komersial, sarana transportasi dan aktivitas-aktivitas militer. Kapasitas planet bumi untuk memproses buangan ini telah mengalami pelemahan yang luar biasa akibat meluasnya dan semakin hancurnya hutan di seluruh dunia. Sebagai hasilnya, konsentrasi gas rumah kaca berupa buangan CO2 saat ini telah jauh di atas ambang-batas alami yang berlangsung selama kurang lebih 650.000 tahun belakangan. Konsentrasi metan dan nutrousoksida, yang juga disebabkan oleh industry dan pertanian, juga mengalami peningkatan secara dramatis dan turut memperburuk dampak pemanasan global.

Perubahan iklim akan secara universal membawa dampak buruh bagi penduduk dunia dengan semakin membesar dan semakin seringnya perubahan cuaca panas yang tinggi dan pola hujan, demikian pula dengan badai tropis, topan, dan angin ribut. Afrika, Asia, dan Amerika Latin akan menghadapi gejala menyingkatnya musim tanam, berkurangnya mutu lahan, menghilang atau rusaknya tanah pertanian, turunnya produksi pertanian, dan semakin langkanya air minum. Kekeringan di Afrika akan memperluas kelaparan dan kelangkaan pangan. Asia telah lebih dulu menghadapi bencana banjir, banjir bandang, dan longsor, yang akan menyebabkan mewabahnya berbagai penyakit dan kematian. Di Latim Amerika, meningkatnya suhu dan berkurangnya keanekaragaman hutan tropis akan menghancurkan komunitas-komunitas asli. Secara global, meningkatnya permukaan air laut akan membanjiri kawasan-kawasan yang berada dibawah permukaan laut, meningkatnya ancaman petir akan mengancam masyarakat pesisir, dan semakin panasnya suhu air laut akan menghilangkan cadangan ikan.

Satu abad yang lalu telah dilalui dengan mewariskan kemajuan perkembangan teknologi, produksi, dan peradaban manusia—akan tetapi hal ini harus dibayar dengan dengan rangkaian bencana ekologi global yang terus berkembang. Pada satu sisi, elite-elite ekonomi dan politik global telah secara sembrono mendorong produksi berorientasi keuntungan dan meningkatkan tingkat konsumsi dunia. Pada sisi lain, berjuta-juta manusia hidup dalam keadaan yang serba terbelakang dan sengsara dengan hanya bersandar pada konsumsi subsisten yang ala kadarnya, atau bahkan lebih rendah lagi. Perusahaan-perusahaan transnasional besar di dunia (TNCs) yang umumnya berbasis di negara-negara utara dengan sayap usahanya yang sampai ke selatan, telah menjadi pihak yang paling lama menyebabkan terjadinya pemanasan global. Bahkan, pada saat ini Negara-negara industry telah menciptakan eksploitasi yang demikian hebat terhadap rakyat dan sumberdaya alam di selatan. Nafsu untuk mengejar pertumbuhan dan keuntungan adalah faktor utama yang menjadi inti penghisapan, kemiskinan structural, dan pemanasan global.

Saat ini telah terdapat sebuah skema global dalam upaya untuk menyatukan aksi dan kerjasama internasional untuk menghadapi pemanasan global. Hal ini termasuk landmark 1992 Kerangka Kerja Konvensi untuk Perubahan Iklim atau Framework Convention on Climate Change (FCCC) tahun 1992 dan kesepakatan-kesepakatan berikutnya dalam perjanjian Kyoto. Namun hingga ini, masalah belum bisa dibendung, bahkan keadaan menjadi semakin memburuk sejak target-target pembatasan dan rentang waktu yang ditetapkan berdasarkan Protokol Kyoto tidak mengalami perkembangan. Yang paling penting, Protokol Kyoto tidak secara desisif mengakui akar dari masalah ini – yakni globalisasi dan perburuan gila demi keuntungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan transnasional. Bahkan, Protokol Kyoto juga telah tanggungjawab dan akuntabilitas untuk krisis iklim melalui marketisasi sumber dan pasokan energi. Sistem penanggulangan dan perdagangan emisi telah mengalihkan ongkos penyesuaian dari yang kaya kepada yang miskin, menciptakan ketergantungan baru, memberikan penghargaan kepada para pencemar dan meningkatkan kesempatannya untuk mendapatkan keuntungan. TNC-TNC utara dan para investor telah mempertahankan bahkan meningkatkan insentif operasi energy dengan merelokasi ke negara-negara selatan, merangkul dan mengooptasi elit-elit local ke dalam proses destruktif produksi dan konsumsi yang didominasi kapitalis.

Secara signifikan, Protokol Kyoto tidak sungguh-sungguh melibatkan komunitas-komunitas grassroot dan rakyat yang terkena dampak terburuk, khususnya di Selatan. Protokol Kyoto juga telah mengacuhkan kerusakan-kerusakan yang mengancam kehidupannya, keselamatannya, dan kesejahteraannya. Protokol Kyoto tidak secara konsisten dan koheren mengusung prinsip-prinsip vital pembangunan, khususnya tentang Kedaulatan Rakyat atas sumber Daya Alam.

Gravitasi, lingkup, dan kedalaman masalah menuntut usaha kolektif dan kerjasama terbesar. Tidak ada rakyat atau negara yang bisa dengan sendirinya berhasil mengurai akar sebab dari masalah ini. Pada saat yang sama, penstabilan emisi gas rumah kaca hari ini memang tidak akan secara langsung membawa dampak pada peningkatan suhu global sebab proses iklim berlangsung dalam waktu lama dan sebuah pertanggungjawaban global harus dilakukan untuk mengatasi akibat negative terkini yang akan membebani kaum miskin dan marjinal.

Deklarasi ini mengartikulasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang bisa menjadi pedoman aksi internasional dan perjuangan rakyat melawan perubahan iklim serta keterkaitannya dengan kehancuran ekologis dan sosio-ekonomis.

Pernyataan tentang Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip
Kami, rakyat, telah dipersatukan di belakang nilai-nilai dan prinsip-prinsip pembangunan berdasarkan pada keadilan social, demokrasi, kesetaraan dan kesamaan, keadilan gender, penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia, penghormatan terhadap lingkungan hidup, kedaulatan, kemerdekaan, kebebasan dan kemandirian, saling menguntungkan, solidaritas social, partisipasi dan pemberdayaan. Pernyataan dibawah ini merupakan pengejewantahan atas prinsip-prinsip tersebut dalam konteks tentang krisis iklim global.

1.
Keadilan social harus dijamin, mengakui akar sistemik dari krisis iklim, pertanggungjawaban yang tidak adil dalam lingkaran elit, dan ketidakmerataan kerentanan bagi mayoritas rakyat yang terkena akibat terburuk, kesenjangan kapasitas yang sangat lebar dalam menghadapi dan merespon, serta aspirasi yang legitimate terhadap pembangunan rakyat yang terpisah dari krisis.

1.1 Kami menekankan bahwa Perubahan Iklim harus dipahami tidak semata-mata sebagai masalah lingkungan namun sebagai sebuah persoalan mengenai keadilan social, yang mana sebabnya berakar pada ekonomi global yang dominasi kapitalis yang secara prinsipil disetir oleh nafsu yang keras kepala untuk mengejar keuntungan dan akumulasi.

1.2 Kami menekankan bahwa rejim ekonomi global hari ini, yang dipimpin oleh kekuatan Utara dan perusahaan-perusahaan transnasionalnya adalah muasal yang fundamental atas eksploitasi yang biadab dan pengerukan yang rakus atas sumber daya alam, dengan penggunaan sumber energi yang serampangan dan pelepasan yang eksesif gas rumahkaca ke atmosfir.

1.3 Kami pun menentang kebijakan-kebijakan “pasar bebas” dari globalisasi, serta ekspansi yang agresif sekaligus intrusif terhadap berbagai sector ekonomi dan terhadap kawasan selatan dunia, serta menentang pula eksploitasi yang dilakukan oleh TNC terhadap rakyat dan planet bumi.

1.4 Kami dengan sungguh-sungguh meyakini bahwa kebijakan-kebijakan neoliberal tersebut secara khusus diterapkan bagi rakyat di kawasan selatan dunia oleh pemerintahan asing yang adidaya yang menggunakan pengaruhnya melalui badan-badan multilateral, regional, dan mekanisme bilateral seperti perjanjian-perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perjanjian pasar bebas regional dan bilateral (FTAs), perjanjian investasi dan persyaratan-persyaratan yang menyertai bantuan.

1.5 Kami memandang bahwa bagian sumbangan emisi yang signifikan yang diduga dari “Selatan” sesungguhnya merupakan hasil dari operasi energy intensif TNC-TNC Utara yang berlokasi di Selatan dengan maksud mengeksploitasi tenaga kerja buruh dan sumberdaya alam kawasan Selatan. Kami pun mengakui bahwa kerusakan alam yang luas di sepanjang latin Amerika, Asia, dan Afrika disebabkan oleh komersialisasi perkayuan, perkebunan-perkebunan besar, aktivitas pertambangan, dan proyek-proyek bendungan yang semuanya didorongan oleh TNC Utara.

2.
Kedaulatan berarti mengusung kekuatan rakyat melalui gerakan sosialnya dan struktur partisipasinya yang sejati sebagai fondasi respon global atas masalah perubahan iklim.

2.1 Kami menekankan peranan penting dan esensial dari komunitas-komunitas dan rakyat yang akan menjadi pihak yang terkena dampak terburuk dalam mendefinisikan, menyusun pedoman, dan menentukan tugas dari berbagai dan semua konferensi-konferensi serta pertemuan-pertemuan besar dalam bidang ekonomi, social, serta bidang-bidang terkait pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
2.2 Kami menegaskan untuk lebih mendorong berbagai usaha memperkuat masyarakat sipil dan gerakan social, dan khususnya organisasi massa dan perjuangan-perjuangannya sebagai fondasi yang tidak tergantikan serta kekuatan pendorong yang paling dinamis untuk usaha ini. Kami menegaskan bahwa kedaulatan rakyat atas sumber alam adalah prinsip utama yang mutlak dalam mengatasi berbagai dampak perubahan iklim dan hal ini harus dimenangkan dalam berbagai perjuangan.
2.3 Kami menyadari bahwa partisipasi rakyat baik di Utara dan khususnya di Selatan, telah disingkirkan dalam perumusan langkah-langkah kebijakan dengan hasil yang tidak menggembirakan di mana kekuatan elit swasta dan kepentingan korporasi telah sangat jauh lebih berpengaruh dalam pengambilan kebijakan social-ekonomi.

3.
Penghormatan terdapat lingkungan alam berarti penolakan terhadap mekanisme pasar yang kerap meminggirkan prioritas ekologis. Kepentingan planet bumi dan penduduknya harus selalu didahulukan di atas dorongan untuk pertumbuhan dan keuntungan.

3.1 Kami mengakui bahwa alam memegang peranan penting untuk keberlangsungan bagi semua dan sumber-sumber daya alam serta pemanfaatannya adalah esensial untuk keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi, keberlangsungan perkembangan manusia, dan pengentasan kemiskinan, wabah penyakit, dan kelaparan. Kami berkomitmen untuk membangun masyarakat dimana rakyat menikmati seluruh hak-hak asasi dan kebebasan fundamentalnya, serta dengan sebuah jalan di mana dunia yang kita ciptakan tidak akan secara sepihak mengabaikan kesamaan hak atas masa depan bagi semua generasi.

3.2 Kami mendesak bahwa kepentingan rakyat dan planet bumi harus ditempatkan di atas semua kepentingan kapital-global dan seluruh nafsu yang melulu hanya untuk mengejar keuntungan pribadi. Sumber daya bumi harus tidak boleh direndahkan menjadi semata hak milik yang bisa dibeli, dijual, diakumulasi, dan dimonopoli oleh segelintir orang demi kepentingan dan hasrat pribadi.

3.3 Kami mempercayai bahwa pertumbuhan populasi meningkatkan permintaan manusia atas alam, namun ketersediaan sumber-sumber alam di planet bumi akan bisa memadai untuk memenuhi tuntutan tersebut apabila aktivitas produksi, pemanfaatan sumberdaya alam, dan konsumsi diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia dan tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang.

4.
Bertanggungjawab, diwujudkan dalam prinsip umum namun terbagi dalam bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang berbeda, membutuhkan sebuah mekanisme untuk mengakomodasi kesamaan inklusif secara global. Berdasarkan sejarah emisi, negara-negara di utara mendapatkan porsi tanggungjawab yang lebih besar.

4.1 Kami mengakui bahwa tingkat kerawanan terbesar dalam menghadapi dampak terburuk perubahan iklim berada di pundak kaum miskin dan komunitas-komunitas marjinal.

4.2 Kami memandang bahwa terdapat segelintir elit dalam masyarakat yang memiliki tingkat konsumsinya tumbuh sangat tinggi dan tidak bisa dan tidak boleh bisa diatur, meskipun sebenarnya populasi terbesar secara global yang hak terlanggar haknya adalah pihak yang sebenarnya mendapatkan perhatian lebih agar bisa memperoleh kebutuhannya. Segmen-segmen elit dalam masyarakat inilah yang harus dituntut pertanggungjawaban yang lebih besar atas krisis iklim.

4.3 Kami menyimpulkan bahwa bagian terbesar dari penduduk bumi sesunggunya memiliki ketergantungan yang lebih besar bagi kehidupannya pada akses dan pemanfaatan sumberdaya alam, iklim, dan lingkungan alam. Dengan begitu, kami menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus dalam hal usaha-usaha adaptasi bagi komunitas-komunitas pertanian, masyarakat asli/adat, masyarakat pesisir, kaum nelayan, dan kalangan marjinal, miskin, dan produsen pedesaan.

4.4 Kami menyimpulkan bahwa adaptasi semata sesungguhnya tidak akan menyelesaikan masalah perubahan iklim namun adalah perlu untuk menyediakan dukungan pemulihan sementara atas dampak-dampak perubahan iklim yang mengemuka sampai usaha mitigasi secara global telah terbangun secara memadai untuk menangkal pemanasan global.

Pernyataan mengenai cita-cita dan tujuan-tujuan

1.
Kami mengakui bahwa perubahan iklim sebagai sebuah masalah yang kompleks dan memiliki lipatan-lipatan hambatan dan ancaman yang saling terkait karenanya membutuhkan sebuah konfrontasi yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai kemajuan yang nyata.

2.
Kami menyatakan komitmen kami untuk pengurangan emisi gas secara signifikan dan ekstensif dalam garis nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang telah kami kemukakan.

3.
Selanjutnya kami menyatakan kesediaan kami untuk bekerja dan mendukung setiap kesepakatan tentang perubahan iklim yang konsisten dengan fondasi esensial tersebut.

4.
Kami mempercayai bahwa bahwa krisis perubahan iklim tidak bisa dipandang remeh semata hanya adaptasi dan mitigasi, namun dengan perubahan menyeluruh atas kerangka ekonomi yang mengarah pedoman yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.

5.
Kami melihat Protokol Kyoto telah merepresentasikan suatu kompromi palsu dan berkomitmen untuk mengisi kelemahan fundamental Perjanjian Kyoto dalam protocol baru atau perjanjian pasca 2012.

a.
Kami menolak mekanisme berbasis pasar dalam mengatasi masalah iklim karena hanya bersifat mengalihkan dan didesain untuk mengekalkan tingkat aktivitas ekonomi dan keuntungan terkini, bila tidak hal itu merupakan maneuver yang vulgar dari korporasi untuk melepaskan beban dalam menghadapi efek negatif emisi gas rumah kaca kepada rakyat di kawasan Selatan dunia
b.
Kami mengakui bahwa perkembangan teknologi dapat memainkan peranannya untuk mengatasi masalah perubahan iklim namun gagasan yang memandang bahwa teknologi bisa memperbaiki dirinya sendiri tentu-saja bukan hanya tidak masuk akal namun justru dihunakan untuk mengalihkan dari kebutuhan untuk mengatasi akar masalahnya.

6.
Kami berkukuh bahwa kemajuan umat manusia dan kemampuan mempertahankan kehidupan, keberadaan, dan kemakmuran rakyat seluruhnya membutuhkan sebuah system ekonomi yang berkeadilan social, demokratis, dan berkelanjutan secara ekologis. Termasuk didalamnya pertanian dan pembangunan industry yang berorientasi rakyat.

7.
Kami menyatakan bahwa dalam rangka mengatasi krisis iklim, kepentingan, akses, dan kontrol rakyat atas sumber daya alam yang dibutuhkannya sebagai hal yang harus diutamakan dari pada kepentingan TNC, lembaga-lembaga keuangan internasional atau bahkan pemerintahan yang menunjukkan kedekatannya pada kepentingan elit-elit global dan kolaborator lokalnya. Dalam hal itulah kami mengusung kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.

8.
Untuk itu semua, kami akan bekerja untuk:
a.
Kepemilikan nasional atas sumber-sumber daya dan asset-aset produktif.
b.
Manajemen dan pengambilan keputusan pada tingkat komunitas yang didukung oleh otoritas tingkat nasional atau kemitraan komunitas public dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sumber-sumber daya tersebut.
c.
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan serta pembagian manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekstraksi, pengolahan, dan perdagangan produk-produk yang diperoleh dari alam.
d.
Kerangka kebijakan nasional yang komprehensif untuk diversifikasi ekonomi guna mempertemukan kepentingan kolektif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
e.
Sebuah program nasional mengenai penelitian dan pengembangan tentang teknologi yang berkelanjutan termasuk metode pengolahan kembali, pembaruan energy dan berbagai alternatif menggantikan alat produksi yang tidak-terbaharui.
f.
Pendidikan tentang ekologi dan konsumsi yang bertanggungjawab secara social; dan
g.
Perjanjian kerjasama dengan berbagai Negara dalam kerangka saling menguntungkan secara global atau pembagian sumberdaya seperti lautan, sungai-sungai, hutan-hutan dan iklim.

9.
Kami menegaskan pentingnya pendidikan pada tingkat akar-rumput, pengorganiasian, dan mobilisasi guna mempromosikan dan merealisasikan pandangan-pandangan alternatif dan program-program menuju transformasi sosial. Kami akan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kritik kami meskipun ketika pemerintah telah menunjukkan dukungan-dukungannya terhadap agenda-agenda progresif mengenai perubahan iklim dan tetap memaksa akuntabilitas pemerintah melalui partisipasi popular dan mobilisasi. Kami akan selamanya melakukan kritik terhadap berbagai usaha yang ditujukan untuk mencari titik tengah kompromi kepentingan kaum mayoritas dan termarjinalisasi.

10.
Kami akan membangun jaringan gerakan masyarakat yang kuat untuk mendorong aksi-aksi atas masalah iklim yang saat ini telah menunjukkan kebangkitannya di dunia. Melokalkan aksi-aksi melawan pembuangan gas rumah kaca yang telah menyebar di seluruh dunia dan memperdalam pembangunan gerakan dari hari ke hari.

11.
Kami mengakui peranan suportif dari dana ‘adaptasi’ untuk Negara-negara di selatan untuk membantu mengatasi masalah perubahan iklim, namun juga menekankan bahwa tanggungjawab terbesar terhadap negara-negara di utara dalam krisis iklim kontemporer yang berarti bahwa dukungan tersebut semestinya mendapatkan proporsi yang paling besar, mengutuk kegagalan atas usaha dana adaptasi global yang telah dialokasikan yang hanya merupakan dana yang remeh, dan mengkritik usaha Bank Dunia dalam menggunakan dana adaptasi untuk mengalihkan usaha dari mengatasi masalah yang intinya mengusung kepentingan kalangan akar rumput yang menghadapi berbagai kendala akibat perubahan iklim. Kami menekankan bahwa dana adaptasi meski lebih besar di atas alokasi tradisional untuk bantuan pembangunan asing atau overseas development assistance (ODA).

12.
Kami menuntut keadilan secara restoratif yang mensyaratkan distribusi tanggungjawab berdasarkan data histories emisi per kapita dan tidak hanya sebatas perhitungan berdasarkan Negara namun lebih signifikan berdasarkan basis polutan. Tekanan terbesar untuk melakukan penyesuaian harus berada di Negara-negara utara dan korporasi transnasionalnya (dimana pun mereka berada), juga kepada elit-elit di Selatan, yang telah menyebabkan dan mengambil keuntungan dari bencana. Kami pun menegaskan bahwa ini merupakan persyaratan absolute pada tingkat yang sangat minimum, komitmen-komitmen utara dan praktik konkret untuk;

a.
Mengurangi secara drastic pemanfaatan energi secara menyeluruh dan meningkatkan efisiensi energi.
b.
Meningkatkan bantuan atas keadaan yang tidak bersyarat yang secara langsung diaragkan untuk mengatasi masalah-masalah krisis iklim di selatan, dan
c.
Memeriksa secara seksama peraturan perdagangan dan investasi internasional untuk disesuaikan dengan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan standar hidup masyarakat di selatan, termasuk juga menghentikan secara nyata dan efektif transfer polutan dari Negara-negara industri di utara ke selatan.

13.
Kami mengakui pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca baik oleh Negara-negara Utara maupun Selatan. Kami menegaskan bahwa aksi untuk mengatasi perubahan iklim hanya akan berhasil bila diarahkan untuk emisi Negara-negara selatan dan hal ini membutuhkan mekanisme yang bisa memperbesar skala dukungan rehabilitasi secara financial dari Negara-negara utara kepada Negara-negara selatan. Secara khusus, hal ini harus mencakup penciptaan dana mitigasi global, yang disokong oleh Negara-negara utara, dan secara khusus oleh TNC-TNC Utara.

Tidak ada komentar: