RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)
Tampilkan postingan dengan label Nekolim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nekolim. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Agustus 2009

E-Book Lawan Neoliberalisme, Lawan Neo-Kolonialisme

Kerakyatan vs neoliberalisme
RI dibangun di atas struktur ekonomi kolonial


Kerakyatan vs Neoliberalisme. Masihkah ada harapan?
Republik Indonesia Dalam Perangkap Struktur Ekonomi Kolonial


Hegemoni Neoliberalisme : Penjajahan Kurikulum, Cuci Otak dan Pembodohan di Perguruan Tinggi

Neoliberalisme : Penanda Kemenangan Gagasan atau Kemenangan Kelas?


Empat Tahun Merdeka, Enam Puluh Tahun Dijajah Utang

Resep Neoliberal IMF dan Bank Dunia Terbukti Gagal

Ekonomi Kerakyatan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Fiskalisme Militer di Indonesia: Dari Otorianisme Ke Neoliberal

Konstitusi Dalam Intaian Neoliberalisme; Konstitusionalitas Penguasaan Negara Atas SDA

NEOLIBERALISME DAN PENGALAMAN INDONESIA

Segera Rampas Kembali Diskursus Anti-Neolib Dari Para Elit Penipu Rakyat

Neoliberalisme Biang Kerok Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan

Pemilu Presiden 2009, Mengukuhkan Jalan Rente Ekonomi dan Kekuasaan Politik Modal

Indonesia Di bawah Ancaman Fundamentalisme Pasar dan Fundamentalisme Agama

Definisi Singkat Neoliberalisme

UU Migas, Lumpur Lapindo dan Neoliberalisme

Ekonomi Pancasila, Ekonomi Rakyat, ataukah Ekonomi Kerakyatan?

Dari Diskusi Konsolidasi Ekonomi Kerakyatan


Seri Lawan Neoliberalisme! Washington Consensus vs Jakarta Concencus


Neoliberalisme dan Kedaulatan Pangan

Seized : Perampasan Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Keuangan 2008


Neoliberalisme - Revrisond Baswir

Ekonomi Kerakyatan vs Neoliberalisme (Revrisond Baswir – Tim Ahli Pusat Ekonomi Kerakyatan)


Jalan Neoliberal Pak Bud - Revrisond Baswir

Agenda Indonesia : Sebuah Bangsa hanya Dibentuk dengan Sengaja - Herry Priyono

Sesat Neoliberalisme - B. Herry-Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.


Neoliberalisme – Kolonisasi Homo Ekonomikus dan Homo Finansialis - B Herry-Priyono


Neoliberalisme dan Sifat Elusif Kebebasan - B Herry-Priyono :

The End of Laissez-Faire - Sri-Edi Swasono


Mewaspadai Neoliberalisme - Sri Edi Swasono



Apa Neoliberalisme Itu?- Kwik Kian Gie


Kerakyatan vs Neoliberal - Ichsanudin Noorsy

Washington Concencus vs Jakarta Concencus - Prof Nizam Jim Wiryawan PhD Guru Besar dalam bidang Ilmu Bisnis Internasional,


Reformasi Ekonomi, Konsensus Washington, dan Rintangan Politik - Ahmad Erani Yustika Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya dan Kandidat Doktor di University of Göttingen, Jerman


Neoliberalisme dan Warganegara - I Wibowo (ditor buku “Neoliberalisme” (Yogyakarta, Cindelaras: 2003)

Neoliberalisme Kena Batunya - Martin Manurung

Neoliberalisme Telah Mati - Akhmad Kusaeni

Lonceng Kematian Era Pasar Bebas - Joni Murti Mulyo Aji

Menelanjangi Liberalisme - Ahmad Erani Yustika


Kosmologi Krisis Moneter - Yasraf Amir Piliang

Rakus – Caping Gunawan Muhammad

Ekonomi Pancasila, Ekonomi Rakyat, ataukah Ekonomi Kerakyatan?
Yayasan Mubyarto (YasMuby) Jogjakarta dan Mubyarto Institute (Mubins)


Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesiaan - I Gusti Agung Ayu Ratih Kita,

FORMASI NEGARA NEOLIBERAL DAN KEBANGKITAN KOMUNALISME - Eric Hiariej (Pengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)


Good Governance dan Mitos Ketatanegaraan Neoliberal - R. Herlambang Perdana Wiratraman


KAPITALISME BENCANA DAN BENCANA KAPITALISME – Don Marut

Neoliberal dan Kejahatan Multinasional - Bonnie Setiawan (IGJ)

Rekayasa Merawat Neoliberalisme: Menggagas Kembali Peran Teknologi untuk Akumulasi Laba - Yanuar Nugroho

Krisis Keuangan Global : Karl Marx di Aspal Jalan Dunia Datar

Tiada Ekonomi Kerakyatan Tanpa Penghapusan Utang - Dani Setiawan – Ketua KAU

Krisis Ekonomi Global dan Sosialisme buat Kaum Kaya - Irwansyah

Memang, tak mungkin sistem kapitalisme tanpa krisis - Ken Budha Kusumandaru

Analisis Pasangan Yudhoyono – Boediono - Fahmy Radhy (Dosen FEB UGM dan Direktur Eksekutif Mubyarto Institute) Analisis : Pasangan Yudhoyono – Boediono


Track Record : Bisnis Capres Cawapres - Dr George Aditjondro

Pemilu Presiden 2009, Mengukuhkan Jalan Rente Ekonomi dan Kekuasaan Politik Modal

Lumpur Lapindo dan Praktek Neoliberal - Firdaus Cahyadi

Negosiasi Pertanian WTO Dirancang Untuk Memperparah Kelaparan Di Dunia - Aileen Kwa

Tidak Ada Ekonomi Kerakyatan Tanpa Reforma Agraria - Henry Saragih -vKetua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) dan General Coordinator La Via
Campesina, organisasi gerakan buruh tani, petani kecil dan masyarakat adat internasional.


Rezim SBY-JK Gagal Laksanakan Pembaruan Agraria

Rebutan Pangan : TNC dan Penghancuran Petani - Mansour Fakiq


Seized : Perampasan Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Keuangan 2008

Noer Fauzi Gelombang Baru Reforma Agraria Di Awal Abad ke-21

Noer Fauzi, Ph.D. Candidate di University of California – Berkeley, Department Environmental Science, Policy and Management (ESPM), Ketua Badan Pelaksana Konsorsium Pembaruan Agraria 1995-2002, dan Koordinator Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria 2002-2005.

PLN Korban Neolib - Ir A Daryoko – Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN Strategis

Prosa Tanpa Tanda Seru : Refleksi Persoalan Globalisasi - Puthut EA

Siklus Politik Neoliberal: “Penyesuaian” Amerika Latin Menuju Kemiskinan dan Kemakmuran di Era Pasar Bebas - James Petras

Sebuah Pengantar Tentang Ambruknya Wall Street - Walden Bello

Krisis Finansial Global: Dampaknya terhadap Asia - Reihana Mohideen

Krisis Wall Street: Rakyat Miskin Lagi-lagi Talangi Orang Kaya - Peter Boyle

Venezuela dan Sekutu Amerika Selatannya Majukan Integrasi - James Suggett


Bookmark and Share

Sabtu, 14 Juni 2008

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia

Amerikanisasi BBM

oleh Revrisond Baswir

Indonesia tampaknya benar-benar sedang menjadi sasaran empuk campur tangan Amerika. Ibarat adonan roti, melalui beberapa lembaga keuangan dan pendanaan internasional yang secara langsung dan tidak langsung berada di bawah kekuasaannya, Indonesia kini seperti sedang diremas-remas oleh Amerika untuk dibentuk menjadi donat atau roti keju.

Simak misalnya keributan di seputar kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan. Jika ditelusuri ke belakang, boleh dikatakan hampir pada semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM ini, sarat dengan campur tangan Amerika.

Memang benar, kenaikan harga BBM bukan hal baru bagi Indonesia. Tetapi bila disimak motivasinya, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan, motivasinya jelas sangat berbeda dari motivasi kenaikan harga BBM yang terjadi pada masa sebelumnya.

Sebab itu, para pejabat pemerintah boleh saja mengemukakan 1001 alasan mengenai penyebab ‘terpaksa’ dinaikkannya harga BBM. Tetapi sesuai dengan UU Migas No. 22/2001, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan mustahil dapat dipisahkan dari tengah berlangsungnya apa yang disebut sebagai liberalisasi industri migas di negeri ini.

Artinya, berbeda dengan kenaikan harga BBM sebelum 2001, kenaikkan harga BBM yang terjadi belakang secara tegas digerakkan oleh motivasi untuk menghapuskan subsidi BBM dan melepaskan harga BBM sesuai dengan harga pasar internasional.

Pertanyaannya, mengapa industri migas harus diliberalisasikan, dan mengapa pula harga BBM harus disesuaikan dengan harga pasar internasional?

Jawabannya sangat sederhana. Sebagaimana dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, tujuannya antara lain adalah untuk merangsang masuknya investasi asing ke sektor hilir industri migas di sini.

Sebagaimana dikatakannya, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas..... Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk,” (Kompas, 14 Mei 2003).
Karena diniatkan untuk mengundang masuknya investor asing, tidak aneh bila hampir semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam melakukan liberalisasi industri migas dan menaikkan harga BBM, sarat dengan campur tangan asing, khususnya Amerika.
Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development), mengenai kegiatannya dalam reformasi sektor energi di Indonesia, “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.…” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000,” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html).


selanjutnya


(Artikel Revrisond diatas disampaikan pada diskusi di Walhi termasuk seri artikel terkait sampai dengan seri 7, sedangkan seri 8 adalah tambahan pengelola blog ruang asa. Revrisond memberikan penekanan pada kalimat yang di tandai dengan penebalan-bold)


Dokuman Terkait :



Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform

Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (6)

Amerikanisasi BBM

Majalah Trust/Sektor Riil/11/2004

Ramai-Ramai Jualan Bensin

(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)

Delapan investor baru siap mendirikan SPBU sendiri. Namun, Pertamina tak mau kalah. Sebanyak 300 SPBU pun akan segera dibangun perusahaan pelat merah ini.
Hardy R. Hermawan, Dedi Setiawan, Dikky Setiawan, Kelik Prakosa,dan Subhan Surya Atmaja

Ketika dunia sudah melirik sumber energi alternatif, Indonesia masih saja berkutat dengan bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, seiring dengan akan dilaksanakannya liberalisasi migas, seperti disampaikan Kepala Badan Pelaksana (BP) Hilir Migas Tubagus Haryono pekan lalu, kini sudah ada delapan investor baru yang siap bertarung di pasar hilir perdagangan migas di Tanah Air. Jika tak ada aral melintang, delapan investor itu akan beroperasi, dengan membangun sejumlah stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), mulai tahun 2005.

Nilai investasi yang hendak digelontorkan delapan investor itu mencapai US$ 350 juta. PT Sigma Rancang Perdana merupakan investor dengan modal terbesar, senilai US$ 250 juta. Setelah itu, ada PT Kridapetra Graha yang siap dengan dana US$ 35 juta. Lantas, ada juga PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan patungan Malaysia-Indonesia itu juga siap dengan duit US$ 30 juta.

Di luar tiga perusahaan tadi, tercatat pula PT Elnusa Harapan dengan investasi sebesar US$ 4 juta. Lalu, ada PT Raven Sejahtera (US$ 1,3 juta), PT Pandu Selaras alias Petros (US$ 4 juta), PT Petroleum Limas (US$ 9,8), dan PT Elnusa Petrofin (1,3 juta).

Tubagus menegaskan, sejatinya, masih ada investor lain yang juga sudah siap membangun bisnis SPBU ini. Bahkan, bisa jadi, investor ini akan menjadi pesaing paling serius buat Pertamina dalam bisnis SPBU. Maklum, pemodal yang satu ini adalah Beyond Petroleum, satu dari ”the five sisters” (lima raksasa terbesar dalam industri migas dunia).

Sesungguhnya pula, menurut Iin Arifin Takhyan, Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ada 97 perusahaan lain yang juga sudah mendapat izin bermain di sektor hilir migas ini. Betul, tak semua perusahaan itu hendak berbisnis SPBU. Sebagian ada juga yang hanya mengajukan izin bisnis pengolahan BBM. Lalu, ada pula yang hanya akan menjadi pengelola depo minyak yang akan disalurkan lagi ke SPBU milik pihak lain.

Yang pasti, bisnis hilir BBM di Tanah Air akan sangat semarak. Apalagi, para investor itu tampak optimistis menghadapi persaingan yang akan mereka jalani. Bagaimana tidak pede, Agus Budi Hartono, Vice President Business Development PT Elnusa Harapan, mengatakan bahwa pasar SPBU itu sungguh sangat besar. Sebab, sekarang ini, jumlah SPBU secara nasional baru sekitar 2.500. Padahal, jumlah penduduk kita sudah 200 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 20-an juta orang tapi memiliki 2.000 unit SPBU.

Sudah begitu, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia juga terus bertambah secara pesat. Tahun 2004 ini saja, jumlah mobil baru yang terjual sudah melewati level 400 ribu unit. Tahun depan, angkanya mungkin akan bertambah 10%. Belum kalau menghitung jumlah sepeda motor yang beredar. Itu semua jelas merupakan pasar yang menggiurkan. Apalagi, hampir seluruh kendaraan bermotor itu menggunakan BBM.

Tak mengherankan, kendati modal untuk membangun setiap SPBU cukup besar, berkisar antara Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar, itu dianggap bukan masalah. Toh, uang yang nantinya masuk juga diyakini akan sangat deras. Ingat, bisnis SPBU ini seperti supermarket. Setiap harinya, uang tunai akan beredar sangat banyak. Para pelaku bisnis ini pun hakulyakin, dalam tempo kurang dari lima tahun SPBU sudah bisa menghasilkan untung.

Akan lebih besar lagi uang yang beredar itu jika SPBU tersebut juga dikawinkan dengan kafe atau supermarket di lokasi yang sama. Itu pula yang dipikirkan oleh Petronas Niaga Indonesia sekarang ini. Pantas jika Faris Mustaffa, Presiden Direktur Petronas Niaga Indonesia, menyatakan biaya pembuatan SPBU-nya akan lebih mahal ketimbang SPBU biasa. Maklum, ia juga membutuhkan lahan yang lebih luas untuk tempat didirikannya kafe dan supermarket itu tadi.

Sekarang ini, Faris mengatakan, Petronas Niaga Indonesia akan membangun sekitar lima atau 10 SPBU di Jabotabek. Kelak, pihaknya akan memperluas jaringan ke seluruh Jawa. Setelah itu, baru mereka akan menjaring Indonesia. Selama ini, Jawa memang merupakan pasar SPBU paling besar. Sekitar 70% kebutuhan BBM berada di wilayah ini. Strategi yang sama juga akan dilakukan para investor lainnya. Namun, jangan lupa, nantinya setiap investor diwajibkan melakukan investasi di daerah terpencil. Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan BBM yang merata di Tanah Air.

PERTAMINA SIAP BERSANDING DENGAN PLN
Lantas, bagaimana dengan nasib Pertamina, yang selama ini menjadi pemegang monopoli SPBU di Tanah Air? Rupanya, BUMN ini tak mau tersingkirkan begitu saja oleh pemain-pemain baru tadi. Perusahaan cap kuda laut kembar itu telah berancang-ancang membangun 300 SPBU lagi, di seluruh pelosok negeri.

Pembangunan stasiun pompa bahan bakar minyak yang akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan itu diperkirakan akan menyedot dana investasi sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan persiapan ini, diharapkan, Pertamina tetap menjadi market leader dengan menguasai 30% pangsa pasar BBM.

Pertamina juga berniat menggandeng para dealer yang tergabung ke dalam Hiswana Migas untuk mengoperasikan SPBU tersebut. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan perusahaan pelat merah ini, yakni profit sharing, cost sharing, dan revenue sharing. Tiap-tiap opsi itu tentu memiliki pembagian hak dan tanggung jawab yang berbeda. Untuk profit sharing, misalnya, SPBU tersebut dibangun secara bersama dan besar keuntungan yang didapat tinggal dibagi dua.

Bagi dealer yang memiliki modal, mereka bisa saja membangun SPBU sendiri dan Pertamina hanya menjadi pemasok BBM seperti yang selama ini sudah berlangsung. Untuk opsi ini, pengusaha hanya mendapat profit dari margin keuntungan yang telah ditentukan Pertamina.

Ada juga opsi yang menempatkan Pertamina sebagai pengembang SPBU. Pengusaha hanya melaksanakan kegiatan operasionalnya. Nah, di sini, biaya operasional akan ditanggung berdua. Pertamina lalu akan memberikan fee kepada pengusaha.

Lalu, selain dengan memperkuat jaringan SPBU, Pertamina juga menjajaki kerja sama dengan PLN. Jadi, Pertamina berniat memanfaatkan tangki-tangki timbun yang dimiliki PLN. Diperkirakan, tangki timbun PLN memiliki kapasitas 20% dari kebutuhan BBM nasional. Kerja sama BUMN minyak dan BUMN setrum bukan sekadar untuk mengefisienkan langkah Pertamina dalam menjelajah pasar. Ini dilakukan juga agar tangki-tangki tersebut tidak ”dimanfaatkan” perusahaan-perusahaan minyak asing yang akan masuk ke sektor hilir migas.

Bahkan, untuk memperlancar dan mempercepat pasokan BBM dari kilang di Tuban ke sejumlah kabupaten di Jawa Timur, perusahaan itu juga akan menggunakan sebuah terminal raksasa yang dihubungkan dengan sistem pipanisasi. Jelas ini merupakan proyek raksasa. Investasinya saja diperkirakan mencapai US$ 80 juta. Agar proyek ini bisa berjalan lancar, Pertamina akan menggandeng sejumlah BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut mendanainya.

Lantas, seperti juga SPBU-SPBU milik Petronas Niaga Indonesia, Pertamina pun sudah siap untuk menjadikan SPBU-nya tidak hanya sebagai tempat berjualan minyak. Nantinya, SPBU Pertamina juga akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan pokok pemilik mobil. Jadi, akan ada toko swalayan, bengkel, atau tempat cuci mobil. Menarik? Tentu saja. Di sinilah asyiknya persaingan.

Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform


Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (5)

Amerikanisasi BBM

Republika, Jumat, 18 Februari 2005

Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)

JAKARTA--Perusahaan swasta tak boleh hanya memilih wilayah Jawa yang konsumsi BBM-nya tinggi. Aturan main distribusi BBM yang baru kemungkinan sudah akan selesai April 2005. Aturan yang nama resminya adalah Pedoman Wilayah Distribusi Niaga ini akan mengatur tentang distribusi migas yang dilakukan swasta di masa mendatang. Ketua Badan Badan Pelaksana Hilir (BPH) Migas, Tubagus Haryono, menyebut peraturan ini sebagai antisipasi setelah Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mendistribusikan BBM. Tugas Pertamina sesuai dengan UU itu sudah akan berakhir pada 23 November 2005.

''Sudah banyak perusahaan swasta lain yang akan masuk, termasuk dari asing. Misalnya saja Petronas, Shell, Petro China, dan Elnusa. Kami akan mengatur sedemikian rupa sehingga seluruh badan usaha itu dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan menyusun konfigurasi wilayahnya,'' kata Tugabus dalam rapat kerja dengan PAH II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (17/2).

Dengan aturan distribusi wilayah itu, pihak swasta yang mengoperasikan SPBU tidak bisa hanya ingin bermain di wilayah yang mempunyai konsumsi kebutuhan BBM tinggi, seperti Jawa. Aturan itu juga mewajibkan swasta untuk masuk di wilayah lain, yang mungkin juga agak terpencil sehingga pasokan BBM di wilayah lain juga terjamin.
Tubagus juga menyebut, siapa saja swasta yang berniat dipersilahkan masuk. Mereka bisa beroperasi di Indonesia dengan memiliki sekaligus mengoperasikan, Namun, akan ada aturan lain yang mewajibkan Company on Company Operate-nya maksimum 20 persen. Sisanya wajib kerja sama dengan mitra lokal. Seluruh usaha hilir minyak dan gas bumi juga wajib berbadan hukum Indonesia. Menurut Kepala BPH Migas itu menyebut, aturan ini untuk mempermudah pengawasan, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

''Bahkan, cadangan operasional mereka juga wajib berada di wilayah Indonesia. Untuk menyimpannya, bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki Pertamina jika mereka belum mempunyai sendiri,'' lanjut Tubagus. Memungkinkan swasta di luar Pertamina masuk dalam distribusi BBM, menurut Tubagus, juga sesuai dengan UU No.5/1999 tentang Anti Praktek Monopoli. Undang-undang ini menyatakan suatu perusahaan tidak boleh lebih dari 50 persen menguasi pasar.

Soal jaminan bagi masyarakat dapat menjangkau BBM di masa datang, Tugabus mengatakan kemungkinan swasta baru dapat masuk secara penuh sekitar 2010. Pada saat itu, dia memperkirakan daya beli masyarakat sudah membaik. BPH Migas, lanjutnya, juga sudah menyiapkan suatu konsep yang akan mengatur agar pemerintah tetap dapat menetapkan harga dasar. Lalu, akan dipilih swasta yang berani memberikan harga paling dekat dengan yang ditetapkan pemerintah. ''Jadi, kalaupun masih ada subsidi, tidak akan terlalu besar,'' tambah Tubagus.

Berdasarkan catatan BPH Migas, konsumen BBM di Indonesia tidak merata. Sebanyak 62 persen berada di Jawa, 20 persen di Sumatra, sisanya 18 persen di berbagai daerah lain. Sementara itu, saat ini, jatah yang diberikan pemerintah dan DPR adalah 3,75 liter per jiwa per bulan. (fin )

Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform


Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (4)

Amerikanisasi BBM

Media Indonesia, Kamis, 27 Mei 2004

EKONOMI & BISNIS

Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)

JAKARTA (Media): Mulai 2005 harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) sudah bisa dinaikkan secara bertahap sesuai mekanisme pasar. Ini dilakukan untuk menarik investor, selain menekan biaya subsidi BBM yang selama ini sedemikian besar ditanggung pemerintah.

"Jenis BBM yang akan diserahkan ke pasar adalah bensin dan solar. Kenaikan harga BBM secara bertahap ini juga akan menekan besaran subsidi BBM karena saat ini 30% dari kebutuhan BBM kita masih diimpor," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, kemarin.

Tubagus mengungkapkan, hal itu juga dipengaruhi permintaan pasar, baik industri maupun transportasi yang terus meningkat.

Sedangkan, pada akhir 2005 PT Pertamina telah melepas kewajibannya mengemban tugas pemerintah dalam pengadaan BBM domestik, sehingga pemain mana saja bisa masuk untuk mengadakan dan memasarkan BBM ke pasar dalam negeri.

Dari catatan Media, sejak 2001 kebutuhan BBM dalam negeri selalu meningkat. Pada 2001 volumenya 55,89 juta kiloliter (kl), 2002 (57,79 juta kl), 2003 (61,03 juta kl) dan 2004 diperkirakan 60,14 juta kl.

Khusus minyak tanah, masih tetap disubsidi pemerintah. Soalnya, kata Tubagus, daya beli masyarakat masih rendah. Tetapi, ke depan kata mantan anggota DPR ini, harga minyak tanah pun harus diserahkan ke pasar, tetapi untuk melaksanakannya diperlukan waktu lama.

"Untuk itu, BPH Migas mengusulkan kepada pemerintah, mekanisme penyaluran subsidi BBM diubah dari subsidi produk ke subsidi orang yang membutuhkan," katanya.

Menurut Tubagus, pemberian subsidi harga BBM oleh pemerintah tidak bisa merangsang investor untuk berbisnis di sektor hilir. Pasalnya, harga tak diserahkan ke pasar, melainkan telah ditetapkan pemerintah.

Padahal, investor mempertimbangkan betul nilai keekonomian dari bisnis tersebut. Bila subsidi tetap diberikan, harga tidak ekonomis. Investor tak mendapatkan margin layak dari harga jual BBM.

Harga BBM yang masih disubsidi adalah solar, premium, minyak tanah, sedangkan harga BBM industri seperti avtur, minyak bunker, solar dan minyak tanah untuk industri disesuaikan harga internasional

Dana subsidi
Pemerintah belum dapat mencairkan Rp3,2 triliun yang merupakan sisa pembayaran dana subsidi BBM 2003 kepada Pertamina . Alasannya, dana itu baru bisa dicairkan bila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai. Dari hasil audit itulah, akan ditentukan jumlah yang pasti untuk dibayarkan ke Pertamina sebagai subsidi BBM.
"Dana itu memang tidak bisa cair karena hasil auditnya belum selesai. Itu perintah undang-undang," kata Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, kemarin.

Namun demikian, karena melihat kesulitan Pertamina, Departemen Keuangan telah menyurati BPK agar bisa mencairkan sebagian dulu sebelum auditnya selesai. Secara lisan, kata Darmin, BPK sudah mengizinkan. "Tapi kami masih menunggu surat resminya."
Bila disetujui BPK, sekitar Rp2,7 triliun akan segera dibayarkan kepada Pertamina. Dana itu diasumsikan sebagai dana subsidi yang tepat sasaran dalam penyalurannya. Sebab sesuai kesepakatan pemerintah tidak akan membayar subsidi BBM yang diselewengkan. (Wis/JA/E-1)

Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform


Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (3)

Amerikanisasi BBM

Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Oktober 2003

Sudah Empat Calon Investor yang Mendaftar

(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)

JAKARTA - Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, masyarakat Indonesia bisa mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) kualitas prima produksi non-Pertamina. Hal ini terjadi karena pemerintah telah membuka kesempatan bagi pemain baru yang ingin berinvestasi di bidang ini.

Namun untuk BBM yang saat ini masih disubsidi, liberalisasi tetap akan dilaksanakan tahun 2005, setelah masa transisi Pertamina berakhir.

Sementara itu, pemerintah tampaknya bakal menerima pendapat Pertamina yang keberatan jika pemain baru diberi akses terbuka menggunakan fasilitas produksi dan distribusi BUMN Migas tersebut. Namun menurut Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan, hal tersebut tidak menutup kemungkinan Pertamina menerima tekanan berat dari pemain baru.

Iin ketika berbicara dalam sarasehan sehari dengan para wartawan migas di Jakarta, Senin (20/10), mengatakan, pemerintah saat ini telah membuka kesempatan bagi para investor yang ingin memasarkan produk BBM euro I dan euro II. BBM jenis ini adalah BBM prima seperti halnya Pertamax dan Pertamax Plus produk Pertamina.

"Jadi kalau sekarang ada pemain yang mau memproduksi dan memasarkan produk itu, boleh-boleh saja, karena bisnis ini sudah dibuka," katanya. Harga komoditas ini juga tidak akan diatur oleh pemerintah, sehingga benar-benar murni pasar.

Pada kesempatan sama, Iin juga mengutarakan bahwa pihaknya kemungkinan akan menerima usulan Pertamina untuk tidak memberi kesempatan bagi investor baru yang akan bergerak di bidang hilir untuk fasilitas produksi dan distribusi milik BUMN migas tersebut. "Keputusan ini belum final. Tapi tampaknya kami akan mengikuti usulan ini, karena sejak awal Pertamina sudah merasa keberatan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Dunia pernah menulis surat kepada Menteri ESDM agar para pemain baru diberi akses menggunakan fasilitas-fasilitas produksi dan distribusi milik Pertamina. Jika tidak, para pemain baru yang akan datang tidak akan kuat bersaing dengan Pertamina yang terlanjur memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Surat Bank Dunia ini mendapat reaksi keras dari kalangan pemerintah dan Pertamina serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Wakil Ketua Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas, Kardaya Warnika yang cukup berperan dalam menyusun UU migas baru mengatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan Bank Dunia.

"Liberalisasi yang kami terapkan di sektor hilir tidak bertujuan untuk mengkerdilkan Pertamina, tapi untuk mengundang investor agar mau berinvestasi di sini. Jadi usulan mereka sulit kami terima," katanya.

Calon Investor

Menurut Iin, keputusan sementara pemerintah ini juga sudah disampaikan kepada calon investor yang datang menanyakan sikap pemerintah. Dan nyatanya, mereka bisa menerima.
"Saat ini sudah ada empat calon investor yang datang dan membuka kantor di Jakarta. Mereka mengatakan, kalau akses ke fasilitas-fasilitas itu tidak dibuka, mereka akan membangunnya sendiri, mulai dari kilang sampai depo," katanya.

Iin menolak menyebut ke empat calon investor tersebut. Namun Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir, Tubagus Haryono beberapa waktu lalu mengatakan, beberapa calon investor yang masuk di bidang hilir adalah Petronas, Shell, Total dan BP.

Konsekwensi logisnya mereka minta diberi kesempatan membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara besar-besaran, minimal 2.000 buah. "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengizinkan mereka, di era liberal. Jadi Pertamina juga harus berhati-hati melihat perkembangan ini, sebab berarti mereka juga akan mendapat saingan yang cukup keras," katanya.

Sementara itu, pada Minggu (19/10) Petronas mengumumkan telah membentuk anak perusahaan di Indonesia, yakni PT Petronas Niaga Indonesia. Perusahaan baru itu bergerak di bidang minyak pelumas.

Presiden dan CEO Petronas Tan Sri Dato Mohammad Hassan mengatakan, tahun 2005 nanti PT Petronas Niaga Indonesia berkeinginan masuk ke bisnis SPBU, tetapi dengan menggandeng Pertamina. (K-10)

http://www.suarapembaruan.com/News/2003/10/21/Ekonomi/eko02.htm


Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform


Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (2)

Amerikanisasi BBM

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Kompas, Rabu, 14 Mei 2003

(kalimat dengan bold adalah penekanan khusus dari Revrisond)

Jakarta, Kompas - Pemerintah resmi melantik Badan Pengatur (Batur) sektor hilir minyak dan gas (migas), Selasa (13/5). Pelantikan ini merupakan tonggak awal dari liberalisasi industri hilir migas di Indonesia.

Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Bisnis itu selama ini dikuasai oleh Pertamina.

Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.

Anggota Batur yang dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, antara lain Tubagus Haryono sebagai Kepala, dengan anggota meliputi Lubna Amir, Amal Ramlan Ginting, TA Nurwinakun, Iwan Faidi, Hanggono W Nugroho, Shahabudin, Hairiyati, dan Eri Purnomohadi.

Menteri ESDM mengatakan, dengan pelantikan Batur, maka peran Pertamina yang selama ini bertindak sebagai distributor BBM akan mulai berkurang. Masa transisi diperkirakan akan memakan waktu sampai tahun 2005.

Kompetisi sejajar
Direktur Hilir Pertamina Muchsin Bahar meminta pemerintah untuk menerapkan kompetisi yang sejajar pada era kompetisi. Artinya, kondisi yang membedakan Pertamina dengan pemain baru harus diperbaiki terlebih dulu.

Menurut Muchsin, sebaiknya Batur duduk bersama terlebih dahulu dengan Pertamina. Alasannya, masih banyak hal yang perlu dibicarakan dengan Pertamina sebelum Batur membuat aturan. "Pertamina sejak awal sudah cacat, bayangkan bagaimana melawan pendatang," ujar Muchsin.

Contoh kebijakan yang memberatkan Pertamina, menurut dia, adalah konsep kilang Pertamina. Khususnya dalam memproduksi minyak tanah dan solar. (BOY)

http://64.203.71.11/kompas-cetak/0305/14/ekonomi/312498.htm

Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform


Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM

Imperialisme Amerika di Sektor Migas Indonesia (1)

Amerikanisasi BBM (artikel Revrisond Baswir)


Indonesia tampaknya benar-benar sedang menjadi sasaran empuk campur tangan Amerika. Ibarat adonan roti, melalui beberapa lembaga keuangan dan pendanaan internasional yang secara langsung dan tidak langsung berada di bawah kekuasaannya, Indonesia kini seperti sedang diremas-remas oleh Amerika untuk dibentuk menjadi donat atau roti keju.

Simak misalnya keributan di seputar kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan. Jika ditelusuri ke belakang, boleh dikatakan hampir pada semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM ini, sarat dengan campur tangan Amerika.

Memang benar, kenaikan harga BBM bukan hal baru bagi Indonesia. Tetapi bila disimak motivasinya, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan, motivasinya jelas sangat berbeda dari motivasi kenaikan harga BBM yang terjadi pada masa sebelumnya.

Sebab itu, para pejabat pemerintah boleh saja mengemukakan 1001 alasan mengenai penyebab ‘terpaksa’ dinaikkannya harga BBM. Tetapi sesuai dengan UU Migas No. 22/2001, kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan mustahil dapat dipisahkan dari tengah berlangsungnya apa yang disebut sebagai liberalisasi industri migas di negeri ini.

Artinya, berbeda dengan kenaikan harga BBM sebelum 2001, kenaikkan harga BBM yang terjadi belakang secara tegas digerakkan oleh motivasi untuk menghapuskan subsidi BBM dan melepaskan harga BBM sesuai dengan harga pasar internasional.

Pertanyaannya, mengapa industri migas harus diliberalisasikan, dan mengapa pula harga BBM harus disesuaikan dengan harga pasar internasional?

Jawabannya sangat sederhana. Sebagaimana dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, tujuannya antara lain adalah untuk merangsang masuknya investasi asing ke sektor hilir industri migas di sini.

Sebagaimana dikatakannya, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas..... Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk,” (Kompas, 14 Mei 2003).
Karena diniatkan untuk mengundang masuknya investor asing, tidak aneh bila hampir semua aspek perumusan kebijakan pemerintah dalam melakukan liberalisasi industri migas dan menaikkan harga BBM, sarat dengan campur tangan asing, khususnya Amerika.
Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development), mengenai kegiatannya dalam reformasi sektor energi di Indonesia, “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.…” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000,” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html).

Berdasarkan kedua kutipan tersebut, dapat disaksikan betapa telah sangat jauhnya pihak asing, khsusunya Amerika, terlibat dalam penyusunan kebijakan industri migas di Indonesia. Selain itu, dapat disaksikan pula betapa telah sangat berkembangnya tradisi untuk menyerahkan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) kepada pihak asing di negeri ini.

Sebagaimana diketahui, keterlibatan asing dalam penyusunan RUU tidak hanya dialami oleh UU Migas. Tetapi dialami pula oleh UU Kelistrikan, UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa produk perundang-undangan lainnya. RUU Kelistrikan disusunkan oleh Bank Dunia, sedangkan RUU BUMN disusunkan oleh Price Waterhouse Coopers.
Selanjutnya, khusus mengenai kenaikan harga BBM, simaklah pernyataan USAID mengenai keterlibatan Bank Dunia berikut, “Complementing USAID efforts, the World Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing policy, and provided assistance to the State electric company on financial and corporate restructuring.”

Dengan latar belakang seperti itu, mudah dimengerti bila dalam iklan layanan masyarakat yang diterbitkan pemerintah dalam rangka sosialisasi penghapusan subsidi BBM, ditemukan sebuah grafik yang berjudul “Kelompok terkaya menikmati subsidi BBM terbesar,” yang datanya ternyata berasal dari hasil studi Bank Dunia.
Bagaimana halnya dengan kajian dampak ekonomi kenaikan harga BBM? Sebagaimana terungkap dalam sebuah laporan yang berjudul “Kajian Dampak Ekonomi Kenaikan Harga BBM,” yang diterbitkan oleh Pusat Studi Energi, Departemen ESDM pada Desember 2001, kajian tersebut ternyata dibiayai oleh AUSAID (Australia Agency for International Development), melalui International Trade Strategies (ITS) Pte. Ltd., Australia.
Sesuai dengan informasi yang tersaji dalam kajian tersebut, kecuali harga premium yang pada 2001 dipandang sudah sesuai dengan harga pasar, pemerintah ternyata telah mengembangkan tiga skenario mengenai pelepasan harga BBM ke pasar.

Skenario pertama, semua harga BBM dilepaskan ke pasar pada 2004. Skenario kedua, harga diesel dan minyak bakar dilepas ke pasar pada 2004, sedangkan harga minyak tanah dan solar pada 2007. Skenario ketiga, harga diesel dan minyak bakar dilepaskan ke pasar pada 2004, solar pada 2007, dan minyak tanah pada 2010.
Jika ditanyakan mengenai siapa yang tengah harap-harap cemas menanti tuntasnya pelepasan harga BBM ke pasar itu, selain beberapa perusahaan migas domestik, sekali lagi di sini kita akan bertemu dengan beberapa perusahaan migas asing, termasuk dari Amerika.

Sebagaimana dikemukakan Direktur Jenderal Migas Departemen ESDM, Iin Arifin Takhyan, saat ini terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU) (Trust, edisi 11/2004). Di antaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Pertanyaannya, apakah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada sekarang ini akan membiarkan saja berlangsungnya proses Amerikanisasi BBM tersebut? Jawabannya, wallahu a’lam.

(Artikel Revrisond diatas disampaikan pada diskusi di Walhi termasuk seri artikel terkait sampai dengan seri 7, sdangkan seri 8 adalah tambahan pengelola blog ruang asa. Revrisond memberikan penekanan pada kalimat yang di tandai dengan penebalan-bold)

Dokuman Terkait :

Nekolim : Amerikanisasi BBM (1)
Amerikanisasi BBM : Revrisond Baswir

Nekolim : Amerikanisasi BBM (2)

Badan Pengatur Hilir Terbentuk Menjelang Liberalisasi Migas

Nekolim : Amerikanisasi BBM (3)
Diizinkan, Produsen BBM Non-Pertamina

Nekolim : Amerikanisasi BBM (4)
Mulai 2005 Harga BBM Diserahkan ke Pasar

Nekolim : Amerikanisasi BBM (5)
Aturan Main Distribusi BBM Swasta Selesai April

Nekolim : Amerikanisasi BBM (6)
Ramai-Ramai Jualan Bensin

Nekolim : Amerikanisasi BBM (7)
Dokumen Proyek Bantuan USAID Untuk Energy Sector Reform

Nekolim : Amerikanisasi BBM (8)

Pinjaman Bank Dunia Untuk Penghapusan Subsidi BBM