RECLAIM the CITY

RECLAIM the CITY
20 DETIK SAJA SOBAT! Mohon dukungan waktu anda untuk mengunjungi page ini & menjempolinya. Dengan demikian anda tlh turut menyebarkan kampanye 1000 karya rupa selama setahun u. memajukan demokrasi, HAM, keadilan melalui page ini. Anda pun dpt men-tag, men-share, merekomendasikan page ini kepada kawan anda. salam pembebasan silah klik Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Sabtu, 12 Januari 2008

Jalan Baru, Jalan Pembebasan

Jalan Baru, Jalan Pembebasan: Rakyat adalah Kekuatan Utama Jalan Baru

Oleh Andreas Iswinarto


Kami berdiri disini di detak jantung kesadaran baru yang tumbuh dari pelajaran perjuangan hidup rakyat yang bersimbah cucuran keringat, airmata dan darah untuk menentang dan menolak tunduk terhadap dominasi negara, pasar atau korporasi maupun persekutuan keduanya yang melahirkan penindasan dan penghisapan.

Kami berdiri disini di detak jantung kesadaran baru yang tumbuh dari pelajaran perjuangan hidup rakyat yang bersimbah cucuran keringat, air mata dan darah untuk kembali menegakan kedaulatan rakyat atas bumi, air, udara dan kekayaan sosial ekonomi yang dikandungnya.

Kami berdiri disini di detak jantung kesadaran baru yang tumbuh dari pelajaran perjuangan hidup rakyat yang bersimbah cucuran keringat, air mata dan darah untuk kembali menegakan penghargaan terhadap bumi, air, udara dan kekayaan alam sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan rakyat dan sekaligus menjadi ruang kelangsungan hidup rakyat.

Kami berdiri disini menegaskan kepercayaan kami atas nilai-nilai HAK ASASI MANUSIA serta kekuatan daya kreasi rakyat untuk menegakan harkat dan martabatnya.

Hak Asas Manusia sebagai Pilar Utama Jalan Baru

Di dalam derap perjuangan hidup sehari-hari kaum tani dan buruh tani, masyarakat adat, nelayan, buruh pabrik, buruh migran, pedagang kaki lima dan asongan, guru rendahan, pegawai rendahan, pengusaha kecil menengah, pemuda dan mayoritas rakyat di pelosok negeri, perjuangan menegakkan harkat dan martabat manusia menjadi nyata dan hidup.

Inilah makna perjuangan Hak Asasi Manusia yang sejati yang menjadi dasar perumusan serta batu fondasi Negara Indonesia seperti dirumuskan di dalam Pembukaan Konstitusi.

“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Ini adalah kontrak sosial, ini adalah surat hutang negara untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarakan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Kembali ke pada tali mandat dan kontrak sosial 17 Agustus 1945 ini bukanlah perjalanan kepada paham dan semangat kebangsaan sempit, tetapi ini adalah bagian yang terpisahkan dari perjuangan untuk menegakkan harkat dan martabat semua manusia di semua negeri.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB yang kemudian dituangkan dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Kovenan Hak Ekonomi Sosial Budaya menegaskan bahwa “Semua rakyat mempunyai hak menentukan nasib sendiri. Atas kekuatan hak itu, mereka dengan bebas menentukan status politiknya dan bebas mengejar perkembangan ekonomi, sosial dan budaya”.

Neoliberalisme dan Oligarki Politik dalam Negeri: Musuh Utama Jalan Baru

Melalui pemerintahan yang silih berganti sepanjang 62 tahun ini ternyata kontrak sosial dan hutang negara Indonesia semakin jauh api dari panggang. Tikus mati di lumbung padi adalah pernyataan yang tepat tentang kondisi rakyat Indonesia hari ini.

Cabang-cabang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai dan digadaikan kepada kekuatan-kekuatan ekonomi asing, perebutan jabatan-jabatan publik untuk akumulasi kekayaan, buruh semakin kering dihisap oleh pengusaha, petani dirampas tanahnya, pedagang kecil dan sektor informal digusur demi mempercantik kota dan pengangguran yang meluas adalah penghianatan terhadap mandat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kemiskinan yang berlarut-larut, pelayanan kesehatan yang buruk, derita akibat penggusuran, bencana sosial akibat konflik-konflik komunal dan primordial serta bencana lingkungan hidup, merosotnya akses pendidikan dengan kualitas baik, menyebabkan hilangnya potensi banyak generasi adalah penghianatan terhadap mandat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bahkan krisis yang paling besar hari ini adalah krisis keselamatan rakyat. Rakyat semakin rentan terhadap ancaman kematian akibat kemiskinan dan kelaparan, kekerasan komunal dan primordial, hingga tindak kekerasan aparat keamanan dan para militer dan pada akhirnya bencana lingkungan hidup.

Situasi ini merupakan akibat bekerjanya segelintir elit politik dan ekonomi atau kalangan oligarki politik yang korup. Dimana sekaligus menjadi kuda tunggangan kekuatan ekonomi politik asing yang merampas kedaulatan negara dan rakyat.

Kini yang berlaku di lapangan politik dan ekonomi adalah peradaban manusia yang paling primitif yakni hukum rimba. Inilah masanya hukum rimba dan keserakahan menjadi nilai utama pelaku-pelaku politik dan ekonomi. Inilah masanya kekayaaan segelintir orang hanya mungkin didapat dengan penghisapan dan penindasan pada mayoritas rakyat. Inilah sebuah sistim dan struktur sosial yang memberikan legitimasi dan pelanggengan perbudakan baru atas bagian terbesar umat manusia.

Neraca ketidakadilan ini pertama-tama disebabkan semakin kukuhnya rezim kapitalisme global melalui dominasi agenda-agenda globalisasi dan pasar bebas atau neo-liberalisme. Globalisasi dan pasar bebas bukan lagi sebuah wacana atau sebuah proses alamiah, tetapi merupakan sebuah ideologi baru yang dirancang untuk mempertahankan dominasi modal dan korporasi. Tidak lain ini adalah perkembangan lebih lanjut dari formasi penghisapan masa kolonialisme dan
imperialisme sepanjang tiga abad lalu.

Agenda-agenda globalisasi neoliberal dan pasar bebas ini kemudian menemukan ladang subur dalam wilayah politik negara-bangsa dengan semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri seperti rezim penguasa, partai-partai, militer, birokrasi, intelektual terhadap kepentingan negara-negara industri atau rejim ekonomi global.

Era kekuasaan korporasi transnasional ini sesungguhnya meruntuhkan dominasivdan batas-batas negara. Negara telah disandera oleh kepentingan modal dan korporasi serta hutang luar negeri. Segala kebijakan politik-ekonomi-sosial negara selama ini dalam ranah tata kuasa, tata kelola, tata produksi dan tata konsumsi ditujukan untuk melayani kepentingan liberalisasi ekonomi dan perluasan modal.

Kebijakan negara pada akhirnya membuka jalan bagi perampasan secara sistematis atas alat-alat produksi, sumber-sumber kehidupan, keanekaragaman hayati dan pengetahuan-kearifan rakyat, atau hak-hak sipil-politik serta hak-hak ekonomi, politik, budaya rakyat. Disisi lain makin membuka ruang bagi negaranegara industri untuk mendiktekan sistem kehidupan yang seragam, eksploitatif, menindas, , disamping menimbulkan beban utang yang luar biasa; kehancuran sistem kehidupan; penindasan dan pelanggaran hak-hak azasi; diskriminasi dan ketidak-adilan gender; terbatasnya akses pada pendidikan, kemiskinan serta makin terbatasnya akses pada kebijakan dan sumber-sumber kehidupan sosial ekonomi.

Jawaban Krisis Keselamatan: Tegakan Keadilan

Kunci untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pemerataan alokasi dan distribusi sumber daya sosial, lingkungan hidup (alam) yang berlangsung dari tingkat lokal, nasional hingga tingkat global. Hal ini untuk menjamin pemihakan yang kuat terhadap kelompok terlemah di dalam masyarakat, jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, adanya jaminan bagi semua warga negara memiliki kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan kehidupan pribadi dan sosial, sekaligus tanggung jawab sosial dan ekologinya. Tercakup di dalam perwujudan keadilan sosial adalah penghargaan terhadap pluralisme budaya, keadilan gender, masyarakat adat dan keadilan antar generasi.

Untuk itu merupakan program mendesak untuk melaksanakan amandemen undang-undang yang terkait sumberdaya alam yang memberikan hak penguasaan berlebihan kepada korporasi/modal, lakukan redistribusi asset-aset diantaranya redisbusi tanah dan sumber-sumber agraria, laksanakan APBN yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar rakyat atas pekerjaan, pangan, energi, air, pendidikan, kesehatan, perumahan. Bangun infrastruktur politik, hukum dan sosial untuk memajukan keadilan jender serta penguatan solidaritas dan penghargaan terhadap pluralisme

Jawaban Krisis Ruang Hidup Rakyat: Tegakan Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan Hidup (Keadilan Ekologi)

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Salah satu komponen terpenting dari lingkungan hidup dan menjadi prasyarat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia adalah alam. Alam menjamin pemenuhan kebutuhan sekaligus menjadi ruang hidup manusia. Namun, alam memiliki keterbatasan untuk menunjang kehidupan manusia. Untuk itu kita perlu menghargai integritas ekosistim dan menjamin keanekaragamannya sebagai prasyarat untuk mendukung kelangsungan kehidupan manusia. Dengan itu sekaligus terdapat jaminan bagi generasi saat ini untuk melangsungkan perikehidupannya dengan baik, dan jaminan generasi mendatang untuk menikmati kualitas alam yang sama baiknya.

Untuk itu merupakan program mendesak : jaminan bantuan darurat dari bencana sosial dan lingkungan hidup, pemulihan lingkungan hidup, kembalikan hak prioritas bagi rakyat untuk menentukan arah maju pembangunan dan lingkungan hidupnya, amandemen undang-undang yang ekspolitatif dan prioritas pemulihan kualitas lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan rakyat.
Jawaban Krisis Produktifitas Rakyat: Tegakan Kedaulatan dan Kemandirian Sosial-Ekonomi

Demokrasi politik yang sejati haruslah dibangun berdasarkan kerangka kedaulatan dan kemandirian dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat atau basis material yang menjadi fondasi tata kemasyarakatan dan negara. Penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat(sosial dan ekonomi) haruslah berlandaskan semangat BERDIKARI dan kekuatan daya kreasi rakyat secara kolektif di tingkat lokal. Hak menguasai negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sepenuh-penuhnya kemakmuran rakyat, memiliki legitimasi apabila didedikasikan kepada kepentingan hak asasi warganya. Kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat, terutama dalam hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dijadikan sarana utama dan tujuan akhir dari hak menguasai negara. Dengan demikian, maka peran modal bersifat sekunder dan komplementer, bukan substitusi pengelolaan oleh rakyat.

Untuk itu merupakan program mendesak : nasionalisasi dan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan konsesi penguasaan sumber daya alam lainnya, bangun infrastruktur ekonomi untuk mengolah sumber daya alam menjadi barang jadi, prioritaskan kepada pembangunan usaha pertanian rakyat, pemutusan ketergantungan terhadap asupan dari korporasi TNC-MNC dan pembangunan industri pendukung sektor pertanian, penyebaran dan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan di desa dan luar jawa, perlindungan terhadap usaha menengah, kecil dan sector informal, kembangakan kemandirian ekonomi di tingkat local.

Rakyat adalah Kekuatan Utama Jalan Baru

Kami menegaskan bahwa tidak ada kemerdekaan politik dan demokrasi tanpa perbaikan kesejahteraan rakyat. Kami menegaskan bahwa kemerdekaan politik yang di peroleh saat proklamasi kemerdekaan dan kebebasan politik pasca turunnya pemerintah otoriter Soeharto adalah cacat, karena tanpa perbaikan penghargaan dan kualitas hak-hak ekonomi, sosial, budaya, ekologi mayoritas rakyat. Kami meyakini sekaranglah saatnya menegaskan dan menyuarakan pesan seluas-luasnya dan sekuat-kuatnya.

Saatnya Rakyat Berpolitik Aktif dan Menjadi Penentu Sejarah

Kami meyakini bahwa semua orang adalah makhluk politik, semua orang adalah penentu sejarah. Perjuangan politik seharusnya tidak hanya dilakukan dan dipercayakan kepada parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat. Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara. Perjuangan di lapangan ekonomi, sosial dan budaya sesungguhnya adalah perjuangan politik untuk penentuan nasib sendiri. Penentuan nasib sendiri adalah batu penjuru untuk wujudnya dunia yang baru dan adil.

Oleh karena itu gerakan politik rakyat harus memiliki watak pembebasan demokratis karena perjuangan ini harus menumbangkan kekuatan politik-ekonomi yang dominan yang tidak demokratis dan menindas di dalam negeri sekaligus berwatak pembebasan nasional karena perjuangan ini harus menghancurkan politik, ekonomi, budaya penghisapan penjajahan. Gerakan politik rakyat harus sungguh bertulangpunggungkan massa masif yang terdidik dan kritis, dengan kesadaran politik dan ideologi yang kuat. Inilah sesungguhnya makna sejati, gerakan politik rakyat yang konstitusional

Sekali lagi konstitusi RI menegaskan “kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Selanjutnya seperti Konvenan Internasional Hak Asasi Manusia “Semua rakyat mempunyai hak menentukan nasib sendiri. Atas kekuatan hak itu, mereka dengan bebas menentukan status politiknya dan bebas mengejar perkembangan ekonomi, sosial dan budaya”.


Untuk Seri 8 Artikel Mimpi Orkestrasi Pergerakan yang Apik, Mimpi Indonesia Baru…..
Silah klik dibawah ini

Let’s Jazz Together? (Bag 1)

Donal Bebek, Wiji Thukul, Subcomandante Marcos Titik Koma Zapatista, PRD dan Walt Disney (bag 2)

Keajaiban Persaudaraan Para Kodok (bag 3)

Mengapa tawa dan tangis, bisa lahirkan air mata.... (bag 4)

Lao Tzu, de Mello dan Boneka Garam..............(bag 5)

Senjata Adalah Warna. Lalu Warna Adalah Senjata Juakah? (Bag 6)

....bahwa Semua Ini Dimulai Dari Seekor Tikus (7)

Jalan Baru, Jalan Pembebasan (8)

Tidak ada komentar: