RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Senin, 10 Maret 2008

Depkeu Tolak Donasi Masyarakat untuk Penyelamatan Hutan Indonesia

Pernyataan Pers Walhi

Jakarta, Senin, 10 Maret 2008- Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia menolak semua donasi masyarakat yang menyumbangkan dananya kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dengan alasan Depkeu tidak mempunyai mekanisme untuk menyimpan dana masyarakat tersebut. Demikian ditandaskan oleh PLH Kabag Pengelolaan Opini Publik Biro Humas Setjen Depkeu, Agung Ardhianto, Senin (10/3), di ruang Pers Depkeu saat menerima perwakilan WALHI, dan Solidaritas Perempuan serta jaringannya yang ingin menyerahkan donasi kepedulian para ibu se-Jabotabek untuk bisa menyelamatkan hutan Indonesia dari diberlakukannya PP No. 2 Tahun 2008, sebesar Rp 281.500 dalam bentuk uang recehan logam.

”Kami tidak bisa menerima secara fisik uang ini. Tidak ada mekanismenya di sini untuk menerima uang ini. Lagipula pemerintah telah menunjuk 13 perusahaan untuk bisa mengelolanya dan tentu saja dengan ketentuan syarat yang berlaku dari PP tersebut. Jadi kami tidak bisa menerima uang ini, karena kami tidak tahu mesti di postingkannya kemana. Kami tidak bisa menerimanya secara fisik. Tapi jika hanya simbolisasi tanda terima, mungkin bisa saja. Tapi tidak uang ini. Kami juga mengembalikan uang yang Anda berikan minggu lalu sebesar Rp 1.614.000,” jelas Agung yang kali ini tidak sendirian. Dia didampingi oleh Sumihar (Kasubdit Kementrian Sumber Daya Migas dan Sumber daya Alam Depeku), dan Dendi (Kabiro Hukum Depkeu).

selanjutnya

Tidak ada komentar: