RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Sabtu, 02 Mei 2009

Proyek ADB di Citarum

SIARAN PERS

“PROYEK ADB DI CITARUM PENUH KEBOHONGAN !!”



Tahun lalu, tanggal 4 Desember 2008 Dewan Direktur Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman kepada pemerintah Indonesia, untuk proyek Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP), senilai 500 juta USD. Pinjaman ini akan dibagi dalam 4 fase dan fase I senilai USD 50 juta. Salah satu hasil yang diharapkan dari pinjaman fase I adalah meningkatkan efisiensi dan meningkatkan panen untuk irigasi beras di tiga kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Namun berdasarkan fakta di lapangan, apa yang ingin dicapai oleh ADB melalui melalui ICWRMIP menjadi sangat sulit untuk terpenuhi. Hal ini disebabkan karena kondisi yang terjadi adalah (1) penurunan debit air sungai yang memasok air ke Kanal Tarum Barat, seperti Sungai Cibeet, Sungai Bekasi, dan Sungai Cikarang. Sehingga pada dasarnya masalah terbesar justru terjadi pada daerah hulu dari sungai-sungai yang memasok air ke Kanal Tarum Barat, (2) telah terjadi konversi lahan dari lahan pertanian (sawah) menjadi daerah industri ataupun pemukiman, khususnya di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian ICWRMIP, paling tidak untuk fase I, akan menjadi hutang yang sia-sia yang tidak akan memberikan manfaat apapun kepada masyarakat khususnya petani.

Hal lain yang juga terkait adalah persetujuan ICWRMIP oleh Dewan Direktur ADB di tanggal 4 Desember 2008 sangat terkait dengan kucuran hutang ADB kepada PT. Palyja (salah satu operator swasta air di Jakarta) --West Jakarta Water Supply Development Project senilai 50 juta USD--yang disetujui bulan Agustus 2007. PT. Palyja akan mampu membayar hutangnya kepada ADB jika Palyja mendapat jaminan pasokan air dari Kanal Tarum Barat, mengingat 80% pasokan air baku untuk Jakarta berasal dari Kanal Tarum Barat. Fase I ICWRMIP sangat jelas terkait dengan kepentingan Palyja tersebut, yang berarti juga mengabaikan prioritas urgensi kepentingan publik terutama masyarakat hulu sungai Citarum dan sungai-sungai lain yang memasok air bagi Kanal Tarum Barat.

Oleh karenanya kami Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Aliansi Rakyat untuk Citarum (ARUM) dan debtWATCH menuntut kepada ADB untuk:
1. Menghentikan proyek ICWRMIP
2. Melakukan desain ulang terhadap konsep Integrated Water Resources Management (IWRM) yang akan diterapkan di sunagi Citarum dengan memperhatikan kepentikan publik yang besar

Nusa Dua, Bali, 3 Mei 2009

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
1. Dadang Sudardja (ARUM), 081931220356
2. Hamong Santono (KRuHA), 081511485137
3. Arimbi Heroeputri (debtWATCH) 0811848514

Tidak ada komentar: